Minggu, 18 Mei 2008

Wapres Salut Kalbar Dapat Dua KTM

Kubu Raya, BERKAT.
Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla salut dengan Kalbar yang berhasil mendapatkan dua Kawasan Terpadu Mandiri (KTM)yakni di Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya dan di Subah Kabupaten Sambas yang diharapkan semua pihak dapat mengubah kehidupan perekonomian di daerah setempat khususnya maupun Kalbar umumnya.
"Luar biasa Kalbar bisa dapat dua KTM (Kawasan Terpadu Mandiri). Kalau provinsi lain hanya dapat satu saja," kata Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla yang disampaikan melalui Menakertrans, Erman Supano kepada Wakil Gubernur, Christiandy Sanjaya saat mendampingi Menarkertrans pada pencanangan KTM Rasau Jaya dan Subah, Sabtu (17/5).
Berbagai multiplier effect akan timbul dengan adanya dua KTM yang memiliki total luas hingga 184.500 hektar tersebut dengan potensi lahan yang dapat digarap dimasing-masing KTM yakni untuk KTM Rasau Jaya 42.650 hektar dan Subah 63.495 hektar. Tenaga kerja yang akan terserap pun diperkirakan mencapai 98.550 tenaga kerja dengan rincian untuk di KTM Rasau Jaya 56.150 orang dan KTM Subah 42.400 orang.
Wakil Gubernur, Christiandy menyebutkan total investasi yang diperlukan untuk KTM Rasau Jaya mencapai Rp405 miliar sedangkan KTM Subah mencapai Rp840 miliar dengan tiga komoditas utama yang akan dikelola antara lain kelapa sawit, jagung, karet, dan nanas berikut pembangunan pabrik pengolahannya.
Dikatakan wagub pada KTM Rasau Jaya terdapat 25 desa yang telah dibangun 16 UPT (Unit Perumahan Transmgrasi) dengan jumlah transmigran sebanyak 6.648 KK atau 33.135 jiwa. Sedangkan di KTM Subah terdapat 18 desa yang telah dibangun 12 UPT dengan jumlah transmigran 6.398 KK atau 31.990 jiwa.
"KTM ini diharapkan akan menjadi pusat pertumbuhan baru untuk mendukung yang sudah ada. Yang nantinya juga akan dapat meningkatkan investasi pertanian, industri jasa dan perdagangan, jaringan infrastruktur, peluang kerja dan usaha yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar wagub.
Hadir pada acara tersebut di antaranya, Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, Menakertrans, Erman Suparno, Wakil Ketua Komisi IX, Asiah Salekan, anggota DPD RI, Sri Kadarwati Aswin, Pj. Bupati KKR. Kamaruzzaman, Bupati Sambas Burhanuddin A Rasid serta para petani di dua KTM tersebut.
Untuk tahun 2008 selain Kalbar, 14 daerah lain yang beruntung dicanangkan sebagai KTM antara lain KTM Mesuji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, KTM Parit Rambutan Kabupaten Ogan Ilir, KTM Belitang Kabupaten Oku Timur, KTM Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel serta KTM Mahalona Kabupaten Luwu Timur Provinsi Bengkulu.
Menurut Wapres yang diwakili Menakertrans, Erman Supano menyebutkan pembangunan KTM ini berlatarbelakangkan untuk mengubah pola pembangunan pedesaaan dengan lima pokok pikiran guna mendukung ketahanan pangan, mendukung ketahanan nasional, pemerataan di wilayah otonomi daerah, kebijakan alternatif energi lantaran krisis BBM, serta mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.
"Inilah yang kami konsep secara holistik dan komprehensip yang disebut dengan kota terpadu di kawasan pedesaan. Pengertian kawasan supaya tidak ada dikotomi adalah meliputi di desa setempat yang tertinggal dengan dibangun perumahan transmigrasi," jelas menakertrans.
KTM dikatakan menakertrans adalah satu kebutuhan mendasar dalam arti bagaimana mempercepat kesejahteraan di pemukiman transmigrasi sekaligus mengubah pemikiran negatif berkaitan dengan transmigrasi. Karena itu dia meminta semua pihak untuk bersama-sama memajukan sumber daya manusia untuk mengelola potensi yang ada di daerah.
"Kalau kurang mari kita datangkan saudara kita yang juga perlu masa depan. Sehingga ini yang akhirnya menjadi kebutuhan," ucapnya.
Untuk anggaran dia katakan telah dianggarkan dua tahun anggaran yakni 2007 dan 2008 lebih kurang Rp150 miliar dengan porsi 30 % APBN, 30% APBD dan 40% nya swasta. Ditargetkan pada tahun 2009 14 daerah lain akan direncanakan menjadi KTM. (rob)

Bertekad Tingkatkan Pendidikan di Kayong Utara


Pontianak, BERKAT.
Kemenangan pasangan Hildy Hamid-M. Said pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kayong Utara yang digelar serentak di lima kecamatan pada Senin (5/5) lalu semakin membuat keduanya bertekad untuk memajukan dunia pendidikan di kabupaten ke-13 yang dimekarkan pada 19 Juni 2007 lalu tersebut.
"Harus karena selama ini Kayong Utara jarang terjangkau dari perhatian yang mengakibatkan sarana pendidikan minim sehingga inilah yang menyebabkan sumber daya manusianya minim," kata Hildy yang ditemui di Mahkota Hotel, kemarin sore.
Tekad dan keyakinan yang bulat itu dikarenakan ketika dia melakukan sosialisasi ke tiga desa, dirinya prihatin dan trenyuh melihat kondisi dunia pendidikan dan kehidupan masyarakat setempat.
Di Desa Lubuk Batu Kecamatan Simpang Hilir, dia melihat hanya satu sekolah yakni hanya tingkat SD yang ada. Dari 80 murid yang ada, separuhnya tidak bersekolah lantaran tidak memiliki seragam. Bahkan saking jauhnya dari Telok Melano (1,5 jam) melalui jalan sungai, tenaga pengajarnya pun jarang memberikan ilmu pendidikan ke anak-anak tersebut. Begitu pula yang terjadi di Desa Batu Barat dari jumlah penduduk yang lebih kurang 1.000 jiwa, hanya 1 orang yang tamat SMA.
"Kondisi inilah yang buat saya prihatin. Bahkan menurut data yang saya terima, dari total penduduk Kayong Utara yang berjumlah hampir 80 ribu, hanya 6 persen yang tamat SMA. Ini artinya mereka kurang mendapatkan peluang untuk menimba ilmu," ungkapnya.
Kondisi demikianlah sehingga membuat Hildy bertekad maju pada pilkada Kayong Utara dengan mengusung program pendidikan dan kesehatan gratis yang imbasnya pada kesejahteraan ketika dua hal tersebut terwujud.
Tak sia-sia jerih payah yang dilakukannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekretariat Cabang Pembantu Kayong Utara telah mengumumkan hasil perhitungan rekapitulasi perolehan suara pada Kamis (15/5) lalu dengan mensahkan dan menetapkan pasangan nomor urut dua, Hildy Hamid - M. Said sebagai pemenang dengan jumlah 27.460 suara (60,31%) sedangkan pasangan urut tiga, Ibrahim Dahlan - Djumadi meraih 11.584 suara (25,44%) dan pasangan nomor urut satu, Citra Duani - Adi Murdiani meraih 6.485 suara (14,25%).
Perolehan suara yang diraih pasangan Hildy - Said itu merupakan hasil yang luar biasa karena jarang terjadi, sebab selain bukan pasangan incumbent, mereka hanya diusung dan didukung oleh sembilan partai kecil yang tergabung dalam koalisi KAUM (Kayong Utara Membangun). Ini menunjukan dukungan yang begitu besar dari rakyat KKU yang menaruh harapan besar terhadap pasangan ini, terutama harapan adanya pendidikan dan kesehatan gratis yang selama ini menjadi program prioritas. (rob)



Jumat, 16 Mei 2008

Mosi Tak Percaya PKPB, Murni Aspirasi Arus Bawah


Pontianak, BERKAT.
Sejumlah pengurus DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya yang diajukan oleh sembilan DPD PKPB se-Kalbar adalah murni aspirasi dari arus bawah.
"Tidak benar kalau itu dikatakan rekayasa. Itu murni ditujukan ke pengurus provinsi yang tidak berhasil memimpin dan membina partai. Bahkan selama ini tidak pernah turun dan komunikasi ke kabupaten," tegas Ketua PKPB Sintang, H. Riyadi Zainal kepada BERKAT via ponsel kemarin sore.
Dia mengaku memang ada Andi Hadiar Putra (Binprov Kalbar,red) mengklarifikasi ke Sintang kaitan dengan surat pernyataan tersebut, namun PKPB Sintang tetap pada pendiriannya pernyataan itu tetap disampaikan ke Ketua Umum DPP PKPB, H.R. Hartono.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris PKPB Sanggau, Andriyus Wijaya yang menilai mosi tidak percaya itu muncul lantaran kepemimpinan Ali Anafia yang tidak efektif sehingga pembinaan ke daerah kurang.
"Pada prinsipnya kami tetap komit dengan apa yang telah disampaikan ke DPP. Intinya kami inginkan adanya perubahan di tubuh partai. Supaya PKPB dapat mengikuti pemilu. Dan ini demi kebesaran dan kejayaan partai," tegas Andriyus.
Arahan mekanisme partai dari pusat dikatakan Andriyus padahal telah diberikan ke provinsi, tapi selama ini tidak pernah dijalankan pengurus di provinsi.
Sementara itu, Ketua PKPB Kabupaten Pontianak, H. Aries Sanjaya sangat menyayangkan hal ini terjadi yang menurutnya akan dapat memecah belah partai. "Kondisi sekarang sudah berat, janganlah terlalu banyak polemik. Kapan lagi kita pikirkan masyarakat. Sebagai pengurus jadilah pengurus yang baik jangan pengurus sibuk mengurus pengurus. Mari kita berpolitik secara elegan," tegasnya.
Ketika ditanya tudingan yang menyebutkan dia menerima uang untuk sewa kantor dan operasional pembentukan Partai Gerindra di Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya, Aries mempersilahkan untuk mengonfirmasi ke pihak-pihak yang bersangkutan.
"Silahkan konfirmasi ke penerima uang itu atau pemilik ruko atau juga ke perantara yang juga tahu masalahnya," kata Aries.
M. Pii yang dikonfirmasi menyebutkan uang yang dituduhkan ke Aries bukanlah untuk operasional partai melainkan untuk kontrak rumah yang peruntukannya dia tegaskan bukanlah wewenangnya untuk menanyakan akan tetapi pemilik rumah.
"Jadi kapasitasnya hanya sebatas bisnis bukan partai. Dan uang itu bukan Aries yang menerima tetapi langsung pemilik rumah. Sedangkan saya membantu untuk mencarikan rumah. Jadi tak ada kaitannya. Fitnah itu," tegas Pii yang mengaku sebagai broker alias perantara dalam bisnis tersebut.
Kaitan dengan tudingan sebagai koordinator Partai Gerindra di dua kabupaten, Aries dengan tegas membantahnya tidak benar dan justru mempertanyakan suratnya. "Saya secara gentlemen akan mengundurkan diri kalau memang benar. Saya tidak mau menjadi petualang politik. Saya tetap loyal. Apapun peraturan partai kita tetap harus tunduk pada AD/ ART. Kalapun memang ada yang mau pindah partai itu hak politik seseorang," tegas Aries lagi.
Menyikapi mosi tidak percaya yang dikirimkannya bersama delapan DPD lainnya, dengan legowo mempersilahkan pusat untuk menyikapi dengan bijaksana. "Kalau memang rekayasa silahkan tanya ke teman-teman yang lain karena itu memang keinginan dari arus bawah," ujarnya sambil berpantun hilangkan intrik politik yang tidak mendidik dengan cara-cara yang licik. Untuk menghindari hasut dan sirik yang akhirnya jadi orang musyrik.
Sedangkan Wakil Ketua I DPD PKPB Kalbar, Ghazali, HD sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di internal partai. Sebab itu agar kedepan jangan terulang kembali dia harapkan setiap keputusan apapun harus diplenokan agar tidak timbul kecemburuan sosial. "Saya cinta dengan PKPB. Jalankan partai dengan terbuka. Saya lihat yang membesarkan partai kita sendiri begitu pula yang menghancurkan kita sendiri juga," ujarnya. (rob)

LKPP, Langkah Progresif Selamatkan APBN/APBD


Pontianak, BERKAT.
Dewan Pengurus LPJK-Nasional, Ir. H. Bambang Widianto mengharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia kiranya lebih mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan dan perlakuan adil bagi semua pihak pada dalam rangka efektifitas dan efisiensi.
Penegasan itu dikatakannya lantaran selama ini proses tersebut dinilai sering terjadi penggelembungan dana (mark-up). Pembentukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Perpres No. 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 6 Desember 2007 adalah upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran untuk menyelamatkan dana APBN/ APBD.
Tanggal 13 Mei 2008 kemarin, telah dilantik Pejabat-pejabat LKPP. Dimana untuk yang pertama kalinya Presiden SBY mempercayakan kepada Dr. Ir. Roestam Syarief, M.N.R.M untuk menakhodai LKPP sebagai ketua dengan Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. sebagai Sekretaris Utama serta 4 orang Deputinya yaitu Dr. Ir. Agus Prabowo, Prof. Ir. Himawan Adinegoro M.Sc., D.F.T, Ir. Eiko Whismulyadi, M.A dan Dr. S. Ruslan, S.E., M.S. Pelantikan itu sendiri dilakukan oleh Menneg PPN / Kepala Bappenas, Paskah Suzetta yang ditugaskan mewakili Presiden SBY.
Sesuai dengan Perpres No. 106 Tahun 2007, LKPP merupakan lembaga non-departemen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden dan ber-koordinasi dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.
"Dengan begitu kuatnya posisi LKPP ini maka diharapkan dapat segera mengantisipasi tingginya in-efisiensi pengadaan barang/jasa yang sering terjadi di instansi pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat memberikan efisiensi sekitar 30%-40% dari proses serta berperan besar dalam pencegahan pelanggaran prosedur pengadaan barang/jasa ," demikian kata Paskah Suzeta beberapa waktu lalu.
Paskah mengatakan, laporan KPK menyebutkan, penyimpangan paling besar terjadi dalam pengelolaan APBN dan APBD, khususnya disebabkan karena in-effsiensi pada pengelolaan dan pengadaan barang/jasa. Penyebabnya antara lain karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), persaingan usaha yang tidak sehat, dan kapasitas SDM yang kurang memadai. Untuk menjawab itu semua serta sebagai komitmen Presiden SBY dalam pemberantasan KKN maka dibentuklah LKPP ini.
Bambang melihat selama ini kebijakan pemerintah dikelola oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dipimpin pejabat setingkat eselon dua di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun dengan diterbitkannya Perpres tersebut maka beralih kepada LKPP dimana Kepala, sekretaris utama dan deputinya adalah pejabat-pejabat struktural dengan Eselon I-a. Dan LKPP juga menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengembangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam menjalankan tugasnya, LKPP berfungsi sebagai penyusun dan perumus strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Juga, penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik (electronic procurement). Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum, serta penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
"Dengan dibentuknya LKPP serta dengan telah dilantiknya pejabat-pejabat yang memimpin lembaga ini yang telah dikenal integritas dan kredibilitasnya, maka ada secercah harapan bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jasa konstruksi dan pelaku dunia usaha tentang terjaminnya rasa keadilan dalam berusaha dan efisiensi pengelolaan pembelanjaan keuangan negara yang selama ini terkesan dihambur-hamburkan. Semoga," ucap Bambang. (rob)

Investor Garap Lahan Tidur di Terentang


Kubu Raya, BERKAT.
Sebanyak 15.000 hektar lahan tidur di Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya mulai digarap. Keseriusan investor perkebunan sawit terbukti melalui batas waktu yang sempat diberikan masyarakat maupun pemerintah desa.
Camat Terentang Fitria Fadly menjawab, beberapa waktu lalu. "Berkat suara masyarakat di media, akhirnya investor langsung serius mengurusi lahan tidur tersebut. Lahan sawit yang akan dikelola seluas 15.000 hektar dengan pengerjaan pembukaan lahan dan penanaman bibit," katanya belum lama ini.
Ia merasa beruntung dari kegiatan tersebut masyarakat selalu ikut terlibat di dalamnya kendati sebagai pekerja kasar atau penanam bibit. Keseriusan investor, kata dia, akan terus ditinjau. Dengan izin lahan seluas 15.000 hektar, ia berharap seluruh lahan tidur dikerjakan. Artinya, lahan yang masih kosong dan panjang tetap harus dibenahi sesuai izin awalnya ke kabupaten induk. "Ini juga kami maksudkan sebagai pembuka lapangan kerja kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Pekerjaan investor memang baru memasuki tahap awal. Kalau tidak salah ada empat desa dari perizinan lahan yang dikuasai mereka. Artinya, investor bakalan melewati setiap desa mengerjakan lahan kosong bagi perkebunan sawit. Pembukaan ini juga mesti disertakan dengan pengawasan kepada mereka. "Jadi, walaupun bekerja, investor tetap diawasi pemerintahan desa sampai benar-benar tuntas lahan yang memiliki izin tersebut," kata dia.
Persoalan investor yang punya izin lahan bukanlah barang baru. Sejak tahun 2003 yang lalu, silih berganti izin lahan dikuasai perusahaan berbeda. Bahkan, masalah sosialisasi dan tatap muka pada tingkat pemerintahan desa dilakukan berkali-kali pihak penanam modal. Hasilnya, baru kali ini ada yang serius dan itupun setelah diberi batas waktu oleh seluruh masyarakat. (rob)

PKPB Provinsi Contohkan Tidak Baik, Kepengurusan Ganda Dipecat


Pontianak, BERKAT.

Kendati Ketua DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Pontianak, H. Mochtar Hamid membantah dirinya telah keluar dari partai dan menjadi kepengurusan di Partai Gerindra (BERKAT, 15/5), namun dia menilai tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya itu sah-sah saja adanya. Sebab dia tegaskan dirinya masih tetap menjadi pengurus di PKPB periode 2005-2010 dan loyal terhadap partai. "Akan tetapi provinsi harusnya dapat memberikan contoh yang baik bukannya yang tidak baik kepada bawahan yakni kabupaten/ kota dan mengintropeksi diri apa yang menjadi masalah di internal," katanya. Hal itu dikatakannya lantaran Sekjen DPD PKPB Provinsi Kalbar, Ir. Nugroho Riyadi Wasiran diduga juga Wakil Ketua Partai Patriot Kalbar. Sehingga dia mempertanyakan apakah mekanisme AD/ ART hanya di kabupaten/ kota saja yang menjalankan sedangkan provinsi tidak mengacu pada mekanisme partai. Selain itu dia mencontohkan dalam pengambilan keputusan terhadap pemecatan kader hanya dilakukan oleh ketua dan sekretaris tanpa diketahui secara tertulis oleh yang bersangkutan. "Seharusnya ada tahapan-tahapan mekanisme partai yang harus dilalui," tegasnya. Pelangkahan wewenang adalah salah satu indikator penyebab terjadinya polemik yang terjadi antara PKPB kota dan provinsi. Intruksi dari Ketua DPD PKPB Provinsi menyebutkan Mochtar hanya diberikan wewenang sebatas pilwako 2008 sedangkan untuk pemilu legislatif 2009 diserahkan sepenuhnya kepada pengurus yang menerima mandat dari provinsi atas nama Junaidi. "Jadi kalaupun saya pindah ke partai lain wajar-wajar saja karena saya juga ingin meneruskan karier saya di partai," ujarnya. Kaitan dengan mosi tidak percaya, dia mengaku dikarenakan tidak adanya pembinaan dari provinsi ke tingkat bawah. Sehingga tidak heran kalau timbul ketidakpuasan dari yang lain. Kendati demikian dia tetap legowo dan menghormati kalau kebijakan dari DPP telah bulat menetapkan Ali Anafia masih sebagai ketua. Namun dia mengharapkan sebagai seorang pemimpin harus bisa merangkul dan membina ke bawah. "Kalau itu tidak bisa dilaksanakan maka kejadiannya akan seperti begini," tuturnya. Sementara itu, Ketua PKPB Pontianak Timur, Rahmat menegaskan pernyataan yang dikeluarkan Sekjen PKPB tentang mosi tidak percaya adalah ilegal itu tidak benar. "Ini bukan rekayasa. Tapi benar semuanya telah buat pernyataan sikap ke ketua umum," tegas Rahmad yang mengaku mewakili semua PTK di Kota Pontianak. Di tempat terpisah, Ketua PKPB Kalbar Ali Anafia menegaskan akan memecat kader yang telah memiliki kepengurusan ganda di partai lain. Begitu juga terhadap kader yang ada di legislatif akan di-PAW-kan. "Secara umum dimanapun kalau orang itu ganda, pastilah secara moral dan manusiawi harus malu. Dan secara kepartaian tidak ada maaf lagi. Jadi jelas kalau pindah partai mekanismenya berhenti, konsekuen dan harus menerima keputusan itu," tegasnya. Kendati dia menyayangkan para kader banyak yang pindah partai namun dia menilai sebagai orang politik seharusnya memiliki jiwa ksatria dan sportif untuk tidak lagi mengobok-obok partai yang ditinggalkannya. "Ini harus dijadikan pembelajaran bagi politikus muda dan senior untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini," pintanya. Dia pun membantah kalau dirinya tidak pernah memberikan pembinaan. Pembuktian itu sudah jelas dalam setiap ada surat masuk dari pusat dirinya selalu dikoordinasikan. "Keliru itu. Seharusnya secara hirarki keorganisasian tingkat dua yang proaktif ke provinsi kalau dia berniat untuk memajukan, mengembangkan dan membesarkan partai," ucapnya sambil mencontohkan Ketapang dan Landak yang tidak ada kejelasan dalam kepengurusan. Ketika dikonfirmasi, Kabid OKK DPW Partai Patriot Kalbar, M. Djarni Aliani menegaskan Ir. Nugroho Riyadi Wasiran tidak pernah menjadi pengurus di DPW Partai Patriot Kalbar. "Untuk jelasnya dijajaran wakil ketua adalah HM Husni Thamrin, Drs. Tribowo Subiandono dan Jauba Rajaguguk, SH. Untuk membuktikan kebenarannya silahkan hubungi Kesbanglinmas dan KPU," jelasnya. Sumber yang dihimpun BERKAT menyebutkan sejumlah kader PKPB yang telah disahkan menjadi pengurus DPD Partai Gerindra Kalbar antara lain H.R. Zechri Baijurie, Dwi Sartono, Ashari Basuni, Sitang A Fattah, Merni Dwi Nita, R. Hidayat Hafid, Ismail, dan Yuliana. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan SK Nomor 02-340/Kpts/DPP Gerindra/2008 Tanggal 16 Februari 2008 yang langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc dan Sekjen Ahmad Muzani. Sedangkan untuk DPC Kota Pontianak terdapat nama H. Mochtar Hamid Yamani dan Syarif Ali dengan SK Nomor 02-350/Kpts/DPP-Gerindra/2008. Kemudian Aries Sanjaya disebut-sebut sebagai koordinator pembentukan DPC Partai Gerindra Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya. Pernyataan itu dibuat Sri Karyanita staf DPD Partai Gerindra Kalbar yang menyebutkan Aries Sanjaya telah menerima uang senilai Rp45 juta dalam empat tahap untuk uang operasional dan sewa kontrak kantor yang diserahkan pada 21 Februari malam. Surat pernyataan tersebut ditandatangani Sri Karyanita, Yuliana selaku Bendahara dan diketahui Sekretaris Partai Gerindra, R. Hidayat Hafid. (rob)

Kesulitan Kayu dan BBM Proyek Pemerintah Terancam Terhenti


Pontianak, BERKAT.
Komitmen Polri untuk memberantas berbagai kegiatan ilegal seperti illegal logging (IL)maupun penimbunan BBM patut diacungkan jempol. Seperti yang dilakukan pada pertangahan Maret lalu, Mabes Polri berhasil menangkap ribuan meter kubik kayu berikut kapal serta cukongnya di Ketapang. Namun, ketika komitmen tersebut hanya action tanpa memikirkan dampaknya maka yang terjadi adalah gejolak sosial di masyarakat. Pascapenertiban IL, dunia konstruksi mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku berupa kayu yang selama ini digunakan untuk bahan dasar pengerjaan berbagai proyek pembangunan pemerintah yang tidak hanya dirasakan di Ketapang namun hampir diseluruh daerah di Kalbar.
"Akibatnya proyek pemerintah bisa-bisa terancam terhenti. Sebab untuk mendapatkan bahan bakunya seperti yang tertuang dalam kontrak sangat sulit. Belum lagi dikejar dengan waktu," kata Ketua Gapensi Kota Pontianak, Fahcruddin D Siregar ketika bertandang ke Harian BERKAT, kemarin.
Begitu juga terhadap pemakaian BBM, dia mengaku dunia konstruksi menghadapi satu permasalahan besar lantaran untuk penggunaannya di daerah dipermasalahkan oleh aparat. Dia mencontohkan salah satu anggota Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruktsi Nasional Indonesia) ketika membawa solar dan alat berat dari Kota Pontianak ke Sambas hingga kini ditahan aparat karena dinilai terlalu melebihi volumenya.
"Padahal kan tidak mungkin kalau alat berat seperti buldozer atau ekcavator, solarnya harus diisi di SPBU. Jadi minyaknya harus dibawa dengan menggunakan drum. Sedangkan harga penawaran untuk minyak sesuai dengan harga SPBU," tuturnya.
Dengan kondisi demikian dia mengharapkan adanya satu solusi yang tepat untuk mengatasinya agar tidak berlarut-larut sehingga anggaran belanja negara yang telah dikeluarkan untuk proyek pemerintah dapat diselamatkan dan aparat tahu bahwa penggunaanya bukan untuk diselewengkan.
"Kalau perlu tempatkan satu aparat untuk mengawal dan mengontrol di lokasi proyek itu," tegasnya.
Lebih jauh lagi Ketua DPC Aspekindo Kota Pontianak, Ir. Werry Syahrial menegaskan kalau persoalan ini tidak secepatnya dicarikan solusinya sama saja artinya menghambat pembangunan.
"Disatu sisi berniat memberantas IL tapi disatu sisi menghambat pembangunan. Sebab yang punya izin kontrak sekalipun sulit untuk mendapatkan bahan baku kayu atau minyak," kata Werry.
Karena itu dia katakan dalam waktu dekat ini Aspekindo maupun Gapensi akan melakukan audiensi dengan pihak Polda Kalbar untuk duduk satu meja memikirkan dan mencari solusi apa yang tepat untuk atasi persoalan tersebut.
"Jadi, pihak kepolisian harus bijaksana, pikirkanlah kami-kami yang kerja. Kasihan tukang, kayu tak ada kerjaan bisa distop. Bukan hanya seminggu tapi bisa sebulan bahkan lebih akibatnya tak ada penghasilan," jelasnya. (rob)

Mosi Tak Percaya 9 DPC PKPB Ilegal


Pontianak, BERKAT.
Polemik yang terjadi diinternal DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kalbar sepertinya belum menemui titik terang. Setelah persoalan perebutan Ketua DPD PKPB Kabupaten Pontianak beberapa waktu lalu usai, kini muncul lagi mosi tak percaya dari sembilan DPD yang menyatakan menolak kepengurusan DPD PKPB Kalbar pimpinan Ali Anafia serta Andi Hadiar Putra selaku Binprov Kalbar Departemen OKK/ Pemenang Pemilu.
Sembilan DPD yang mengirimkan pernyataan mosi tak percaya tersebut antara lain DPD PKPB Kabupaten Pontianak, Sanggau, Sintang, Bengkayang, Ketapang, Kapuas Hulu, Pontianak, Landak, serta Sambas. Surat tersebut masing-masing langsung dikirimkan ke Ketua Umum DPP PKPB, H.R. Hartono di Jakarta dengan tanggal yang bervariasi yakni mulai tanggal 2, 3, 4 , 5 April lalu.
Sekjen DPD PKPB Kalbar, Ir. Nugroho Riyadi Wasiran menegaskan pernyataan kesembilan DPD tersebut ilegal alias tidak benar. "Jadi, semuanya hanya rekayasa belaka sebab kami telah melakukan klarifikasi ke beberapa DPD," ungkap Yadi.
Bahkan dari hasil klarifikasi di lapangan ditemukan di antara kesembilan DPD tersebut banyak mengatakan tidak tahu dan tidak mengerti akan surat pernyataan itu. Tak hanya itu, di antaranya juga ada DPD yang definitif atau bisa dikatakan antara ada dan tiada. "Seperti Ketapang dan Landak. Begitu juga Kota Pontianak ketuanya telah menjadi pengurus Partai Gerindra. Yang lainnya ada yang mengatakan tidak tahu bahkan tidak mengerti hanya sekadar ikut-ikutan saja," kata Yadi.
Menyikapi persoalan tersebut DPP PKPB pun langsung menggelar rapat pleno di Jakarta pada Selasa (13/5)yang dihadiri Ketua Umum, H.R. Hartono dan pengurus DPP serta Andi Hadiar Putra selaku Binprov di Kalbar.
"Hasilnya, Ali Anafia tetap menjadi Ketua DPD PKPB Kalbar periode 2005-2010. Bahkan beliau juga diminta untuk segera membuat SK penggambungan PKP(embangunan)B dengan PKP(eduli)B dengan nama tetap PKP(eduli)B. Dan Ali Anafia tidak boleh diutak-atik sampai masa kepengurusannya habis," kata Yadi mengutip penegasan Ketua Umum, H.R. Hartono.
Kubu Raya dia katakan juga masuk dalam agenda pembahasan. Keputusannya, DPD PKPB Kubu Raya baru akan dibentuk setelah penetapan anggota DPRD di kabupaten tersebut. Mekanismenya, akan diberikan satu mandat yang akan membentuk PTK (Kecamatan) yang kemudian menggelar musda yang mengagendakan pemilihan ketua.
"Dan dalam waktu dekat ini kami akan minta ke kabupaten/ kota untuk mengajukan surat yang akan di-SK-kan sebagai dasar verifikasi KPU pada tanggal 30 Mei. Dan bagi yang mbalelo kita akan tinjau kembali kredibilitasnya dengan tetap menjalankan mekanisme," ucapnya.
Sementara itu Andi Hadiar Putra, melihat persoalan ini mencuat lantaran adanya masalah dan ambisius pribadi. Dia mengaku pusat telah mengetahui bahwa yang mempermasalahkannya selalu orang itu-itu saja. "Jadi kami dipusatkan menyebutnya persoalan ini Kalbar jilid II karena ini kejadian yang kedua kalinya," kata Andi.
Konsolidasi disebutkannya tetap dilakukan dengan melihat loyalitas dari kader-kader yang berkeinginan membesarkan partai, namun bagi mereka yang melanggar aturan selain dipecat bagi anggota biasa juga di-PAW bagi yang telah menjadi anggota dewan. (rob)

Dewan Dayak Tidak Membuka Peluang IL


Pontianak, BERKAT.
Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang menegaskan pihaknya selama ini tidak pernah membuka peluang bagi masyarakat adat untuk melakukan kegiatan illegal logging di Ketapang. Kalaupun ada mereka hanya mengatasnamakan pribadi bukan secara kelembagaan.
Penegasan itu disampaikan Ketua DAD Ketapang, Martin Rantang lantaran banyaknya kegiatan illegal logging di Ketapang mengatasnamakan masyarakat adat. Terlebih lagi, Esiat, salah seorang mantan Wakil Ketua DAD Ketapang yang notabene cukong kayu ilegal konon didalam melakukan kegiatan ilegalnya selalu mengatasnamakan DAD.
"Dulu yang saya dengar memang seperti itu. Lobi-lobi awal iya memang benar saya tahu benar. Tapi belakangan tidak lagi menggunakan embel-embel dewan adat. Jadi kontribusi ke DAD tidak ada dia hanya mencatut nama saja," ungkap Martin ketika ditemui BERKAT di Pontianak, belum lama ini.
Esiat yang namanya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)lantaran kapal KM Citra Niaga yang memuat lebih kurang 400 meter kubik kayu tanpa dokumen miliknya, berhasil ditangkap tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu. Dan setelah menyembuyikan diri selama beberapa bulan, dua pekan lalu berhasil ditangkap polisi di kediamannya Jalan Payakumang Desa Sukaharja Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.
Kendati DAD membantah adanya keterlibatan sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan tersebut terlibat didalam praktik illegal logging, namun lampu hijau diberikan DAD kepada aparat untuk menghukum bagi mereka yang terbukti melakukan IL terlebih lagi yang melakukan itu adalah pengurus DAD.
"Silahkan diproses seperti apa yang telah dilakukan terhadap Pak Esiat. Kalaupun memang ada yang masih berada di kepengurusan kita tetap upayakan pembelaan dan mendukung usaha penegakan hukum seadil-adilnya," tegas Martin. (rob)

Pengelolaan Arwana, Dewan Minta BKSDA Terbuka



Pontianak, BERKAT.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar yang selama ini dipercaya sebagai pihak yang berkompeten dan berwenang mengawasi dan membina pengelolaan ikan arwana di Kalbar, dinilai tidak terbuka.
"BKSDA harus terbuka. Mulai dari berapa jumlah ikan yang dikembalikan ke alam sampai kontribusi uang yang diterimanya. Hingga berapa arwana yang keluar dari Kalbar," kata Anggota Komisi B DPRD Kalbar, Asmaniar, SH kepada BERKAT disela mengikuti seminar arwana di Hotel Kini.
Dia menyebutkan Rp19 juta kontribusi yang diberikan dari pengelolaan arwana ini cukup mengherankan lantaran nilai untuk satu ekor saja sudah mencapai puluhan bahkan ratusan juta. "Buat apa nilai segitu, bukan berarti tidak bernilai. Tapi untuk menyebut sebuah nama arwana hanya berapa ekor. Nah, sekarang BKSDA berapa uang yang didapat dari situ. BKSDA harus buktikan dan umumkan ke publik kapan dan berapa terakhir nilai uang yang didapatnya dari penangkar," kata Asmaniar.
Berkaitan dengan Perda Arwana yang dinilai selama ini tidak berjalan dengan optimal, mantan Ketua Pansus Perda Arwana ini mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya ada dua kemungkinan penyebabnya, antara lain tidak pernah disosialisasikan atau ketidak seriusan pemerintah untuk menjalankannya.
"Apalagi sudah berupa hukum dan telah disepakati antara legislatif, eksekutif dan pengusaha arwana. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak dijalankan sebab kalau hal itu terjadi sudah satu kesalahan besar. Jangan hanya untuk menunjukan bahwa Kalbar memiliki payung hukum tapi di lapangan tidak dijalankan," tegasnya. (rob)


Ringtone Album Ratna Werry Bisa Di-download


Pontianak, BERKAT.
Album Ratna Werry yang baru saja dirilis, sudah bisa diakses oleh masyarakat Kalbar untuk sebagai nada sambung (ringtone) terutama bagi mereka yang menggunakan operator Indosat antara lain Mentari, IM3, Matrix dan Star One.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, bagi mereka yang berlanggananan menggunakan kartu Telkomsel seperti Flexi, Hallo, As, Simpati dan Hallo Hibriz kemungkinan dalam minggu-minggu ini baru akan bisa didownload.
Nada dering tersebut merupakan kumpulan album Ratna Werry yang arransemennya digarap Ian Antono salah seorang dedengkot God Bless, dan video klipnya dimainkan grup band cadas Gras Rock. ''Kalau tidak ada halangan, rencananya album yang berisi 12 lagu ini akan diedarkan sekitar Juli 2008,'' ujar Ratna Werry sambil menjelaskan, bahwa cover albumnya berjudul Hutan di Punggung Bukit yang mengambil 1 dari 12 judul yang ada di album tersebut.
Lagu Hutan di Punggung Bukit yang syairnya dibuat oleh budayawan senior Kalbar dan mantan Pemred Pontianak Post, HA Halim R akan menjadi materi untuk kampanye global warming yang sekarang ini menjadi isu dunia terhadap lingkungan hidup.
Selain Hutan di Punggung Bukit, ada dua lagu yang syairnya dibuat oleh Mantan Dirjen Pertanian, Prof DR. Ir. Djafar Hafsjah berjudul Ayah dan Cinta. Ian Antono (God Bless) yang mengaransi album ini juga membuat lagu untuk Ratna yaitu berjudul Kunanti kau Datang. Dengan demikian, dari 12 lagu, 8 lagu maupun syairnya dibuat Ratna Werry.
Di album Ratna Werry ini terdapat dua lagu berbahasa Melayu (Nak Kemane dan Dare Kecik) yang musiknya bernuansakan oriental dan dua lagu lagi yaitu lagu berbahasa Inggris berjudul Mama Come Home dan Our Some Roads. ''Dua lagu berbahasa Melayu tersebut mudah-mudahan bisa mengangkat marwah Melayu di tingkat nasional,'' tambah Ratna Werry. (rob)

Senin, 12 Mei 2008

Polisi Sita Lima Ton Gula Ilegal

Jakarta, BERKAT.
"Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyita lima ton gula yang diduga hasil selundupan asal Malaysia yang ditemukan di Kabupaten Sanggau," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin (12/5).
Polisi katanya telah menahan seorang tersangka berinisial NA(40) yang diduga terlibat dalam kepemilikan gula ilegal tersebut.
"Gula ilegal itu dikemas dalam 106 karung dan diperkirakan akan dipasarkan di daerah-daerah di Kalimantan Barat," katanya.
Dikatakannya Polda Kalbar saat ini masih mengusut kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada tidaknya jaringan yang lebih besar dalam kasus beredarnya gula ilegal dari Malaysia.
Sementara itu Polda Kalbar mengaku belum mengetahui akan adanya penangkapan terhadap lima ton gula ilegal yang akan diselundupkan ke Kalbar dari Malaysia itu.
"Saya belum mengetahuinya, nanti saya akan cek dulu ke Sanggau (Polres Sanggau,red)," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW saat dikonfirmasi via telepon di Pontianak, kemarin sore.
Kapolres Sanggau, AKBP Djoni Siahaan saat dikonfirmasi belum bersedia untuk diwawancarai terkait dengan penangkapan gula ilegal tersebut. "Sebentar, saya terima telepon dulu," katanya singkat langsung mematikan ponselnya ketika dihubungi BERKAT via ponsel tadi malam.
BERKAT kembali mencoba untuk menghubunginya via SMS, namun hingga berita ini diterbitkan, SMS tersebut tidak ada jawaban.
Ketua APEGTI(Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia) Kalbar, Sy. Usman Almuthahar menilai masuknya gula ilegal yang kebanyakan menggunakan jalan darat melalui pintu masuk perbatasan secara tidak langsung dapat mengancam perekonomian Kalbar.
"Kami di tim monitoring saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu telah sepakat untuk mengawasi peredaran gula khususnya yang masuk secara ilegal. Sebab hukumannya sudah jelas melanggar UU Kepabeanan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ungkapnya.
Kepala Disperindag Kalbar, Dra. Ida Kartini pernah mengatakan, lima jalur perbatasan yang rawan akan masuknya gula ilegal ke Kalbar di antaranya Entikong, Lanjak, Jagoibabang, Paloh, dan Badau.
"Kebanyakan gula-gula itu tidak berdokumen. Tidak menutup kemungkinan yang melakukannya juga para distributor gula yang terdaftar sebagai PGAPT," katanya. (ant/rob)

Konservasi Arwana Upaya Mencegah Klaim

Pontianak, BERKAT.
Diketahui dalam beberapa tahun terakhir ini, perkembangan budidaya/penangkaran arwana tumbuh pesat, baik di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tempat asalnya maupun di Pontianak dan sekitarnya, bahkan di luar Kalimantan Barat. Dengan tetap tunduk dan memenuhi ketentuan CITES (Lembaga Internasional yang mengatur perdagangan flora dan fauna langka termasuk arwana), ekspor dan penjualan domestik Arwana Super Red khususnya, dari waktu ke waktu terus meningkat. Kondisi ini sangat menggembirakan karena apabila dilihat dari dimensi ekonomi dapat memberikan konstribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah, dan apabila dilihat dari dimensi konservasi, Kalbar telah mampu menyelamatkan salah satu spesies endemik yang terancam punah di habitat aslinya.
Demikian dikatakan Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Ir. Budi Harianto saat membuka seminar arwana di Hotel Kini, Minggu (11/5) lalu.
Gubernur menyebutkan keanekaragaman sumber daya ikan perairan umum Kalbar sangat berlimpah dan telah terbukti memberi manfaat ekologis, ekonomis, maupun sosial. Kawasan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu dikenal dunia sebagai habitat spesies endemik Arwana Super Red. "Kekayaan ini merupakan asset berharga yang harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, serta berpegang pada asas manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi dan kelestarian yang berkelanjutan," kata gubernur.
Untuk itu gubernur mengajak semua pihak untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya. Apalagi amanat PP Nomor 60 Tahun 2007 yang merupakan turunan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, menyatakan konservasi sumber daya ikan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
"Jadi upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya harus kita optimalkan karena merupakan salah satu langkah efektif untuk menghindari klaim dari negara lain tentang asal usulnya yang selama ini menjadi kekhawatiran kita bersama," tegas gubernur.
Dikatakan gubernur pihaknya dan Pemkab Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi, tentunya akan terus berupaya merumuskan kebijakan dan regulasi guna mendukung pengelolaan Arwana Super Red yang selama ini telah dilakukan oleh berbagai pihak pemangku kepentingan. "Saya berharap seminar ini menghasilkan rumusan-rumusan konkrit yang dapat dijadikan refrensi dan rujukan dalam merumuskan kebijakan, karena para narasumbernya orang yang berkompeten dan pakar di bidangnya, serta para peserta yang didominasi oleh para praktisi pembudidaya arwana," ucap gubernur. (rob)

Tebang Kacang Bangkit Dengan Pola Kemitraan

Kubu Raya, BERKAT.
Sejak ditinggalkan PT Bajong Permai beberapa tahun lalu, Tebang Kacang salah satu desa terpencil yang dulunya ramai dari aktivitas tampak sepi. Namun, kini desa yang memiliki empat dusun yakni Dusun Wonosari, Tembang Sari, Turba dan Jakiah ini tak lama lagi akan kembali bangkit dari kevakuman aktivitas yang dirasakan berdampak pada kehidupan masyarakat setempat.
PT Agung Khatulistiwa Perkasa, investor lokal yang berniat membangkitkan daerah berpenduduk 4.500 jiwa ini telah mensurvei lokasi untuk dikembangkan dengan perkebunan kelapa sawit. Letaknya yang tidak terlalu jauh dari Sungai Durian yakni hanya dengan waktu tempuh 20 menit menggunakan speedboat 40 PK, uang senilai Rp280 miliar pun diinvestasikan investor untuk lahan seluas 7.620 hektar dari total luas desa 16.250 hektar.
Pola kemitraan dikatakan Direktur PT Agung Khatulistiwa Perkasa, Sy. Usman Almuthahar adalah pola yang digunakan pihaknya untuk menggandeng masyarakat. Dimana perbandingan 80:20 diterapkan untuk memajukan desa yang termasuk dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut.
Koperasi sebagai wadah penyambung aspirasi pun akan dibentuk, yang kemudian berperan untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada petani. Setelah tanaman berumur empat tahun sejak ditanam, perusahaan akan membagi hasilnya dengan petani sebesar 25 persen dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS)/ bulannya diwilayahnya masing-masing.
"Harganya mengikuti yang ditetapkan pemerintah pada bulan itu," katanya.
Rencana masuknya investor ke Tebang Kacang, disambut baik dan mendapat dukungan semua pihak baik unsur muspika, aparat desa maupun masyarakat desa. Namun, sebelum rencana itu direalisasikan masyarakat mempertanyakan bagaimana sistem ketenagakerjaanya, apakah masyarakat setempat yang diprioritaskan atau tidak, serta mekanisme pekerjaannya.
Mereka tidak ingin investor hanya berbekalkan omongan belaka yang ternyata dikemudian hari membuat masyarakat kecewa sehingga harapan besar untuk menaikan taraf hidup sekadar janji tinggal janji.
"Sebab selama ini sudah tujuh investor sudah datang ke kami. Nama ada tapi realisasinya yang tidak ada," kata Kades Tebang Kacang, A. Rani.
Kaitan dengan tenaga kerja, Ir. Ismail, Manajer Kebun, menegaskan pihaknya tetap menjalankan berdasarkan spek dan skill. "Kalau yang bersifat teknis tetap berdasarkan ketentuan itu. Jadi masyarakat harus membuat surat lamaran tapi kalau yang melamar untuk posisi buruh lepas hal itu tidak diperlukan. Kami tidak mau janji yang muluk-muluk tapi ternyata hanya sekadar omong belaka," tegas mantan manajer PT Lyman Grup yang berkecimpung di dunia perkebunan sejak 20 tahun lalu ini.
Musyawarah dikatakannya adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi. Sebab berdasarkan pengalaman, 80 persen adalah masalah sosial masyarakat yang ditemui. "Tugas kami membina dan mencari solusinya. Konsep kami tidak niat untuk rugikan masyarakat. Untuk dukungan sangat kami perlukan," ucapnya.
Selain peluang usaha dan ketenaga kerja yang muncul nantinya, Sy. Usman mengharapkan masyarakat juga memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasinya. "Saya imbau Pak Kades agar lebih menekankan masyarakat untuk membuka usaha di sektor transportasinya. Harapannya masyarakat tidak hanya dari satu penghasilan saja akan tetapi masih dapat diperoleh dari yang lain," ucapnya. (rob)

Danau Empangau Pusat Arwana Alam

Pontianak, BERKAT.
Letaknya lebih kurang 750 kilometer dari Kota Pontianak, Danau Empangau yang administrasinya masuk di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, menyimpan sejumlah kekayaan alam yang dimanfaatkan masyarakat setempat tanpa harus merusak dan mencemari lingkungan atau bahkan memusnahkan kandungan flora dan fauna yang ada di kawasan tersebut.
Ikan arwana jenis super red adalah salah satu habitat endemik yang berasal dari danau yang memiliki luasan 124 hektar dengan kedalaman 1 - 21 meter ini. Masyarakat Desa Empangau memanfaatkan ikan arwana alam di lokasi tersebut dengan menerapkan hukum kearifan lokal.
Sehingga tak heran kalau pelestarian dan perlindungan terhadap ikan arwana di daerah tersebut patut diacungkan jempol lantaran masyarakat setempat memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga ikan tersebut dari ancaman kepunahan.
Selain ikan arwana jenis super red, Danau Empangau menyimpan potensi jenis ikan lainnya seperti ikan jelawat, ikan biawan atau sepat, ikan ulang uli dan sebagainya. Sehingga boleh dikatakan 17 ribu jiwa jumlah penduduk di desa tersebut hidupnya bergantung pada danau tersebut selain dari hasil pertanian, dan karet.
"Selain menambah penghasilan keluarga, kebanyakan masyarakat berhasil menunaikan ibadah haji hasil dari Danau Empangau ini," kata Kades Empangau, Juniardi, ketika BERKAT bertandang ke danau tersebut.
Pembangunan desanya pun dapat terbangun berkat hasil dari penangkaran ikan dan pertanian yang dikelola masyarakat. Sebut saja seperti pembanguanan tempat ibadah, jembatan atau jalan bahkan menggaji honor guru.
Minan, Ketua Kelompok Nelayan Desa Empangau, menyebutkan untuk menjaga agar ikan arwana tetap terjaga kelestariannya, masyarakat membuat kesepakatan bahwa 10% dari hasil penjualan dalam bentuk ikan harus dikembalikan lagi ke danau dan 10% dalam bentuk uang dimasukan ke kas kelompok nelayan sisanya merupakan hasil dari si pemilik.
Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan mencatat densitas stok ikan arwana di danau tersebut rata-rata mencapai 5.708 ekor/ ha walaupun terjadi musim hujan.
"Tingginya stok ikan dikarenakan perairan tersebut sebagai kawasan yang dilindungi oleh masyarakat secara adat sehingga kelestariannya relatif terjamin. Dan kondisi ekologinya masih baik seperti masih ada hutan rawa yang cukup dalam sebagai tempat pemijahan ikan dan untuk mencari pakan dan perlindungan," kata Agus Djoko Utomo saat memaparkan makalahnya di seminar arwana.
Danau Empangau tidak berdiri sendiri namun disekitarnya terdapat sejumlah danau yaitu, Danau Temubas, Kembayu, Penelat dan Sekawi yang semuanya merupakan akses untuk menuju ke Taman Nasional Danau Sentarum.
Penegakan hukum untuk menjunjung tinggi kearifan lokal yang dibuat masyarakat tidak lain dari masyarakat sendiri, artinya dengan penuh kesadaran dan komitmen yang tinggi masyarakat tetap menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang ada di danau tersebut. (rob)

Layangkan Surat ke Presiden Terkait Gula Rafinasi

Pontianak, BERKAT.
Terkait dengan peredaran gula rafinasi di Kalbar, HM Sulaiman melayangkan surat ke Presiden, Wakil Presiden dan Ketua DPR RI di Jakarta. Dalam surat yang dilayangkan pada 21 April 2008 tersebut, dia menyampaikan pendapatnya tentang penghematan cadangan devisa negara dan ketenagakerja sebagai bagian dari multiplier effect yang ditimbulkan dengan adanya pabrik gula rafinasi.
"Apalagi pabrik berskala besar telah diresmikan presiden beberapa waktu lalu. Tentunya tujuannya untuk menampung tenaga kerja dan memenuhi kekurangan produksi gula dari tebu rakyat yang produksinya baru hanya mencapai 2,4 juta ton sedangkan kebutuhan gula dalam negeri sebesar 2,7 juta ton. Artinya masih ada kekurangan hingga 300 ton," ungkap HM Sulaiman kepada BERKAT menyikapi tentang pro kontra beredarnya gula rafinasi.
Dia sebutkan sebenarnya kekurangan itu dapat dipenuhi tanpa harus mengimpor tapi dengan menggunakan gula rafinasi dalam negeri yang selama ini mampu memenuhi kebutuhan gula untuk industri sebesar 1,4 juta ton dari total keseluruhan 2,1 juta ton setiap tahunnya. Jadi, pemerintah dapat menghemat devisa negara sebesar 450.000 ton X @ Rp5.000.000.
Tak hanya ke presiden, dia pun pada tanggal 29 April 2008 juga mengirimkan surat dengan Nomor 13/CV-BKU/IV/2008 ke Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian serta Menakertrans. Ditegaskan dalam surat tersebut, demi rakyat, bangsa dan negara, di era reformasi ini yang benar katakan benar, dan yang keliru (salah) katakan salah.
Dalam surat tersebut, dia mempertanyakan kenapa gula rafinasi produksi dalam negeri yang berkualitas baik sama dengan hasil impor, seperti dari sisi kesehatan maupun peluang usahanya itu harus ada pencegahan untuk keperluan rumah tangga.
Dasar inilah dia meminta agar SK Memperindag Nomor 527/MPP/Kep/9/2008 untuk ditinjau kembali. Dan untuk gula putih plantation (white sugar) hasil petani tebu rakyat diberikan solusi agar tidak merugikan bagi petani.
"Kalau hasil dari petani tebu diproduksi menjadi raw sugar untuk bahan baku gula rafinasi tentunya akan lebih menguntungkan petani itu sendiri dan pabrik gula rafinasi tidak perlu impor," ucapnya. (rob)

Investasi Rp280 M ke Tebang Kacang

Kubu Raya, BERKAT.
Harapan baru sepertinya mulai tampak bagi masyarakat Desa Tebang Kacang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, sebab tak lama lagi desa yang telah lama sepi dari aktivitas investor ini akan mulai hidup kembali.
PT Agung Khatulistiwa Perkasa telah berkomitmen dan berjanji akan meningkatkan dan menaikan taraf ekonomi masyarakat setempat dengan membuka usaha di bidang perkebunan di lahan eks PT Bajong Permai tersebut. Lahan seluas 7.620 hektar direncanakan akan ditanam kelapa sawit di desa yang memiliki empat dusun tersebut. Nilai investasi yang akan ditanamkan PT Agung Khatulistiwa Perkasa untuk perkebunan tersebut tak tanggung-tanggung, yakni senilai Rp280 miliar.
"Tujuan dasarnya selain membantu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, juga membuka keterisolasian serta memanfaatkan lahan tidur sehingga menjadi lahan produktif. Namun, yang lebih penting lagi yakni membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat," kata Direktur PT Agung Khatulistiwa Perkasa, Sy, Usman Almuthahar saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat, Sabtu, (10/5).
Pada acara tersebut selain dihadiri para unsur Muspika Kecamatan Sungai Raya seperti camat, Danramil, dan Kapolsek juga Kepala Desa Tebang Kacang, empat kepala dusun yang ada di desa tersebut, serta tokoh masyarakat/ adat.
Apresiasi dan sambutan pun datang dari unsur muspika maupun masyarakat terhadap PT Agung Khatulistiwa Perkasa yang dinilai akan dapat menimbulkan multiplier effect positif bagi kehidupan masyarakat dimasa mendatang.
"Hal ini akan dapat membuka lapangan pekerjaan, yang tadinya tidak ada menjadi ada. Dan akan mengurangi gejolak sosial yang selama ini sering terjadi di masyarakat," kata Kades Tebang Kacang, A. Rani.
Demikian juga dikatakan Camat Sungai Raya, bahwa ada harapan baru bagi masyarakat apalagi disaat kondisi barang sembako mapun BBM mulai merangkak naik. "Karena itu prioritaskanlah masyarakat setempat untuk masalah ketenagakerjaannya. Sebab yang mengalami, merasakan dan menikmati hasilnya kelak adalah masyarakat juga investor," kata camat.
Sedangkan Kapolsek Sungai Raya, AKP I Wayan Sudayana, berbicara dari sisi keamanannya. "Masuknya investor tentunya akan meringankan pihak kepolisian sebab angka pengangguran berkurang yang artinya tingkat kriminilitas diharapkan juga ikut berkurang," ucapnya.
Hal senada juga diucapkan Wakil Danramil Sungai Raya, Agus yang mengharapkan masyarakat agar mendukung niat baik dari investor ini. "Jadi, jangan sampai nantinya investor ini kembali. Begitu juga terhadap investor agar merekrut masyarakat, jangan sampai hanya dijadikan penonton saja," tegasnya.
Harapan dari sejumlah pihak ditanggapi dengan serius oleh pihak investor. "Kami juga mengharapkan dukungan dari semuanya. Sebab tanpa dukungan masyarakat maupun pemerintah kami tidak ada apa-apanya," tegas Manajer Kebun, Ir. Ismail. (rob)

Gula Rafinasi Dinilai Berstandar Nasional

Pontianak, BERKAT.
Menyikapi pro kontra terhadap peredaran gula rafinasi khususnya di Kalbar, HM Sulaiman, Direktur CV Bintang Kapuas Utama, distributor gula rafinasi di Kalbar angkat bicara. Menurutnya, gula rafinasi yang telah dikeluarkan surat pelarangannya untuk beredar di pasaran oleh Menteri Perindustrian ini proses sebenarnya telah memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).Dari sisi kualitas dia jelaskan, gula rafinasi memiliki mutu yang lebih baik ketimbang white sugar yang merupakan gula lokal. Sebab dari warna maupun tekstur bentuknya sudah jelas yakni berwarna putih dan bersih sedangkan gula lokal berwarna kuning. Begitu pula dari sisi kesehatan, dikatakannya baik dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Jadi tidak diragukan kandungan kesehatannya."Selain itu dari harga agak lebih murah dibandingkan white sugar atau gula lokal padahal seharusnya lebih murah dibandingkan gula rafinasi. Begitu pula untuk stoknya, sangat tidak perlu dikhawatirkan untuk kebutuhan daerah maupun nasional. Sebab gula rafinasi produksinya tidak tergantung pada saat musim giling/ panen," katanya.Sebelumnya Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengeluarkan surat Nomor 037/AGRI/IV/08 mengenai penjelasan keberadaan gula rafinasi yang intinya menyebutkan bahwa gula rafinasi dihasilkan dari temuan teknologi baru sehingga aman untuk dikonsumsi. Sedangkan gula lokal (white sugar plantation)dibuat dari proses sulfitasi yang masih mengandung kadar sulfat sehingga diragukan kualitasnya karena akan mengganggu kesehatan. Tak hanya itu, di dunia yang masih menggunakan gula putih (white sugar) ini hanya Indonesia dan India sedangkan negara-negara lainnya telah menggunakan gula rafinasi."Ini jelas artinya gula rafinasi aman untuk dikonsumsi bagi masyarakat rumah tangga," tegas Sulaiman.Sebab itu dia mengharapkan agar pemerintah mengkaji ulang keputusan pelarangan yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu lantaran dia menilai banyak dampak yang akan ditimbulkan jika ini tidak secepatnya diambil keputusan."Keputusan itu kan hanya kesepakatan saja. Ini tidak melanggar hukum," ucapnya. Solusinya agar persoalan ini berlarut-larut menurut HM Sulaiman yakni bagaimana supaya gula putih yang dihasilkan petani tebu rakyat ini dibuat raw sugar yang merupakan bahan baku untuk gula rafinasi."Jadi pemerintah tidak perlu lagi mengimpor gula rafinasi. Tapi memanfaatkan gula putih itu tadi. Dampaknya kalau ini dijalankan artinya Indonesia secara tidak langsung sudah bisa swasembada gula bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melakukan ekspor," tuturnya. (rob)

Internet, Sarana Memudahkan Pendaftaran Lelang

Pontianak, BERKAT.
Kemudahan untuk melakukan pendaftaran bagi rekanan yang akan ikut pelelangan berbagai pengadaaan barang dan jasa milik pemerintah diharapkan semua pihak. Internet sebagai salah satu sarana yang sejak lama muncul keberadaannya mulai digalakkan pemerintah untuk melakukan pendaftaran lelang tersebut.Ketua DPD Gapeksindo Kalbar, Zulkarnaen mengatakan ketentuan untuk menggunakan sarana ini telah ada sejak dua tahun lalu. Dan saat ini telah ada delapan provinsi yang telah menggunakannya. Diakuinya memang belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh namun secara bertahap lantaran tergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah."Akan tetapi untuk pengumumannya tetap di media cetak. Hanya pendaftarannya saja melalui internet," kata Zulkarnaen.Ketua DPC Gapeksindo Kota Pontianak, Atang Suryana menegaskan dengan adanya pendaftaran melalui internet diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai keributan yang sering terjadi.""Jadi, sarana internet ini secara tidak langsung juga membuka wawasan bagi para kontraktor dan semua pihak untuk melaksanakan proyek dengan transparan tanpa harus ada keributan," ujarnya.Tahapan proses dengan sarana internet ini, ketika pemerintah membuka pendaftaran, maka kontraktor membuat surat penawaran yang diajukan melalui internet juga. Kemudian dicatat oleh pemilik proyek perusahaan mana saja yang akan ikut dalam tender pelelangan tersebut.Pada saat klarifikasi barulah dokumen penawaran yang asli ditunjukan langsung tanpa harus melalui internet lagi."Saya pikir inilah cara satu-satunya jalan untuk menghindari KKN," tambah Atang lagi.Atang Suryana terpilih kembali sebagai Ketua DPC Gapeksindo Kota Pontianak untuk periode 2008-2012 mendatang ini, pada saat digelar Musda Gapeksindo Kota Pontianak beberapa waktu lalu di Kapuas Palace dengan jalan voting mengalahkan satu kandidat lainnya yakni Martinus Mansyur.Perbandingan suara yang diperolehnya 43 : 21 untuk kemenagan mutlak bagi Atang Suryana.Sehingga tak heran kalau pemilik KCTV Grup ini dipercayakan kembali untuk mengemban amanah memimpin Gapeksindo Kota Pontianak. (rob)

Kayong Utara Tanah yang Menjanjikan

Kayong Utara, BERKAT.
Sangat beralasan kalau Kabupaten Kayong Utara yang baru dimekarkan pada 19 Juni 2007 lalu dari Kabupaten Ketapang ini, cukup menjanjikan tidak hanya bagi para investor lokal maupun nusantara akan tetapi juga bagi investor mancanegara. Letaknya di bagian selatan Kalimantan Barat dengan luas daratan 4.300 m2 dan lautan 6.400 m2 ini menyimpan berbagai kandungan potensi yang selama ini banyak publik tidak mengetahuinya. Padahal, jika "harta terpendam" ini dikelola dengan bijak dan profesional sejak dulunya, tidak menutup kemungkinan Kayong Utara akan menjadi salah satu daerah penghasil devisa terbesar.Sektor perikanan, pariwisata, pertanian, perkebunan, sosial budaya, adalah di antara sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan di masa mendatang. Di sektor perikanan, misalnya, Kecamatan Pulau Maya Karimata adalah daerah penghasil ikan terbesar nomor 2 di Indonesia setelah Bagan Siapi-api di Kepulauan Riau."Tapi sayang selama ini berapa jumlah yang dihasilkan Pulau Maya Karimata selama ini tidak terdata. Padahal, dengan potensi yang dimilikinya itu cukup untuk mensejahterakan masyarakat," ujar Hildy Hamid kepada BERKAT yang berhasil memenangkan pilkada bupati dan wakil bupati di KKU untuk periode 2008-2013 mendatang mengalahkan dua kandidat lainnya. Di Kecamatan Seponti dan Teluk Batang, memiliki struktur tanah yang cocok untuk di sektor perkebunan di antaranya perkebunan kelapa sawit, jagung, nanas, ubi kayu dan sebagainya lantaran tekstur tanahnya yang gambut seperti di kawasan lain yang ada di Kalbar.Sedangkan sektor pertanian, Kecamatan Simpang Hilir memiliki prospek yang menjanjikan, lantaran letaknya di lereng bukit dan distribusi pengairan yang cukup sehingga memudahkan untuk mengembangkan sektor ini. Begitu pula Kecamatan Sukadana yang juga Ibukota KKU, dengan potensi pariwisatanya cukup menjadi daya tarik bagi setiap orang untuk melepaskan penat dan lelah di hari libur. Pantai Datuk dan Taman Nasional Gunung Palung yang 80 persennya dari total luas 900 ribu hektar ini berada di KKU, adalah obyek andalan baik untuk wisata pantai, petualang maupun penelitian.Kendati sumber daya manusianya yang terbatas, namun jika potensi yang menjanjikan itu ketika dikelola dengan tangan-tangan profesional maka diharapkan dapat menimbulkan multiplayer effect positif bagi kehidupan masyarakat yang imbasnya pada peningkatan kesejahteraan ekonomi. "Karena itu perlu kemauan, kreativitas dan kerja keras dari pemimpin mendatang untuk memajukan Kayong Utara ini," kata Pj. Bupati KKU, Sy. Umar Alkadri kepada BERKAT usai pencoblosan pilkada KKU belum lama ini. (rob)

Gunung Poteng di Kota Wisata Kalbar

Pontianak, BERKAT.
Gunung Poteng adalah salah satu kawasan yang termasuk dalam hutan Cagar Alam Raya Pasi dengan luas 3.700 ha yang telah ditetapkan sesuai SK Menhut Nomor 111/Kpts-II/1990 pada tanggal 20 Mei 1978 ini memiliki beraneka ragam pesona alam yang indah. Di kawasan inilah tempat tumbuhnya bunga rafflesia tuan mudae, anggrek singkawang (Dendrobium Singkawangense), bunga law belacan (Rhizanthes Zippelii)serta berbagai jenis fauna seperti beruang madu, trenggiling dan landak. Gunung Poteng adalah tempat wisata alam yang sangat menarik untuk di kunjungi serta sering menjadi media untuk para pendaki dan penjelajah hutan mengekspresikan hobi bertualangnya. Dulunya, Gunung Poteng yang letaknya hanya 9 kilometer sebelah timur Kota Singkawang ini kondisinya masih dalam keadaan alami. Namun, saat ini sejumlah kerusakan ekosistem dan habitat terjadi di kawasan tersebut yang disebabkan penebangan yang dilakukan secara ilegal tanpa memikirkan dampak sosialnya bagi kelangsungan mahluk hidup lainnya.Selain itu, kurangnya perhatian terhadap kawasan Gunung Poteng, membuat pengunjung kurang betah berlama-lama, seperti rusaknya infrastruktur jalan menuju lokasi dan sarana pendukung lainnya untuk pengembangan kawasan. Sehingga hal ini menjadi agenda Pemkot Singkawang untuk lebih memperhatikannya.Sebab keaslian alam serta keunikan yang terdapat di kawasan tersebut akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya yang dapat menimbulkan multiplier effect bagi pembangunan daerah sehingga kesejahteraan masyarakat terwujud. (rob)

Agro Pertanian Labu Kuning

Pontianak, BERKAT.
Berbagai ragam kekayaan Kalbar tidak akan habis-habisnya jika benar-benar kita memanfaatkan demi untuk memajukan taraf hidup ekonomi masyarakat. Kekayaan Kalbar yang merupakan suatu potensi daerah yang mendatangkan baik dari sisi peningkatan ekonomi maupun devisa atau pendapatan daerah seharusnya dikembangkan dan dikelola secara efektif dan efisien oleh sekelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan dibina pemerintah. Apalagi telah banyak beberapa pihak yang nota bene para investor berasal dari luar negeri telah mencoba untuk melakukan survey lapangan ke daerah-daerah untuk melihat dan mengkaji potensi yang dapat dikembangkan. Salah satunya yakni pengusaha Jepang yang berniat untuk melakukan kerja sama mengembangkan potensi agro pertanian yaitu labu kuning.Diketahui labu kuning sangat baik untuk membantu pencernaan di dalam perut. Apalagi jenis agro pertanian ini memiliki struktur daging yang tidak terlalu keras yang berwarna kuning. Jepang dan Asutralia tertarik untuk mengembangkan tanaman iniSebab labu kuning yang juga disebut dengan pumkin sangat digemari untuk dibuat sup di negara-negara tersebut. Namun untuk di daerah kita sendiri selain untuk dibuatkan sup juga masyarakat yang mengelola labu kuning itu menjadi dodol labu yang pasarannya selain lokal juga ke luar daerah.Daerah yang berpotensi untuk mengembangkan labu kuning ini diantaranya Kabupaten Pontianak dan Sepok Laut. Dari daerah ini lah yang akan dicoba sebagai salah satu sentra agro pertanian labu kuning tersebut. (rob)

Kamis, 08 Mei 2008

Gula Pasir Hilang di Pasaran

Pontianak, BERKAT.
Sejumlah warga Kota Pontianak, khususnya ibu rumah tangga (RT), Kamis (8/5) pagi gelisah dengan 'menghilangnya' gula pasir dipasaran maupun agen-agen sembilan bahan pokok (sembako).Warga Jalan Husien Hamzah, Zainab, bingung ketika ingin membeli gula pasir di agen sembako terdekat, pihak agen mengatakan bahwa gula pasir tidak ada."Karena membutuhkan, saya pergi ke agen lainnya, jawabannya tetap sama, gula pasir habis dan tidak ada stok. Aneh juga, padahal itu agen besar, mengapa tidak ada gula pasir," ucapnya. Hal senada juga diungkapkapkan Khairunniza. Ia mengatakan ketika ingin membeli gula di toko-toko terdekat juga tidak ada.Sementara itu Yus, salah satu agen sembako, menjelaskan stok gula pasir di pasaran memang lagi kosong."Saya tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya," katanya lagi. Kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya gula dari peredaran, membuat sejumlah pihak diharapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti akan masuknya gula ilegal dengan kedok untuk menutupi kekurangan stok gula di daerah.Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW menegaskan pihaknya akan mengontrol terus peredaran gula ilegal yang akan masuk ke Kalbar itu sehingga jangan sampai menimbulkan kekacauan dimasyarakat yang berakibat adanya penimbunan besar-besaran oleh pengusaha."Kita sudah mendapat arahan dari pak kapolda untuk memperketat jalur-jalur rawan berbagai kegiatan ilegal termasuk gula ilegal yang akan didrop ke Kalbar," ujarnya.Wilayah perbatasan seperti di Jagoibabang - Serikin, Lubuk Antu - Badau, Sambas - Sematan serta Entikong - Sarawak dinilai jalur yang paling rawan untuk peredaran gula di Kalbar. Sehingga selama ini sudah menjadi rahasia umum kalau gula di Kalbar paling banyak didistribusikan dari wilayah perbatasan tersebut.Kendati polisi belum dapat menemukan pengusaha yang memasukan gula ilegal namun Suhadi tegaskan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap para distributor yang mencoba melakukan hal itu yang dampaknya tidak hanya pada stok akan tetapi juga terhadap harga gula itu sendiri di pasaran. "Kami akan tindak tegas siapa saja yang memasukan gula ilegal," tegasnya lagi. Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 327 Tahun 2005 tentang pembentukan tim monitoring peredaran gula antarpulau, kepolisian melalui Direskrim Polda Kalbar merupakan salah satu anggota tim monitoring yang tugasnya antara lain melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengadaan, persediaan stok dan pendistribusian terhadap peredaran gula di hingga perkembangan harganya serta merumuskan solusi pemecahan masalah yang dihadapi untuk diteruskan ke gubernur.
**Polisi Akan Razia Gula Rafinasi
Berkaitan dengan peredaran gula rafinasi yang peruntukannya bagi industri makanan dan minuman, yang terindikasi masih banyak beredar, pihak kepolisian akan melakukan razia di sejumlah pasar di Kalbar. "Razia akan kami lakukan sebab memang ada larangan bukan untuk dikonsumsi bagi kebutuhan rumah tangga tapi untuk industri makanan dan minuman saja. Untuk ini kami akan berkoordinasi dengan Disperindag, Balai POM, dan YLKI supaya lebih bersinergis," tegas Suhadi.Sebelumnya Menteri Perdagangan telah mengeluarkan SK Nomor 357/M-DAG/4/2008 tanggal 2 April 2008 tentang penyaluran/ pendistribusian gula rafinasi di daerah yang melarang gula rafinasi untuk dijual/ diperdagangkan kepada pengecer melainkan langsung disalurkan ke industri makanan dan minuman.Pelarangan itu tindak lanjut dari SK Memperindag Nomor 527/ MPP/ Kep/9/2004 tentang ketentuan gula impor yang menyebutkan bahwa gula rafinasi eks impor dan yang bahan bakunya berasal dari raw sugar/ gula mentah eks impor hanya diperuntukan bagi industri makanan dan minuman.Dalam surat pelarangan yang ditembuskan ke Menteri Pertanian, Kapolri, Menteri Perindustrian, Kadis Peridag seluruh Indonesia, Ketua AGRI itu, juga menegaskan terhitung dua minggu sejak dikeluarkannya SK tersebut, maka tidak ada lagi peredaran gula rafinasi di seluruh Indonesia. (ina/rob)

Rabu, 07 Mei 2008

Terjadi Pelanggaran Panwas Tak Berkutik

Kayong Utara, BERKAT.
Kendati pelanggaran dilakukan oleh sejumlah tim sukses tiga kandidat di lima kecamatan pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kayong Utara diketahui oleh Panitia Pengawas Pilkada, namun sepertinya panitia yang diberikan kewenangan untuk mengontrol tahapan pilkada ini tidak berkutik.
Apalagi dalam melakukan kinerjanya, anggota Panwas kesulitan untuk melakukan pengawasan tersebut lantaran jangkauan yang terlalu jauh antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya belum lagi jumlah personil yang kurang memadai sehingga membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran.
Ketua Panwas Pilkada KKU, Effianoor mengaku kalau pihaknya memiliki kelemahan-kelemahan tersebut. Apalagi ketika masyarakat melaporkan ada salah satu tim sukses melakukan pelanggaran namun si pelapor tersebut tidak mau dibuatkan berita acara pelaporannya yang sudah merupakan ketentuan yang harus diikuti.
"Padahal sesuai aturan harus dibuatkan laporan mulai dari siapa yang melapor, alamat, saksi, jenis pelanggaran yang ditemukan dan sebagainya . Tapi si pelapor ini terkadang tidak mau dibuatkan seperti itu. Jadi hanya sekadar lapor saja. Akibatnya pun kami tidak bisa menindak lanjuti laporan itu," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Kendati dia mengkhawatirkan akan terjadinya pemboikotan untuk perhitungan suara hingga di hari finalnya oleh KPU Sekretariat Cabang Pembantu KKU, namun dia yakin hal-hal demikian telah diantisipasi oleh pihak yang berwenang.
"Mudah-mudahan saja hal itu jangan sampai terjadi sebab akan sangat menjadi tidak fair dan demokratis pilkada di KKU ini nantinya," ucapnya.
Sebelumnya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik Pemkab KKU maupun pihak kepolisian telah melakukan antisipasi dengan pola jemput bola dan menyiapkan personil di sejumlah TPS dan KPU hingga perhitungan akhir nantinya. (rob)

Dinas Kehutanan Salah Hitung Kayu di Ketapang

Kayong Utara, BERKAT.
Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs. R. Nata Kesuma menyebutkan bahwa ada kesalahan perhitungan terhadap jumlah kayu yang ditangkap tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu.
"Ahlinya dari Dinas Kehutanan sepertinya salah menghitung sejak dari awal. Sebab dari ujung, pangkal mereka yang tahu. Memang polisi bisa saja mengatakan sekian tapi ahlinya ternyata menghitung sekian," kata kapolda usai meninjau kondisi pilkada di KKU kepada wartawan.
Kapolda juga membantah kalau kayu-kayu tersebut telah susut bahkan hilang begitu saja. "Tidak ada hingga kini kayu-kayu itu hilang, Tapi hanya masalah perhitungan saja. Mungkin saja mereka yang ahlinya selama ini menghitung secara global saja," tegas kapolda.
Sebelumnya sejumlah pihak menyesalkan dan mempertanyakan jumlah yang sebenarnya kayu-kayu tersebut. Apalagi diberitahukannya jumlah kayu tersebut hingga merosot 50 persen dari jumlah semula 12 ribu meter kubik setelah dilakukan pelelangan yang dimenangkan oleh pengusaha dari Kaltim pada beberapa waktu lalu. Sebab terindikasi adanya permainan alias penyelewengan didalam perhitungan kayu-kayu hasil tangkapan tim Mabes Polri tersebut.
"Kalau memang ada hal-hal demikian tolong diberitahukan dan informasikan kepada saya. Kami akan usut hingga tuntas," tegas kapolda.
Tim Mabes Polri dan Departemen Kehutanan dikhabarkan pada Minggu lalu kembali lagi ke Ketapang untuk mengecek dan mengklarifikasi jumlah yang sebenarnya kayu-kayu tersebut. Namun sangat disayangkan berapa jumlah yang sebenarnya hingga kini belum diketahui.
Menurut kapolda data terakhir yang diterimanya tidak ada perubahan tetap berdasarkan jumlah ketika kayu tersebut dilelang beberapa waktu lalu. "Jumlah yang saya tahu tetap pada waktu pelelangan itu. Kedatangan tim kembali ke Ketapang karena yang tangkap, proses, hingga lelang kan dari Mabes. Jadi wajar saja," tegasnya.
Berkaitan dengan kapal-kapal yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu ilegal tersebut, dikatakan kapolda bahwa juga akan dilakukan pelelangan, namun sebelumnya tetap akan diproses terlebih dulu di pengadilan.
"Sedangkan penanganan kasusnya tetap di mabes. Dan kami tetap akan menggiring terus kasus ini walaupun mereka (Mabes Polri,red) yang melaksanakan tapi kita tetap bertanggung jawab," tegasnya lagi.
Diketahui tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu berhasil menangkap 19 kapal berikut muatannya berupa kayu ilegal jenis campuran yang jumlahnya diperkirakan mencapai 12 ribu meter kubik.
Pada awal Mei lalu, pihak Mabes Polri telah melakukan pelelangan terhadap kayu-kayu tersebut. Hasilnya lebih kurang 6 ribu meter kubik berhasil dilelang dengan nilai Rp11,250 miliar yang dimenangkan pengusaha dari Kaltim.
Disebutkan bahwa pelelangan tersebut merupakan tahap I, yang artinya akan ada tahap II untuk melelang sisanya. Namun dalam perjalanannya bahwa jumlah kayu-kayu tersebut memang benar sesuai dengan jumlah ketika dilelang.
Padahal publik telah tahu jumlah awalnya mencapai 12 ribu meter kubik, termasuk Kapolri dan Menteri Kehutanan pun juga telah mengetahui jumlah tersebut. (rob)

Selasa, 06 Mei 2008

Kasus TW Saksi Ahli Menilai Bukan Dakwaan Korupsi

Ketapang, BERKAT.
Pakar hukum pidana, Dr. Khairul Huda, SH, MH menilai kasus yang dihadapi Tony Wong (TW) tidaklah tepat dimasukan dalam ranah hukum pidana akan tetapi merupakan bagian dari hukum administrasi negara lantaran dugaan tunggakan PSDH DR seperti yang didakwakan selama ini hanya merupakan urusan piutang negara.
"Oleh karena itu tidak pada tempatnya kalau dakwaan korupsi ditujukan kepada yang bersangkutan (TW) karena ini masih berkenaan dengan piutang negara," tegas Khairul.
Penegasan itu disampaikan Khairul kepada BERKAT usai mengikuti sidang dugaan korupsi PSDH DR Tony Wong di Pengadilan Negeri Ketapang, Selasa (6/5) lalu. Khairul merupakan satu dari tiga puluh pakar hukum pidana di Indonesia yang merupakan jebolan Universitas Indonesia yang saat ini sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Sehingga tak heran kalau pemaparan yang diberikannya ketika dia diminta sebagai saksi ahli dalam sidang tersebut, dapat diterima oleh majelis persidangan. Mulai tentang definisi korupsi, kesengajaan atau tidak sengaja yang dikategorikan pidana, siapa yang melakukan apakah itu secara pribadi atau coorporation hingga peraturan yang berlaku surut dimana perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan belum keluar peraturan tersebut sebagai landasan perundang-undangannya untuk menentukan apakah dia melawan hukum atau tidak.
Lebih jauh lagi dalam penjelasannya itu dia menyebutkan berkenaan dengan UU Nomor 20/2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahwa PSDH DR yang dilakukan TW ini tidak ada unsur kesengajaan namun semata-mata hanyalah perselisihan ataupun kesalahpahaman berkenaan dengan berapa jumlah yang harus dibayar.
"Jadi ranahnya adalah hukum administrasi negara yang penyelesaiannya diserahkan kepada urusan piutang negara (PUPN, red). Sebab undang-undang tidak melarang kalau dia tidak sengaja misalnya lupa dan sebagainya. Akan tetapi undang - undang akan melarang kalau dia sengaja untuk tidak membayar," jelasnya.
Didakwanya Tony Wong cukup membuat heran bagi Khairul lantaran menurut penilaiannya seharusnya yang didakwa adalah perusahaan yang dipimpinnya yakni PT Gelora Indonesia. Sebab banyak izin seperti Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dimilikinya bukan atas nama pribadi melainkan perusahaan atau coorporation.
"Sehingga tidak heran akan banyak kejadian ketika ditanyakan kepada yang bersangkutan mengatakan tidak tahu," ucapnya.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah majelis hakim akan mengetok palu bebas setelah mendengarkan penjelasan dan keterangannya itu. "Mungkin saja, hakim berpandangan ini error in persona jadi yang didakwa harusnya perusahaan bukan pribadi tidak terbukti dan peraturan yang menjadi dasar perundangan-undangan untuk menentukan melawan atau tidak perbuatan yang lakukannya itu belum berlaku. Dan juga bila tidak terbukti kalau dia sengaja melakukan perbuatannya itu," ungkapnya.
Profesionalisme dan ketransparanan serta kejelian majelis persidangan untuk melihat kasus ini sangat diharapkan dengan tetap berlandaskan pada peraturan maupun penjelasan dari para saksi sehingga tidak akan ada yang menilai bahwa hal ini merupakan satu rekayasa sidang belaka. (rob)

Kerja Keras dan Kreativitas Tantangan Bupati KKU

Kayong Utara, BERKAT.
Berlimpahnya kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Kayong Utara (KKU) adalah anugrah yang tak ternilai bagi masyarakat kabupaten yang baru dimekarkan pada 27 Juni 2007 lalu tersebut.
"Sebab kalau potensi yang ada di KKU ini tidak dikelola dengan maksimal sulit daerah ini untuk mengalami kemajuan," kata PJ. Bupati KKU, Sy. Umar Alkadri kepada wartawan di kediamannya usai pencoblosan di TPS 03 Desa Sutra Kecamatan Sukadana.
Namun, Sy. Umar optimis kelak KKU bakal menjadi daerah yang maju dan berkembang pesat dengan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Asalkan bupati yang dipilih rakyat secara langsung pada pilkada tahun ini memiliki kreativitas dan kemauan untuk bekerja keras.
'Saya yakin dalam lima tahun kedepan KKU akan menjadi daerah pemekaran percontohan dan berkembang seperti daerah lainnya. Sebab tanpa kerja keras dan kreativitas semuanya itu akan sia-sia," tegas Sy, Umar.
Cukup beralasan bagi seorang Sy. Umar mengemukakan hal itu lantaran dia menilai sumber daya manusia di KKU boleh dikatakan sangat terbatas padahal sumber kekayaan alamnya sangat berlimpah. Oleh karena itu KKU memang sangat memerlukan pemimpin yang berjiwa kerja keras, kreativitas serta kemauan yang tinggi guna meningkatkan perekenomian daerah yang diharapkan berimbas pada kesejahteraan di masyarakat.
"Inilah yang akan menjadi tantangan bagi bupati mendatang yang akan memimpin untuk lima kedepan," ujarnya.
Lancar dan suksesnya pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang digelar serentak di lima kecamatan pada 5 Mei lalu, tak terlepas dari peran Pemkab KKU yang menggunakan pola jemput bola.
"Sebab gagalnya pilkada maka gagal lah tugas saya sebagai penjabat bupati yang diberikan amanah untuk menggelar pilkada. Jadi kita dukung penuh dan power full," tegas Sy. Umar.
Dia menyebutkan pihaknya telah berusaha maksimal untuk menggelar pilkada yang menelan anggaran biaya lebih kurang Rp3 miliar itu. Pengarahan dan pengendalian di berbagai bidang telah diberikan, mulai dari tahapan, operasional hingga pelaksanaan dan pelantikan nantinya.
Untuk pendistribusian logistik, dia sebutkan telah dilakukan antisipasi dengan meminta semua camat untuk lebih proaktif. Ketika ada persoalan pihaknya siap mengatasi persoalan yang tak diduga seperti menyiapkan sejumlah kapal untuk pendistribusian dan pengembaliannya termasuk di bidang keamanan yang diserahkan ke pihak kepolisian.
Pantauan BERKAT di TPS 03 Desa Sutra Kecamatan Sukadana tempat Pj Bupati mencoblos, tampak aman dan terkendali. Di TPS ini pemilih yang teradaftar sebanyak 115 pemilih. Pasangan Hildy -Said menang telak dengan meraih 87 suara sedangkan pasangan Citra - Adi meraih 9 suara diikuti pasangan Ibrahim - Jumadi hanya 6 suara sehingga totalnya mencapai 102 suara sedangkan 13 suara tidak terpakai. (rob)

Hildy-Said Unggul di Pilkada KKU

Kayong Utara, BERKAT.
Pada perolehan suara di hari pertama, pasangan Hildy Hamid – M. Said unggul dilima kecamatan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU). Dari perhitungan suara sementara yang didapat dari KPU Sekretariat Cabang Pembantu, pasangan tersebut sementara berhasil meniggalkan dua pasangan kandidat lainnya yakni Citra Duani – Adi Murdiani dan Ibrahim Dahlan – Djumadi. Pilkada yang digelar pertama kali pada Senin (5/5) kemarin, diikuti sebanyak 61.614 pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin masa depan masyarakat Kayong Utara. Dari lima kecamatan yakni Sukadana, Simpang Hilir, Teluk Batang, Seponti, dan Pulau Maya Karimata sebanyak 225 TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk di 43 desa di lima kecamatan tersebut telah disiapkan pihak panitia penyelanggara. Dihari pertama perhitungan, kemenangan Hildy Hamid – M. Said tak diragukan lagi sebab usai pencoblosan pada pukul 13.00 WIB, jumlah perolehan suara hingga tadi malam terus bertambah untuk pasangan tersebut yang kemudian disusul pasangan Ibrahim Dahlan – Djumadi serta Citra Duani – Adi Murdiani. Kendati baru perhitungan sementara namun keyakinan dan optimisme dari para pendukung Hildy tak diragukan lagi. Kegembiraan dan sorak-sorai dari masyarakat Kayong Utara pun dirayakan dengan arak-arakan setelah mengetahui dimenangkan oleh calon pemimpin harapan mereka. Tak hanya itu, di posko Media Center Koalisi KAUM (Kayong Utara Membangun) gabungan 9 parpol pengusung dan pendukung pasangan tersebut, Hildy Hamid ditaburi beras kuning dan telur sebagai wujud syukur atas kemenangan yang diperoleh pasangan Hildy Hamid – M. Said. Harapan dan impian dari warga Kayong Utara pun mulai terlihat seteleh mengetahui perolehan suara tersebut. M. Natsir (32)nelayan Sukadana memiliki satu harapan terhadap pasangan dengan nomor urut 2 ini untuk dapat memperbaiki kehidupan para nelayan di Kayong Utara. "Sebab selama ini nasib nelayan disini kurang terperhatikan. Bantuan-bantuan untuk nelayan tak pernah sampai kalau pun ada hanya untuk orang tertentu saja tidak merata untuk nelayan," ungkap Natsir yang mengaku pendukung fanatik Hildy-Said yang ditemui sejumlah wartawan di Pasar Ikan Sukadana. Lain halnya Warno yang menilai kemenangan ini wajar-wajar saja lantaran Hildy Hamid adalah satu satu yang berjasa ikut memekarkan Kayong Utara dari Ketapang setahun lalu. "Kalau tak dimekarkan payah gak am kami te nak bekembang. Soalnya selame ini layanan terlalu jauh jadi kami kurang diperhatikan," tutur petani Desa Bali ini. Demikian juga Hasinah (60) warga Pangkalan Buton yang berjualan sayur-mayur sejak 5 tahun lalu ini menaruh harapan besar terhadap kedua pasangan ini untuk memperbaiki kehidupan ekonomi di kabupaten yang kaya akan potensi kelautan dan perikanan tersebut. "Jalan dan alat tani lah yang kami inginkan. Apalagi selama ini pupuk juga jadi masalah disini karena sulit didapat, Mudah-mudahan Pak Hildy dapat membantu atasi masalah ini. Apalagi wakilnya orang perikanan jadi pasti tahu lah untuk majukan Kayong di perikanana," harapnya. Terlihat satu harapan yang begitu besar dari ketiganya terhadap pemimpin mereka yang baru untuk memajukan kehidupan masyarakat menuju kesejahteraan yang adil, makmur dan sejahtera. (rob)

Proses Lelang Harus Sesuai Keppres 80/2003

Pontianak, BERKAT.
Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Pontianak, H. Atang Suryana, SE dengan tegas meminta agar proses lelang yang ada di Sumber Daya Air Dinas PU Kalbar harus sesuai dengan Keppres 80 Tahun 2003."Panitia lelang harus bekerja sesuai dengan petunjuk dan mekanisme. Harus bebas dari intervensi dari pihak manapun. Termasuk ketika melakukan evaluasi tahap awal untuk menentukan ranking calon pemenang," tegas Atang, kemarin.Sebab itu dia mengharapkan dalam menentukan evaluasi panitia tidak mengarah kepada salah satu perusahaan yang akan diunggulkan sebagai pemenang. Begitu juga seluruh pengguna dan penyedia jasa di Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air Kalimantan I Kalbar bekerja profesional sehingga hasil pekerjaan yang diharapkan benar-benar bermutu. "Sebab harus diingat sumber pembiayaan pekerjaan itu asalnya dari masyarakat," katanya. "Kepada seluruh anggota Gapeksindo Kota Pontianak diharapkan dapat mengikuti proses lelang dengan cara-cara yang elegan dan tidak memaksakan kehendak," imbaunya.Terhadap seluruh masyarakat jasa konstruksi dia mengajak melakukan proses pelelangan yang berporos pasda norma dan aturan perundang-undangan dengan mekanisme terbuka, independen, sistematis dan demokratis yang mengarah pada profesionalisme sehingga tercipta hasil pekerjaan yang berkualitas."Kami juga berharap kepada Dirjen Sumber Daya Air Kalbar dapat memberikan rasa aman bagi rekanan yang mengikuti proses lelang. Sebab keamanan sangat penting dalam rangka upaya penegakan low and envoucement," pinta Tatang. (rob)

Mabes Polri Kejar 6 Kapal ke Malaysia

Ketapang, BERKAT.
Setelah berhasil menangkap 18 kapal berikut muatannya berupa kayu ilegal yang diperkirakan mencapai 6 ribu kubik serta nakhoda dan 4 cukongnya yang sekarang ini sedang ditahan di Mapolres Ketapang, kini tim Mabes Polri memburu 6 kapal yang berhasil lolos hingga ke Sarawak Malaysia.
Dewi Fortuna ternyata masih memihak ke-enam kapal yang diperkirakan memuat ribuan kayu ilegal tersebut karena berhasil berangkat satu minggu sebelum tim Mabes Polri masuk ke Ketapang. Dan parahnya lagi kapal-kapal tersebut telah berhasil menurunkan muatannya di Pelabuhan Sematan, Sarawak, Malaysia.
"Tim kami sedang mengejar sejumlah kapal yang berhasil lolos dari Ketapang ke Pelabuhan Sematan Sarawak itu," kata seorang perwira menengah dari tim Mabes Polri kepada BERKAT di Ketapang.
Sumber yang berhasil dihimpun BERKAT menyebutkan, ke-enam kapal yang memuat jenis kayu meranti dan bengkirai tersebut, yakni KM. Kuala Kapuas, KM. Lestari, KM. Cinta Manis, KM. Buana Utama, KM. Panca Nikmat, serta KM Kuala Kita. Saat ini kapal-kapal tersebut diperkirakan tertahan di Paloh sekitar perairan Tanjung Dato Kabupaten Sambas karena masih menunggu situasi aman, sehingga tidak berani untuk kembali ke Ketapang lantaran mengetahui masuknya tim Mabes Polri.
Tidak hanya ke-enam kapal itu yang berhasil keluar dari Ketapang, namun dua kapal pun juga telah berhasil melakukan aksi serupa. Namun, keduanya berhasil ditangkap jajaran Polres Sambas pada satu minggu lalu di sekitar perairan Paloh.
"Kedua kapal berhasil kami tangkap di dekat Kampung Bekut, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas," ungkap Kanit Reskrim Polres Sambas, AKP Hasbullah kepada sejumlah wartawan.
Diperkirakan kedua kapal yang berasal dari Kabupaten Ketapang itu memuat lebih kurang 600 kubik kayu ilegal jenis bengkirai dan meranti. Tujuannya pun tidak lain sama dengan ke-enam kapal sebelumnya yakni ke Pelabuhan Sematan Sarawak Malaysia. Diduga pemilik kedua kapal berikut muatannya yang tidak memiliki dokumen lengkap itu adalah Nk.
"Dan saat ini nakhoda serta ABK telah kami tahan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Hasbullah.
Pelabuhan Sematan adalah salah satu pelabuhan terbesar dan tersibuk aktivitasnya di Sarawak. Bongkar muat kayu adalah komoditas terbesar yang ada di pelabuhan tersebut selain kelapa sawit dan gula.
Selama ini perairan Ketapang - Sambas - Sematan merupakan jalur perairan yang menggiurkan bagi kapal-kapal pengangkut kayu ilegal.
Sementara itu LO Polisi Indonesia di Konjen RI, Sarawak, Malaysia, Kompol Benny Iskandar, S.Ik, M.Si menyebutkan pada hari ini Mabes Polri akan mempresentasikan hasil temuannya yang ada di Pelabuhan Sematan berupa tiga kapal berbendera Indonesia yang mengangkut kayu.
Tim Mabes Polri yang berjumlah enam orang (4 Pamen dari Mabes dan 2 dari Polda Kalbar yang diwakili Kasat III Reskrim) itu dipimpin langsung Direktur V Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Hadi Atmoko.
Dalam temuannya itu, tim melihat tiga kapal berbendera Indonesia dengan muatan kayu yang diduga berasal dari Ketapang, Kalbar dengan jumlah diperkirakan mencapai 1.500 kibuk jenis bengkirai dan meranti.
"Kapalnya lebih kurang berukuran 15 - 60 tan (bukan ton, 1 tan = 1,5 kubik)," kata Benny kepada BERKAT, tadi malam.
Namun, dikatakan Benny, untuk memastikan benar atau tidaknya kapal-kapal tersebut berasal dari Indonesia perlu pendalaman yang lebih jauh lagi. Sebab bisa saja mereka menukar benderanya ketika akan memasuki pelabuhan.
Akan tetapi, menurutnya kalau pun kapal-kapal tersebut ilegal bagaimana mungkin bisa lolos hingga masuk ke perairan wilayah Malaysia. Karena banyak pihak yang berperan untuk meloloskan satu kapal ke perairan Malaysia yang masuk melalui jalur utara yakni perairan Tanjung Dato - Pulau Talang-talang - Pelabuhan Sematan.
"Bea Cukai, Imigrasi, izin perkapalan, Tentara Laut Diraja Malaysia serta PDRM. Pihak-pihak ini yang berwenang untuk mengizinkan satu kapal asing masuk ke Malaysia," jelas Benny.
Dia mengakui selama ini pihaknya di perwakilan belum pernah mendapatkan informasi adanya sejumlah kapal- kapal berasal dari Indonesia yang memuat kayu ilegal ke Pelabuhan Sematan. "Belum ada laporan. Kalau pun ada kami pasti akan melakukan action. Apalagi selama ini di Malaysia yang ribut soal illegal logging hanya Indonesia sedangkan di Malaysia tidak pernah. Jadi, kami belum pernah dapat laporan itu," tegasnya.
Benny juga mengakui pada zaman Kapolda Nanan Soekarna pernah dimintai untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas di sekitar Pelabuhan Sematan. Hasilnya memang masih banyak sawmil kayu yang masih beroperasi. Akan tetapi bahan bakunya belum dapat dipastikan apakah berasal dari Indonesia atau bukan.
"Perlu pendalaman untuk membuktikannya," tambah Benny. (rob)

Jumat, 02 Mei 2008

Esiat, Cukong IL Ketapang Ditangkap

Pontianak, BERKAT.
Setelah beberapa cukong illegal logging di Ketapang berhasil ditangkap, kini pihak kepolisian berhasil menangkap satu lagi seorang pemain illegal logging yang disebut-sebut juga memiliki andil besar dalam pembalakan liar di Tanah Kayong itu.Esiat, yang dikenal sebagai salah satu cukong besar di Ketapang ini, ditangkap pada Kamis (1/5) pukul 18.00 WIB di kediamannya Jalan Payakumang Desa Sukaharja Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang oleh tim Polres Ketapang.Namun sayang saat dikonfirmasi, pihak Polda Kalbar membantah dan hanya mengaku belum mengetahui adanya penangkapan tersebut. "Saya belum tahu. Baru saja saya ketemu dengan Kasat III Reskrim tapi belum ada informasinya. Yang jelas kita transparan kalau ada kita informasikan tidak akan kita tutup-tutupi," kilah Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi, SW di ruang kerjanya, kemarin.Padahal tertangkapnya Esiat pada Kamis malam telah menjadi buah bibir di masyarakat Ketapang lantaran diketahui di antara kapal dan kayu yang ditangkap tim Mabes Polri pertengahan Maret lalu salah satunya adalah milik Esiat yakni KM Citra Niaga yang memuat lebih kurang 400 meter kubik kayu tanpa dokumen.Penangkapan ini dibenarkan Kuasa Hukum Esiat, Jamhuri Amir, SH yang menyebutkan dirinya dihubungi yang bersangkutan ketika sudah di Mapolres Ketapang. "Memang benar dia di tangkap di rumahnya. Saat di periksa statusnya sudah jelas sebagai tersangka. Tapi dalam BAP-nya dia mengaku baru melakukan satu kali," kata Jamhuri yang berada di Ketapang saat dihubungi via ponsel, kemarin siang.Sumber yang berhasil di himpun BERKAT menyebutkan, Esiat adalah seorang cukong kayu yang telah lama melanglang buana di Ketapang untuk membabat habis isi hutan di kabupaten bagian selatan Kalimantan Barat itu.Sandai, Tayap dan Laur serta sekitar Sungai Pawan adalah sasaran wilayah operasi Esiat untuk menjarah hasil hutan di daerah tersebut. "Kerjasamanya" dengan sejumlah cukong illegal loggging di Ketapang bukanlah baru kali yang pertama. Sejak 10 tahun lalu salah satu pengurus DAD Ketapang ini telah bermain kayu. Dalam perjalanannya, Esiat selalu menggunakan TPK (Tempat Penampungan Kayu) bekas milik Ango di Ulu Ae' Jalan Sukaharja untuk menambatkan hasil jarahannya yang berjumlah ratusan kubik. Sudah menjadi rahasia umum, di antara TPK-TPK yang terbesar di Ketapang, TPK Ango adalah yang disebut-sebut TPK "Number One" dengan jumlah tampungan lebih dari 10 ribu kubik kayu dengan berbagai jenis.Tak hanya Ango yang menjadi "rekan seperjuangannya," namun masih banyak cukong illegal logging lainnya yang pernah menjadi relasi bisnis kayunya itu, sebut saja nama Wijaya, Fuad, Aun, Iin Solinar, Adi Murdiani, dan Akun. Kedekatannya dengan Wijaya seorang cukong yang sekarang menjalani tahanan di Mabes Polri, cukup beralasan lantaran Wijaya pernah diminta bantuan Esiat sebagai "makelar dokumen" untuk buatkan DKO (Daftar Kayu Olahan) dan FAKO (Faktur Angkutan Kayu Olahan) dengan nilai Rp 350 ribu per kubik dengan jumlah kayu sebanyak 3.078 batang atau setara dengan 487 meter kubik kayu yang rencananya akan dibawa ke Semarang."Memang dia mengaku kayu-kayu itu akan dibawa ke Jawa. Kedekatannya dengan cukong lain saya tidak tahu, hanya dia mengaku bekerja atas nama sendiri yang kayunya dibeli dari masyarakat," tambah Jamhuri Kuasa Hukum Esiat.Tertangkapnya Esiat, kembali menambah deretan nama-nama para cukong illegal logging yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Apresiasi diberikan Polda Kalbar dengan tertangkapnya Esiat. "Syukur lah kalau sudah tertangkap lebih bagus. Kemungkinan untuk dibawa ke Mabes bisa saja karena dia satu paket dengan kasus illegal logging yang baru ditangkap," kata Suhadi.Selaku Kuasa Hukum, Jamhuri tegaskan pihaknya akan tetap mendampingi kliennya kendati harus dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan. "Kalau dibawa ke Jakarta, kami akan mendampinginya," tegas Jamhuri. (rob)

Maestro Dekorasi yang Populerkan Saprahan







Pontianak, BERKAT.
Kendati Yang Maha Kuasa telah memanggilnya, namun berbagai hasil karya seorang Fartemi Zain tak akan pernah hilang bak ditelan bumi hingga akhir hayat. Karya seni yang bernafaskan pelestarian budaya Melayu telah banyak dihasilkan dari pemikirannya sejak tahun 1989.Dibawah bendera CV Kenanga Citra Mandiri, dia berhasil menciptakan satu hasil karya seni tinggi yang inovatif dan kreatif sehingga menjadi daya tarik bagi setiap pasang mata yang menyaksikan dekorasinya. Tak kenal lelah dan pantang putus asa adalah motto yang dipakainya untuk membuat sebuah ruangan menjadi megah bak istana raja."Sebab kalau kita hobbi dengan satu pekerjaan maka pekerjaan itu pasti akan kita jiwai juga. Jadi jangan jadikan pekerjaan itu satu beban tapi jadikanlah hobbi, Insya Allah kamu akan dapat hasil yang memuaskan dari pekerjaanmu," kata Fartemi kepada BERKAT suatu ketika di kediamannya.Satu kata yang mengandung makna cukup berarti bagi siapa saja yang benar-benar menjalankannya dimanapun dia berada, sehingga apa yang dikerjakannya akan menghasilkan kepuasan baik batin maupun moril tanpa harus dengan berbagai keluhan.Saprahan salah satu tradisi budaya makan ala Melayu yang sebelumnya sempat hilang lantaran tidak populer di kalangan masyarakat Melayu Kalbar, namun ditangan Fartemi lah tradisi ini mulai dihidupkan kembali. Padahal zaman dahulu kala saprahan ini merupakan tradisi makan yang paling banyak digunakan para raja yang ada di Kalbar untuk berbagai kegiatan di istana. Sebab makna yang terkandung di saprahan ini membuat orang sangat tertarik yakni duduk sama rendah berdiri sama tinggi artinya siapapun yang datang pada acara tersebut tidak melihat darimana maupun latar belakang orang tersebut, namun tetap sama sebagai umat manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Pencipta. Ribuan peralatan pun diturunkan untuk sekali acara saprahan di antaranya mangkok basi yang konon dipercaya makanan tersebut tidak akan basi hingga beberapa lama disimpan, gelas labu untuk air putih, pahar tembaga untuk meletakan kue-kue, piring kaca untuk buah, mangkok kobokan. Dan untuk menambah daya tarik digunakanlah napkin atau sapu tangan yang dibuat dengan berbagai bentuk. Sejumlah pelayan pun dikerahkan untuk melayani para tetamu yang akan menikmati makanan khas Melayu seperti nasi kebuli, masak ayam putih, dalca, pacri nenas, daging semur, sambal terasi, dan air minum serbat yang berwarna merah. Sehingga tak heran, kalau setiap berbagai acara seperti pernikahan masyarakat tertarik untuk menggelar saprahan ini. Aspar Aswin dan Usman Djafar adalah dua mantan gubernur Kalbar yang pernah ditangani Fartemi untuk kegiatannya dengan menggunakan tradisi saprahan ini. Tak hanya itu saja, sejumlah anggota MPR/ DPR/ DPD RI pun pernah merasakan hasil karya Fartemi didalam penataan dekorasi ruangan untuk pernikahan putra/putri mereka, sebut saja Oesman Sapta, Ikot Rinding, Asial Salekan, Ir. Zulfadhli, Gusti Hersan Aslirosa, Buchary A Rachman, Sutardmiji, Sabhan A Rasyid, Henri Usman, Bupati Bengkayang, Bupati Kabupaten Pontianak, pejabat provinsi, pejabat kota, tokoh masyarakat/ agama/ adat serta masyarakat umum lainnya. Dan yang terakhir kali, dia diminta untuk menata peralatan makan pada pesta pernikahan Gubernur Cornelis belum lama ini.Selain itu, cucu dari H. Busri (Pendiri pabrik karet pertama di Kalbar yakni Busri Rubber Sheet) ini sering diminta menjadi dewan juri antara lain pada festival bujang dan dare, serta salah satu penggagas festival meriam karbit yang sering digelar di tepian Sungai Kapuas setiap tahunnya. Komitmen dan perjuangannya untuk melestarikan budaya ini berimbas positif terhadap tenaga kerja yang dibutuhkannya. Sejak awal dibukanya tak terhitung berapa banyak tenaga kerja yang direkrutnya untuk bersama-sama mengembangkan dan mempertahankan adat istiadat budaya daerah ini. Sekaligus mendidik mereka untuk mengenal lebih dekat akan kekayaan budaya daerahnya.Tak hanya di dunia seni budaya, dosen FKIP Untan ini pun aktif di dunia pendidikan dan kampus serta organisasi sosial lainnya, seperti di PII (Pelajar Islam Indonesia), AMPI, KNPI, Golkar, Yayasan Supersemar, pendiri Yayasan Bina 45 dan sebagainya. Sehingga tak heran kalau alumni IKIP Bandung ini pun dekat mahasiswanya ketika menjadi dosen.Semoga kecintaan dan kepeduliannya terhadap tradisi budaya daerah dapat diteruskan semua pihak khususnya generasi muda sehingga apa yang dicita-citakan almarhum untuk mengangkat nama daerah di dunia seni budaya tidak sia-sia. "Selamat jalan wahai saudaraku, sahabatku, ayahndaku, semoga engkau tenang di sisiNya. Dan mendapat ridho dari Allah SWT," kata Haitami Salim, Ketua STAIN Pontianak yang juga merupakan teman dekat saat menghadiri penguburan almarhum. (rob)