Kamis, 08 Mei 2008

Gula Pasir Hilang di Pasaran

Pontianak, BERKAT.
Sejumlah warga Kota Pontianak, khususnya ibu rumah tangga (RT), Kamis (8/5) pagi gelisah dengan 'menghilangnya' gula pasir dipasaran maupun agen-agen sembilan bahan pokok (sembako).Warga Jalan Husien Hamzah, Zainab, bingung ketika ingin membeli gula pasir di agen sembako terdekat, pihak agen mengatakan bahwa gula pasir tidak ada."Karena membutuhkan, saya pergi ke agen lainnya, jawabannya tetap sama, gula pasir habis dan tidak ada stok. Aneh juga, padahal itu agen besar, mengapa tidak ada gula pasir," ucapnya. Hal senada juga diungkapkapkan Khairunniza. Ia mengatakan ketika ingin membeli gula di toko-toko terdekat juga tidak ada.Sementara itu Yus, salah satu agen sembako, menjelaskan stok gula pasir di pasaran memang lagi kosong."Saya tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya," katanya lagi. Kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya gula dari peredaran, membuat sejumlah pihak diharapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti akan masuknya gula ilegal dengan kedok untuk menutupi kekurangan stok gula di daerah.Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW menegaskan pihaknya akan mengontrol terus peredaran gula ilegal yang akan masuk ke Kalbar itu sehingga jangan sampai menimbulkan kekacauan dimasyarakat yang berakibat adanya penimbunan besar-besaran oleh pengusaha."Kita sudah mendapat arahan dari pak kapolda untuk memperketat jalur-jalur rawan berbagai kegiatan ilegal termasuk gula ilegal yang akan didrop ke Kalbar," ujarnya.Wilayah perbatasan seperti di Jagoibabang - Serikin, Lubuk Antu - Badau, Sambas - Sematan serta Entikong - Sarawak dinilai jalur yang paling rawan untuk peredaran gula di Kalbar. Sehingga selama ini sudah menjadi rahasia umum kalau gula di Kalbar paling banyak didistribusikan dari wilayah perbatasan tersebut.Kendati polisi belum dapat menemukan pengusaha yang memasukan gula ilegal namun Suhadi tegaskan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap para distributor yang mencoba melakukan hal itu yang dampaknya tidak hanya pada stok akan tetapi juga terhadap harga gula itu sendiri di pasaran. "Kami akan tindak tegas siapa saja yang memasukan gula ilegal," tegasnya lagi. Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 327 Tahun 2005 tentang pembentukan tim monitoring peredaran gula antarpulau, kepolisian melalui Direskrim Polda Kalbar merupakan salah satu anggota tim monitoring yang tugasnya antara lain melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengadaan, persediaan stok dan pendistribusian terhadap peredaran gula di hingga perkembangan harganya serta merumuskan solusi pemecahan masalah yang dihadapi untuk diteruskan ke gubernur.
**Polisi Akan Razia Gula Rafinasi
Berkaitan dengan peredaran gula rafinasi yang peruntukannya bagi industri makanan dan minuman, yang terindikasi masih banyak beredar, pihak kepolisian akan melakukan razia di sejumlah pasar di Kalbar. "Razia akan kami lakukan sebab memang ada larangan bukan untuk dikonsumsi bagi kebutuhan rumah tangga tapi untuk industri makanan dan minuman saja. Untuk ini kami akan berkoordinasi dengan Disperindag, Balai POM, dan YLKI supaya lebih bersinergis," tegas Suhadi.Sebelumnya Menteri Perdagangan telah mengeluarkan SK Nomor 357/M-DAG/4/2008 tanggal 2 April 2008 tentang penyaluran/ pendistribusian gula rafinasi di daerah yang melarang gula rafinasi untuk dijual/ diperdagangkan kepada pengecer melainkan langsung disalurkan ke industri makanan dan minuman.Pelarangan itu tindak lanjut dari SK Memperindag Nomor 527/ MPP/ Kep/9/2004 tentang ketentuan gula impor yang menyebutkan bahwa gula rafinasi eks impor dan yang bahan bakunya berasal dari raw sugar/ gula mentah eks impor hanya diperuntukan bagi industri makanan dan minuman.Dalam surat pelarangan yang ditembuskan ke Menteri Pertanian, Kapolri, Menteri Perindustrian, Kadis Peridag seluruh Indonesia, Ketua AGRI itu, juga menegaskan terhitung dua minggu sejak dikeluarkannya SK tersebut, maka tidak ada lagi peredaran gula rafinasi di seluruh Indonesia. (ina/rob)