Senin, 12 Mei 2008

Polisi Sita Lima Ton Gula Ilegal

Jakarta, BERKAT.
"Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyita lima ton gula yang diduga hasil selundupan asal Malaysia yang ditemukan di Kabupaten Sanggau," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin (12/5).
Polisi katanya telah menahan seorang tersangka berinisial NA(40) yang diduga terlibat dalam kepemilikan gula ilegal tersebut.
"Gula ilegal itu dikemas dalam 106 karung dan diperkirakan akan dipasarkan di daerah-daerah di Kalimantan Barat," katanya.
Dikatakannya Polda Kalbar saat ini masih mengusut kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada tidaknya jaringan yang lebih besar dalam kasus beredarnya gula ilegal dari Malaysia.
Sementara itu Polda Kalbar mengaku belum mengetahui akan adanya penangkapan terhadap lima ton gula ilegal yang akan diselundupkan ke Kalbar dari Malaysia itu.
"Saya belum mengetahuinya, nanti saya akan cek dulu ke Sanggau (Polres Sanggau,red)," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW saat dikonfirmasi via telepon di Pontianak, kemarin sore.
Kapolres Sanggau, AKBP Djoni Siahaan saat dikonfirmasi belum bersedia untuk diwawancarai terkait dengan penangkapan gula ilegal tersebut. "Sebentar, saya terima telepon dulu," katanya singkat langsung mematikan ponselnya ketika dihubungi BERKAT via ponsel tadi malam.
BERKAT kembali mencoba untuk menghubunginya via SMS, namun hingga berita ini diterbitkan, SMS tersebut tidak ada jawaban.
Ketua APEGTI(Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia) Kalbar, Sy. Usman Almuthahar menilai masuknya gula ilegal yang kebanyakan menggunakan jalan darat melalui pintu masuk perbatasan secara tidak langsung dapat mengancam perekonomian Kalbar.
"Kami di tim monitoring saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu telah sepakat untuk mengawasi peredaran gula khususnya yang masuk secara ilegal. Sebab hukumannya sudah jelas melanggar UU Kepabeanan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ungkapnya.
Kepala Disperindag Kalbar, Dra. Ida Kartini pernah mengatakan, lima jalur perbatasan yang rawan akan masuknya gula ilegal ke Kalbar di antaranya Entikong, Lanjak, Jagoibabang, Paloh, dan Badau.
"Kebanyakan gula-gula itu tidak berdokumen. Tidak menutup kemungkinan yang melakukannya juga para distributor gula yang terdaftar sebagai PGAPT," katanya. (ant/rob)

Konservasi Arwana Upaya Mencegah Klaim

Pontianak, BERKAT.
Diketahui dalam beberapa tahun terakhir ini, perkembangan budidaya/penangkaran arwana tumbuh pesat, baik di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tempat asalnya maupun di Pontianak dan sekitarnya, bahkan di luar Kalimantan Barat. Dengan tetap tunduk dan memenuhi ketentuan CITES (Lembaga Internasional yang mengatur perdagangan flora dan fauna langka termasuk arwana), ekspor dan penjualan domestik Arwana Super Red khususnya, dari waktu ke waktu terus meningkat. Kondisi ini sangat menggembirakan karena apabila dilihat dari dimensi ekonomi dapat memberikan konstribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah, dan apabila dilihat dari dimensi konservasi, Kalbar telah mampu menyelamatkan salah satu spesies endemik yang terancam punah di habitat aslinya.
Demikian dikatakan Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Ir. Budi Harianto saat membuka seminar arwana di Hotel Kini, Minggu (11/5) lalu.
Gubernur menyebutkan keanekaragaman sumber daya ikan perairan umum Kalbar sangat berlimpah dan telah terbukti memberi manfaat ekologis, ekonomis, maupun sosial. Kawasan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu dikenal dunia sebagai habitat spesies endemik Arwana Super Red. "Kekayaan ini merupakan asset berharga yang harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, serta berpegang pada asas manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi dan kelestarian yang berkelanjutan," kata gubernur.
Untuk itu gubernur mengajak semua pihak untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya. Apalagi amanat PP Nomor 60 Tahun 2007 yang merupakan turunan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, menyatakan konservasi sumber daya ikan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
"Jadi upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya harus kita optimalkan karena merupakan salah satu langkah efektif untuk menghindari klaim dari negara lain tentang asal usulnya yang selama ini menjadi kekhawatiran kita bersama," tegas gubernur.
Dikatakan gubernur pihaknya dan Pemkab Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi, tentunya akan terus berupaya merumuskan kebijakan dan regulasi guna mendukung pengelolaan Arwana Super Red yang selama ini telah dilakukan oleh berbagai pihak pemangku kepentingan. "Saya berharap seminar ini menghasilkan rumusan-rumusan konkrit yang dapat dijadikan refrensi dan rujukan dalam merumuskan kebijakan, karena para narasumbernya orang yang berkompeten dan pakar di bidangnya, serta para peserta yang didominasi oleh para praktisi pembudidaya arwana," ucap gubernur. (rob)

Tebang Kacang Bangkit Dengan Pola Kemitraan

Kubu Raya, BERKAT.
Sejak ditinggalkan PT Bajong Permai beberapa tahun lalu, Tebang Kacang salah satu desa terpencil yang dulunya ramai dari aktivitas tampak sepi. Namun, kini desa yang memiliki empat dusun yakni Dusun Wonosari, Tembang Sari, Turba dan Jakiah ini tak lama lagi akan kembali bangkit dari kevakuman aktivitas yang dirasakan berdampak pada kehidupan masyarakat setempat.
PT Agung Khatulistiwa Perkasa, investor lokal yang berniat membangkitkan daerah berpenduduk 4.500 jiwa ini telah mensurvei lokasi untuk dikembangkan dengan perkebunan kelapa sawit. Letaknya yang tidak terlalu jauh dari Sungai Durian yakni hanya dengan waktu tempuh 20 menit menggunakan speedboat 40 PK, uang senilai Rp280 miliar pun diinvestasikan investor untuk lahan seluas 7.620 hektar dari total luas desa 16.250 hektar.
Pola kemitraan dikatakan Direktur PT Agung Khatulistiwa Perkasa, Sy. Usman Almuthahar adalah pola yang digunakan pihaknya untuk menggandeng masyarakat. Dimana perbandingan 80:20 diterapkan untuk memajukan desa yang termasuk dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut.
Koperasi sebagai wadah penyambung aspirasi pun akan dibentuk, yang kemudian berperan untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada petani. Setelah tanaman berumur empat tahun sejak ditanam, perusahaan akan membagi hasilnya dengan petani sebesar 25 persen dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS)/ bulannya diwilayahnya masing-masing.
"Harganya mengikuti yang ditetapkan pemerintah pada bulan itu," katanya.
Rencana masuknya investor ke Tebang Kacang, disambut baik dan mendapat dukungan semua pihak baik unsur muspika, aparat desa maupun masyarakat desa. Namun, sebelum rencana itu direalisasikan masyarakat mempertanyakan bagaimana sistem ketenagakerjaanya, apakah masyarakat setempat yang diprioritaskan atau tidak, serta mekanisme pekerjaannya.
Mereka tidak ingin investor hanya berbekalkan omongan belaka yang ternyata dikemudian hari membuat masyarakat kecewa sehingga harapan besar untuk menaikan taraf hidup sekadar janji tinggal janji.
"Sebab selama ini sudah tujuh investor sudah datang ke kami. Nama ada tapi realisasinya yang tidak ada," kata Kades Tebang Kacang, A. Rani.
Kaitan dengan tenaga kerja, Ir. Ismail, Manajer Kebun, menegaskan pihaknya tetap menjalankan berdasarkan spek dan skill. "Kalau yang bersifat teknis tetap berdasarkan ketentuan itu. Jadi masyarakat harus membuat surat lamaran tapi kalau yang melamar untuk posisi buruh lepas hal itu tidak diperlukan. Kami tidak mau janji yang muluk-muluk tapi ternyata hanya sekadar omong belaka," tegas mantan manajer PT Lyman Grup yang berkecimpung di dunia perkebunan sejak 20 tahun lalu ini.
Musyawarah dikatakannya adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi. Sebab berdasarkan pengalaman, 80 persen adalah masalah sosial masyarakat yang ditemui. "Tugas kami membina dan mencari solusinya. Konsep kami tidak niat untuk rugikan masyarakat. Untuk dukungan sangat kami perlukan," ucapnya.
Selain peluang usaha dan ketenaga kerja yang muncul nantinya, Sy. Usman mengharapkan masyarakat juga memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasinya. "Saya imbau Pak Kades agar lebih menekankan masyarakat untuk membuka usaha di sektor transportasinya. Harapannya masyarakat tidak hanya dari satu penghasilan saja akan tetapi masih dapat diperoleh dari yang lain," ucapnya. (rob)

Danau Empangau Pusat Arwana Alam

Pontianak, BERKAT.
Letaknya lebih kurang 750 kilometer dari Kota Pontianak, Danau Empangau yang administrasinya masuk di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, menyimpan sejumlah kekayaan alam yang dimanfaatkan masyarakat setempat tanpa harus merusak dan mencemari lingkungan atau bahkan memusnahkan kandungan flora dan fauna yang ada di kawasan tersebut.
Ikan arwana jenis super red adalah salah satu habitat endemik yang berasal dari danau yang memiliki luasan 124 hektar dengan kedalaman 1 - 21 meter ini. Masyarakat Desa Empangau memanfaatkan ikan arwana alam di lokasi tersebut dengan menerapkan hukum kearifan lokal.
Sehingga tak heran kalau pelestarian dan perlindungan terhadap ikan arwana di daerah tersebut patut diacungkan jempol lantaran masyarakat setempat memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga ikan tersebut dari ancaman kepunahan.
Selain ikan arwana jenis super red, Danau Empangau menyimpan potensi jenis ikan lainnya seperti ikan jelawat, ikan biawan atau sepat, ikan ulang uli dan sebagainya. Sehingga boleh dikatakan 17 ribu jiwa jumlah penduduk di desa tersebut hidupnya bergantung pada danau tersebut selain dari hasil pertanian, dan karet.
"Selain menambah penghasilan keluarga, kebanyakan masyarakat berhasil menunaikan ibadah haji hasil dari Danau Empangau ini," kata Kades Empangau, Juniardi, ketika BERKAT bertandang ke danau tersebut.
Pembangunan desanya pun dapat terbangun berkat hasil dari penangkaran ikan dan pertanian yang dikelola masyarakat. Sebut saja seperti pembanguanan tempat ibadah, jembatan atau jalan bahkan menggaji honor guru.
Minan, Ketua Kelompok Nelayan Desa Empangau, menyebutkan untuk menjaga agar ikan arwana tetap terjaga kelestariannya, masyarakat membuat kesepakatan bahwa 10% dari hasil penjualan dalam bentuk ikan harus dikembalikan lagi ke danau dan 10% dalam bentuk uang dimasukan ke kas kelompok nelayan sisanya merupakan hasil dari si pemilik.
Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan mencatat densitas stok ikan arwana di danau tersebut rata-rata mencapai 5.708 ekor/ ha walaupun terjadi musim hujan.
"Tingginya stok ikan dikarenakan perairan tersebut sebagai kawasan yang dilindungi oleh masyarakat secara adat sehingga kelestariannya relatif terjamin. Dan kondisi ekologinya masih baik seperti masih ada hutan rawa yang cukup dalam sebagai tempat pemijahan ikan dan untuk mencari pakan dan perlindungan," kata Agus Djoko Utomo saat memaparkan makalahnya di seminar arwana.
Danau Empangau tidak berdiri sendiri namun disekitarnya terdapat sejumlah danau yaitu, Danau Temubas, Kembayu, Penelat dan Sekawi yang semuanya merupakan akses untuk menuju ke Taman Nasional Danau Sentarum.
Penegakan hukum untuk menjunjung tinggi kearifan lokal yang dibuat masyarakat tidak lain dari masyarakat sendiri, artinya dengan penuh kesadaran dan komitmen yang tinggi masyarakat tetap menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang ada di danau tersebut. (rob)

Layangkan Surat ke Presiden Terkait Gula Rafinasi

Pontianak, BERKAT.
Terkait dengan peredaran gula rafinasi di Kalbar, HM Sulaiman melayangkan surat ke Presiden, Wakil Presiden dan Ketua DPR RI di Jakarta. Dalam surat yang dilayangkan pada 21 April 2008 tersebut, dia menyampaikan pendapatnya tentang penghematan cadangan devisa negara dan ketenagakerja sebagai bagian dari multiplier effect yang ditimbulkan dengan adanya pabrik gula rafinasi.
"Apalagi pabrik berskala besar telah diresmikan presiden beberapa waktu lalu. Tentunya tujuannya untuk menampung tenaga kerja dan memenuhi kekurangan produksi gula dari tebu rakyat yang produksinya baru hanya mencapai 2,4 juta ton sedangkan kebutuhan gula dalam negeri sebesar 2,7 juta ton. Artinya masih ada kekurangan hingga 300 ton," ungkap HM Sulaiman kepada BERKAT menyikapi tentang pro kontra beredarnya gula rafinasi.
Dia sebutkan sebenarnya kekurangan itu dapat dipenuhi tanpa harus mengimpor tapi dengan menggunakan gula rafinasi dalam negeri yang selama ini mampu memenuhi kebutuhan gula untuk industri sebesar 1,4 juta ton dari total keseluruhan 2,1 juta ton setiap tahunnya. Jadi, pemerintah dapat menghemat devisa negara sebesar 450.000 ton X @ Rp5.000.000.
Tak hanya ke presiden, dia pun pada tanggal 29 April 2008 juga mengirimkan surat dengan Nomor 13/CV-BKU/IV/2008 ke Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian serta Menakertrans. Ditegaskan dalam surat tersebut, demi rakyat, bangsa dan negara, di era reformasi ini yang benar katakan benar, dan yang keliru (salah) katakan salah.
Dalam surat tersebut, dia mempertanyakan kenapa gula rafinasi produksi dalam negeri yang berkualitas baik sama dengan hasil impor, seperti dari sisi kesehatan maupun peluang usahanya itu harus ada pencegahan untuk keperluan rumah tangga.
Dasar inilah dia meminta agar SK Memperindag Nomor 527/MPP/Kep/9/2008 untuk ditinjau kembali. Dan untuk gula putih plantation (white sugar) hasil petani tebu rakyat diberikan solusi agar tidak merugikan bagi petani.
"Kalau hasil dari petani tebu diproduksi menjadi raw sugar untuk bahan baku gula rafinasi tentunya akan lebih menguntungkan petani itu sendiri dan pabrik gula rafinasi tidak perlu impor," ucapnya. (rob)

Investasi Rp280 M ke Tebang Kacang

Kubu Raya, BERKAT.
Harapan baru sepertinya mulai tampak bagi masyarakat Desa Tebang Kacang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, sebab tak lama lagi desa yang telah lama sepi dari aktivitas investor ini akan mulai hidup kembali.
PT Agung Khatulistiwa Perkasa telah berkomitmen dan berjanji akan meningkatkan dan menaikan taraf ekonomi masyarakat setempat dengan membuka usaha di bidang perkebunan di lahan eks PT Bajong Permai tersebut. Lahan seluas 7.620 hektar direncanakan akan ditanam kelapa sawit di desa yang memiliki empat dusun tersebut. Nilai investasi yang akan ditanamkan PT Agung Khatulistiwa Perkasa untuk perkebunan tersebut tak tanggung-tanggung, yakni senilai Rp280 miliar.
"Tujuan dasarnya selain membantu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, juga membuka keterisolasian serta memanfaatkan lahan tidur sehingga menjadi lahan produktif. Namun, yang lebih penting lagi yakni membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat," kata Direktur PT Agung Khatulistiwa Perkasa, Sy, Usman Almuthahar saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat, Sabtu, (10/5).
Pada acara tersebut selain dihadiri para unsur Muspika Kecamatan Sungai Raya seperti camat, Danramil, dan Kapolsek juga Kepala Desa Tebang Kacang, empat kepala dusun yang ada di desa tersebut, serta tokoh masyarakat/ adat.
Apresiasi dan sambutan pun datang dari unsur muspika maupun masyarakat terhadap PT Agung Khatulistiwa Perkasa yang dinilai akan dapat menimbulkan multiplier effect positif bagi kehidupan masyarakat dimasa mendatang.
"Hal ini akan dapat membuka lapangan pekerjaan, yang tadinya tidak ada menjadi ada. Dan akan mengurangi gejolak sosial yang selama ini sering terjadi di masyarakat," kata Kades Tebang Kacang, A. Rani.
Demikian juga dikatakan Camat Sungai Raya, bahwa ada harapan baru bagi masyarakat apalagi disaat kondisi barang sembako mapun BBM mulai merangkak naik. "Karena itu prioritaskanlah masyarakat setempat untuk masalah ketenagakerjaannya. Sebab yang mengalami, merasakan dan menikmati hasilnya kelak adalah masyarakat juga investor," kata camat.
Sedangkan Kapolsek Sungai Raya, AKP I Wayan Sudayana, berbicara dari sisi keamanannya. "Masuknya investor tentunya akan meringankan pihak kepolisian sebab angka pengangguran berkurang yang artinya tingkat kriminilitas diharapkan juga ikut berkurang," ucapnya.
Hal senada juga diucapkan Wakil Danramil Sungai Raya, Agus yang mengharapkan masyarakat agar mendukung niat baik dari investor ini. "Jadi, jangan sampai nantinya investor ini kembali. Begitu juga terhadap investor agar merekrut masyarakat, jangan sampai hanya dijadikan penonton saja," tegasnya.
Harapan dari sejumlah pihak ditanggapi dengan serius oleh pihak investor. "Kami juga mengharapkan dukungan dari semuanya. Sebab tanpa dukungan masyarakat maupun pemerintah kami tidak ada apa-apanya," tegas Manajer Kebun, Ir. Ismail. (rob)

Gula Rafinasi Dinilai Berstandar Nasional

Pontianak, BERKAT.
Menyikapi pro kontra terhadap peredaran gula rafinasi khususnya di Kalbar, HM Sulaiman, Direktur CV Bintang Kapuas Utama, distributor gula rafinasi di Kalbar angkat bicara. Menurutnya, gula rafinasi yang telah dikeluarkan surat pelarangannya untuk beredar di pasaran oleh Menteri Perindustrian ini proses sebenarnya telah memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).Dari sisi kualitas dia jelaskan, gula rafinasi memiliki mutu yang lebih baik ketimbang white sugar yang merupakan gula lokal. Sebab dari warna maupun tekstur bentuknya sudah jelas yakni berwarna putih dan bersih sedangkan gula lokal berwarna kuning. Begitu pula dari sisi kesehatan, dikatakannya baik dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Jadi tidak diragukan kandungan kesehatannya."Selain itu dari harga agak lebih murah dibandingkan white sugar atau gula lokal padahal seharusnya lebih murah dibandingkan gula rafinasi. Begitu pula untuk stoknya, sangat tidak perlu dikhawatirkan untuk kebutuhan daerah maupun nasional. Sebab gula rafinasi produksinya tidak tergantung pada saat musim giling/ panen," katanya.Sebelumnya Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengeluarkan surat Nomor 037/AGRI/IV/08 mengenai penjelasan keberadaan gula rafinasi yang intinya menyebutkan bahwa gula rafinasi dihasilkan dari temuan teknologi baru sehingga aman untuk dikonsumsi. Sedangkan gula lokal (white sugar plantation)dibuat dari proses sulfitasi yang masih mengandung kadar sulfat sehingga diragukan kualitasnya karena akan mengganggu kesehatan. Tak hanya itu, di dunia yang masih menggunakan gula putih (white sugar) ini hanya Indonesia dan India sedangkan negara-negara lainnya telah menggunakan gula rafinasi."Ini jelas artinya gula rafinasi aman untuk dikonsumsi bagi masyarakat rumah tangga," tegas Sulaiman.Sebab itu dia mengharapkan agar pemerintah mengkaji ulang keputusan pelarangan yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu lantaran dia menilai banyak dampak yang akan ditimbulkan jika ini tidak secepatnya diambil keputusan."Keputusan itu kan hanya kesepakatan saja. Ini tidak melanggar hukum," ucapnya. Solusinya agar persoalan ini berlarut-larut menurut HM Sulaiman yakni bagaimana supaya gula putih yang dihasilkan petani tebu rakyat ini dibuat raw sugar yang merupakan bahan baku untuk gula rafinasi."Jadi pemerintah tidak perlu lagi mengimpor gula rafinasi. Tapi memanfaatkan gula putih itu tadi. Dampaknya kalau ini dijalankan artinya Indonesia secara tidak langsung sudah bisa swasembada gula bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melakukan ekspor," tuturnya. (rob)

Internet, Sarana Memudahkan Pendaftaran Lelang

Pontianak, BERKAT.
Kemudahan untuk melakukan pendaftaran bagi rekanan yang akan ikut pelelangan berbagai pengadaaan barang dan jasa milik pemerintah diharapkan semua pihak. Internet sebagai salah satu sarana yang sejak lama muncul keberadaannya mulai digalakkan pemerintah untuk melakukan pendaftaran lelang tersebut.Ketua DPD Gapeksindo Kalbar, Zulkarnaen mengatakan ketentuan untuk menggunakan sarana ini telah ada sejak dua tahun lalu. Dan saat ini telah ada delapan provinsi yang telah menggunakannya. Diakuinya memang belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh namun secara bertahap lantaran tergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah."Akan tetapi untuk pengumumannya tetap di media cetak. Hanya pendaftarannya saja melalui internet," kata Zulkarnaen.Ketua DPC Gapeksindo Kota Pontianak, Atang Suryana menegaskan dengan adanya pendaftaran melalui internet diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai keributan yang sering terjadi.""Jadi, sarana internet ini secara tidak langsung juga membuka wawasan bagi para kontraktor dan semua pihak untuk melaksanakan proyek dengan transparan tanpa harus ada keributan," ujarnya.Tahapan proses dengan sarana internet ini, ketika pemerintah membuka pendaftaran, maka kontraktor membuat surat penawaran yang diajukan melalui internet juga. Kemudian dicatat oleh pemilik proyek perusahaan mana saja yang akan ikut dalam tender pelelangan tersebut.Pada saat klarifikasi barulah dokumen penawaran yang asli ditunjukan langsung tanpa harus melalui internet lagi."Saya pikir inilah cara satu-satunya jalan untuk menghindari KKN," tambah Atang lagi.Atang Suryana terpilih kembali sebagai Ketua DPC Gapeksindo Kota Pontianak untuk periode 2008-2012 mendatang ini, pada saat digelar Musda Gapeksindo Kota Pontianak beberapa waktu lalu di Kapuas Palace dengan jalan voting mengalahkan satu kandidat lainnya yakni Martinus Mansyur.Perbandingan suara yang diperolehnya 43 : 21 untuk kemenagan mutlak bagi Atang Suryana.Sehingga tak heran kalau pemilik KCTV Grup ini dipercayakan kembali untuk mengemban amanah memimpin Gapeksindo Kota Pontianak. (rob)

Kayong Utara Tanah yang Menjanjikan

Kayong Utara, BERKAT.
Sangat beralasan kalau Kabupaten Kayong Utara yang baru dimekarkan pada 19 Juni 2007 lalu dari Kabupaten Ketapang ini, cukup menjanjikan tidak hanya bagi para investor lokal maupun nusantara akan tetapi juga bagi investor mancanegara. Letaknya di bagian selatan Kalimantan Barat dengan luas daratan 4.300 m2 dan lautan 6.400 m2 ini menyimpan berbagai kandungan potensi yang selama ini banyak publik tidak mengetahuinya. Padahal, jika "harta terpendam" ini dikelola dengan bijak dan profesional sejak dulunya, tidak menutup kemungkinan Kayong Utara akan menjadi salah satu daerah penghasil devisa terbesar.Sektor perikanan, pariwisata, pertanian, perkebunan, sosial budaya, adalah di antara sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan di masa mendatang. Di sektor perikanan, misalnya, Kecamatan Pulau Maya Karimata adalah daerah penghasil ikan terbesar nomor 2 di Indonesia setelah Bagan Siapi-api di Kepulauan Riau."Tapi sayang selama ini berapa jumlah yang dihasilkan Pulau Maya Karimata selama ini tidak terdata. Padahal, dengan potensi yang dimilikinya itu cukup untuk mensejahterakan masyarakat," ujar Hildy Hamid kepada BERKAT yang berhasil memenangkan pilkada bupati dan wakil bupati di KKU untuk periode 2008-2013 mendatang mengalahkan dua kandidat lainnya. Di Kecamatan Seponti dan Teluk Batang, memiliki struktur tanah yang cocok untuk di sektor perkebunan di antaranya perkebunan kelapa sawit, jagung, nanas, ubi kayu dan sebagainya lantaran tekstur tanahnya yang gambut seperti di kawasan lain yang ada di Kalbar.Sedangkan sektor pertanian, Kecamatan Simpang Hilir memiliki prospek yang menjanjikan, lantaran letaknya di lereng bukit dan distribusi pengairan yang cukup sehingga memudahkan untuk mengembangkan sektor ini. Begitu pula Kecamatan Sukadana yang juga Ibukota KKU, dengan potensi pariwisatanya cukup menjadi daya tarik bagi setiap orang untuk melepaskan penat dan lelah di hari libur. Pantai Datuk dan Taman Nasional Gunung Palung yang 80 persennya dari total luas 900 ribu hektar ini berada di KKU, adalah obyek andalan baik untuk wisata pantai, petualang maupun penelitian.Kendati sumber daya manusianya yang terbatas, namun jika potensi yang menjanjikan itu ketika dikelola dengan tangan-tangan profesional maka diharapkan dapat menimbulkan multiplayer effect positif bagi kehidupan masyarakat yang imbasnya pada peningkatan kesejahteraan ekonomi. "Karena itu perlu kemauan, kreativitas dan kerja keras dari pemimpin mendatang untuk memajukan Kayong Utara ini," kata Pj. Bupati KKU, Sy. Umar Alkadri kepada BERKAT usai pencoblosan pilkada KKU belum lama ini. (rob)

Gunung Poteng di Kota Wisata Kalbar

Pontianak, BERKAT.
Gunung Poteng adalah salah satu kawasan yang termasuk dalam hutan Cagar Alam Raya Pasi dengan luas 3.700 ha yang telah ditetapkan sesuai SK Menhut Nomor 111/Kpts-II/1990 pada tanggal 20 Mei 1978 ini memiliki beraneka ragam pesona alam yang indah. Di kawasan inilah tempat tumbuhnya bunga rafflesia tuan mudae, anggrek singkawang (Dendrobium Singkawangense), bunga law belacan (Rhizanthes Zippelii)serta berbagai jenis fauna seperti beruang madu, trenggiling dan landak. Gunung Poteng adalah tempat wisata alam yang sangat menarik untuk di kunjungi serta sering menjadi media untuk para pendaki dan penjelajah hutan mengekspresikan hobi bertualangnya. Dulunya, Gunung Poteng yang letaknya hanya 9 kilometer sebelah timur Kota Singkawang ini kondisinya masih dalam keadaan alami. Namun, saat ini sejumlah kerusakan ekosistem dan habitat terjadi di kawasan tersebut yang disebabkan penebangan yang dilakukan secara ilegal tanpa memikirkan dampak sosialnya bagi kelangsungan mahluk hidup lainnya.Selain itu, kurangnya perhatian terhadap kawasan Gunung Poteng, membuat pengunjung kurang betah berlama-lama, seperti rusaknya infrastruktur jalan menuju lokasi dan sarana pendukung lainnya untuk pengembangan kawasan. Sehingga hal ini menjadi agenda Pemkot Singkawang untuk lebih memperhatikannya.Sebab keaslian alam serta keunikan yang terdapat di kawasan tersebut akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya yang dapat menimbulkan multiplier effect bagi pembangunan daerah sehingga kesejahteraan masyarakat terwujud. (rob)

Agro Pertanian Labu Kuning

Pontianak, BERKAT.
Berbagai ragam kekayaan Kalbar tidak akan habis-habisnya jika benar-benar kita memanfaatkan demi untuk memajukan taraf hidup ekonomi masyarakat. Kekayaan Kalbar yang merupakan suatu potensi daerah yang mendatangkan baik dari sisi peningkatan ekonomi maupun devisa atau pendapatan daerah seharusnya dikembangkan dan dikelola secara efektif dan efisien oleh sekelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan dibina pemerintah. Apalagi telah banyak beberapa pihak yang nota bene para investor berasal dari luar negeri telah mencoba untuk melakukan survey lapangan ke daerah-daerah untuk melihat dan mengkaji potensi yang dapat dikembangkan. Salah satunya yakni pengusaha Jepang yang berniat untuk melakukan kerja sama mengembangkan potensi agro pertanian yaitu labu kuning.Diketahui labu kuning sangat baik untuk membantu pencernaan di dalam perut. Apalagi jenis agro pertanian ini memiliki struktur daging yang tidak terlalu keras yang berwarna kuning. Jepang dan Asutralia tertarik untuk mengembangkan tanaman iniSebab labu kuning yang juga disebut dengan pumkin sangat digemari untuk dibuat sup di negara-negara tersebut. Namun untuk di daerah kita sendiri selain untuk dibuatkan sup juga masyarakat yang mengelola labu kuning itu menjadi dodol labu yang pasarannya selain lokal juga ke luar daerah.Daerah yang berpotensi untuk mengembangkan labu kuning ini diantaranya Kabupaten Pontianak dan Sepok Laut. Dari daerah ini lah yang akan dicoba sebagai salah satu sentra agro pertanian labu kuning tersebut. (rob)