Jumat, 16 Mei 2008

Mosi Tak Percaya PKPB, Murni Aspirasi Arus Bawah


Pontianak, BERKAT.
Sejumlah pengurus DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya yang diajukan oleh sembilan DPD PKPB se-Kalbar adalah murni aspirasi dari arus bawah.
"Tidak benar kalau itu dikatakan rekayasa. Itu murni ditujukan ke pengurus provinsi yang tidak berhasil memimpin dan membina partai. Bahkan selama ini tidak pernah turun dan komunikasi ke kabupaten," tegas Ketua PKPB Sintang, H. Riyadi Zainal kepada BERKAT via ponsel kemarin sore.
Dia mengaku memang ada Andi Hadiar Putra (Binprov Kalbar,red) mengklarifikasi ke Sintang kaitan dengan surat pernyataan tersebut, namun PKPB Sintang tetap pada pendiriannya pernyataan itu tetap disampaikan ke Ketua Umum DPP PKPB, H.R. Hartono.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris PKPB Sanggau, Andriyus Wijaya yang menilai mosi tidak percaya itu muncul lantaran kepemimpinan Ali Anafia yang tidak efektif sehingga pembinaan ke daerah kurang.
"Pada prinsipnya kami tetap komit dengan apa yang telah disampaikan ke DPP. Intinya kami inginkan adanya perubahan di tubuh partai. Supaya PKPB dapat mengikuti pemilu. Dan ini demi kebesaran dan kejayaan partai," tegas Andriyus.
Arahan mekanisme partai dari pusat dikatakan Andriyus padahal telah diberikan ke provinsi, tapi selama ini tidak pernah dijalankan pengurus di provinsi.
Sementara itu, Ketua PKPB Kabupaten Pontianak, H. Aries Sanjaya sangat menyayangkan hal ini terjadi yang menurutnya akan dapat memecah belah partai. "Kondisi sekarang sudah berat, janganlah terlalu banyak polemik. Kapan lagi kita pikirkan masyarakat. Sebagai pengurus jadilah pengurus yang baik jangan pengurus sibuk mengurus pengurus. Mari kita berpolitik secara elegan," tegasnya.
Ketika ditanya tudingan yang menyebutkan dia menerima uang untuk sewa kantor dan operasional pembentukan Partai Gerindra di Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya, Aries mempersilahkan untuk mengonfirmasi ke pihak-pihak yang bersangkutan.
"Silahkan konfirmasi ke penerima uang itu atau pemilik ruko atau juga ke perantara yang juga tahu masalahnya," kata Aries.
M. Pii yang dikonfirmasi menyebutkan uang yang dituduhkan ke Aries bukanlah untuk operasional partai melainkan untuk kontrak rumah yang peruntukannya dia tegaskan bukanlah wewenangnya untuk menanyakan akan tetapi pemilik rumah.
"Jadi kapasitasnya hanya sebatas bisnis bukan partai. Dan uang itu bukan Aries yang menerima tetapi langsung pemilik rumah. Sedangkan saya membantu untuk mencarikan rumah. Jadi tak ada kaitannya. Fitnah itu," tegas Pii yang mengaku sebagai broker alias perantara dalam bisnis tersebut.
Kaitan dengan tudingan sebagai koordinator Partai Gerindra di dua kabupaten, Aries dengan tegas membantahnya tidak benar dan justru mempertanyakan suratnya. "Saya secara gentlemen akan mengundurkan diri kalau memang benar. Saya tidak mau menjadi petualang politik. Saya tetap loyal. Apapun peraturan partai kita tetap harus tunduk pada AD/ ART. Kalapun memang ada yang mau pindah partai itu hak politik seseorang," tegas Aries lagi.
Menyikapi mosi tidak percaya yang dikirimkannya bersama delapan DPD lainnya, dengan legowo mempersilahkan pusat untuk menyikapi dengan bijaksana. "Kalau memang rekayasa silahkan tanya ke teman-teman yang lain karena itu memang keinginan dari arus bawah," ujarnya sambil berpantun hilangkan intrik politik yang tidak mendidik dengan cara-cara yang licik. Untuk menghindari hasut dan sirik yang akhirnya jadi orang musyrik.
Sedangkan Wakil Ketua I DPD PKPB Kalbar, Ghazali, HD sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di internal partai. Sebab itu agar kedepan jangan terulang kembali dia harapkan setiap keputusan apapun harus diplenokan agar tidak timbul kecemburuan sosial. "Saya cinta dengan PKPB. Jalankan partai dengan terbuka. Saya lihat yang membesarkan partai kita sendiri begitu pula yang menghancurkan kita sendiri juga," ujarnya. (rob)

LKPP, Langkah Progresif Selamatkan APBN/APBD


Pontianak, BERKAT.
Dewan Pengurus LPJK-Nasional, Ir. H. Bambang Widianto mengharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia kiranya lebih mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan dan perlakuan adil bagi semua pihak pada dalam rangka efektifitas dan efisiensi.
Penegasan itu dikatakannya lantaran selama ini proses tersebut dinilai sering terjadi penggelembungan dana (mark-up). Pembentukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Perpres No. 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 6 Desember 2007 adalah upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran untuk menyelamatkan dana APBN/ APBD.
Tanggal 13 Mei 2008 kemarin, telah dilantik Pejabat-pejabat LKPP. Dimana untuk yang pertama kalinya Presiden SBY mempercayakan kepada Dr. Ir. Roestam Syarief, M.N.R.M untuk menakhodai LKPP sebagai ketua dengan Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. sebagai Sekretaris Utama serta 4 orang Deputinya yaitu Dr. Ir. Agus Prabowo, Prof. Ir. Himawan Adinegoro M.Sc., D.F.T, Ir. Eiko Whismulyadi, M.A dan Dr. S. Ruslan, S.E., M.S. Pelantikan itu sendiri dilakukan oleh Menneg PPN / Kepala Bappenas, Paskah Suzetta yang ditugaskan mewakili Presiden SBY.
Sesuai dengan Perpres No. 106 Tahun 2007, LKPP merupakan lembaga non-departemen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden dan ber-koordinasi dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.
"Dengan begitu kuatnya posisi LKPP ini maka diharapkan dapat segera mengantisipasi tingginya in-efisiensi pengadaan barang/jasa yang sering terjadi di instansi pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat memberikan efisiensi sekitar 30%-40% dari proses serta berperan besar dalam pencegahan pelanggaran prosedur pengadaan barang/jasa ," demikian kata Paskah Suzeta beberapa waktu lalu.
Paskah mengatakan, laporan KPK menyebutkan, penyimpangan paling besar terjadi dalam pengelolaan APBN dan APBD, khususnya disebabkan karena in-effsiensi pada pengelolaan dan pengadaan barang/jasa. Penyebabnya antara lain karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), persaingan usaha yang tidak sehat, dan kapasitas SDM yang kurang memadai. Untuk menjawab itu semua serta sebagai komitmen Presiden SBY dalam pemberantasan KKN maka dibentuklah LKPP ini.
Bambang melihat selama ini kebijakan pemerintah dikelola oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dipimpin pejabat setingkat eselon dua di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun dengan diterbitkannya Perpres tersebut maka beralih kepada LKPP dimana Kepala, sekretaris utama dan deputinya adalah pejabat-pejabat struktural dengan Eselon I-a. Dan LKPP juga menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengembangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam menjalankan tugasnya, LKPP berfungsi sebagai penyusun dan perumus strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Juga, penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik (electronic procurement). Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum, serta penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
"Dengan dibentuknya LKPP serta dengan telah dilantiknya pejabat-pejabat yang memimpin lembaga ini yang telah dikenal integritas dan kredibilitasnya, maka ada secercah harapan bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat jasa konstruksi dan pelaku dunia usaha tentang terjaminnya rasa keadilan dalam berusaha dan efisiensi pengelolaan pembelanjaan keuangan negara yang selama ini terkesan dihambur-hamburkan. Semoga," ucap Bambang. (rob)

Investor Garap Lahan Tidur di Terentang


Kubu Raya, BERKAT.
Sebanyak 15.000 hektar lahan tidur di Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya mulai digarap. Keseriusan investor perkebunan sawit terbukti melalui batas waktu yang sempat diberikan masyarakat maupun pemerintah desa.
Camat Terentang Fitria Fadly menjawab, beberapa waktu lalu. "Berkat suara masyarakat di media, akhirnya investor langsung serius mengurusi lahan tidur tersebut. Lahan sawit yang akan dikelola seluas 15.000 hektar dengan pengerjaan pembukaan lahan dan penanaman bibit," katanya belum lama ini.
Ia merasa beruntung dari kegiatan tersebut masyarakat selalu ikut terlibat di dalamnya kendati sebagai pekerja kasar atau penanam bibit. Keseriusan investor, kata dia, akan terus ditinjau. Dengan izin lahan seluas 15.000 hektar, ia berharap seluruh lahan tidur dikerjakan. Artinya, lahan yang masih kosong dan panjang tetap harus dibenahi sesuai izin awalnya ke kabupaten induk. "Ini juga kami maksudkan sebagai pembuka lapangan kerja kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Pekerjaan investor memang baru memasuki tahap awal. Kalau tidak salah ada empat desa dari perizinan lahan yang dikuasai mereka. Artinya, investor bakalan melewati setiap desa mengerjakan lahan kosong bagi perkebunan sawit. Pembukaan ini juga mesti disertakan dengan pengawasan kepada mereka. "Jadi, walaupun bekerja, investor tetap diawasi pemerintahan desa sampai benar-benar tuntas lahan yang memiliki izin tersebut," kata dia.
Persoalan investor yang punya izin lahan bukanlah barang baru. Sejak tahun 2003 yang lalu, silih berganti izin lahan dikuasai perusahaan berbeda. Bahkan, masalah sosialisasi dan tatap muka pada tingkat pemerintahan desa dilakukan berkali-kali pihak penanam modal. Hasilnya, baru kali ini ada yang serius dan itupun setelah diberi batas waktu oleh seluruh masyarakat. (rob)

PKPB Provinsi Contohkan Tidak Baik, Kepengurusan Ganda Dipecat


Pontianak, BERKAT.

Kendati Ketua DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Pontianak, H. Mochtar Hamid membantah dirinya telah keluar dari partai dan menjadi kepengurusan di Partai Gerindra (BERKAT, 15/5), namun dia menilai tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya itu sah-sah saja adanya. Sebab dia tegaskan dirinya masih tetap menjadi pengurus di PKPB periode 2005-2010 dan loyal terhadap partai. "Akan tetapi provinsi harusnya dapat memberikan contoh yang baik bukannya yang tidak baik kepada bawahan yakni kabupaten/ kota dan mengintropeksi diri apa yang menjadi masalah di internal," katanya. Hal itu dikatakannya lantaran Sekjen DPD PKPB Provinsi Kalbar, Ir. Nugroho Riyadi Wasiran diduga juga Wakil Ketua Partai Patriot Kalbar. Sehingga dia mempertanyakan apakah mekanisme AD/ ART hanya di kabupaten/ kota saja yang menjalankan sedangkan provinsi tidak mengacu pada mekanisme partai. Selain itu dia mencontohkan dalam pengambilan keputusan terhadap pemecatan kader hanya dilakukan oleh ketua dan sekretaris tanpa diketahui secara tertulis oleh yang bersangkutan. "Seharusnya ada tahapan-tahapan mekanisme partai yang harus dilalui," tegasnya. Pelangkahan wewenang adalah salah satu indikator penyebab terjadinya polemik yang terjadi antara PKPB kota dan provinsi. Intruksi dari Ketua DPD PKPB Provinsi menyebutkan Mochtar hanya diberikan wewenang sebatas pilwako 2008 sedangkan untuk pemilu legislatif 2009 diserahkan sepenuhnya kepada pengurus yang menerima mandat dari provinsi atas nama Junaidi. "Jadi kalaupun saya pindah ke partai lain wajar-wajar saja karena saya juga ingin meneruskan karier saya di partai," ujarnya. Kaitan dengan mosi tidak percaya, dia mengaku dikarenakan tidak adanya pembinaan dari provinsi ke tingkat bawah. Sehingga tidak heran kalau timbul ketidakpuasan dari yang lain. Kendati demikian dia tetap legowo dan menghormati kalau kebijakan dari DPP telah bulat menetapkan Ali Anafia masih sebagai ketua. Namun dia mengharapkan sebagai seorang pemimpin harus bisa merangkul dan membina ke bawah. "Kalau itu tidak bisa dilaksanakan maka kejadiannya akan seperti begini," tuturnya. Sementara itu, Ketua PKPB Pontianak Timur, Rahmat menegaskan pernyataan yang dikeluarkan Sekjen PKPB tentang mosi tidak percaya adalah ilegal itu tidak benar. "Ini bukan rekayasa. Tapi benar semuanya telah buat pernyataan sikap ke ketua umum," tegas Rahmad yang mengaku mewakili semua PTK di Kota Pontianak. Di tempat terpisah, Ketua PKPB Kalbar Ali Anafia menegaskan akan memecat kader yang telah memiliki kepengurusan ganda di partai lain. Begitu juga terhadap kader yang ada di legislatif akan di-PAW-kan. "Secara umum dimanapun kalau orang itu ganda, pastilah secara moral dan manusiawi harus malu. Dan secara kepartaian tidak ada maaf lagi. Jadi jelas kalau pindah partai mekanismenya berhenti, konsekuen dan harus menerima keputusan itu," tegasnya. Kendati dia menyayangkan para kader banyak yang pindah partai namun dia menilai sebagai orang politik seharusnya memiliki jiwa ksatria dan sportif untuk tidak lagi mengobok-obok partai yang ditinggalkannya. "Ini harus dijadikan pembelajaran bagi politikus muda dan senior untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini," pintanya. Dia pun membantah kalau dirinya tidak pernah memberikan pembinaan. Pembuktian itu sudah jelas dalam setiap ada surat masuk dari pusat dirinya selalu dikoordinasikan. "Keliru itu. Seharusnya secara hirarki keorganisasian tingkat dua yang proaktif ke provinsi kalau dia berniat untuk memajukan, mengembangkan dan membesarkan partai," ucapnya sambil mencontohkan Ketapang dan Landak yang tidak ada kejelasan dalam kepengurusan. Ketika dikonfirmasi, Kabid OKK DPW Partai Patriot Kalbar, M. Djarni Aliani menegaskan Ir. Nugroho Riyadi Wasiran tidak pernah menjadi pengurus di DPW Partai Patriot Kalbar. "Untuk jelasnya dijajaran wakil ketua adalah HM Husni Thamrin, Drs. Tribowo Subiandono dan Jauba Rajaguguk, SH. Untuk membuktikan kebenarannya silahkan hubungi Kesbanglinmas dan KPU," jelasnya. Sumber yang dihimpun BERKAT menyebutkan sejumlah kader PKPB yang telah disahkan menjadi pengurus DPD Partai Gerindra Kalbar antara lain H.R. Zechri Baijurie, Dwi Sartono, Ashari Basuni, Sitang A Fattah, Merni Dwi Nita, R. Hidayat Hafid, Ismail, dan Yuliana. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan SK Nomor 02-340/Kpts/DPP Gerindra/2008 Tanggal 16 Februari 2008 yang langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc dan Sekjen Ahmad Muzani. Sedangkan untuk DPC Kota Pontianak terdapat nama H. Mochtar Hamid Yamani dan Syarif Ali dengan SK Nomor 02-350/Kpts/DPP-Gerindra/2008. Kemudian Aries Sanjaya disebut-sebut sebagai koordinator pembentukan DPC Partai Gerindra Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya. Pernyataan itu dibuat Sri Karyanita staf DPD Partai Gerindra Kalbar yang menyebutkan Aries Sanjaya telah menerima uang senilai Rp45 juta dalam empat tahap untuk uang operasional dan sewa kontrak kantor yang diserahkan pada 21 Februari malam. Surat pernyataan tersebut ditandatangani Sri Karyanita, Yuliana selaku Bendahara dan diketahui Sekretaris Partai Gerindra, R. Hidayat Hafid. (rob)

Kesulitan Kayu dan BBM Proyek Pemerintah Terancam Terhenti


Pontianak, BERKAT.
Komitmen Polri untuk memberantas berbagai kegiatan ilegal seperti illegal logging (IL)maupun penimbunan BBM patut diacungkan jempol. Seperti yang dilakukan pada pertangahan Maret lalu, Mabes Polri berhasil menangkap ribuan meter kubik kayu berikut kapal serta cukongnya di Ketapang. Namun, ketika komitmen tersebut hanya action tanpa memikirkan dampaknya maka yang terjadi adalah gejolak sosial di masyarakat. Pascapenertiban IL, dunia konstruksi mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku berupa kayu yang selama ini digunakan untuk bahan dasar pengerjaan berbagai proyek pembangunan pemerintah yang tidak hanya dirasakan di Ketapang namun hampir diseluruh daerah di Kalbar.
"Akibatnya proyek pemerintah bisa-bisa terancam terhenti. Sebab untuk mendapatkan bahan bakunya seperti yang tertuang dalam kontrak sangat sulit. Belum lagi dikejar dengan waktu," kata Ketua Gapensi Kota Pontianak, Fahcruddin D Siregar ketika bertandang ke Harian BERKAT, kemarin.
Begitu juga terhadap pemakaian BBM, dia mengaku dunia konstruksi menghadapi satu permasalahan besar lantaran untuk penggunaannya di daerah dipermasalahkan oleh aparat. Dia mencontohkan salah satu anggota Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruktsi Nasional Indonesia) ketika membawa solar dan alat berat dari Kota Pontianak ke Sambas hingga kini ditahan aparat karena dinilai terlalu melebihi volumenya.
"Padahal kan tidak mungkin kalau alat berat seperti buldozer atau ekcavator, solarnya harus diisi di SPBU. Jadi minyaknya harus dibawa dengan menggunakan drum. Sedangkan harga penawaran untuk minyak sesuai dengan harga SPBU," tuturnya.
Dengan kondisi demikian dia mengharapkan adanya satu solusi yang tepat untuk mengatasinya agar tidak berlarut-larut sehingga anggaran belanja negara yang telah dikeluarkan untuk proyek pemerintah dapat diselamatkan dan aparat tahu bahwa penggunaanya bukan untuk diselewengkan.
"Kalau perlu tempatkan satu aparat untuk mengawal dan mengontrol di lokasi proyek itu," tegasnya.
Lebih jauh lagi Ketua DPC Aspekindo Kota Pontianak, Ir. Werry Syahrial menegaskan kalau persoalan ini tidak secepatnya dicarikan solusinya sama saja artinya menghambat pembangunan.
"Disatu sisi berniat memberantas IL tapi disatu sisi menghambat pembangunan. Sebab yang punya izin kontrak sekalipun sulit untuk mendapatkan bahan baku kayu atau minyak," kata Werry.
Karena itu dia katakan dalam waktu dekat ini Aspekindo maupun Gapensi akan melakukan audiensi dengan pihak Polda Kalbar untuk duduk satu meja memikirkan dan mencari solusi apa yang tepat untuk atasi persoalan tersebut.
"Jadi, pihak kepolisian harus bijaksana, pikirkanlah kami-kami yang kerja. Kasihan tukang, kayu tak ada kerjaan bisa distop. Bukan hanya seminggu tapi bisa sebulan bahkan lebih akibatnya tak ada penghasilan," jelasnya. (rob)

Mosi Tak Percaya 9 DPC PKPB Ilegal


Pontianak, BERKAT.
Polemik yang terjadi diinternal DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kalbar sepertinya belum menemui titik terang. Setelah persoalan perebutan Ketua DPD PKPB Kabupaten Pontianak beberapa waktu lalu usai, kini muncul lagi mosi tak percaya dari sembilan DPD yang menyatakan menolak kepengurusan DPD PKPB Kalbar pimpinan Ali Anafia serta Andi Hadiar Putra selaku Binprov Kalbar Departemen OKK/ Pemenang Pemilu.
Sembilan DPD yang mengirimkan pernyataan mosi tak percaya tersebut antara lain DPD PKPB Kabupaten Pontianak, Sanggau, Sintang, Bengkayang, Ketapang, Kapuas Hulu, Pontianak, Landak, serta Sambas. Surat tersebut masing-masing langsung dikirimkan ke Ketua Umum DPP PKPB, H.R. Hartono di Jakarta dengan tanggal yang bervariasi yakni mulai tanggal 2, 3, 4 , 5 April lalu.
Sekjen DPD PKPB Kalbar, Ir. Nugroho Riyadi Wasiran menegaskan pernyataan kesembilan DPD tersebut ilegal alias tidak benar. "Jadi, semuanya hanya rekayasa belaka sebab kami telah melakukan klarifikasi ke beberapa DPD," ungkap Yadi.
Bahkan dari hasil klarifikasi di lapangan ditemukan di antara kesembilan DPD tersebut banyak mengatakan tidak tahu dan tidak mengerti akan surat pernyataan itu. Tak hanya itu, di antaranya juga ada DPD yang definitif atau bisa dikatakan antara ada dan tiada. "Seperti Ketapang dan Landak. Begitu juga Kota Pontianak ketuanya telah menjadi pengurus Partai Gerindra. Yang lainnya ada yang mengatakan tidak tahu bahkan tidak mengerti hanya sekadar ikut-ikutan saja," kata Yadi.
Menyikapi persoalan tersebut DPP PKPB pun langsung menggelar rapat pleno di Jakarta pada Selasa (13/5)yang dihadiri Ketua Umum, H.R. Hartono dan pengurus DPP serta Andi Hadiar Putra selaku Binprov di Kalbar.
"Hasilnya, Ali Anafia tetap menjadi Ketua DPD PKPB Kalbar periode 2005-2010. Bahkan beliau juga diminta untuk segera membuat SK penggambungan PKP(embangunan)B dengan PKP(eduli)B dengan nama tetap PKP(eduli)B. Dan Ali Anafia tidak boleh diutak-atik sampai masa kepengurusannya habis," kata Yadi mengutip penegasan Ketua Umum, H.R. Hartono.
Kubu Raya dia katakan juga masuk dalam agenda pembahasan. Keputusannya, DPD PKPB Kubu Raya baru akan dibentuk setelah penetapan anggota DPRD di kabupaten tersebut. Mekanismenya, akan diberikan satu mandat yang akan membentuk PTK (Kecamatan) yang kemudian menggelar musda yang mengagendakan pemilihan ketua.
"Dan dalam waktu dekat ini kami akan minta ke kabupaten/ kota untuk mengajukan surat yang akan di-SK-kan sebagai dasar verifikasi KPU pada tanggal 30 Mei. Dan bagi yang mbalelo kita akan tinjau kembali kredibilitasnya dengan tetap menjalankan mekanisme," ucapnya.
Sementara itu Andi Hadiar Putra, melihat persoalan ini mencuat lantaran adanya masalah dan ambisius pribadi. Dia mengaku pusat telah mengetahui bahwa yang mempermasalahkannya selalu orang itu-itu saja. "Jadi kami dipusatkan menyebutnya persoalan ini Kalbar jilid II karena ini kejadian yang kedua kalinya," kata Andi.
Konsolidasi disebutkannya tetap dilakukan dengan melihat loyalitas dari kader-kader yang berkeinginan membesarkan partai, namun bagi mereka yang melanggar aturan selain dipecat bagi anggota biasa juga di-PAW bagi yang telah menjadi anggota dewan. (rob)

Dewan Dayak Tidak Membuka Peluang IL


Pontianak, BERKAT.
Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang menegaskan pihaknya selama ini tidak pernah membuka peluang bagi masyarakat adat untuk melakukan kegiatan illegal logging di Ketapang. Kalaupun ada mereka hanya mengatasnamakan pribadi bukan secara kelembagaan.
Penegasan itu disampaikan Ketua DAD Ketapang, Martin Rantang lantaran banyaknya kegiatan illegal logging di Ketapang mengatasnamakan masyarakat adat. Terlebih lagi, Esiat, salah seorang mantan Wakil Ketua DAD Ketapang yang notabene cukong kayu ilegal konon didalam melakukan kegiatan ilegalnya selalu mengatasnamakan DAD.
"Dulu yang saya dengar memang seperti itu. Lobi-lobi awal iya memang benar saya tahu benar. Tapi belakangan tidak lagi menggunakan embel-embel dewan adat. Jadi kontribusi ke DAD tidak ada dia hanya mencatut nama saja," ungkap Martin ketika ditemui BERKAT di Pontianak, belum lama ini.
Esiat yang namanya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)lantaran kapal KM Citra Niaga yang memuat lebih kurang 400 meter kubik kayu tanpa dokumen miliknya, berhasil ditangkap tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu. Dan setelah menyembuyikan diri selama beberapa bulan, dua pekan lalu berhasil ditangkap polisi di kediamannya Jalan Payakumang Desa Sukaharja Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.
Kendati DAD membantah adanya keterlibatan sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan tersebut terlibat didalam praktik illegal logging, namun lampu hijau diberikan DAD kepada aparat untuk menghukum bagi mereka yang terbukti melakukan IL terlebih lagi yang melakukan itu adalah pengurus DAD.
"Silahkan diproses seperti apa yang telah dilakukan terhadap Pak Esiat. Kalaupun memang ada yang masih berada di kepengurusan kita tetap upayakan pembelaan dan mendukung usaha penegakan hukum seadil-adilnya," tegas Martin. (rob)

Pengelolaan Arwana, Dewan Minta BKSDA Terbuka



Pontianak, BERKAT.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar yang selama ini dipercaya sebagai pihak yang berkompeten dan berwenang mengawasi dan membina pengelolaan ikan arwana di Kalbar, dinilai tidak terbuka.
"BKSDA harus terbuka. Mulai dari berapa jumlah ikan yang dikembalikan ke alam sampai kontribusi uang yang diterimanya. Hingga berapa arwana yang keluar dari Kalbar," kata Anggota Komisi B DPRD Kalbar, Asmaniar, SH kepada BERKAT disela mengikuti seminar arwana di Hotel Kini.
Dia menyebutkan Rp19 juta kontribusi yang diberikan dari pengelolaan arwana ini cukup mengherankan lantaran nilai untuk satu ekor saja sudah mencapai puluhan bahkan ratusan juta. "Buat apa nilai segitu, bukan berarti tidak bernilai. Tapi untuk menyebut sebuah nama arwana hanya berapa ekor. Nah, sekarang BKSDA berapa uang yang didapat dari situ. BKSDA harus buktikan dan umumkan ke publik kapan dan berapa terakhir nilai uang yang didapatnya dari penangkar," kata Asmaniar.
Berkaitan dengan Perda Arwana yang dinilai selama ini tidak berjalan dengan optimal, mantan Ketua Pansus Perda Arwana ini mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya ada dua kemungkinan penyebabnya, antara lain tidak pernah disosialisasikan atau ketidak seriusan pemerintah untuk menjalankannya.
"Apalagi sudah berupa hukum dan telah disepakati antara legislatif, eksekutif dan pengusaha arwana. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak dijalankan sebab kalau hal itu terjadi sudah satu kesalahan besar. Jangan hanya untuk menunjukan bahwa Kalbar memiliki payung hukum tapi di lapangan tidak dijalankan," tegasnya. (rob)


Ringtone Album Ratna Werry Bisa Di-download


Pontianak, BERKAT.
Album Ratna Werry yang baru saja dirilis, sudah bisa diakses oleh masyarakat Kalbar untuk sebagai nada sambung (ringtone) terutama bagi mereka yang menggunakan operator Indosat antara lain Mentari, IM3, Matrix dan Star One.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, bagi mereka yang berlanggananan menggunakan kartu Telkomsel seperti Flexi, Hallo, As, Simpati dan Hallo Hibriz kemungkinan dalam minggu-minggu ini baru akan bisa didownload.
Nada dering tersebut merupakan kumpulan album Ratna Werry yang arransemennya digarap Ian Antono salah seorang dedengkot God Bless, dan video klipnya dimainkan grup band cadas Gras Rock. ''Kalau tidak ada halangan, rencananya album yang berisi 12 lagu ini akan diedarkan sekitar Juli 2008,'' ujar Ratna Werry sambil menjelaskan, bahwa cover albumnya berjudul Hutan di Punggung Bukit yang mengambil 1 dari 12 judul yang ada di album tersebut.
Lagu Hutan di Punggung Bukit yang syairnya dibuat oleh budayawan senior Kalbar dan mantan Pemred Pontianak Post, HA Halim R akan menjadi materi untuk kampanye global warming yang sekarang ini menjadi isu dunia terhadap lingkungan hidup.
Selain Hutan di Punggung Bukit, ada dua lagu yang syairnya dibuat oleh Mantan Dirjen Pertanian, Prof DR. Ir. Djafar Hafsjah berjudul Ayah dan Cinta. Ian Antono (God Bless) yang mengaransi album ini juga membuat lagu untuk Ratna yaitu berjudul Kunanti kau Datang. Dengan demikian, dari 12 lagu, 8 lagu maupun syairnya dibuat Ratna Werry.
Di album Ratna Werry ini terdapat dua lagu berbahasa Melayu (Nak Kemane dan Dare Kecik) yang musiknya bernuansakan oriental dan dua lagu lagi yaitu lagu berbahasa Inggris berjudul Mama Come Home dan Our Some Roads. ''Dua lagu berbahasa Melayu tersebut mudah-mudahan bisa mengangkat marwah Melayu di tingkat nasional,'' tambah Ratna Werry. (rob)