Minggu, 01 Juni 2008

Dihari Terakhir, Tri Daftar ke PDIP


Pontianak, BERKAT.
Lebih kurang belasan satgas kader PDIP berseragam hitam-hitam dengan baret merah, Sabtu (31/5) telah berkumpul di Sekretariat DPC PDIP Kota Pontianak Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka sedang menunggu seorang tamu yang sudah ditunggu sejak pagi hari.
Tak lama pukul 10.15 WIB, sebuah mobil Honda Treos berplat KB 1632 AZ berwarna silver tiba di markas partai berlambang kepala banteng merah itu. Ir. Tri Budiarto, tamu yang ditunggu pun keluar dari kendaraan yang membawanya sejak dari kediamannya di Jalan Podomoro. Kedatangan Tri yang didampingi Hamzah Hadrah, bermaksud mendaftarkan dirinya untuk maju bertarung pada pemilihan Walikota Pontianak.
Tekadnya yang bulat dan mantap dengan menggunakan partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu tak diragukan meskipun dia tahu banyak persaingan bakal dihadapi pada saat proses verifikasi. "Ini kesempatan terbaik dan terakhir kalau kita bicara tentang proses demokrasi melewati partai politik," kata Tri.
Layaknya kandidat lain yang ikut mendaftar dalam menyampaikan formulir pendaftaran, di hari terakhir pendaftaran PDIP itu, Tri pun juga melakukan hal serupa. Persyaratan patuh dan taat terhadap Pancasila, UUD 45, serta visi dan misi semangat nasionalisme yang menurutnya penting untuk didorong terus sebagai warga negara Indonesia telah diterima Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Pontianak, Burhanuddin. Tak hanya itu, lima buku berwarna merah masing-masing setebal 220 halaman yang berisikan tanda tangan bukti dukungan masyarakat yang berjumlah total 1.250 orang serta dukungan dari delapan organisasi sosial dan kemasyarakatan disampaikan Tri.
"Secara pribadi saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kawan-kawan yang menimbang dan menilai saya layak untuk proses demokratisasi ini," tuturnya.
Kegerahannya terhadap pelbagai persoalan yang terlihat secara kasat mata yang banyak dijumpai di Kota Pontianak baik masalah sosial, budaya, ekonomi, banjir, kaki lima, lingkungan dan sebagainya adalah latarbelakang sehingga kenapa dia harus maju bertarung pada pilwako mendatang.
"Logika saya kalau terlihat kasat mata maka bisa diselesaikan secara teori akademik yang dirumuskan dengan benar. Berbeda ketika kita di Kapuas Hulu, sampai disana kita hanya ketemu lima orang tapi begitu kompleksnya persoalan yang dihadapinya," ungkap Tri.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Pontianak, Burhanuddin menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dari para kandidat yang kemudian akan dibawa ke Rakercabsus yang akan digelar sebelum tanggal 25 Juni."Dalam Rakercabsus inilah mekanisme voting akan dilakukan untuk memilih siapa yang layak. Setelah itu hasilnya akan disampaikan ke DPP. Kami optimis proses penjaringan verifikasi akan berjalan secara transparan," jelasnya.
Tri Budiarto adalah kandidat yang kelima mendaftar ke PDIP, setelah Drs. Hasan Rusbini, Harso Utomo Soewito, Sri Astuti Buchary A Rachman, serta H. Amukti A. Rachman. (rob)

APEGTI Bantah Pernyataan FKPP Sintang

Pontianak, BERKAT.
APEGTI(Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu) Kalbar membantah pernyataan FKPP (Forum Komunikasi Peduli Pengusaha) Sintang yang menyebutkan APEGTI Kalbar telah mengupayakan gula ilegal menjadi legal adalah tidak benar.
Ketua Umum DPD APEGTI Kalbar, Sy. Usman Almuthahar, mempertanyakan APEGTI yang mana yang dimaksud Ronikus Jaung tersebut. Sedangkan di Sintang belum ada APEGTI maupun SIUP serta PGAPT (Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar).
"Jadi tidak mungkin hal itu dilakukan anggota APEGTI. Sebab kami sudah berkomitmen siapa saja anggotanya yang melanggar peraturan dikeluarkan dari keanggotaan," tegasnya.
Dia tegaskan itu karena tahu persis dengan anggota APEGTI yang hanya berjumlah 10 distributor yang terdaftar sebagai PGAPT. Kalau memang benar apa yang disebutkan FKPP itu, menurutnya, ada indikasi orang-orang yang melanggar peraturan telah dikeluarkan dari APEGTI melakukan apa yang dituduhkan FKPP tersebut dengan mengatasnamakan APEGTI.
"Jadi, kalau Bung Roni memang mendapatkan temuan seperti itu, laporkan saja ke pihak kepolisian supaya yang terlibat itu diproses secara hukum," tegasnya.
Dia sebutkan hal itu dilakukan lantaran APEGTI adalah salah satu tim monitoring yang bekerja sama dengan aparat maupun pemerintah untuk mengontrol peredaran gula di Kalbar. Kalau hal itu dilakukan sama saja mencoreng muka pemerintah dan APEGTI itu sendiri.
Berkaitan dengan pertukaran karung antara gula legal dan gula ilegal, dia katakan hal ini sudah bukan merupakan hal yang baru. Sebab hal ini sudah berjalan sejak dulu.
"Saya sudah wanti-wanti berkali-kali agar hal ini patut diwaspadai. Jadi, siapa saja yang melakukan itu proses saja secara hukum, apakah dia itu oknum pengusaha, masyarakat atau lainnya," tegas Usman. (rob)

Bimtek Pranata Humas, Lepaskan Hegemoni Kekuasaan

Pontianak, BERKAT.
Perubahan lingkungan global dan kemajuan teknologi yang pesat dibidang komunikasi dan informasi tidak saja menjadi tantangan baru akan tetapi juga akan membawa implikasi perubahan paradigma.
Paradigma dibidang penerangan atau masalah komunikasi, informasi dulu menjadi hegemoni kekuasaan, sekarang lebih banyak diserahkan kepada masyarakat peran pemerintah sebagai regulator.
Demikian pernyataan Sekjen Depkominfo dalam sambutan saat pembukaan bimbingan teknis jabatan pranata humas Pemprov Kalbar kerjasama Depkominfo dengan BKIKD Kalbar di Hotel Garuda dari tanggal 26 - 30 Mei yang dibacakan Dra. Sri Wuryatni, MM, Karo Kepegawaian dan Organisasi Kalbar.
Banyaknya tantangan bagi praktisi kehumasan pemerintah seperti perubahan sosial kemasyarakatan, kemajuan pesat teknologi informasi dampak repormasi yang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara termasuk aparat kehumasan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta adanya ekspaktasi masyarakat terhadap pemerintah begitu tinggi dan bahkan memunculkan penentangan.
Hal ini bukan suatu yang mudah bagi aparat kehumasan pemerintah untuk dapat tampil secara kredibel dan profosional untuk itulah pemerintah seiring dengan perubahan dapartemen penerangan menjadi departemen komunikasi dan informatika memperbaiki keputusan Menpan Nomor 117/kep/m.pan/10/2003 tentang jabatan pranata humas dan angka kreditnya telah diganti dengan peraturan Menpan Nomor: Per/109/m.pan/11/2006 dan ditindaklanjuti dengan peraturan bersama menteri komunikasi dan informatika dengan Kepala BKN Nomor: 18 a tahun 2006, tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pranata humas dan angka kreditnya. "Diharapkan dengan lahirnya peraturan ini dapat memotifasi dan menambah kepercayaan diri para pranata humas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyerap dan penyebar informasi," kata Kepala BKIKD Kalbar, Drs. Herry Djaung.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Kalbar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Assisten I, Drs. Mahfud Suhendro, M.Si menyambut baik pelatihan ini dikarenakan peran pers dalam era reformasi telah menyemarakan kehidupan demokrasi dan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa.
"Namun demikian rakyat berharap agar media masa betul-betul mampu mengekpresikan kebebasan pers di sertai dengan akhlak dan tanggung jawab, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang mengandung kebenaran dan kepastian," kata gubernur.
Namun dikatakan gubernur disisi lain masih dijumpai adanya kesimpangsiuran informasi yang disajikan oleh media massa yang sering kali menimbulkan persepsi dan opini yang berbeda sehingga membuat kebingungan terhadap masyarakat. Oleh karena itu pemerintah memandang perlu untuk mengambil peran dan memberi infomasi yang jelas dan tegas.
"Saya berharap kepada pejabat fungsional pranata humas yang telah diangkat untuk selalu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sehingga dapat memberikan ketepatan informasi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat," tambah gubernur. (rob)

Wisata Budaya Inspirasi Sang Balada

Pontianak, BERKAT.
Dari 12 lagu beraliran balada yang dinyanyikan Ratna Werry dalam album bertajuk Hutan di Punggung Bukit, 2 di antaranya terinspirasi dari budaya di beberapa daerah di Indonesia. Lagu berjudul Nak ke Mane (Putus di Tengah Jalan) dan Dare Kecik yang diciptakan Ratna Werry menggambarkan bagaimana Indonesia yang kaya akan seni budayanya dapat dijadikan sebagai ikon pariwisata yang memiliki nilai jual untuk dilestarikan dan dikembangkan di masa mendatang.
Untuk lagu Nak ke Mane (Putus di Tengah Jalan), pada melodinya dia memasukan unsur melodi Melayu Kalbar, Melayu Deli dan Minang. Begitu pula dari musiknya, perpaduan unsur Jawa, Bali, Dayak dan Melayu dikombinasikan menjadi satu album yang dikemas dalam satu jenis musik beraliran balada.
Keinginannya untuk mengemas lagu bertemakan sosial budaya ini dikarenakan dirinya melihat seni budaya daerah di Indonesia memiliki ciri khas dan karateristik yang menarik untuk dijadikan dalam bentuk album lagu. "Jadi, disini saya tidak memandang musik per daerah, akan tetapi secara keseluruhan dalam satu kesatuan yaitu Indonesia dengan menggunakan bahasa Melayu Pontianak," kata Ratna Werry.
Napoleon Endang, sang desainer berasal dari Kalbar pun dilibatkan untuk merancang pakaian yang akan digunakan guna mendukung tema yang diangkat pada kedua lagu tersebut. Sehingga menambah perbendaharaan kekayaan seni budaya daerah dengan berbagai motif dan bahan yang berlainan.
Misalnya, kain songket yang merupakan ciri khas Melayu Sambas dengan motif pucuk rebung berwarnakan emas yang dipadukan dengan hitam. Begitu juga dengan pakaian yang terbuat dari kulit kayu kapuak sebagai salah satu pakaian khas etnis Dayak Kalimantan yang kini jarang ditemui disejumlah tempat lantaran untuk mendapatkan bahan bakunya agak sulit. Perpaduan antara songket Melayu Kalbar dan Palembangpun menjadi daya tarik Ratna Werry dalam penampilan pakaiannya yang mengombinasikan dua warna menarik seperti warna merah dan hijau.
"Dalam album ini saya tidak hanya menampilkan budayanya saja akan tetapi bagaimana memperkenalkan wisata daerah, seperti di Pasir Panjang," ujar Ratna.
Sejumlah musisi kondang dilibatkan dalam pembuatan album yang mengambil tempat di dua lokasi berbeda ini yakni di Jakarta dan Kalbar. Misalnya dedengkot grup band God Bless, Ian Antono Master Gitaris Asia yang namanya tak asing lagi diblantika musik Indonesia, dilibatkan selaku penata musik dalam album tersebut. Dan 1 lagu di antaranya adalah ciptaan Legend of Guitaris Indonesia ini yaitu Aku Ingin Kau Datang. Rummy Aziz, Profesor Studio Musica ini memiliki peran cukup penting dikarenakan dia dipercayakan menyutradrai sekaligus produser 12 lagu dalam pembuatan video klip.
Begitu juga Ir. Werry Syahrial yang memberikan support selaku produser eksekutif.
Mantan Dirjen Pertanian, Dr. Ir. Djafar Hafsah pun turut memberikan sumbangsihnya dalam pembuatan syair di dua lagu yakni lagu Ayah dan Nyanyian Sunyi.
Sejumlah grup band terkenal seperti Edi Kemput Grass Rock, Rere Ada Band, dan Navas Band terlibat dalam pembuatan video klip pada album yang dibalut nuansa rock yang manis, seperti pop rock, art rock, sweet rock, dan slow rock. (rob)

Buana Finance, Lirik Perkebunan Kembangkan Perbankan

Pontianak, BERKAT.
Keinginan PT Buana Finance, Tbk sebuah perusahaan lising dan consumer finance untuk mengembangkan dunia perbankan di Kalbar sebagai cabang yang ke-19 cukup beralasan, sebab menurut Direktur Utama PT Buana Finance, Tbk, Eko S. Budianto, Kalbar memiliki aktivitas potensi ekonomi yang cukup besar.
Sektor perkebunan adalah satu di antara sekian sektor yang dilirik perusahaan jasa perkreditan yang telah berdiri sejak 25 tahun lalu ini. Pelbagai kebutuhan yang diperlukan sektor perkebunan, menjadi dorongan bagi Buana Finance untuk masuk menjadi salah satu perusahaan keuangan yang diperlukan bagi sejumlah perusahaan perkebunan.
"Sebab pembukaan lahan maupun jalan baru diperlukan alat berat. Dari situlah kami bisa berperan. Apalagi dengan bertambahnya tenaga kerja kami ingin proaktif berperan," kata Eko.
Selain Pontianak, Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah yang direncanakan untuk kantor cabang baru. Begitu juga Palangkaraya dan Sampit yang disebut-sebut daerah yang cukup menjanjikan.
"Papua sebenarnya daerah target kami, tetapi kami kesulitan untuk mencari orangnya," ujar Eko.
Ronald H Sinaga, Direktur Marketing PT Buana Finance, Tbk optimis kelak perusahaannya kedepan bakal dapat bersaing dengan perusahaan finance lainnya guna membangkitkan gairah keuangan di Kalbar.
Dia katakan pihaknya mencoba menerapkan strategi jitu sebagai daya tarik masyarakat untuk bergabung dengan Buana Finance.
"Jadi selain sektor perkebunan, kami akan kerja sama dengan sejumlah perusahaan untuk memberikan paket kredit pembelian mobil jika karyawannya membutuhkan mobil sebagai alat transportasi," jelasnya.
Investasi perkebunan di tahun 2008- 2009 untuk di Kalbar menurut Ronald adalah berada diurutan pertama. Hal inilah yang membuat pihaknya tertarik mengembangkannya di Kalbar. "Apalagi kami telah melakukan survey sejak lama dan telah menempatkan orang yang dari Kalbar untuk mempelajari kondisi Kalbar. Jadi, tidak diragukan lagi," ucapnya. (rob)

Penangkapan TW Bermuatan Politis

Pontianak, BERKAT.
Kuasa Hukum Tony Wong (TW), Dewi Aripurnamawati, SH menilai penangkapan terhadap kliennya mengandung muatan politis yang dengan sengaja untuk menjatuhkan TW.
"Kalau kita runut lagi ke belakang. Sebenarnya telah banyak tekanan yang dihadapi kliennya dari kasus sebelumnya. Ini sudah bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan. Tapi saya tetap berprinsip bahwa diatas langit masih ada langit," katanya kepada BERKAT, kemarin.
Dia tegaskan dirinya bukan mau melindungi TW untuk mencari celah keluar dari kasus yang dihadapi. Tapi, pihaknya tetap membantu dan mempertanggung jawabkannya secara hukum. Kalau memang dalam kasus yang kedua ini memang cukup bukti kenapa tidak harus tetap diikuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Akan tetapi keprofesionalismean aparat paling tidak dijunjung tinggi dalam melakukan pekerjaannya. Apalagi dalam kasus illegal logging yang dituduhkannya ini dulunya sudah pernah disidik tetapi tidak cukup bukti. Namun yang muncul kasus PSDH-DR," ungkapnya.
Berkaitan dengan permintaan secara tertulis kuasa hukum TW dari pihak kepolisian saat penangkapan, menurut Dewi sebenarnya hal itu hanyalah sebuah pelengkap administrasi saja.
"Kuasa lisan itu diperbolehkan berdasarkan referensi yurisprodensi dari Mahkamah Agung. Dimana ketika antara yang memberi kuasa dan yang menerima berada di satu tempat itu juga," jelasnya.
Dia mempertanyakan surat penangkapan dari pihak kepolisian yang diterbitkan merujuk pada kasus illegal logging tahun 2007 lalu. Kenapa tidak dari dulu kasus IL-nya yang dicari. Tapi kasus PSDH-DR yang merupakan perkara perdata dipaksakan naik menjadi perkara pidana.
"Ini yang menjadi pertanyaan kita ada apa sebenarnya. Kenapa setelah putus bebas sudah ada persiapan lagi untuk menangkap TW," tanyanya.
TW yang menerima putusan bebas dari majelis hakim PN Ketapang pada Senin (26/5) lalu dalam kasus PSDH-DR ini tidak sempat menghirup udara segar. Selang tiga jam kemudian, dia pun harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Ketapang. Setelah lebih kurang 40-an aparat kepolisian dari Polres Ketapang berseragam dinas maupun preman telah bercokol dan melakukan "pengepungan" di Lapas Kelas IIB untuk menangkap seorang TW bak teroris kelas kakap selama kurang dari tiga jam hingga akhirnya TW keluar.
Padahal dikatakan Dewi, dalam surat perintah penangkapan Nomor Pol SP.TANGKAP/150/V/2008/RESKRIM, Kapolres Ketapang, AKBP Karyoto, S.Ik hanya memerintahkan tujuh anggota saja untuk menangkap TW. Di antaranya Yudi Wiyono, A. Jana, Mukidi, Didi Sutriadi, Supangardi, Edy Polo Simanungkalit serta Bambang Heru.
"Kami sudah sesuai protap untuk melakukan penangkapan. Jadi kami yakin untuk melakukan itu," kata Kapolres Ketapang saat jumpa pers di Mapolres Ketapang, Senin(26/5).
Dewi harapkan agar hal-hal seperti itu tidak terulang kembali yang dapat mengoyak rasa keadilan. "Saya tidak tahu profesionalisme itu yang bagaimana. Dan saya berharap klien kami dapat tabah dan kuat menerima perlakuan ini. Kami akan memberikan yang terbaik bagi klien kami dan mencari upaya hukum untuk melindungi hak-haknya," tegas Dewi lagi. (rob)

Apresiasi Terhadap Produk Dalam Negeri

Pontianak, BERKAT.
Masih kurangnya animo masyarakat terhadap produk dalam negeri, menjadi satu dilema bagi sejumlah industri di tanah air umumnya, dan di Kalbar khususnya. Sebab image produk luar negeri selama ini dinilai masyarakat melebihi produk dalam negeri.
Apresiasi terhadap produk dalam negeri pun digelar Disperindag Kalbar bekerja sama dengan Direktorat Bina Pasar dan Distribusi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan. "Tujuannya mengajak dan mendorong serta menghargai masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri," kata Kasi Penggunaan Produksi Dalam Negeri Direktorat Bina Pasar dan Distribusi Depdag, Drs. M. Aswin, kemarin.
Hal ini penting dilakukan karena dia melihat antara produk dalam negeri dan luar negeri semakin hari kian terjadi persaingan yang tajam dengan tidak lagi mengenal batas suatu negara. Padahal, potensi produsen menghasilkan produk dalam negeri sudah banyak yang memenuhi standar internasional. Tak hanya itu, dengan jumlah penduduk mencapai 220 juta jiwa, Indonesia merupakan peluang pasar yang besar namun belum termanfaatkan secara optiomal.
Kepala Disperindag Provinsi Kalbar, Dra. Ida Kartini, melihat adanya kecederungan masyarakat menggunakan produk luar negeri dengan alasan mutu, desain dan harga. Diakuinya, krisis ekonomi yang melanda Indonesia adalah salah satu indikator berkurangnya pemakaian produk dalam negeri selain masih lemahnya untuk bersaing dengan produk impor sehingga barang impor yang masuk relatif sulit dibendung.
"Budaya 'import minded' yang melekat dimasyarakat juga sulit diubah ditambah lagi informasi dan pelayanan yang memuaskan tentang produk dalam negeri belum tercapai," kata Ida.
Dia mengharapkan peran dari pelaku usaha untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Terhadap masyarakat diharapkan dapat meningkatkan ekonomi kreatif dengan memajukan budaya produk dalam negeri yang bersifat tradisional yang telah menjadi warisan budaya sehingga memiliki nilai jual dengan peruntukan bermacam-macam.
Sementara itu, Ketua Umum APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) Kalbar, Daniel Tangkau berprinsip pada dasarnya produk dalam negeri perlu dipacu kualitasnya sehingga dapat memperoleh pasar tersendiri dan meningkatkan kepercayaan terhadap konsumen dengan menggencarkan promosi besar-besaran.
Indonesia yang merupakan pasar bebas dikatakannya adalah pemicu timbulnya persaingan sehingga produk dalam negeri kalah dengan produk impor, akibatnya akan timbul yang disebut dengan usaha monopoli sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat.
"Untuk itu pemerintah harus menjaga dan mengamankan pasar domestik dengan memperketat hambatan nontarif melalui penerapan SNI. Penguasan produk dalam negeri juga harus diperkuat serta mendorong pengusaha ekonomi lemah di berbagai sektor," imbaunya.
Burhanuddin Haris, Ketua Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan Kalbar berbicara dari sisi keseimbangan antara hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. "Perlu ada sinergisitas antara kedunya sehingga peningkatkan penggunaan produk dalam negeri dapat tercapai," ujarnya. (rob)

Mabes Polri "Pulangkan", Pelaku IL ke Ketapang

Ketapang, BERKAT.
Mabes Polri rencana hari ini, Kamis (29/5) akan mengirim pulang para pelaku illegal logging (IL) yang berhasil ditangkap tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu. Para pelaku illegal logging yang berjumlah 30 orang ini dikirim pulang untuk menjalani persidangan di Ketapang.
Ke-30 orang yang telah ditetapkan tersangka ini antara lain 3 pejabat Polres Ketapang termasuk mantan kapolres, 6 dari Dinas Kehutanan Ketapang termasuk kepala dinas, 7 cukong serta 14 para ABK yang merupakan nakhoda kapal.
Ke-30 tersangka illegal logging ini telah melalui proses penyidikan yang langsung dilakukan oleh tim Mabes Polri di Jakarta dan saat ini berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan.
Padahal, Kapolri, Jenderal Sutanto ketika melihat ribuan meter kubik kayu yang berhasil di tangkap di Ketapang, telah menyatakan dengan tegas mereka yang terlibat penyelundupan kayu berskala besar ke Malaysia ini akan disidangkan di Jakarta untuk menghindari berbagai tekanan saat proses persidangan.
"Kita dukung pengadilan di Jakarta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Sehingga pengadilan dapat berlangsung fair kalau di gelar di Jakarta. Hakim dan jasa yang bertugas pun dapat bekerja secara profesional dan bebas dari tekanan. Kita ingin ada efek jera buat para pelaku. Harus ada vonis berat buat mereka," tegas Kapolri disela meninjau ribuan kayu yang berhasil disita, Kamis (3/4) lalu kepada sejumlah wartawan.
Penegasan Kapolri itu karena dia melihat ketika tahun 2007 saat Polri menggelar operasi pembalakan liar di Ketapang, proses sidangnya di PN Ketapang tidak bisa berjalan maksimal lantaran ada tekanan dari berbagai pihak. Akibatnya banyak terdakwa yang divonis ringan.
Begitu juga Menteri Kehutanan, MS Kaban yang mendukung penegasan Kapolri lantaran dia mengkhawatirkan akan ada intervensi dari berbagai pihak terhadap kasus IL ini. "Kita dukung pengadilan di Jakarta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun juga. Agar dapat berjalan dengan fair kalau digelar di Jakarta," kata Kaban yang ikut meninjau langsung kayu ilegal hasil tangkapan Mabes Polri di Ketapang.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab para pelaku IL ini disidangkan di Ketapang. Kendati sejumlah sumber mengatakan hal itu dikarenakan biayanya begitu besar kalau disidangkan di Jakarta. Terlebih lagi barang bukti berupa kayu jenis campuran berjumlah lebih dari 6 ribu m3 yang sudah dilelang berikut 19 kapal ini berada di Ketapang.
Untuk persiapan itu, pihak Kejaksaan Negeri Ketapang dikabarkan telah menyiapkan tim dengan memilih sejumlah jaksa terbaiknya untuk mendakwa para pelaku illegal logging ini yang sebelumnya telah disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Kami sudah bentuk tim minimal ada yang 3 dan ada yang 4 orang. Dan dilihat mana yang lebih berat kasusnya untuk jaksa itu menanganinya," kata Kajari Ketapang, Bambang S yang dihubungi BERKAT via ponsel, kemarin sore.
Sementara itu, "pulangnya" ke-30 para pelaku illegal logging ini membuat pihak Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB Ketapang kebingungan lantaran untuk penempatan kamar bagi para pelaku illegal logging ini. Sebab ditengarai akan ada perbedaan kamar bagi "tamu istimewa" dari Mabes Polri tersebut. Begitu juga pihak kepolisian, masih belum menetapkan apakah nantinya mereka ini akan ditempatkan sebagai tahanan Polda Kalbar atau Polres Ketapang demi "keamanannya".
"Kalau kami sifatnya hanya pengawalan saja. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," kata Kapolres Ketapang, AKBP Karyoto, S.Ik saat jumpa pers, Senin (26/5) lalu di Mapolres Ketapang. (rob)

Album Ratna Werry Masuk MURI

Pontianak, BERKAT.
Blantika dunia musik Kalbar sepertinya mulai bangkit menunjukan kebolehannya di tingkat nasional. Sebab album musik berjudul Hutan di Punggung Bukit yang dinyanyikan Ratna Werry, seorang musisi Kalbar akan masuk dalam MURI (Museum Record Indonesia) karena berhasil membuat video klip sekaligus dalam satu album yang berisikan 12 lagu.
"Ini untuk pertama kali dalam sejarah. Karena selama saya membuat album video klip belum pernah satu album dibuatkan semuanya. Ini sesuatu yang sangat mengejutkan dan harus kita dukung," kata M. Rummy Aziz, Sutradara yang menggarap video klip album lagu tersebut.
Siapa yang tak kenal Rummy Aziz, salah seorang sutradara kondang yang berhasil dan membuat video klip album lagu yang dinyanyikan artis papan atas Indonesia ini. Sebut saja di antaranya video klip yang dinyanyikan Iwan Fals, Deddy Dores, Inka Cristy, Chrisye, Novia Kolopaking, Dea Mirella, Nadilla, Grup Band Garby dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kekagumannya dengan album Ratna Werry ini cukup beralasan sebab menurutnya selama ini dalam pembuatan video klip dalam satu album biasanya hanya 2 lagu yang dibuatkan video klip. Berbeda dengan album video klip yang digarapnya sejak satu bulan lalu ini.
"Sebab dari segi pemikiran, tenaga maupun pembiayaan adalah hal yang sangat perlu dikasih penghargaan. Jadi ini satu rekor baru, dari sebuah daerah di luar ibukota. Berani membuat sesuatu yang luar biasa," ujarnya.
Pembuatan vide oklip dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni di Ancol Jakarta dan Pasir Panjang di Singkawang Kalbar. Sebab berlatar belakangkan pesona alam yang indah. Sesuai dengan tema yang diangkat dalam album tersebut yakni lingkungan.
Ketertarikan Rummy "Profesor Musica" Aziz ini di Pasir Panjang karena keinginannya untuk mengangkat masalah pariwisatanya. "Sebab selama ini tidak ada yang mengangkat dengan tema itu. Yang diangkat selalu masalah cinta, di rumah sakit dan lain-lainnya. Jadi saya mau coba mengangkat lain dari yang lain," ucapnya.
Apresiasi pun diberikan Kepala LPP TVRI Kalbar, Gunawan Ginting yang menilai langkah yang diambil Ratna Werry ini adalah sebagai satu gebrakan baru untuk memajukan blantika dunia musik Kalbar.
"Paling tidak progres bagi Kalbar di tingkat nasional. Kami siap mendukung terus untuk menyukseskan album ini. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi kru teknisi TVRI," kata Ginting yang mengaku baru pertama kalinya kru TVRI dilibatkan dalam pembuatan video klip dibidang seni.
Karena itu, Ginting mengharapkan agar kru TVRI selalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan serupa. Dan berjanji tetap menurunkan kru-krunya yang terbaik dan berpotensial.
Produser Eksekutif, Ir. Werry Syahrial optimis dengan adanya musisi Kalbar yang bisa maju ke tingkat nasional ini, akan menjadi satu motivasi bagi seniman maupun generasi muda lainnya untuk lebih mengembangkan bakat dan hobbinya di dunia musik.
"Kapan lagi Kalbar mau maju di bidang seni musik. Kita bangkitkan lagi musisi Kalbar yang sempat tenggelam," kata Werry. (rob)

Kenaikan Harga BBM, Pukul Sektor Jasa Konstruksi

Pontianak, BERKAT.
Terjadinya kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah rata-rata 28,7 persen tidak hanya berdampak pada harga sembako maupun proses industri lainnya, namun juga berpengaruh terhadap sektor jasa konstruksi, lantaran berbagai harga bahan material pun ikut terkena imbasnya.
"Kenaikan harga BBM ini memukul sektor jasa konstruksi. Hampir semua bahan material naik. Secara tidak langsung ikut mempengaruhi pengerjaan di jasa konstruksi yang tentunya para kontraktor akan semakin susah dengan kondisi ini," kata Ketua Umum DPP Aspekindo Kalbar, H. Syafruddin Nasution kepada BERKAT, kemarin.
Dampak kenaikan harga BBM inilah yang dia khawatirkan pembangunan akan mandek alias terhenti kalau tidak segera dicarikan solusinya. Terutama berkaitan dengan harga kontrak proyek yang sudah disepakati dengan pemilik jasa dan barang tersebut. Bagaimana tidak khawatir, sejumlah bahan material yang mulai merangkak naik sebagai bahan baku konstruksi bahkan ada yang dua kali lipat antara lain semen yang tadinya Rp58 ribu naik menjadi Rp67 ribu per zak, aspal sebelumnya Rp870 ribu kini menjadi Rp1,1 juta, besi melonjak rata-rata hingga 60 persen per kilogram. Bahkan untuk papan mal saja, yang sebelumnya Rp12 ribu melonjak menjadi Rp22 ribu per keping.
"Belum lagi harga pangan yang terus naik. Sehinga situasi ini menjadi serba sulit baik bagi pengusaha maupun masyarakat karena tidak diimbangi pertumbuhan pendapatan yang sesuai dengan kenaikan harga BBM," ucap Syafruddin Nasution yang juga Ketua Kadin Kota Pontianak ini.
Dikatakannya kondisi inilah yang membuat para kontraktor mengeluh. Ironisnya lagi pemerintah sepertinya tidak melakukan aksi kendali pasar terhadap kenaikan harga-harga konsumsi publik tersebut. Dinas terkait baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/ kota terkesan diam-diam saja.
"Kalau harga semua barang hingga yang kecil-kecil pun ikut naik, siapa yang bertanggung jawab menalangi belanja rakyat. Apa pemerintah atau perusahaan siap langsung menaikan upah atau gaji," tanyanya.
Untuk itu dia mengimbau pemerintah harus lebih bijaksana dalam hal kenaikan harga BBM ini. Sebab ketika hal ini tidak disikapi dengan bijak dan tidak melihat kepentingan masyarakat ramai akan dapat lebih menyengsarakan dan memperparah rakyat dari kondisi sebelum kenaikan harga BBM itu ditetapkan karena pengaruhnya yang sangat besar ke semua sektor. (rob)

TW Bebas Tiga Jam Ditangkap Kembali

Ketapang, BERKAT.
Setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ketapang, Parulian Saragih SH, memutuskan bebas Tony Wong atas dugaan kasus korupsi PSDH-DR, Senin (26/5) kemarin, Tony Wong (TW) pun kembali diciduk aparat Polres Ketapang, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yudi Wiyono dan Kabag OPS AKP Deny Djatmiko, atas kasus dugaan illegal logging (IL) sehingga dia belum sempat untuk menikmati kebebasan tersebut.
Drama upaya paksa penangkapan TW yang memakan waktu tiga jam lantaran menunggu surat keputusan bebas dari kejaksaan atas perintah pengadilan itu memang sudah ditunggu pihak kepolisian yang berjumlah lebih kurang 40-an orang itu di Lapas Kelas IIB ketika TW masih menjalani persidangan. Sehingga terkesan penangkapan tersebut sudah diatur sebelumnya.
"Kami sudah berdasarkan protap untuk melakukan penangkapan. Jadi kami yakin untuk melakukan penangkapan ini," kata Kapolres Ketapang, AKBP Karyoto yang langsung menggelar jumpa pers di Mapolres Ketapang atas penangkapan tersebut.
TW yang disangkakan melakukan IL ini dijelaskan Kapolres berdasarkan laporan polisi No Pol. RP/238A/IV/2007 tanggal 26 April 2007 tentang tindak pidana illegal logging yang kayunya berhasil ditangkap di Sawmill Ketapang Timber Desa Sukaharja, jumlah kayunya sekitar 108M3.
"Dia dikenakan Pasa 55 atau 56 Jo Pasal 20 ayat 3 huruf F dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sedangkan huruf H-nya dikenai ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan," tegas kapolres.
Dia menyebutkan kasus ini telah dinaikan sekaligus dalam tiga berkas perkara yakni atas nama Atiang yang sudah divonis bebas, Asnawar yang sudah masuk tahap dua serta Tony Wong.
Tony Wong yang menjalani penahanan di Lapas Kelas II B Ketapang sejak 8 Mei 2007 kemarin menjalani sidang putusan. Sekitar 50 anggota polisi terlihat berjaga-jaga di Pengadilan Negeri Ketapang yang dipenuhi warga yang ingin menyaksikan jalannya
sidang.
Setelah dua jam sidang berjalan, Ketua Majelis Hakim Parulin Saragih, SH akhirnya memvonis bebas TW lantaran dengan sah dan meyakinkan tidak terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Jadi putusan ini murni tidak ada unsur politis. Meskipun saya tahu ada tekanan dari berbagai pihak tapi saya harus melihat dari hati nurani bahwa memang benar dia tidak bersalah," tegas Parulian.
Usai putusan, Tony Wong terlihat didorong petugas kejaksaan dan polisi untuk memasuki mobil tahanan kejaksaan. Puluhan wartawan gagal untuk mendapatkan komentarnya. "Ini kemenangan kita semua, ternyata hukum di negeri ini masih ada," kata TW singkat karena didorong sejumlah petugas yang memaksanya segera masuk mobil tahanan milik kejaksaan.
Tony Wong yang pernah mengaku ikut melaporkan kasus ileggal logging Ketapang ke Markas Besar Polri sehingga mengakibatkan sejumlah cukong kayu ditangkap dan pejabat teras Polres Ketapang termasuk Kapolda Kalbar, Brigjen Zainal Abidin Ishak akhirnya dicopot dari jabatannya ini, saat dibawa mobil kejaksaan menuju Lapas Kelas IIB, diikuti sekitar 40-an aparat dari Polres Ketapang.
Sempat terjadi adu mulut antara Tony Wong dengan aparat polisi saat TW keluar dari Lapas Kelas IIB pada pukul 15.30 WIB.
Dia meminta agar polisi tidak memaksa dirinya untuk menyeretnya ke sel tahanan Polres Ketapang. Namun upaya Tony Wong yang didampingi Kuasa Hukumnya Dewi SH, gagal. Polisi berkeras meminta surat kuasa dari kuasa hukumnya dari Tony Wong.
"Surat kuasa itukan tidak terpisahkan dari yang sudah ada, kenapa harus diminta lagi,' kata TW dengan nada kesal.
Kendati demikian, polisi tetap membawa paksa TW ke Mapolres Ketapang yang akhirnya tanpa berkutik TW yang mengatakan kondisi badannya sakit ini tetap diangkut ke Mapolres Ketapang yang hanya berjarak lebih kurang 500 meter dari Lapas menggunakan mobil kijang putih. (rob)

Mengenal Sejarah Kayong Utara

Pontianak, BERKAT.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang atau yang dikenal dengan nama tanah Kayong Utara adalah salah satu daerah Afdeling yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (Residentis Western Afdeling van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak.
Kabupaten Ketapang ketika itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu Onder Afdeling Sukadana, berkedudukan di Sukadana, Onder Afdeling Matan Hilir, berkedudukan di Ketapang serta Onder Afdeling Matan Hulu, berkedudukan di Nanga Tayap. Masing-masing Onder Afdeling dipimpin oleh seorang Wedana.
Tiap-tiap Onderafdeling dibagi lagi menjadi Onder Distrik, yaitu Onder Afdeling Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan Simpang Hulu, Onder Afdeling Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan serta Onder Afdeling Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang Titi dan Marau. Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh seorang Asisten Wedana.
Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu Kerajaan Matan, yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan Hulu
Kerajaan Sukadana, yang membawahi Onder Distrik Sukadana dan Kerajaan Simpang, yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang Hulu. Masing-masing kerajaan dipimpin oleh seorang panembahan.
Sampai tahun 1942, Kerajaan Matan dipimpin oleh Gusti Muhammad Saunan, Kerajaan Sukadana dipimpin oleh Tengku Betung dan Kerajaan Simpang dipimpin oleh Gusti Mesir.
Masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir setelah datangnya bala tentara Jepang pada tahun 1942. Pada saat itu, Kabupaten Ketapang masih tetap dalam status Afdeling, hanya saja pimpinan langsung diambil alih oleh Jepang.
Kemudian pada tahun 1945, pemerintahan pendudukan Jepang berakhir setelah kalah pada perang dunia II. Sehingga kekuasaannya diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus Afdeling disempurnakan dengan Stard Blood 1948 Nomor 58 dengan pengakuan adanya Pemerintahan Swapraja.
Pada waktu itu Kabupaten Ketapang terbagi menjadi tiga pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan. Kemudian semua daerah swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah federasi. Pembentukan Kabupaten Ketapang berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang bupati hingga kini.
Namun, pada tanggal 2 Januari 2007, UU RI Nomor 6 Tahun 2007, tentang pembentukan Kabupaten Kayong Utara telah diterbitkan pemerintah. Dan pada tanggal 19 Juni 2007, Menteri Dalam Negeri Ad Interim, Widodo AS atas nama Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Kabupaten Kayong Utara sebagai kabupaten ke-13 di Kalbar sekaligus melantik Pj Bupati Kayong Utara, Sy. Umar Alkadri.
Setahun masa transisi berlalu, untuk kali pertamanya, sebanyak 61.852 orang di lima kecamatan telah menggunakan hak pilihnya pada pemilu KKU yang digelar secara langsung, Senin (5/5) lalu dengan tiga kandidat yang bertarung memperebutkan posisi bupati dan wakil bupati.
Alhasil, pasangan Hildy Hamid - M. Said pun dipercaya rakyat untuk memimpin tanah kayong periode 2008 - 2013 sebagai bupati dan wakil bupati dengan meraih 27.460 suara (60,31%) mengalahkan dua kandidat lainnya yakni pasangan Citra Duani - Adi Murdiani dan Ibrahim Dahlan - Djumadi.
KPU Ketapang pun akhirnya menetapkan perolehan suara tersebut pada Kamis (15/5) yang ditembusannya langsung ke 17 instansi terkait di antaranya Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kalbar, KPU Provinsi serta Bupati Ketapang. (rob)

Galena Sumber Daya Tambang di Kalbar

Pontianak, BERKAT.
Kekayaan Kalimantan Barat disektor pertambangan memang tidak diragukan lagi karena bermacam jenis bahan galian yang ada di Bumi Khatulistiwa ini memiliki jumlah kandungan yang cukup besar.
Salah satunya galena atau timah hitam (Pb) yang merupakan termasuk bahan galian logam. Galena atau timah hitam (Pb) selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan campuran logam dan industri, pembuatan industri bateri, pembungkus kabel serta bahan baku amunisi.
Berdasarkan sumber yang didapat BERKAT dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Provinsi Kalbar, untuk di Kalimantan Barat daerah yang memiliki potensi galena atau timah hitam (Pb) ini diantaranya di Riam Kursik Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang dengan jumlah cadangan mencapai 300 ribu ton yang telah terukur.
Dan tidak hanya di Kabupaten Ketapang yang tercatat berpotensi akan galena atau timah hitam ini, di ujung timur Kalimantan Barat yaitu di Desa Bayan Tanjung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu berpeluang akan potensi jenis bahan galian logam ini, meskipun masih dalam tahap eksplorasi.
Kekayaan bahan galian yang tersebar di beberapa daerah di Kalbar tersebut merupakan modal awal yang dapat dikembangkan di masa mendatang dengan harapan dapat menjadi landasan bagi sektor pertambangan dalam menunjang program otonomi daerah.
Meskipun memiliki potensi namun sarana dan prasarana masih belum mendukung untuk menunjang penggalian bahan galian tersebut dalam rangka pengembangan dan peningkatan pembangunan daerah. Diantaranya yang belum memadai seperti infrastruktur jalan, listrik maupun komunikasi sehingga memudahkan investor untuk menanamkan modalnya di daerah yang berpotensi tersebut.
Dengan adanya penggalian tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap masyarakat maupun daerah untuk meningkatkan taraf hidup perekonomiannya dan mengurangi angka pengangguran dengan dibukanya lapangan pekerjaan serta meminimalisir angka kriminalitas. (rob)

Pasir Koasa di Kepulauan Karimata

Pontianak, BERKAT.
Kepulauan Karimata yang terletak lebih kurang 100 kilometer sebelah barat Kabupaten Ketapang memiliki luas 210 hektar. Dengan luas yang besar itu Kepulauan Karimata memiliki potensi sumber daya alam seperti pasir koasa. Namun, sayang kandungan potensi pasir koasa tersebut belum diolah dan dieksploitasi oleh investor lantaran belum adanya sosialisasi dari pihak terkait.
"Bisa saja hal itu disebabkan karena jaraknya yang terlalu jauh," kata Andi warga Kepulauan Karimata.
Pasir koasa biasa digunakan untuk pembuatan barang pecah belah seperti piring, gelas, kaca dan sebagainya. Sehingga tak mengherankan kalau banyak home industri pembuatan barang pecah belah menggunakan bahan dasar ini. Apalagi dengan berdirinya home industri, secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat di daerah tersebut khususnya maupun Kalbar umumnya.
"Kandungan pasir koasa yang ada merupakan kualitas terbaik dengan ciri-ciri warna yang putih bersih, serta halus seperti gula putih," tuturnya.
Bahkan dikatakannya, hamparan pasir koasa yang ada di pantai dapat dijadikan sebagai objek pariwisata Kepulauan Karimata.
Untuk itu kami masyarakat Kepulauan Karimata mengharapkan adanya perhatian khusus dari pemerintah baik Pemkab Ketapang maupun Provinsi Kalbar supaya potensi pasir koasa ini dapat dikelola dan dimanfaatkan.
"Sebab dengan dikelola dan dimanfaatkan secara teratur, berguna untuk pembangunan dan kemajuan daerah terutama Kepulauan Karimata," tambahnya.
Apalagi disebutkannya, masih banyak pembangunan di Kepulauan Karimata baik dibidang pendidikan, kesehatan maupun lainnya perlu diperhatikan dan dibangun. (rob)

Bensin Habis Warga Panik

Pontianak, BERKAT.
Keresahan warga Kota Pontianak menjelang kenaikan harga BBM mulai terlihat sejak tiga hari terakhir. Antrean panjang hingga mencapai 200 meter di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di kota ini, membuat petugas SPBU harus bekerja ekstra. Kendati kondisi relatif aman dan terkendali apalagi dijaga pihak kepolisian, namun hal itu membuat warga panik lantaran khawatir akan berkurangnya BBM khususnya jenis premium untuk kendaraan roda dua maupun empat menjelang kenaikan harga.
"Sejak pukul 08.30 WIB saya antre. Hampir 30 menit baru dapat premium," kata Solihin (30) warga yang mengantre di SPBU Suhendra Jalan Teuku Umar, kemarin pagi.
Dia katakan hal itu dilakukannya lantaran ketakutan premium akan habis. Sebab ketika dirinya melintasi Jalan A Yani, tiga SPBU di kawasan tersebut juga mengalami hal serupa yakni terjadai antrean panjang.
Pantauan BERKAT, hampir di sejumlah SPBU di Kota Pontianak terjadi antrean panjang, seperti di SPBU Paris II Jalan A Yani, SPBU OSO, SPBU Suhendra Jalan Teuku Umar, SPBU Aris Jalan A Yani, SPBU Jalan M. Yamin, SPBU Jalan Tanjungpura, SPBU Tanjung Raya Jalan Perintis Kemerdekaan, SPBU Siantan, SPBU Martadinata, serta SPBU Jeruju. Akibatnya kemacetan pun tak dapat dielakan di kawasan itu.
Hal itu diakui Triatno, Staf SPBU Suhendra Jalan Teuku Umar yang mengatakan kejadian tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Dan sudah terjadi sejak dua hari lalu. Padahal dalam seharinya, SPBU ini memasok 16 - 32 ribu liter untuk waktu 24 jam.
"Tapi sejak ada rencana kenaikan harga BBM, stok satu hari bisa habis dalam waktu tiga jam. Hari ini saja, pukul 11.00 WIB jenis premium sudah habis. Kita lihat warga mulai panik atas rencana kenaikan harga BBM, akibatnya ramai-ramai beli minyak," kata Triatno.
Untuk SPBU ini, dia katakan pihaknya kepolisian telah menempatkan anggotanya dari Poltabes dan Polsek Kota berjumlah 7 orang setiap harinya.
Di tempat terpisah, salah satu petugas SPBU di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rizal mengatakan, satu hari pihaknya mendapat suplai BBM jenis premium tiga tangki berukuran 12 ribu liter dari Pertamina untuk satu tangki ukuran 12 ribu liter untuk kebutuhan mulai pagi hingga siang, tetapi sejak isu kenaikan harga BBM, sekitar pukul 09.00 WIB sudah habis.
Ia mengatakan, aksi membeli BBM dengan kapasitas lebih telah memicu stok BBM di SPBU tempat ia bekerja menjadi cepat habis. Padahal sudah lama pihaknya tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
Kabid Pemasaran BBM Retail Regional VI Pertamina Kalbar, Ibnu Chouldum mengimbau warga untuk tidak panik menghadapi rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Apalagi pihaknya telah membuat edaran ke setiap SPBU yang tersebar di Kalbar, untuk tidak melayani masyarakat yang menggunakan jerigen maupun pihak pelaku industri membeli BBM di luar kebutuhan. Terkecuali ada rekomendasi dari instansi terkait, seperti pembelian solar untuk nelayan.
"Masyarakat tidak perlu panik karena stok BBM, jenis solar, premium dan minyak tanah cukup dan tidak ada permasalahan dengan pengiriman," katanya.
Ia mengatakan, permintaan BBM jenis premium di Kalbar meningkat sekitar sepuluh persen menjelang kenaikan harga Juni mendatang.
"Sejak isu kenaikan mencuat di berbagai media nasional maupun lokal, permintaan premium meningkat sebesar sepuluh persen dari permintaan normal BBM sebesar 713,3 kiloliter naik menjadi 784,5 kiloliter atau sebesar 71,2 kiloliter per hari dari kebutuhan normal," ujarnya.
Pertamina Regional VI Kalbar mencatat, kebutuhan Kalbar akan BBM dalam setahun, yaitu BBM jenis premium sebanyak 256.802 kilo liter, solar sebanyak 208.341 kiloliter, dan minyak tanah sebanyak 193.749 kiloliter.
Tony (32) salah seorang warga menyebutkan kalau SPBU melarang pembelian jerigen, maka SPBU itu harus dibuka 24 jam penuh sehingga warga tak khawatir. "SPBU harus konsekuen buka 24 jam. Jangan pula masyarakat susah dapatkan minyak sebab penjual eceran susah beli di SPBU. Apalagi harga penjual eceran sudah naikkan hingga Rp6.000 per liter. Padahal minyak belum ditetapkan untuk naik. Baru rencana," ucapnya. (rob)

Petani Diperbolehkan Jadi Distributor Pupuk

Kubu Raya, BERKAT.
Terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi, para petani tanaman pangan mendapat sinyal dari Menteri Pertanian, Anton Apriantono yang memperbolehkan para petani untuk menjadi distributor atau membuka kios pupuk bersubsidi di daerahnya sendiri.
"Pada dasarnya siapa saja bisa membuka kios pupuk bersubsidi atau pun menjadi distributornya. Tak terkecuali para petani asalkan syarat-syaratnya lengkap dan jelas," kata menteri.
Dikatakan menteri saat ini pemerintah lebih mengutamakan petani tanaman pangan untuk penyaluran pupuk bersubsidi ketimbang untuk petani yang bukan tanaman pangan seperti perkebunan karena 80 persennya petani tanaman pangan masioh tergolong miskin.
PT Pusri (Pupuk Sriwijaya) dan PT Petro Kimia adalah distributor utama yang dipercayakan pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat. Karena itu menteri mengatakan bagi petani yang berkeinginan untuk menjadi distributor atau membuka kios, dapat menghubungi kedua perusahan tersebut.
"Jadi, silahkan berhubungan dengan perusahaan tersebut kalau mau menjadi distributor," ucap menteri.
Hal itu disampaikan menteri saat berdialog dengan petani dari Rasau Jaya dan Subah yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk disela pencanangan dua Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Rasau Jaya dan Subah di Desa Rasau Jaya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (17/5)lalu. Anton datang bersama Menakertrans, Erman Supano yang mewakili Wapres HM Jusuf Kalla yang berhalangan hadir dalam pencanangan tersebut.
Tak hanya pupuk yang menjadi keluhan petani, namun benih unggul, transportasi maupun infrastruktur juga menjadi bahasan utama dalam dialog yang ditanggapi serius menteri. Sebab menteri menilai persoalan pupuk khususnya yang bersubsidi sangat penting menjadi perhatian lantaran menyangkut ketahanan pangan dan ketahanan nasional.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Supano menyebutkan untuk infrastruktur untuk dananya adalah sharing dengan pemerintah daerah dan departemen lainnya. Misalnya, kalau perpanjangan jalan provinsi merupakan wewenang provinsi dengan Departemen PU sedangkan jalan penghubung wewenang kabupaten/ kota dengan Depnakertrans.
"Dan prasarana penunjang lainnya adalah satu paket dengan Depnakertrans dengan harapan supaya tidak lama menunggu realisasinya," kata Menakertrans. (rob)

Speedboat Sukadana-Pontianak, Jalur Baru Tembus Isolasi

Kayong Utara, BERKAT.
Kabupaten Kayong Utara (KKU)kini selangkah lebih maju dengan hadirnya transportasi speedboat jurusaan Pontianak-Sukadana dengan harga tiket Rp150 ribu. Dengan waktu tempuh lebih kurang 5 jam, bagi masyarakat yang ingin bepergian baik untuk keperluan keluarga maupun bisnis dapat menggunakan kapal yang berkapasitas 30 orang yang berangkat dari Dermaga Kapuas Indah dan direncanakan akan diubah dari Pelabuhan Senghie pada pukul 09.00 WIB.
Selama ini bila ingin bepergian dari maupun ke Sukadana, warga harus melalui Pelabuhan Rasau Jaya yang kemudian singgah di Teluk Batang atau pun Telok Melano.
Fiansyah (45) warga Sukadana mengaku gembira dengan kehadiran tranportasi cepat ini, apabila tranportasi ini ramai, tentu banyak warga yang berkunjung ke Sukadana.
"Sehingga KKU tak menjadi kota mati. Mudah-mudahan kapal cepat ini diminati warga karena tranportasi dari Ketapang maupun dari daerah lain menuju Sukadana sudah mulai lancar," katanya.
Hal senada disampaikan Amir (50) salah seorang penumpang asal Ketapang. Dia menilai dengan adanya speedboat ini merupakan langkah maju dan perhatian dan Pemerintahan KKU.
"Artinya diharapkan dapat membuka isolasi daerah dan meramaikan Kota Sukadana. Sekarang memang banyak jalur alternatif ke tanah Kayong, selain melalui pesawat udara, jalur air seperti ekspress juga bisa. Akan tetapi harus singgah dulu ke Ketapang yang waktu tempuhnya sekitar 2 jam," ujarnya. (rob)

2009, Kalbar Usulkan Lagi KTM

Kubu Raya, BERKAT.
Setelah berhasil mendapatkan dua Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) yakni di Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya dan Subah di Kabupaten Sambas, untuk tahun 2009 mendatang, Kalbar akan mengusulkan kembali beberapa daerah untuk dijadikan KTM.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Asiah Salekan menyebutkan pihaknya telah melirik beberapa daerah yang berpeluang dijadikan sebagai KTM, di antaranya Seponti Jaya di Kubu Raya, Pandan di Kabupaten Sintang dan Ketapang.
Usulan di tiga daerah tersebut cukup beralasan lantaran diakui mantan anggota DPRD Kalbar ini setelah dirinya melihat ke kawasan transmigrasi ini memilki potensi yang patut dikembangkan seperti komoditas karet dan sebagainya.
"Akan tetapi ini harus melalui uji kelayakan dari Depnakertrans. Karena itu karena masa tugas saya dipenghujung. Saya harapkan nantinya yang akan menjadi anggota DPR RI dapat memperjuangkan ini," pintanya.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Supano tertarik dengan wilayah perbatasan untuk dikembangkan sebagai KTM. Sebab dia melihat ketika KTM dikembangkan di perbatasan banyak multiplier effect yang ditimbulkan.
"Kalau disana (perbatasan,red) ada KTM maka sekaligus dibangun gedung pelayanan satu atap. Juga dibuatkan konsep perkebunan dengan sistem KTM, yang akhirnya para pekerja tidak lagi bekerja di Malaysia hanya untuk sekadar berkebun karena di negara kita sendiri sudah ada lahan," jelas menteri.
Rasau Jaya dan Subah yang Sabtu (17/5) lalu dicanangkan Wapres RI, HM Jusuf Kalla yang diwakili Menakertrans, Erman Supano dan Mentan, Anton Apriantono sebagai Kawasan Terpadu Mandiri (KTM)ini adalah 2 dari 14 KTM yang ada di Indonesia yang telah dianggarkan untuk tahun anggaran 2008.
"Untuk tahun 2008, kedua KTM ini dianggarkan Rp18 miliar. Sedangkan totalnya mencapai Rp50 miliar yang dikucurkan secara bertahap," ungkap Asiah.
Dan untuk dua tahun anggaran yakni 2007 dan 2008, Menakertrans, Erman Supano menyebutkan pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp150 miliar dengan porsi 30 % APBN, 30% APBD dan 40% nya swasta. "Ditargetkan pada tahun 2009 14 daerah lain akan direncanakan menjadi KTM," jelas menteri.
Dengan total luas lahan mencapai 184.500 hektar, kedua KTM tersebut potensi lahan yang dapat digarap dimasing-masing KTM yakni untuk KTM Rasau Jaya 42.650 hektar dan Subah 63.495 hektar. Tenaga kerja yang akan terserap pun diperkirakan mencapai 98.550 tenaga kerja dengan rincian untuk di KTM Rasau Jaya 56.150 orang dan KTM Subah 42.400 orang.
Di KTM Rasau Jaya terdapat 25 desa yang telah dibangun 16 UPT (Unit Perumahan Transmgrasi) dengan jumlah transmigran sebanyak 6.648 KK atau 33.135 jiwa. Sedangkan di KTM Subah terdapat 18 desa yang telah dibangun 12 UPT dengan jumlah transmigran 6.398 KK atau 31.990 jiwa.
"Investasi yang diperlukan untuk KTM Rasau Jaya mencapai Rp405 miliar sedangkan KTM Subah mencapai Rp840 miliar dengan komoditas utama yang akan dikelola antara lain kelapa sawit, jagung, karet, dan nanas berikut pembangunan pabrik pengolahannya," kata Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya. (rob)

LSK Bebas

Pontianak, BERKAT.
Akhirnya Ketua Majelis Hakim, Subaryanto mengetuk palunya untuk memutuskan vonis enam bulan kurungan penjara terhadap LSK. Namun karena dipotong masa tahanan yang telah dijalankannya selama enam bulan di Rutan Klas II A Pontianak, LSK akhirnya dapat menghirup kembali udara segar dan diapun diharuskan membayar uang denda sebesar Rp1.000.
LSK didakwa dengan pasal 13 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang diduga dilakukannya bersama Kasubsi Pelayanan Masa Tahanan, Jack Singer Saragih ketika dirinya sedang menjalankan hukuman kurungan penjara dalam kasus pencemaran nama baik. Namun, dalam perjalanannya dia merasa ditipu Jack Singer Saragih yang menjanjikan akan membebaskan masa tahanan LSK asalkan menyetor "uang administrasi" sebesar Rp20 juta. Akan tetapi janji tersebut tidak terealisasi yang akhirnya membuat LSK berang dan marah.
Tak hanya itu, Jack Singer pun telah memanfaatkan posisinya untuk memalsukan dokumen masa tahanan tersebut. Yang kemudian akhirnya diralat kembali oleh Kanwil Hukum dan HAM Kalbar bahwa hal itu hanyalah kesalahan administrasi. Sejak digelarnya sidang, sebanyak 11 orang saksi telah dihadirkan di antaranya, mantan Karutan Klas IIA Pontianak, Nawawi.
Persidangan yang hanya dihadiri Kuasa Hukum LSK, Herawan Ontoero, SH serta Jaksa Penuntut Umum, Dedi Armansyah, SH ini akhirnya secara serentak mengambil keputusan pikir-pikir dulu atas keputusan majelis hakim tersebut. (rob)

LPJKD Kalbar Didesak Gelar Musda

Pontianak, BERKAT.
Dengan turunnya Surat Keputusan LPJKN Nomor: 48/ KPTS/ LPJK/ D/ 2008 tanggal 5 Mei 2008, LPJKD (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah) Provinsi Kalimantan Barat didesak untuk segera melaksanakan Musda (Musyawarah Daerah) paling lambat dua bulan terhitung sejak dikeluarkannya SK tersebut.
Namun, jika LPJKD Provinsi Kalbar tidak juga mau melaksanakan Musda, maka LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional) akan mengambil alih penandatanganan registrasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU) tahun 2008 LPJKN bidang perusahaan agar tidak mengalami cacat hukum.
"Tentunya hal ini akan menjadi suatu persoalan baru yang dapat menimbulkan keresahan khususnya bagi anggota Gapeksindo Kota Pontianak," tegas H. Atang Suryana, SE, Ketua Gapeksindo Kota Pontianak.
Dia katakan hal ini bukan baru kali pertama disampaikan Gapeksindo Kota Pontianak melalui media massa akan tetapi beberapa waktu yang lalu juga telah dipertanyakan kapan musda ini akan digelar. Dijelaskannya, sebelum musda itu digelar, LPJKD harus didahului dengan fit and profert test.
"Untuk itu sekali lagi agar LPJKD Kalbar harus serius dan sesegera mungkin dalam waktu yang dekat untuk mempersiapkan musda, jangan sampai hal-hal yang sangat mendasar justru menjadi kelalaian yang dilakukan oleh LPJKD Kalbar yang berakibat dan berdampak akan merugikan ribuan anggota jasa konstruksi yang ada di Kalbar," ucapnya. (rob)

Forum Komunikasi Madura Kubu Raya Terbentuk

Kubu Raya, BERKAT.
Forum Komunikasi Madura (FKM) Kabupaten Kubu Raya akhirnya terbentuk yang dideklarasikan pada Minggu (11/5) di Gang Wanara Sakti Kecamatan Sungai Raya.
Sebanyak 49 tokoh pemuda dan masyarakat yang mewakili 9 kecamatan yang ada di kabupaten ke-14 di Kalbar itu hadir pada pembentukan sekaligus silaturahmi di kediaman Hamadi, SH, S.Ag.
Dalam kegitan tersebut tepilih 10 orang sebagai deklarator FKM Kabupaten Kubu Raya, yakni Ahmad Buhori, Mursidi, Mujib Muna’im, Ust Taubat, Ust. Faruk, M. Armadin, Mursidi S, Ust. Maskuri, H. Salam dan Hamadi SH, S.Ag yang kemudian menandatangani naskah 10 Deklarator tersebut.
Penyusunan program baik jangka pendek maupun jangka panjang yang dibagi kelompok komisi-komisi pun langsung dibentuk dan diparipurnaka, antara lain komisi A membidangi organisasi dan keanggotaan diketuai M. Sholihul Imam, komisi B bidang Pendidikan /Kepesantrenan dan Dakwah, diketuai Ust. Abd. Ro’i, S.Pd, serta komisi C membidangi litbang, ekonomi dan kemitraan di ketuai oleh Ramli, SE.
Setelah melalui hasil musyawarah, Hamadi SH, S.Ag terpilih sebagai Ketua dan mujib Muna’im sebagai sekretaris.
Setelah itu kepengurusan ini diberi waktu maksimal 10 hari untuk berkoordinasi dan sosialisasi terhadap semua tokoh alim ulama, dan masyarakat yang telah disepakati sebagai pembina dan penasihat FKM-KR.
Kaitan menjelang pilkada dan pemilu 2009, Hamadi menjelaskan pihaknya belum mengagendakan hal itu. "Yang jelas FKM tetap memberi kebebasan pada anggotanya dalam mendukung salah satu kandidat maupun legislatif karena FKM masih perlu banyak belajar," ujarnya.
Dia mengimbau kepada warga Madura yang berada di KKR jangan sampai tidak ikut memilih dan jangan asal pilih artinya warga Madura harus tahu betul dengan karakter, akhlak dan keahlian serta komitmen dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi disegala bidang serta adil Aspek hukum.
"Yang jelas sekarang bagaimana orang Madura dengan FKM sudah punya wadah komunikasi aspirasi untuk keikut-sertaanya bekerjasama dengan baik baik terhadap pemerintah maupun lintas etnis serta agama dalam rangka membangun KKR, yang dicanangkan sebagai kabupaten percontohan dan terdepan di Kalbar. Tapi itu semua tergantung dari pemimpin yang akan kita percayakan menjadi nomor 1 di KKR nanti," tegasnya. (rob)

Pemkot Tak Komitmen, Dewan Obral Janji

Pontianak, BERKAT.
Warga/ pedagang di komplek Nusa Indah Plaza kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Pontianak yang dinilai tidak memiliki komitmen dalam menegakkan aturan. Tak hanya Pemkot, wakil rakyat yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Pontianak pun juga dituding hanya mengobral janji belaka tanpa bisa berbuat banyak untuk merealisasikan janji-janjinya.
"Kami sebagai rakyat kecil ingin penjelasan dan komitmen dari pemkot dan dewan terhadap persoalan yang dihadapi warga/ pedagang," kata H. Zainal Lias Ketua RT 03/05 Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota yang mewakili warga/ pedagang.
Kekecewaan itu muncul lantaran selama ini baik pemkot maupun dewan hingga kini tidak pernah menanggapi permasalahan yang dihadapi warganya, yakni berkaitan keberatan akan dibongkarnya pospol diatas lahan fasum yang kemudian fasum tersebut digunakan untuk kepentingan parkir namun akan digunakan untuk perluasan pembangunan Hotel Kini.
Terlebih lagi untuk meloloskan permintaan pihak hotel, dikatakan Zainal Pemkot diduga telah menjual fasum tersebut kepada pihak hotel. Sehingga tidak heran kalau melalui Dinas Tata Kota, pemkot telah menerbitkan IMB dengan nomor 644/310/S//RG/2006-162/2006 tertanggal 30 September 2006. Tak hanya sampai disitu, DPRD Kota Pontianak melalui Ketuanya, Gusti Hersan Aslirosa telah berjanji akan memediasi menyelesaikan persoalan tersebut ketika melakukan kunjungan kerja di akhir tahun 2007 ke kelurahan tersebut.
"Tapi, janji tinggal janji. Padahal kami telah mengirimkan surat ke walikota dan dewan atas keberatan warga. Sebab kami nilai adanya pospol sejak tahun 2000, kami merasa aman dari ulah premanisme yang dulunya sering terjadi sebelum adanya pospol itu," ungkap Zainal.
Merasa tak ada tanggapan dari pemkot maupun dewan, akhirnya warga mengirimkan surat pengaduan ke gubernur pada 21 Januari 2008 dengan nomor 011/RT.3/1/2008. Gayung pun bersambut, Gubernur Kalbar, Cornelis mengirimkan surat ke Walikota Pontianak, Buchary A Rachman pada 8 Februari 2008 dengan Nomor Surat 500/0976/Pem-B bersifat penting yang harus ditanggapi. Intinya, gubernur menegaskan agar walikota menyampaikan penjelasan terkait masalah tersebut ke gubernur sesegera mungkin yang tembusannya disampaikan ke Ketua DPRD Kalbar, kapolda, dan Kakanwil Kalbar.
"Sungguh tak dinyana suara wong cilik mendapat tanggapan dari bapak gubernur," tambah Zainal.
Kendati demikian, warga telah mem-PTUN-kan walikota Pontianak ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Alhasil, sidangpun digelar sejak April hingga pertengahan Mei lalu. Namun, selalu ditunda lantaran pihak pemkot selalu menyatakan belum siap.
"Jadi, kami harapkan pengadilan dapat bekerja profesional, transparan dan adil. Jangan selalu rakyat kecil jadi korban. Kami tetap dukung pembangunan kota tapi paling tidak harus dengan cara yang benar," tegasnya. (rob)

Pascapenertiban IL, Aktivitas Pelabuhan Senghie Turun 40%

Pontianak, BERKAT.
Pascapenertiban illegal logging dinilai telah menimbulkan gejolak di masyarakat yang berdampak pada semua sektor. Pelabuhan Senghie yang merupakan salah satu pelabuhan rakyat yang mengangkut berbagai kebutuhan sembako, materiil maupun kelontongan yang akan dibawa ke Ketapang merasakan dampak tersebut.
Kasi Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub Kota Pontianak, Drs. Muhammad Nur, M.Si menyebutkan akibatnya aktivitas di Pelabuhan Senghie turun hingga 40 persen ketimbang sebelum adanya penertiban illegal logging. Hal itu dikarenakan daya beli masyarakat dan roda ekonomi di Ketapang menurun hingga 60 persen. Akibatnya, kapal-kapal ini lama sandar di dermaga khusus, namun ketika ada muatan kapal tersebut baru bersandar ke Pelabuhan Senghie.
"Faktor inilah yang menyebabkan kapal-kapal yang mengangkut kebutuhan sembako dari Senghie ke Ketapang mulai berkurang sejak 1-2 bulan terakhir. Ini pun juga berpengaruh pada tonage barang yang dimuat kapal, yang biasanya 70 ton tapi saat sekarang turun hingga 30-an ton," ungkap Nur ketika ditemui BERKAT di ruang kerjanya.
Akibat yang lebih jauh lagi, dikatakan M. Nur yakni berkurangnya retribusi jasa sandar dan barang serta pas masuk roda enam yang mengangkut barang ke kapal yang notabene hasilnya masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.
"Jadi, rata-rata untuk retribusi menurun hingga 30 persen. Termasuk juga kapal cepat ekspres yang membawa penumpang ke Ketapang untuk keperluan bisnis," jelasnya.
Pun demikian, dikatakan M. Nur pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengimbangi persoalan tersebut. Antara lain dia menyebutkan penertiban atas retribusi sewa watas air terus ditingkatkan dan retribusi kapal sandar di laur dermaga/ pelabuhan sandar kapal.
"Apalagi mudah-mudahan nanti dengan adanya speed jurusan ke Kayong Utara akan dapat mengimbangi persoalan tersebut terutama berkaitan dengan pemasukan retribusi," katanya.
Speed jurusan Sukadana Kabupaten Kayong Utara dengan nama Sukadana I dan II ini menggunakan mesin 200 PK dengan kapasitas penumpang 30 orang dengan waktu tempuh lebih kurang lima jam karena kapal ini harus singgah terlebih dahulu ke Teluk Batang.
Terkait dengan rencana kenaikan BBM, dia katakan hingga saat ini belum berpengaruh terhadap aktivitas di Pelabuhan Senghie. Namun, dalam waktu dekat, pihaknya berencana menaikan tarif penyeberangan di dermaga penyeberangan Bardan Siantan. Berapa besarannya dia belum mau menyebutkan karena masih dalam tahap perhitungan.
"Ini dikarenakan adanya kenaikan santunan asuransi. Tapi pemberlakukannya kami akan sesuaikan dengan kenaikan BBM yang juga berdampak pada kenaikan suku cadang," ujarnya. (rob)

AKU Tingkatkan Keluarga Sejahtera

Pontianak, BERKAT.
Komitmen meningkatkan kesejahteraan keluarga di masyarakat, terus dijalankan BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kalbar. Pemberian modal usaha pun dikucurkan sebagai salah satu upaya dari komitmen tersebut di antaranya melalui Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU-UPPKS-Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera).
"Nantinya dari kelompok inilah dana bantuan untuk modal usaha digulirkan yang nilainya Rp5 juta per kelompok. Dan sejak tahun 2006-2008 kami telah menyalurkan Rp1,4 miliar untuk 339 UPPKS di Kalbar dari 500 UPKKS yang ada," ungkap Kasi Humas BKKBN Kalbar, Eka Sulistia Ediningsih ketika ditemui BERKAT, belum lama ini.
Bantuan ini menurutnya merupakan bagian dari program KB yang masuk dalam RPJM tahun 2008-2009 yang mencakup dua hal pengendalian yakni pengendalian jumlah penduduk dan SDM. Salah satunya adalah pelayana sosial dasar bagi kesejahteraan keluarga. Dia katakan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal itu antara lain penyuluhan dan peningkatan serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
"Jadi, BKKBN disini bertugas sebagai konsultan sedangkan AKU adalah lembaga yang menyalurkan dana bantuan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya pada tanggal 9-11 Mei lalu telah digelar Rakernas AKU (Asosiasi Kelompok UPPKS) di Gorontalo yang agendanya membahas berbagai program AKU dan BKKBN di seluruh Indonesia.
"Pada dasarnya rakernas ini telah menghasilkan satu persepsi dan pandangan kedepan agar lebih bermakna untuk tingkatkan manajemen di dalam kepengurusan. Karena itu diharapkan dana-dana ini disalurkan tepat sasaran," kata Ketua AKU Kalbar, Soeryadi, S.Sos.
Dia menyebutkan dana yang digulirkan tanpa bunga ini diperuntukan bagi kelompok keluarga sejahtera yang menghasilkan produk unggulan di daerahnya masing-masing. Untuk itu dukungan dari semua pihak untuk pembentukan AKU di kabupaten/ kota sangat diperlukan.
"Sebab dana tersebut adalah milik pemerintah dari rakyat untuk rakyat yang harus digunakan secara selektif dan bermanfaat," ucapnya.
Soeryadi juga sebutkan dalam rakernas tersebut menghasilkan satu kesepakatan masing-masing provinsi untuk saling mengisi di dalam melakukan pembinaan terhadap produk unggulan yang dikelola UPKKS tersebut, misalnya dari sisi packing, marketing ataupun pengelolaannya. (rob)

Tropical Storm Penyebab Kekeringan di Kalbar

Pontianak, BERKAT.
Stasiun Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Pontianak menyatakan kekeringan yang melanda Kalimantan Barat diperkirakan akan terjadi hingga 10 hari kedepan. Kekeringan dengan suhu panas yang tinggi ini diakibatkan gangguan angin storm tropical yang terkonsentrasi di Negara Filipina.
Menurut Prakirawati BMG Pontianak, Sri Ningsih, angin storm tropical ini menyebabkan tekanan di daerah rendah di bagian utara Kalimantan tidak stabil. "Dampaknya tidak hanya di Kalbar, akan tetapi juga hampir di sebagian daerah di seluruh Indonesia. Jadi tidak heran kekeringan banyak terjadi di beberapa daerah," jelasnya.
Dengan kondisi demikian dia meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan asap sehingga dapat memperburuk kondisi cuaca khususnya di Kalbar. "Sebab akan menimbulkan panas yang sangat tinggi sehingga peluang untuk terjadinya hujan sangat kecil," ungkapnya ketika ditemui BERKAT di ruang kerjanya.
Kendati telah banyaknya imbauan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, akan tetapi kondisi musim kering tersebut dimanfaatkan sekelompok masyarakat maupun perusahaan untuk melakukan pembakaran lahan.
Sehingga tidak heran menurut sumber data koordinat ASMC Singapore NOAA yang dipantau dari kantor Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup) Kalbar mencatat jumlah hot spot di Kalbar hingga per 20 Mei mencapai 38 titik tersebar di beberapa daerah antara lain Kabupaten Sambas dengan 10 titik api, Bengkayang 9 titik api, Kubu Raya 6 titik api, Ketapang 5 titik api, Singkawang 4 titik api, Kabupaten Pontianak 2 titik api, Kayong Utara 1 titik api dan Landak 1 titik api.
"Kebanyakan titik api itu terjadi akibat pembakaran lahan oleh petani yang akan memulai musim bertanam," kata Kepala Bapedalda Kalbar, Ir. Tri Budiarto.
Kabut asap pun tak dapat dielakan, Bapedalda menyatakan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pontianak, masuk dalam kategori tidak sehat khususnya pada malam hari sebab telah melebihi 100 Ppm.
Tri menjelaskan untuk ISPU 0-50 Ppm dikategorikan baik, 51-100 Ppm kategori sedang, 101-199 Ppm tidak sehat dan jika lebih dari 300 Ppm sudah kategori berbahaya. Karena itu dia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya keluar rumah kalau benar-benar tidak penting.
"Jika pun ada keperluan yang mengharuskan kita keluar rumah, sebaiknya menggunakan masker karena kadar udara sudah masuk kategori tidak sehat, terutama pada pukul 21.00-23.30," kata alumnus UGM Yogyakarta ini.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soedarso Pontianak, dr. H. M. Subuh, mengatakan hingga saat ini belum terlihat adanya lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di rumah sakit pemerintah terbesar di Kalbar itu.
"Kondisinya masih kategori wajar dan belum ada peningkatan kasus," katanya.
Subuh yang juga Ketua IDI Kalbar ini menambahkan masyarakat Kota Pontianak sudah cukup sadar akan bahaya kabut asap yang biasa terjadi di musim kemarau.
"Mereka (warga Kota Pontianak, red.) sudah mulai mengerti bagaimana melindungi diri dengan alat pelindung diri seperti masker, sapu tangan yang tentunya telah dibasahi air terlebih dahulu, karena partikel debu akan menempel di permukaan masker atau sapu tangan jika telah dibasahi air. Jika tidak dibasahi, maka partikel debu ini akan masuk melalui pori-pori masker atau sapu tangan dan masuk ke saluran pernafasan. Jadi sebaiknya dibasahi air terlebih dahulu," tambah Subuh.
Winda (29) warga Jalan 28 Oktober Pontianak Utara mengharapkan dengan tebalnya kabut asap yang kian hari semakin mengkhawatirkan ini agar pemerintah membagi-bagikan masker gratis untuk mengantisipasi awal.
"Saat ini pemerintah belum melakukan antisipasi, ya makanya kabut asap terus bertambah," katanya.
Pesawat Rombongan Menteri Delay
Kabut asap ini juga dirasakan sejumlah penerbangan dari Jakarta ke Supadio tak terkecuali rombongan Menakertrans dan Menteri Pertanian yang mewakili Wapres, HM Jusuf Kalla ketika berkunjung ke Pontianak, Sabtu (17/5).
Rombongan yang seyogyanya datang pada pukul 07.45 WIB dengan menggunakan pesawat Fokker-28 milik AURI ini terpaksa delay satu jam lantaran kabut asap yang memenuhi bandara dikarenakan jarak pandang yang kurang dari 800 meter di pagi hari.
Sri Ningsih menjelaskan di pagi hari pukul 05.00 jarak pandang hanya 300 meter, pukul 06.00 pagi jarak pandang berkisar 500 meter, pukul 07.00 jarak pandang 800 meter dan pukul 08.00 mulai normal yakni 2.000 meter.
Tak hanya pesawat yang mengangkut rombongan menteri mengalami delay, sejumlah penerbangan pun mengalami kejadian serupa, antara lain seperti Sriwijaya Air yang seharusnya dari Jakartra pukul 7.45 namun tiba di Pontianak pukul 8.45 begitu juga Lion Air yang seharusnya pukul 07.20 akhirnya tiba pukul 8.20 WIB. Begitu juga yang terjadi dengan pesawat Hercules milik AURI pun mengalami delay.(rob/nia/dit)

Menakertrans : Izin PJTKI Nakal Dicabut

Pontianak, BERKAT.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Supano menegaskan akan mencabut para PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang nakal sehingga menyebabkan banyaknya TKI-TKI yang terlantar sejumlah negara seperti di Malaysia yang menyisakan berbagai persoalan.
"PJTKI nakal yang tidak memenuhi syarat saya cabut izinnya. Jadi saya selektif terhadap mereka. Tahun 2007 hingga bulan November sebanyak 108 PJTKI nakal yang sudah saya cabut di seluruh Indonesia," tegasnya.
Menakertrans menyebutkan dalam setiap enam bulan sekali pihaknya melakukan cek dan evaluasi ke sejumlah PJTKI dan penampungan untuk mencegah terjadinya persoalan terhadap para TKI. Karena itu saat ini sudah banyak PJTKI yang mulai mengikuti ketentuan meskipun ada di antaranya yang melanggar ketentuan.
"Jadi, nanti bulan Juli kami akan melakukan razia di penampungan. Apakah ketentuannya sudah dijalankan seperti kesehatannya, sertifikasinya dan administrasi lainnya. Kalau ketahuan maka kami akan menghukumnya," tegas Menakertrans.
Kembali ditegaskan menakertrans, pihaknya tidak hanya melakukan pencabutan izin saja akan tetapi juga memberikan sanksi penjara kepada PJTKI yang nakal dan melanggar ketentuan karena sudah masuk dalam kategori pidana.
"Apalagi kami saat ini telah bekerja sama dengan pihak Polri dan Kejaksaan untuk menerapkan sanksi hukumannya," ujar Menakertrans. (rob)