Kamis, 10 Juli 2008

Etika Politik Jangan Ditinggalkan

Kayong Utara, BERKAT.
Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH meminta dengan tegas agar para kalangan birokrat harus menjalankan etika politik dengan benar sesuai dengan sistem pemerintahan yang ada. "Etika politik jangan ditinggalkan. Meskipun siapa yang memimpin di daerah itu adalah orang yang berlainan partai dengan kita," kata Gubernur usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara periode 2008 - 2013, Hildi Hamid - M. Said di Sukadana belum lama ini.Hildi - Said yang dilantik Gubernur Cornelis sebagai bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.61 - 123 tentang Pemberhentian Pj. Bupati dan Pengesahan Bupati serta SK Nomor 131.61 - 124 tahun 2008 tentang Pengangkatan Wakil Bupati untuk masa jabatan lima tahun kedepan atas nama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mencontohkan dirinya yang merupakan seorang gubernur adalah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sedangkan atasannya adalah seorang presiden yang berasal dari Partai Demokrat. Jadi meskipun berbeda partai akan tetapi ketika berbicara masalah sistem pemerintahan tetap harus sama tanpa harus melihat perbedaan dari asal partai. Terlebih lagi ketika presiden membuat program misalnya tentang program penanggulangan kemiskinan atau memerintahkan soal Bantuan Langsung Tunai untuk harus segera sampai dan tepat sasaran namun kita semua yang dibawah mengabai-abaikannya karena dia bukan ketua partai kita, tentunya hal itu tidak diperbolehkan. "Hal itu yang tidak boleh. Yang rugikan rakyat. Sebab kita sudah masuk dalam satu sistem. Wajib kita untuk mengamankan kebijakan pusat hingga ketingkat paling bawah dengan baik dan bertanggung jawab. Ini yang kadang salah kaprah. Boleh berbeda tapi bukan dalam sistem," tegasnya.Menurut Gubernur kalau pun mau oposisi atau berbeda pendapat harus diluar sistem, misalnya di dewan apakah itu di tingkat pusat, provinsi atau pun di tingkat kabupaten/ kota. Namun demikian bukan berarti saling gontok - gontokan yang mengakibatkan timbulnya konflik. Sebab ia katakan walaupun bagaimana antara eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja di dalam menetapkan sebuah kebijakan untuk kehidupan di masyarakat."Karena itu mari kita bersama-sama serius dan bersungguh-sungguh mengelola penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, kapabel dan akuntabel dalam rangka menciptakan good governance. Kalau ada yang salah harus saling mengakui kesalahannya. Jangan takut dan malu untuk mengakui kesalahannya," pinta Gubernur.Terlebih lagi ia melihat banyak potensi daerah yang masih perlu dipikirkan oleh semua pihak untuk dicarikan jalan keluarnya agar dapat dikembangkan sehingga memiliki azas manfaat untuk masyarakat secara umum yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran. (rob)

Kontraktor Kesulitan,Polisi Kebingungan

***Masalah BBM dan Kayu

Pontianak, BERKAT.
Masalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sulitnya mendapatkan kayu tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat umum, akan tetapi para pelaku jasa konstruksi pun mengalami hal serupa yang lazimnya digunakan untuk berbagai kegiatan proyek pemerintah.
Ibarat buah simalakama, kendati merasakan kesulitan yang dialami para kontraktor, namun demikian pihak polisi pun tidak bisa berbuat apapun alias bingung dengan dua persoalan yang telah menjadi dilema selama ini. Di satu sisi mendukung pembangunan namun di sisi lain harus menegakan supremasi hukum.
Hal itu terungkap disaat DPP Aspekindo (Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia) Kalbar melakukan audiensi dengan Kapolda Kalbar untuk mencari solusi dan sharing seputar dua permasalahan tersebut.
"Polisi pun tidak bisa berbuat apa-apa. Dan ini tidak bisa diselesaikan hanya polisi sendiri karena ini menyangkut sistem yang didalamnya ada beberapa kewenangan instansi. Jadi harus dibicarakan bersama-sama karena ini terkait penegakan hukum juga," kata Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs. Nata Kesuma.
Sejumlah keluhan dan kesulitan yang dialami dunia konstruksi disampaikan satu persatu oleh anggota Aspekindo yang dikomandani Syafruddin Nasution dalam audiensi tersebut. Mulai dari masalah harga, pengangkutan, kebijakan hingga terjadinya "pencegatan" yang dilakukan polisi di lapangan ketika si kontraktor membawa minyak atau pun kayu seperti belian, meranti, mabang, bentangor dan sebagainya.
"Paling tidak ada 'toleransi' ataupun kebijakan dari Pak Kapolda bagi kami. Apalagi untuk mengangkut minyak, kami tidak dibolehkan membelinya di SPBU tapi harus minyak yang untuk industri. Sebab kalau kami mengangkut dengan jumlah banyak untuk proyek yang belinya di SPBU disangka melakukan penimbunan. Padahal berdasarkan nilai kontrak harga yang dipakai adalah harga SPBU, " kata Ketua DPP Aspekindo Kalbar, Syafruddin Nasution.
"Untuk kita tidak ada toleransi karena hukum harus tetap jalan. Sebab kalau polisi melakukan pembiaran akan salah apalagi toleransi akan lebih salah lagi. Artinya ada unsur kesengajaan. Akhirnya polisi yang diperiksa atasan lagi," kata Kapolda.
Kapolda tegaskan lagi, meskipun kayu tersebut diangkut hanya dengan menunjukan SPK (Surat Perintah Kerja), tetap dinyatakan tidak berlaku alias ilegal. Sebab SPK hanya surat penunjukan dari pemilik proyek untuk kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya bukan untuk mengangkut kayu.
"Jadi tidak bisa dijadikan dasar atau acuan. Tapi harus menggunakan surat dan dokumen lengkap sesuai ketentuan undang-undang. Akan tetapi jika ada pencegatan dari pihak polisi yang mengganggu beritahukan saja ke kami walaupun polisi punya hak untuk itu," tuturnya.
Menurut Kapolda ada tiga prosedur yang bisa dijadikan dasar oleh kontraktor untuk mendapatkan kayu antara lain melalui IPK (Izin Pemanfaatan Kayu), melalui lelang serta melalui usahanya sendiri yang sesuai UU untuk mendapatkan jatah kayu 5 persen dari HPH yang dimiliki dalam rangka memenuhi kebutuhan kayu di daerah.
Selain itu dikatakan Kapolda pihaknya akan membantu kontraktor dalam mencari solusinya kepada instansi terkait seperti ke Pertamina dan para pengusaha HPH. "Keluhan kontraktor ini ketika disampaikan ke pemerintah kami minta tembusannya. Tembusan inilah dasar bagi kami untuk mencari solusi dengan pihak yang terkait karena hal ini tersangkut paut dengan penegakan hukum," ucap Kapolda. (rob)

Awal Perubahan Bagi Kayong Utara

Kayong Utara, BERKAT.
Hari ini, Rabu (25/6) atas nama Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH akan melantik Hildi Hamid dan Ir. M. Said selaku Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sebagai pemimpin baru di Kabupaten Kayong Utara periode 2008 - 2013.Dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih ini, secercah harapan muncul dari berbagai benak masyarakat Kayong Utara yang baru dimekarkan dari Kabupaten Ketapang sejak setahun lalu tepatnya Selasa 19 Juni 2007 oleh Mendagri Ad Interim, Widodo AS yang mengatasnamakan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus melantik Pj. Bupati, Sy. Umar Alkadri untuk memimpin sementara kabupaten ke-13 di Kalbar itu."Mudah-mudahan Pak Hildi dapat merubah nasib kami. Selama ini banyak yang tidak terperhatikan dengan yang kami kembangkan di sini," kata Solihin seorang nelayan ketika ditemui BERKAT, beberapa waktu lalu.Tak hanya Solihin yang menaruh harapan besar terhadap pemimpin baru mereka itu, akan tetapi Raudah yang mengaku 19 tahun berjualan barang kelontongan pun menginginkan hal serupa. "Coba lihat, masih banyak masyarakatnya yang miskin. Alhamdullilah, Kayong Utara dimekarkan. Pak Hildi dengan Pak Said lah harapan kami," ujarnya.Sungguh ironis dengan kondisi demikian. Padahal Kayong Utara yang memiliki lima kecamatan dengan luas daratan 4.300 M3 dan luas lautan 6.400 M3 itu memiliki sejumlah potensi sumber daya alam yang patut dikembangkan untuk kesejahteraan dan kehidupan yang layak kedepannya.Sebut saja misalnya, Kecamatan Sukadana berpotensi di sektor pariwisatanya dengan Pantai Datuk yang memiliki panorama alam indah dan Taman Nasional Gunung Palung yang luasnya mencapai 90 ribu Ha adalah satu dari antara sekian taman nasional di dunia yang terlengkap flora dan faunanya. Tak mengherankan, lokasi ini yang mengitari 5 kecamatan, 16 desa dan 56 dusun ini kadang dijadikan berbagai sarana penelitian oleh sejumlah peneliti dunia. Tak hanya itu, di dalamnya pun juga terdapat obyek pariwisata yang disebut dengan Riam Berasap. Sedangkan Di Kecamatan Simpang Hilir, memiliki ribuan hektar untuk sektor pertanian, Kecamatan Teluk Batang yang direncanakan akan menjadi kota pelabuhan, Kecamatan Seponti Jaya dihidupkan dari sektor perkebunan begitu pula di Kecamatan Pulau Maya Karimata yang disebut-sebut sebagai daerah penghasil perikanan terbesar nomor dua di Indonesia setelah Bagan Siapi-api.Meskipun demikian, potensi yang begitu besar masih belum menjadikan masyarakat di Tanah Kayong hidup dalam standar kelayakan sehingga tidak mengherankan di sejumlah desa masih ditemui masyarakatnya hidup dibawah garis kemiskinan. Kondisi yang cukup memprihatinkan. Harapan dan impian pun mulai muncul ketika pasangan Hildi- Said yang diusung 4 parpol dan 5 parpol pendukung tergabung dalam koalisi KAUM (Kayong Utara Membangun) ikut maju dalam pilkada KKU yang digelar pada 5 Mei lalu bersama dua pasang lainnya yakni Citra Duani - Adi Murdiani yang diusung 3 parpol besar dan Ibrahim Dahlan - Djumadi H. Abdul diusung 1 parpol. Alhasil, pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2008, KPU Kabupaten Ketapang telah menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilkada KKU, bahwa dari 45.529 suara yang sah (DPT berjumlah 62.984 suara,red) pasangan Hildi- Said berhasil menjadi bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara mencapai 27.460 suara (60,31 %) disusul pasangan Ibrahim Dahlan - Djumadi dengan jumlah 11.584 suara (25,44 %)dan pasangan Citra Duani - Adi Murdiani dengan jumlah 6.485 suara (14,25 %). "Saya bercita-cita menjadikan Kayong Utara sebagai kabupaten yang ideal dan percontohan bagi kabupaten hasil pemekaran di Indonesia. Niat saya hanya ingin lakukan perubahan. Apalagi banyak potensi Kayong Utara yang harus dikembangkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan" kata Hildi saat ditanya latar belakangnya ikut berperan serta pada pilkada beberapa waktu lalu.Padahal menurut mantan anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 1999 - 2004 ini, seharusnya dengan potensi yang dimilikinya itu, Kayong Utara bisa menjadi penghasil devisa terbesar di Indonesia. Dan masyarakatnya tidak hanya menjadi penonton tapi berusaha dan bergerak untuk bersama-sama memajukan daerahnya. Terlebih lagi Hildi yang diketahui ikut berjasa dalam pemekaran Kayong Utara yakni selaku Ketua Dewan Penasihat Pemekaran Kayong Utara ini melihat empat indikator berhasil atau tidaknya pembangunan di KKU, antara lain kemiskinan, infrastruktur, pertumbuhan ekonomi serta good governance. Kemiskinan dan infrastruktur adalah masalah utama yang dihadapi masyarakat KKU.Tak hanya itu PP Nomor 78/2007 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah serta PP Nomor 6/2008 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah adalah ancaman bagi daerah pemekaran khususnya KKU. "Kalau selama tiga tahun semua kinerja aparatur buruk maka daerah pemekaran itu dihapuskan atau kembali digabung ke kabupaten induk. Apalah artinya pemekaran tapi ternyata tidak dapat mensejahterakan rakyatnya," tegasnya. Ancaman ini yang tidak diinginkan oleh mantan anggota legislatif yang satu-satunya pernah mewakili wilayah Kalimantan dipilih dan diundang British Council ke Inggris dan Skotlandia untuk studi tentang "Demokrasi, Transparansi, dan Sistem Informasi" pada Parlemen Inggris dan Skotlandia itu.Karena itu cukup beralasan, kalau ia memilih Ir. M. Said sebagai wakilnya lantaran M. Said adalah seorang birokrat mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pontianak yang cukup memiliki pengalaman memajukan pembangunan di Bumi Daeng Manambon itu khususnya disektor perikanan. Terlebih lagi KKU kaya akan potensi tersebut yang akan menjadi salah satu sektor unggulan.Berbagai upaya pun dilakukan, ia telah mengundang sahabat-sahabatnya dari Semarang yang mempunyai keahlian dibidang pelabuhan, kelautan, planologi, ekonomi, sosial dan urbanisasi, untuk melakukan kajian strategi KKU ke depan.Pemikiran sederhana Hildi untuk mempercepat pembangunan itu dituangkannya dalam motto "habis-habisan di pendidikan dan kesehatan" saat ia melakukan kampanye pilkada. Dasarnya membangun SDM merupakan investasi utama untuk mensejahterakan KKU, yang side effectnya akan mengurangi angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan masyarakat yang akan berdampak pada upaya percepatan pembangunan.Untuk membuktikan mottonya itu, jauh hari sebelumnya ia telah memberikan bea-siswa kepada 18 belas orang siswa KKU serta menyediakan fasilitas asrama bagi mahasiswa-mahasiswi KKU yang kuliah di Pontianak. Pada tataran ini dia telah membuktikan kepedulian dan keprihatinan terhadap perkembangan pendidikan di KKU. Kedepan, Hildi yang pernah ikut mewakili delegasi Indonesia ke Seoul dalam rangka kerja sama perdagangan antara Indonesia - Korsel ini memiliki pandangan yang sederhana bahwa untuk mempercepat kesetaraan KKU dengan kabupaten lain adalah "tingkatkan SDM" dengan Mewujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis."Hal ini dikarenakan masyarakat sudah terbebankan dengan ekonominya. Karena itu pemerintah harus berani mengambil kebijakan untuk menggratiskan pendidikan. Kita tidak ingin anak-anak di KKU hanya cukup sampai di tingkat SD saja. Tapi harus ke jenjang yang lebih tinggi lagi," ujar Hildi yang mengharapkan pendidikan pengetahuan komputer harus masuk juga ke KKU.Artinya, akan ada subsidi besar-besaran menyangkut pendidikan di KKU nantinya. Keberanian itu didasarkannya pada UU Pendidikan yang mengharuskan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 %. Apalagi dengan jumlah penduduk yang kecil serta jumlah anak usia sekolah di KKU hanya 18 ribu orang."Polanya kita harus proaktif. Dimana usia 7 tahun harus sekolah. Masyarakat jangan takut anaknya untuk tidak bisa sekolah karena banyaknya kekurangan. Banyak bantuan yang harus diefektifkan dan diefisienkan kembali. Mulai dari buku, sarana belajar, pakaian dan sebagainya," kata Hildi. Pun demikian, peran dan dukungan dari seorang Osman Sapta yang akrab dipanggil OSO untuk memperjuangkan semuanya itu tidak sedikit, mulai dari pemekaran hingga pemilihan kepala daerah. Kedekatan Hildi dengan OSO ibarat sekeping mata uang yang tak dapat dipisahkan. Dari sisi hubungan kekeluargaan, Hildi yang putra dari seorang mantan Sekretaris Kewedanaan Sukadana di tahun 50-an ini merupakan saudara sepupu OSO (ikatan dari pertalian Ibunda Hildi dan Ibu OSO yang kakak beradik).Berbekal kemampuan dan pengalamannya itulah OSO mempercayakan dan yakin melimpahkan berbagai tugas ketika pemekaran wilayah sehingga terwujud sesuai harapan. Ini juga yang membuat OSO yakin Hildi sosok pilihan utama calon bupati yang harus didukung untuk melaksanakan percepatan pembangunan di KKU guna mewujudkan cita-cita dan obsesinya untuk mensejahterakan masyarakat Masyarakat menyadari untuk mempercepat pembangunan KKU dibutuhkan sumber-sumber pendanaan melalui terobosan-terobosan dan strategi yang matang dan terencana, dan tentunya masyarakat masih berharap peran OSO dalam membangun KKU. Keinginan masyarakat yang memimpin KKU kedepan pun terlontarkan. Mereka mengharapkan agar figur pemimpin KKU adalah sosok yang mengetahui proses terbentuknya KKU, memiliki dedikasi dan tanggung jawab tinggi untuk membangun daerah, dan type pekerja keras yang tidak kenal lelah, mengetahui strategi pembangunan serta gampang berbaur dengan masyarakat. Selamat dan sukses. (rob)

TindihPenerbitan Amdal Wewenang Provinsi Bukan Kabupaten

***Cegah Tumpang

Pontianak, BERKAT.
Banyaknya kejadian yang menimpa sejumlah perusahaan lantaran AMDAL-nya bermasalah dikarenakan penerbitannya juga dilakukan oleh pihak kabupaten/ kota. Padahal dalam ketentuannya saat ini, yang berwenang menerbitkan AMDAL adalah pihak provinsi.Penegasan itu dikatakan General Manajer PT KIP (Kalbar Inti Plantation), Romana Burhan Bulin kepada BERKAT, kemarin yang menyikapi kebijakan pemerintah terkait mekanisme penerbitan AMDAL."Jadi, ibaratnya seperti AD/ ART dimana perusahaan atau investor sewaktu mau memulai kegiatan harus merujuk ke AMDAL ini," kata Burhan.Namun, ia meragukan keseriusan sejumlah perusahaan yang mendapatkan AMDAL dengan cepat dari instansi yang terkait lantaran keinginan perusahaan tersebut untuk memulai kegiatan usahanya. Meskipun prosedur itu salah akan tetapi ia menilai bukan juga salahnya perusahaan."Sebab banyak 'jalan pintas' yang ingin dilaluinya. Karena hal ini menyangkut soal kewenangan yang ada di tangan provinsi bukan di kabupaten/ kota. Jadi, kalau ada yang dikeluarkan oleh kabupaten itu tidak sah," tegasnya.Diketahui ada tiga dasar hukum di dalam penerbitan AMDAL yang merupakan rujukan pemerintah antara lain UU Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP Nomor 27 tahun 1999 tentang AMDAL, serta Keputusan MENLH Nomor 03 tahun 2001 tentang Rencana Usaha dan atau kegiatan Wajib AMDAL Prosedur. Untuk penerbitannya pun investor harus melalui beberapa tahapan prosedur seperti membuat surat permohonan penilaian KA-ANDAL oleh pemrakarsa kegiatan, rapat komisi AMDAL dan keputusan tentang penilaian KA-ANDAL, surat permohonan penilaian AMDAL oleh pemrakarsa serta rapat komisi AMDAL dan keputusan tentang penilaian ANDAL, RKL dan RPL."Karena itu penerbitannya tidak serta merta akan tetapi harus melalui proses yang dibahas dalam sebuah komisi yang dibentuk provinsi yang terdiri dari elemen masyarakat misalnya, kalangan akademis, masyarakat, LSM, dan pemerintah," ungkapnya.Ketika mekanisme dan kewenangan itu tidak dijalankan, ia sangat mengkhawatirkan bakal terjadinya tumpang tindih didalam pengelolaan lahan yang diberikan izin oleh kabupaten/ kota. Dan ternyata kekhawatiran itu pun cukup beralasan dan terbukti. Perusahaan yang dipimpin Burhan mengalami tumpang tindih dalam pengelolaan lahan perkebunan sawit di Kabupaten Melawi."Padahal AMDAL kami berakhir sampai Agustus 2008, tapi yang saya dengar sekarang ini sudah ditimpa perusahaan lain karena AMDAL-nya sudah keluar. Padahal sebenarnya sebelum AMDAL itu keluar, belum boleh dilakukan pengerjaan fisik apapun," tegasnya lagi.Oleh karena itu, ia katakan apa yang telah disebutkan gubernur di media massa (Harian BERKAT edisi 20/6) memang benar adanya.Sebelumnya Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH menegaskan AMDAL bukanlah penghambat investasi melainkan suatu investasi jangka panjang yang sangat penting bagi pihak perusahaan. Hal itu ditegaskan gubernur lantaran selama ini banyak pihak yang menilai AMDAL sebagai suatu proses dan mekanisme yang menghambat."Padahal yang namanya kajian bersifat ilmiah tidaklah mungkin untuk didesak-desak agar dipercepat proses kajiannya dalam waktu yang singkat. Kalau terjadi demikian maka semakin singkat waktu analisisnya, semakin rendah kemampuan prediksi dampaknya yang pada gilirannya akan semakin terbatas rumusan langkah-langkah upaya pengelolaan guna dapat meminimalkan dampak yang dapat disusun," jelas gubernur.Menurut gubernur AMDAL merupakan salah satu instrumen pengaturan dalam upaya membangun suatu sistem pemanfaatan sumber daya alam secara arif melalui pengelolaan lingkungan yang didalamnya membuat pertimbangan berbagai aspek lingkungan maupun aspek sosial, budaya, kesehatan, bahkan pertimbangan pertahanan dan keamanan.Dengan kondisi demikian, dikatakan lagi Burhan bahwa harus ada ketegasan dari pemerintah daerah. Sebab pengusaha sifatnya tidak main-main untuk membangun daerah. Kalau hal ini tidak disikapi dengan bijak maka ia lebih jauh mengkhawatirkan akan banyak terjadi kecemburuan sosial dimasyarakat."Untuk itu saya harapkan antara pemerintah daerah dan provinsi ada satu kebijakan yang sinergis serta adanya pembinaan dan pengarahan yang benar agar pengusaha pun tidak dirugikan," pintanya. (rob)