Rabu, 05 Agustus 2009

Legislatif Berang Dilecehkan Eksekutif

Kubu Raya, BERKAT.
Sejumlah fraksi di DPRD Kubu Raya berang, lantaran merasa dilecehkan oleh pihak eksekutif dalam membahas rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubu Raya.
Ketersinggungan legislatif ini diungkapkan sejumlah fraksi dihadapan Bupati, Wakil Bupati serta kepala dinas saat menyampaikan Pendapat Akhir (PA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2009-2014 di kantor DPRD Kubu Raya, kemarin.
"Tidak dilibatkannya legislatif oleh eksekutif dalam penyusunan rencana RPJMD sama saja melecehkan legislatif. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan Kubu Raya kedepannya. Kepada Bappeda agar jangan terulang kembali," tegas juru bicara Fraksi Kebangkitan Amanah Demokrasi Sejahtera (KADS), Umar H. Abdul Manan.
Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar juga berpendapat sama, namun dengan kasus yang berbeda.
"Legislatif tak pernah diundang oleh eksekutif dalam setiap pelantikan kepala desa. Padahal itu perlu terutama bagi legislator dari daerah pemilihan desa yang bersangkutan. Untuk mensinergikan program dari kades baru yang dilantik," tutur Hasanah S.Pd juru bicara Fraksi Partai Golkar.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat dimintai tanggapan, menyebutkan itu hanyalah miss komunikasi saja. Bukan pelecehan terhadap legislatif.
"Itu hanya anggapan awal saja. Persepsi Bappeda ketika itu bahwa nantinya akan disampaikan juga ke legislatif. Jadi ada porsinya. Dan tidak ada maksud demikian," kata Muda.
Sementara Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo, SE mengaku memang saat pembahasan terkesan seperti adanya pelecehan. Saat itu DPRD diundang untuk pembahasan rancangan tersebut.
"DPRD hanya sebagai pendengar saja ketika itu. Tapi Bappeda sudah minta maaf," ungkap Sujiwo.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDIP memberikan skor 60 atas kinerja dari tim eksekutif. "Yang artinya pas-pasan kalau untuk angka kelulusan," kata juru bicara Fraksi PDIP.
Kendati muncul protes terhadap eksekutif, akan tetapi legislatif tetap menerima rancangan Raperda RPJMD 2009-2014 untuk kemudian di Perdakan. (rob)