Rabu, 05 Agustus 2009

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengoplos Pupuk

Pontianak, BERKAT.
Polda Kalbar telah menetapkan lima tersangka pengoplos pupuk jenis urea keluaran PT Pusri Kalbar. Lima tersangka yang ditetapkan itu yakni 2 orang pembeli, 1 orang pengecer dan 2 orang pemalsu karung pupuk dari subisidi menjadi non subsidi.
"Lima orang itu tersangka dari dua kasus berbeda yang ditangkap beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW kepada BERKAT, kemarin.
Polda Kalbar pada Rabu 15 Juli 2009 lalu berhasil mengamankan 14 ton pupuk subsidi di Kabupaten Bengkayang. Dengan modus mengganti karung menjadi pupuk non subsidi. Karung yang diganti buatan sendiri menjiplak buatan PT Pusri itu dilakukan di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Selang dua hari kemudian, Jumat, 17 Juli, sebanyak 21 ton dengan modus yang sama berhasil digagalkan di Jalan 28 Oktober Pontianak Utara.
"Kami juga telah memanggil pihak PT Pusri untuk dimintai keterangannya. Seperti apa sistem distribusinya. Sehingga banyak sekali penyelewengan di tingkat bawah. Distributor juga sudah kita panggil," ungkapnya.
Sementara ini, diakui Suhadi pihak kepolisian belum bisa memastikan keterlibatan orang dalam maupun distributor dalam dua kasus tersebut.
Akan tetapi dari pengembangan penyelidikan akan dapat diketahui.
"Bisa saja nantinya tersangka akan bertambah," tukasnya.
Sementara pihak PT Pusri Kalbar sendiri memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap distributor nakal yang terindikasi melakukan penggelapan pupuk subsidi dengan modus penggantian karung.
"Kita tidak segan-segan menutup atau mencabut izin usaha distributor pupuk PT Pusri, jika dalam pemeriksaan nanti terbukti. Bisa juga hanya dalam bentuk teguran atau tidak bisa menebus dalam beberapa saat. Begitu pula dengan pengecernya," tegas Herman staf Area Manajer PT Pusri Kalbar.
Begitu pula terhadap PT Pusri sendiri. Herman menjamin pihaknya tetap terbuka dan siap untuk diperiksa kepolisian jika terindikasi ada yang terlibat.
"Kita tidak menutup-tutupi. Karena KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) berhak mengawasi. Apalagi salah satu anggotanya adalah kepolisian. Orang dalam yang terlibat akan dipecat," tegasnya.
Saat ini PT Pusri memiliki 38 distributor se- Kalbar, terdiri dari 19 distributor pupuk subsidi dan 19 pupuk non subsidi. Dengan jumlah pengecer 218 orang.
Disparitas harga yang cukup jauh berbeda ialah salah satu indikator penyebab sering terjadinya penggelapan pupuk. Dimana harga untuk pupuk subsidi Rp1.200/ kg sedangkan pupuk non subsidi Rp3.400/ kg. (rob)