Senin, 09 November 2009

Gubernur Bantah Memihak

CORNELIS
Pontianak, BERKAT.
Sementara itu Gubernur Kalbar, Cornelis melalui Penasihat Hukum Pemprov Kalbar Puadi, SE, SH, MH membantah keras tudingan dirinya memihak kepada salah satu peserta tender Surat Kabar Provinsi Kalbar.
‘’Bapak Gubernur komitmen dan konsisten terhadap peraturan dan per Undang-Undangan. Sehingga setiap kegiatan harus mengacu kepada peraturan dan per Undang Undangan yang berlaku. Tanpa tawar menawar,’’ tegas Puadi menanggapi opini negatif yang berkembang akibat panitia lelang mati-matian tidak mau menggugurkan salah satu peserta lelang Pemilihan Surat Kabar Provinsi yang pembukaan penawarannya, Rabu, 28 Oktober 2009 di Aula Dishubkominfo Kalbar Jl. Adi Sucipto KM. 9,2 Kabupaten Kubu Raya.
Untuk itu, lanjut Puadi, Gubernur meminta kepada peserta lelang dan masyarakat jangan khawatir terhadap isu atau opini yang berkembang seolah-olah Gubernur memihak kepada salah satu peserta lelang.
’’Yang pasti Bapak Gubernur tidak pernah mengarah-ngarahkan. Kalau ada yang membawa-bawa nama saya (Gubernur, red) untuk memihak salah satu pihak, tunjukkan orangnya. Akan saya tindak sesuai hukum yang berlaku karena mencemarkan nama baik gubernur,’’ tegas Gubernur seperti yang disampaikan Puadi.
Puadi juga dengan tegas mengatakan bahwa Bapak Gubernur akan mengatakan salah bila ditemukan kesalahan dan benar bila ditemukan kebenaran.
’’Siapa yang menuduh atau membuat isu-isu yang tidak ada dasarnya, secara hukum akan berhadapan dengan saya,’’ ujar Puadi yang kemarin sore dipanggil menghadap Gubernur.
Dikatakan Puadi bahwa Gubernur dalam hal tender Pemilihan Surat Kabar Provinsi ini tidak memihak siapapun. Buktinya sampai sekarang belum mendapat laporan dari panitia lelang. Untuk itu Gubernur akan mengkaji lebih lanjut terhadap proses pelelangan maupun perbuatan kepanitiaan yang mengacu kepada Keppres 80, Undang Undang serta dokumen lelang yang telah disepakati peserta lelang.
''Siapapun tidak boleh melanggarnya, termasuk panitia.''’’Kalau ternyata terdapat pelanggaran lelang, akan diproses. Tidak ada tawar menawar lagi. Kalau memang gugur. Ya harus digugurkan. Kalau panitia yang melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ kata Puadi kepada sejumlah pimpinan Surat Kabar, kemarin.
Untuk itulah, lanjutnya, Gubernur berpesan kepada peserta lelang agar bersabar. ’’Gubernur akan berlaku adil dan berdasarkan peraturan yang berlaku. Karena di mata hukum semua sama. Semua peserta mempunyai hak yang sama,’’ tambahnya. (rob)