Senin, 09 November 2009

Polisi Pam di Perusahan dan Bank Dilarang

Pontianak, BERKAT.
Polda Kalbar telah membuat kebijakan baru untuk melarang polisi umum melakukan pengamanan (pam) di sejumlah bank atau perusahaan. Mereka akan ditarik untuk disentralkan di pos-pos pelayanan."Polisi umum tidak boleh lagi di bank atau perusahaan. Mereka akan segera ditarik. Kita akan tempatkan dan fokuskan mereka di polsek-polsek," kata Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs. Erwin TPL Tobing kepada wartawan usai sertijab kapolres dan pejabat utama di Mapolda Kalbar.
Sementara itu konsekuensinya dikatakan Kapolda beberapa polsek akan dibesarkan dan sebagai ujung tombak terdepan semakin kuat. Karena itu persiapan untuk menuju kesana sedang dilakukan.Lantas untuk pengamanan di setiap bank dan perusahaan. Kapolda tegaskan diserahkan sepenuhnya kepada satpam perusahaan atau bank tersebut. Sedangkan pihaknya akan melatih satpam-satpam tersebut.
"Bank-bank atau perusahaan silahkan memberikan kekuatan dengan securiti satpam. Kita siap memberikan saran atau pelatihan untuk keamanan," tuturnya.
Kapolda tidak melarang atau keberatan kalau pihak bank atau perusahaan meminta polisi untuk pengawalan atau pengantaran. Akan tetapi hanya sebatas pengawalan. Tidak menetap lagi di bank atau perusahaan tersebut.Kapolda memastikan dalam waktu dekat di bulan ini, akan menarik anggota yang menetap untuk pengamanan di bank atau perusahaan.
"Segera kita akan menariknya. Kita akan inventarisir berapa banyak. Dan akan dikomunikasikan dengan pihak bank atau perusahaan agar mereka siap tenaganya," ujarnya.
Kecuali disebutkan Kapolda untuk di wilayah perbatasan tidak akan ditarik. Mereka tetap melakukan tugas penjagaan di kawasan perbatasan. (rob)