Minggu, 02 Mei 2010

Teks: Ketua Umum Peradi didampingi Tamsil Sjoekoer dan Suwito saat konfrensi pers menjelang Munas I Peradi kemarin. FOTO: Robby

Peradi Tekankan Anggota tak Terlibat Markus

Pontianak, BERKAT.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menekankan kepada anggotanya untuk tidak terlibat makelar kasus (markus) sebagai bagian dari mafia hukum.
Penegasan itu disampaikan Ketua Departemen Organisasi Peradi, Achiel Suyanto kepada sejumlah wartawan kemarin di Hotel Kapuas Palace menjelang Munas I Peradi.
"Kita harus mulai dari diri kita sendiri untuk katakan tidak terhadap markus. Untuk itu kami berharap terhadap rekan-rekan advokat untuk komitmen mencegah terjadinya markus di kalangan dunia advokat," ujarnya.
Sebenarnya ditambahkan Achiel pihaknya telah membuat rekomendasi tentang penanganan markus yang berisi empat `item` yang akan ditujukan ke DPR RI.
Dia mengakui penanganan dan pemberantasan makelar kasus memang tidak gampang, karena telah mengakar. "Pencegahan markus perlu ditangani sejak dini, khususnya pada generasi mendatang," katanya
Makelar kasus satu dari empat agenda yang menjadi bahasan utama pada Munas Peradi I di Pontianak. Sekitar 800 dari 21 ribu pengacara anggota Peradi berkumpul di Pontianak yang kali pertamanya ditunjuk sebagai tuan rumah. Munas yang digelar mulai hari ini Jumat (30/4) itu juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Peradi yang baru periode 2010-2015. Direncanakan gubernur akan membuka langsung kegiatan tersebut.
"Siapapun boleh memilih dan dipilih jadi Ketua Umum Peradi, asal memenuhi syarat minimal dapat dukungan dari lima cabang. Untuk calon independen minimal didukung sekitar 500 anggota Peradi," kata Otto.
Hingga hari ini nama-nama kandidat yang akan maju dalam pemilihan ketua umum Peradi masih belum mengemuka. Mekanisme pemilihan satu orang satu suara (one man one vote).
"Saya mendukung siapa saja yang dicalonkan, termasuk kalau dicalonkan kembali," ujarnya. (rob)