Kamis, 05 Juni 2008

Sutiyoso Kukuhkan Pengurus Forum Islamic Center Kalbar

Pontianak, BERKAT.
Hari ini, Jumat (6/5) H. Sutiyoso akan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Islamic Center Kalimantan Barat yang merupakan kepengurusan kesebelas di Indonesia sejak terbentuknya setahun lalu. Pengukuhan DPW FIC Kalbar yang dilakukan oleh Sutiyoso sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Islamic Center (FIC) ini digelar di Rumah Adat Melayu."Pengukuhan DPW FIC periode 2008-2013 ini merupakan hasil Munas I FIC pada bulan Juli tahun 2007 yang digelar di Jakarta," kata Sekjen DPP FIC, H. Azhari Baedlawie, MM kepada BERKAT tadi malam di Rumah Adat Melayu.Dia menyebutkan munculnya FIC sebagai salah satu organisasi berbasis keagamaan ini pada hakekatnya untuk meningkatkan peradaban Islam baik di dunia pendidikan maupun sosial budaya yang tidak hanya di Kalimantan Barat akan tetapi juga di Indonesia."Jadi kami akan menjalin kerja sama dengan sejumlah masjid untuk memberikan pendidikan yang tidak hanya belajar tentang alquran namun bagaimana umat dapat mengamalkannya. Supaya sekarang ini ada hubungan dan jaringan informasi antara masjid dengan masjid dalam rangka membina jamaah," katanya.Kurang efektifnya pemanfaatan penggunaan masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan disebutkannya merupakan latarbelakang terbentuknya FIC ini. Sebab menurut dia masih banyak sejumlah masjid yang setelah dibuka untuk ibadah namun kemudian ditutup rapat kecuali baru ada acara pengajian ataupun acara khusus yang hanya digelar dalam waktu tertentu. Misalnya membuat apa yang disebut dengan majalah dinding sebagai bahan informasi umat akan perkembangan Islam. Berbagai unsurpun dilibatkan yang tergabung didalam FIC ini yang bertujuan untuk mewujudkan hal itu. "Karena itu untuk kali ini, diharapkan bisa digunakan 24 jam untuk berbagai kegiatan keagamaan pembinaan umat. Dan paling tidak dua bulan FIC sudah terbentuk di kabupaten/ kota untuk menyusun berbagai program kegiatan," ujarnya. Direncanakan dalam pengukuhan pengurus FIC ini, Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH akan datang untuk memberikan kata sambutannya selain dihadiri Ketua DPP FIC Pusat.(rob)

Targetkan Juni DPC PDIP KKR Terbentuk

Kubu Raya, BERKAT.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pontianak, Sujiwo, SE menyebutkan pihaknya menargetkan DPC PDIP Kubu Raya akan terbentuk paling tidak pertengahan Juni ini. "Kami targetkan pertengahan Juni akan digelar konfrensi cabang untuk memilih pengurus DPC PDIP Kubu Raya. Setelah sudah definitif dan lengkap kepengurusannya kami akan membuka mekanisme proses pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah di Kubu Raya ini," katanya.Sujiwo yang kini telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya ini mengatakan untuk calon yang akan mendaftar menggunakan perahu PDIP diharuskan menunjukan bukti dukungan dari masyarakat minimal 1.000 tandatangan dan KTP. Persyaratan ini yang sama dengan yang ditetapkan DPC PDIP Kota Pontianak tersebut merupakan persyaratan standar dan normatif dari partai."Jadi persyaratan ini tidak hanya bagi calon dari nonpartai tapi berlaku juga bagi kader PDIP yang ikut mendaftar," kata Sujiwo yang mengaku telah mendapatkan lebih dari 1.000 dukungan sehingga dia siap untuk maju bertarung pada pesta demokrasi yang untuk pertam kalinya digelar di KKR sejak diresmikannya menjadi kabupaten ke-14 di Kalbar tahun lalu. (rob)

Empat Parpol yang Berhak Ajukan Nama

***Pemilihan Ketua DPRD
Kubu Raya, BERKAT.
Anggota DPRD Kubu Raya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Darmawansyah H Mahmud menegaskan yang berhak mengusulkan nama untuk pemilihan calon ketua DPRD hanyalah empat parpol yang memiliki jumlah kursi terbanyak, di antaranya Golkar, PDI-P, PPP serta PKPB."Untuk itu kami yang kurang dari empat kursi tentunya akan berkoalisi dengan antara keempat parpol itu untuk mengusung nama yang diusulkan dengan nama faksi gabungan. Jadi kami mengharapkan mekanismenya one man one vote," kata Darmawansyah kepada BERKAT usai pelantikan angggota DPRD, kemarin.Diketahui untuk Partai Golkar memiliki 10 kursi, PDIP 6 kursi, PPP 6 kursi, PKPB 4 kursi, PBR 3 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PPDK 1 kursi dan PDS 1 kursi. "Jadi ini terserah apakah fraksi yang jumlah kursinya tidak cukup mau berkoalisi atau sama-sama bergabung dengan ke empat fraksi yang memiliki lebih dari empat kursi itu," jelasnya.Sementara itu Fraksi PDIP kendati mengharapkan mendapatkan porsi namun menyatakan akan menyerahkannya ke Golkar dan PPP. "Tapi ini nanti akan dibahas di tata tertib. Seperti yang kata pimpinan sementara kita akan serahkan ke Golkar dan PPP," kata Sujiwo anggota dari Fraksi PDIP.Sedangkan Pimpinan Sementara, Suprapto menyebutkan hal itu nantinya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing fraksi. Sebab ketentuan pasal 10 peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2004 tentang tugas pokok pimpinan sementara untuk memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan definitif. "Pada kesempatan ini juga saya selaku pimpinan sementara mengharapkan kepada seluruh anggota dewan untuk dapat hadir pada acara rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2008, pukul 09.00 WIB," ucapnya.Dari berbagai sumber yang dihimpun menyebutkan sejumlah nama yang santer akan menjadi calon ketua DPRD di antaranya L. Suprapto (Golkar), Sujiwo (PDIP), Musni Kalib (PPP) serta Aries Sanjaya (PKPB). Sujiwo yang ditanya mengenai hal ini belum dapat memberikan komentar kendati dia menyatakan kesiapannya. "Iya, kita lihat lah nanti," kata Sujiwo. (rob)

Lega, 40 Anggota DPRD KKR Dilantik

Kubu Raya, BERKAT.
Setelah menunggu kepastian waktu untuk dilantik, akhirnya 40 anggota DPRD Kubu Raya merasa lega karena Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH yang diwakili Sekda Kalbar, Drs. Syakirman Kamis (5/6) di Gedung DPRD Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya telah melantik ke-40 anggota dewan itu masa jabatan 2008-2009. Ke-40 wakil rakyat ini dilantik berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 447 tahun 2008 tertanggal 13 Mei 2008 yang dibacakan Sekwan, Gemuruh, S.Sos. Dan dari jumlah tersebut, 31 di antaranya yang merupakan pindahan dari Kabupaten Pontianak telah diberhentikan dengan hormat oleh gubernur dengan SK Nomor 446 tahun 2008 tertanggal 13 Mei 2008. "Berarti lengkap sudah perangkat pemerintahan daerah di Kubu Raya sebagai daerah otonom. Terhadap pimpinan definitif kiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membuat program untuk dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi dengan harapan dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat," kata Sekda Kalbar, Drs. Syakirman. Sementara itu, Pj. Bupati Kubu Raya, Drs. Kamaruzzaman, MM merasa lega dengan pelantikan tersebut lantaran salah satu tugas utamanya telah terselesaikan."Setelah ini kita akan memfasilitasi penyelenggaraan pilkada bupati dan wakil bupati. Kita berharap melalui 40 anggota DPRD ini ada sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kubu Raya," ujarnya.Ke-40 anggota dewan yang kemudian mengucapkan sumpah dan janjinya dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah ini yakni Drs. S. Gunawan (PPP), Muhaini A. Muin (PPP), Akhmadsyah A. Azis, S. Sos (PPP), H. Mawardi H.MA (PPP), Surian AR (PPP), H. Musni Khalib (PPP), Sasmita, SE, MM (PPDK), Sabli Awaludin, (Partai Demokrat), Masri Usman Nafiz, (Partai Demokrat), Darmawansyah H. Mahmud (PAN), Umar HM (PAN), Makhrus Effendi (PKPB), H. A. Aries Senjaya, SE, (PKPB), Burhan M. Yunus (PKPB), Yulianus (PKPB), Mulyadi Tawik, A.Md (PKB), Abd. Rahman, S.Ag (PKB), KH. Hanafi (PKB), Arpandi, SP (PKS), Khalid Hermawan, ST (PKS), Nasir Ibrahim (PBR), Sodiqin (PBR), Irsan, S. Ag (PBR), Agus Sudarmansyah (PDI P), Bambang Ganefo Putra (PDI P), Sujiwo, SE (PDI P), Andi Rachim AR (PDI P), Ignatius Minarno Triyono Putro, SH, (PDI P), Paiman Imarmata, SE (PDI P), B. Mochamad Sodiq, S.Pd., S.Th (PDS), Mustafa MS, S. Ag (Golkar), Sugeng Isriyadi, SH (Golkar), Lasiman Suprapto, SH (Golkar), H. Mustafa Qamal, SH (Golkar), Frans Erianto (Golkar), Drs. Syaiful Bahri (Golkar), Hasanah, S. Pd (Golkar), M. Yani, SE dan Soetedjo, BA. Dalam sumpah dan janji itu disebutkan bahwa mengandung tanggungjawab terhadap Tuhan YME, Pancasila, UUD 45 dan rakyat yang harus ditepati dan menjunjung tinggi kejujuran. Tampak hadir pada acara tersebut antara lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Ahmadi Usman dan sejumlah anggota, Bupati Pontianak, Agus Salim, unsur muspika, tokoh masyarakat, serta pejabat eselon dua dilingkungan KKR. (rob)