Selasa, 06 Mei 2008

Kasus TW Saksi Ahli Menilai Bukan Dakwaan Korupsi

Ketapang, BERKAT.
Pakar hukum pidana, Dr. Khairul Huda, SH, MH menilai kasus yang dihadapi Tony Wong (TW) tidaklah tepat dimasukan dalam ranah hukum pidana akan tetapi merupakan bagian dari hukum administrasi negara lantaran dugaan tunggakan PSDH DR seperti yang didakwakan selama ini hanya merupakan urusan piutang negara.
"Oleh karena itu tidak pada tempatnya kalau dakwaan korupsi ditujukan kepada yang bersangkutan (TW) karena ini masih berkenaan dengan piutang negara," tegas Khairul.
Penegasan itu disampaikan Khairul kepada BERKAT usai mengikuti sidang dugaan korupsi PSDH DR Tony Wong di Pengadilan Negeri Ketapang, Selasa (6/5) lalu. Khairul merupakan satu dari tiga puluh pakar hukum pidana di Indonesia yang merupakan jebolan Universitas Indonesia yang saat ini sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Sehingga tak heran kalau pemaparan yang diberikannya ketika dia diminta sebagai saksi ahli dalam sidang tersebut, dapat diterima oleh majelis persidangan. Mulai tentang definisi korupsi, kesengajaan atau tidak sengaja yang dikategorikan pidana, siapa yang melakukan apakah itu secara pribadi atau coorporation hingga peraturan yang berlaku surut dimana perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan belum keluar peraturan tersebut sebagai landasan perundang-undangannya untuk menentukan apakah dia melawan hukum atau tidak.
Lebih jauh lagi dalam penjelasannya itu dia menyebutkan berkenaan dengan UU Nomor 20/2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahwa PSDH DR yang dilakukan TW ini tidak ada unsur kesengajaan namun semata-mata hanyalah perselisihan ataupun kesalahpahaman berkenaan dengan berapa jumlah yang harus dibayar.
"Jadi ranahnya adalah hukum administrasi negara yang penyelesaiannya diserahkan kepada urusan piutang negara (PUPN, red). Sebab undang-undang tidak melarang kalau dia tidak sengaja misalnya lupa dan sebagainya. Akan tetapi undang - undang akan melarang kalau dia sengaja untuk tidak membayar," jelasnya.
Didakwanya Tony Wong cukup membuat heran bagi Khairul lantaran menurut penilaiannya seharusnya yang didakwa adalah perusahaan yang dipimpinnya yakni PT Gelora Indonesia. Sebab banyak izin seperti Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dimilikinya bukan atas nama pribadi melainkan perusahaan atau coorporation.
"Sehingga tidak heran akan banyak kejadian ketika ditanyakan kepada yang bersangkutan mengatakan tidak tahu," ucapnya.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah majelis hakim akan mengetok palu bebas setelah mendengarkan penjelasan dan keterangannya itu. "Mungkin saja, hakim berpandangan ini error in persona jadi yang didakwa harusnya perusahaan bukan pribadi tidak terbukti dan peraturan yang menjadi dasar perundangan-undangan untuk menentukan melawan atau tidak perbuatan yang lakukannya itu belum berlaku. Dan juga bila tidak terbukti kalau dia sengaja melakukan perbuatannya itu," ungkapnya.
Profesionalisme dan ketransparanan serta kejelian majelis persidangan untuk melihat kasus ini sangat diharapkan dengan tetap berlandaskan pada peraturan maupun penjelasan dari para saksi sehingga tidak akan ada yang menilai bahwa hal ini merupakan satu rekayasa sidang belaka. (rob)

Kerja Keras dan Kreativitas Tantangan Bupati KKU

Kayong Utara, BERKAT.
Berlimpahnya kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Kayong Utara (KKU) adalah anugrah yang tak ternilai bagi masyarakat kabupaten yang baru dimekarkan pada 27 Juni 2007 lalu tersebut.
"Sebab kalau potensi yang ada di KKU ini tidak dikelola dengan maksimal sulit daerah ini untuk mengalami kemajuan," kata PJ. Bupati KKU, Sy. Umar Alkadri kepada wartawan di kediamannya usai pencoblosan di TPS 03 Desa Sutra Kecamatan Sukadana.
Namun, Sy. Umar optimis kelak KKU bakal menjadi daerah yang maju dan berkembang pesat dengan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Asalkan bupati yang dipilih rakyat secara langsung pada pilkada tahun ini memiliki kreativitas dan kemauan untuk bekerja keras.
'Saya yakin dalam lima tahun kedepan KKU akan menjadi daerah pemekaran percontohan dan berkembang seperti daerah lainnya. Sebab tanpa kerja keras dan kreativitas semuanya itu akan sia-sia," tegas Sy, Umar.
Cukup beralasan bagi seorang Sy. Umar mengemukakan hal itu lantaran dia menilai sumber daya manusia di KKU boleh dikatakan sangat terbatas padahal sumber kekayaan alamnya sangat berlimpah. Oleh karena itu KKU memang sangat memerlukan pemimpin yang berjiwa kerja keras, kreativitas serta kemauan yang tinggi guna meningkatkan perekenomian daerah yang diharapkan berimbas pada kesejahteraan di masyarakat.
"Inilah yang akan menjadi tantangan bagi bupati mendatang yang akan memimpin untuk lima kedepan," ujarnya.
Lancar dan suksesnya pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang digelar serentak di lima kecamatan pada 5 Mei lalu, tak terlepas dari peran Pemkab KKU yang menggunakan pola jemput bola.
"Sebab gagalnya pilkada maka gagal lah tugas saya sebagai penjabat bupati yang diberikan amanah untuk menggelar pilkada. Jadi kita dukung penuh dan power full," tegas Sy. Umar.
Dia menyebutkan pihaknya telah berusaha maksimal untuk menggelar pilkada yang menelan anggaran biaya lebih kurang Rp3 miliar itu. Pengarahan dan pengendalian di berbagai bidang telah diberikan, mulai dari tahapan, operasional hingga pelaksanaan dan pelantikan nantinya.
Untuk pendistribusian logistik, dia sebutkan telah dilakukan antisipasi dengan meminta semua camat untuk lebih proaktif. Ketika ada persoalan pihaknya siap mengatasi persoalan yang tak diduga seperti menyiapkan sejumlah kapal untuk pendistribusian dan pengembaliannya termasuk di bidang keamanan yang diserahkan ke pihak kepolisian.
Pantauan BERKAT di TPS 03 Desa Sutra Kecamatan Sukadana tempat Pj Bupati mencoblos, tampak aman dan terkendali. Di TPS ini pemilih yang teradaftar sebanyak 115 pemilih. Pasangan Hildy -Said menang telak dengan meraih 87 suara sedangkan pasangan Citra - Adi meraih 9 suara diikuti pasangan Ibrahim - Jumadi hanya 6 suara sehingga totalnya mencapai 102 suara sedangkan 13 suara tidak terpakai. (rob)

Hildy-Said Unggul di Pilkada KKU

Kayong Utara, BERKAT.
Pada perolehan suara di hari pertama, pasangan Hildy Hamid – M. Said unggul dilima kecamatan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU). Dari perhitungan suara sementara yang didapat dari KPU Sekretariat Cabang Pembantu, pasangan tersebut sementara berhasil meniggalkan dua pasangan kandidat lainnya yakni Citra Duani – Adi Murdiani dan Ibrahim Dahlan – Djumadi. Pilkada yang digelar pertama kali pada Senin (5/5) kemarin, diikuti sebanyak 61.614 pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin masa depan masyarakat Kayong Utara. Dari lima kecamatan yakni Sukadana, Simpang Hilir, Teluk Batang, Seponti, dan Pulau Maya Karimata sebanyak 225 TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk di 43 desa di lima kecamatan tersebut telah disiapkan pihak panitia penyelanggara. Dihari pertama perhitungan, kemenangan Hildy Hamid – M. Said tak diragukan lagi sebab usai pencoblosan pada pukul 13.00 WIB, jumlah perolehan suara hingga tadi malam terus bertambah untuk pasangan tersebut yang kemudian disusul pasangan Ibrahim Dahlan – Djumadi serta Citra Duani – Adi Murdiani. Kendati baru perhitungan sementara namun keyakinan dan optimisme dari para pendukung Hildy tak diragukan lagi. Kegembiraan dan sorak-sorai dari masyarakat Kayong Utara pun dirayakan dengan arak-arakan setelah mengetahui dimenangkan oleh calon pemimpin harapan mereka. Tak hanya itu, di posko Media Center Koalisi KAUM (Kayong Utara Membangun) gabungan 9 parpol pengusung dan pendukung pasangan tersebut, Hildy Hamid ditaburi beras kuning dan telur sebagai wujud syukur atas kemenangan yang diperoleh pasangan Hildy Hamid – M. Said. Harapan dan impian dari warga Kayong Utara pun mulai terlihat seteleh mengetahui perolehan suara tersebut. M. Natsir (32)nelayan Sukadana memiliki satu harapan terhadap pasangan dengan nomor urut 2 ini untuk dapat memperbaiki kehidupan para nelayan di Kayong Utara. "Sebab selama ini nasib nelayan disini kurang terperhatikan. Bantuan-bantuan untuk nelayan tak pernah sampai kalau pun ada hanya untuk orang tertentu saja tidak merata untuk nelayan," ungkap Natsir yang mengaku pendukung fanatik Hildy-Said yang ditemui sejumlah wartawan di Pasar Ikan Sukadana. Lain halnya Warno yang menilai kemenangan ini wajar-wajar saja lantaran Hildy Hamid adalah satu satu yang berjasa ikut memekarkan Kayong Utara dari Ketapang setahun lalu. "Kalau tak dimekarkan payah gak am kami te nak bekembang. Soalnya selame ini layanan terlalu jauh jadi kami kurang diperhatikan," tutur petani Desa Bali ini. Demikian juga Hasinah (60) warga Pangkalan Buton yang berjualan sayur-mayur sejak 5 tahun lalu ini menaruh harapan besar terhadap kedua pasangan ini untuk memperbaiki kehidupan ekonomi di kabupaten yang kaya akan potensi kelautan dan perikanan tersebut. "Jalan dan alat tani lah yang kami inginkan. Apalagi selama ini pupuk juga jadi masalah disini karena sulit didapat, Mudah-mudahan Pak Hildy dapat membantu atasi masalah ini. Apalagi wakilnya orang perikanan jadi pasti tahu lah untuk majukan Kayong di perikanana," harapnya. Terlihat satu harapan yang begitu besar dari ketiganya terhadap pemimpin mereka yang baru untuk memajukan kehidupan masyarakat menuju kesejahteraan yang adil, makmur dan sejahtera. (rob)

Proses Lelang Harus Sesuai Keppres 80/2003

Pontianak, BERKAT.
Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Pontianak, H. Atang Suryana, SE dengan tegas meminta agar proses lelang yang ada di Sumber Daya Air Dinas PU Kalbar harus sesuai dengan Keppres 80 Tahun 2003."Panitia lelang harus bekerja sesuai dengan petunjuk dan mekanisme. Harus bebas dari intervensi dari pihak manapun. Termasuk ketika melakukan evaluasi tahap awal untuk menentukan ranking calon pemenang," tegas Atang, kemarin.Sebab itu dia mengharapkan dalam menentukan evaluasi panitia tidak mengarah kepada salah satu perusahaan yang akan diunggulkan sebagai pemenang. Begitu juga seluruh pengguna dan penyedia jasa di Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air Kalimantan I Kalbar bekerja profesional sehingga hasil pekerjaan yang diharapkan benar-benar bermutu. "Sebab harus diingat sumber pembiayaan pekerjaan itu asalnya dari masyarakat," katanya. "Kepada seluruh anggota Gapeksindo Kota Pontianak diharapkan dapat mengikuti proses lelang dengan cara-cara yang elegan dan tidak memaksakan kehendak," imbaunya.Terhadap seluruh masyarakat jasa konstruksi dia mengajak melakukan proses pelelangan yang berporos pasda norma dan aturan perundang-undangan dengan mekanisme terbuka, independen, sistematis dan demokratis yang mengarah pada profesionalisme sehingga tercipta hasil pekerjaan yang berkualitas."Kami juga berharap kepada Dirjen Sumber Daya Air Kalbar dapat memberikan rasa aman bagi rekanan yang mengikuti proses lelang. Sebab keamanan sangat penting dalam rangka upaya penegakan low and envoucement," pinta Tatang. (rob)

Mabes Polri Kejar 6 Kapal ke Malaysia

Ketapang, BERKAT.
Setelah berhasil menangkap 18 kapal berikut muatannya berupa kayu ilegal yang diperkirakan mencapai 6 ribu kubik serta nakhoda dan 4 cukongnya yang sekarang ini sedang ditahan di Mapolres Ketapang, kini tim Mabes Polri memburu 6 kapal yang berhasil lolos hingga ke Sarawak Malaysia.
Dewi Fortuna ternyata masih memihak ke-enam kapal yang diperkirakan memuat ribuan kayu ilegal tersebut karena berhasil berangkat satu minggu sebelum tim Mabes Polri masuk ke Ketapang. Dan parahnya lagi kapal-kapal tersebut telah berhasil menurunkan muatannya di Pelabuhan Sematan, Sarawak, Malaysia.
"Tim kami sedang mengejar sejumlah kapal yang berhasil lolos dari Ketapang ke Pelabuhan Sematan Sarawak itu," kata seorang perwira menengah dari tim Mabes Polri kepada BERKAT di Ketapang.
Sumber yang berhasil dihimpun BERKAT menyebutkan, ke-enam kapal yang memuat jenis kayu meranti dan bengkirai tersebut, yakni KM. Kuala Kapuas, KM. Lestari, KM. Cinta Manis, KM. Buana Utama, KM. Panca Nikmat, serta KM Kuala Kita. Saat ini kapal-kapal tersebut diperkirakan tertahan di Paloh sekitar perairan Tanjung Dato Kabupaten Sambas karena masih menunggu situasi aman, sehingga tidak berani untuk kembali ke Ketapang lantaran mengetahui masuknya tim Mabes Polri.
Tidak hanya ke-enam kapal itu yang berhasil keluar dari Ketapang, namun dua kapal pun juga telah berhasil melakukan aksi serupa. Namun, keduanya berhasil ditangkap jajaran Polres Sambas pada satu minggu lalu di sekitar perairan Paloh.
"Kedua kapal berhasil kami tangkap di dekat Kampung Bekut, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas," ungkap Kanit Reskrim Polres Sambas, AKP Hasbullah kepada sejumlah wartawan.
Diperkirakan kedua kapal yang berasal dari Kabupaten Ketapang itu memuat lebih kurang 600 kubik kayu ilegal jenis bengkirai dan meranti. Tujuannya pun tidak lain sama dengan ke-enam kapal sebelumnya yakni ke Pelabuhan Sematan Sarawak Malaysia. Diduga pemilik kedua kapal berikut muatannya yang tidak memiliki dokumen lengkap itu adalah Nk.
"Dan saat ini nakhoda serta ABK telah kami tahan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Hasbullah.
Pelabuhan Sematan adalah salah satu pelabuhan terbesar dan tersibuk aktivitasnya di Sarawak. Bongkar muat kayu adalah komoditas terbesar yang ada di pelabuhan tersebut selain kelapa sawit dan gula.
Selama ini perairan Ketapang - Sambas - Sematan merupakan jalur perairan yang menggiurkan bagi kapal-kapal pengangkut kayu ilegal.
Sementara itu LO Polisi Indonesia di Konjen RI, Sarawak, Malaysia, Kompol Benny Iskandar, S.Ik, M.Si menyebutkan pada hari ini Mabes Polri akan mempresentasikan hasil temuannya yang ada di Pelabuhan Sematan berupa tiga kapal berbendera Indonesia yang mengangkut kayu.
Tim Mabes Polri yang berjumlah enam orang (4 Pamen dari Mabes dan 2 dari Polda Kalbar yang diwakili Kasat III Reskrim) itu dipimpin langsung Direktur V Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Hadi Atmoko.
Dalam temuannya itu, tim melihat tiga kapal berbendera Indonesia dengan muatan kayu yang diduga berasal dari Ketapang, Kalbar dengan jumlah diperkirakan mencapai 1.500 kibuk jenis bengkirai dan meranti.
"Kapalnya lebih kurang berukuran 15 - 60 tan (bukan ton, 1 tan = 1,5 kubik)," kata Benny kepada BERKAT, tadi malam.
Namun, dikatakan Benny, untuk memastikan benar atau tidaknya kapal-kapal tersebut berasal dari Indonesia perlu pendalaman yang lebih jauh lagi. Sebab bisa saja mereka menukar benderanya ketika akan memasuki pelabuhan.
Akan tetapi, menurutnya kalau pun kapal-kapal tersebut ilegal bagaimana mungkin bisa lolos hingga masuk ke perairan wilayah Malaysia. Karena banyak pihak yang berperan untuk meloloskan satu kapal ke perairan Malaysia yang masuk melalui jalur utara yakni perairan Tanjung Dato - Pulau Talang-talang - Pelabuhan Sematan.
"Bea Cukai, Imigrasi, izin perkapalan, Tentara Laut Diraja Malaysia serta PDRM. Pihak-pihak ini yang berwenang untuk mengizinkan satu kapal asing masuk ke Malaysia," jelas Benny.
Dia mengakui selama ini pihaknya di perwakilan belum pernah mendapatkan informasi adanya sejumlah kapal- kapal berasal dari Indonesia yang memuat kayu ilegal ke Pelabuhan Sematan. "Belum ada laporan. Kalau pun ada kami pasti akan melakukan action. Apalagi selama ini di Malaysia yang ribut soal illegal logging hanya Indonesia sedangkan di Malaysia tidak pernah. Jadi, kami belum pernah dapat laporan itu," tegasnya.
Benny juga mengakui pada zaman Kapolda Nanan Soekarna pernah dimintai untuk melakukan monitoring terhadap aktivitas di sekitar Pelabuhan Sematan. Hasilnya memang masih banyak sawmil kayu yang masih beroperasi. Akan tetapi bahan bakunya belum dapat dipastikan apakah berasal dari Indonesia atau bukan.
"Perlu pendalaman untuk membuktikannya," tambah Benny. (rob)