Jumat, 16 Mei 2008

Mosi Tak Percaya 9 DPC PKPB Ilegal


Pontianak, BERKAT.
Polemik yang terjadi diinternal DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kalbar sepertinya belum menemui titik terang. Setelah persoalan perebutan Ketua DPD PKPB Kabupaten Pontianak beberapa waktu lalu usai, kini muncul lagi mosi tak percaya dari sembilan DPD yang menyatakan menolak kepengurusan DPD PKPB Kalbar pimpinan Ali Anafia serta Andi Hadiar Putra selaku Binprov Kalbar Departemen OKK/ Pemenang Pemilu.
Sembilan DPD yang mengirimkan pernyataan mosi tak percaya tersebut antara lain DPD PKPB Kabupaten Pontianak, Sanggau, Sintang, Bengkayang, Ketapang, Kapuas Hulu, Pontianak, Landak, serta Sambas. Surat tersebut masing-masing langsung dikirimkan ke Ketua Umum DPP PKPB, H.R. Hartono di Jakarta dengan tanggal yang bervariasi yakni mulai tanggal 2, 3, 4 , 5 April lalu.
Sekjen DPD PKPB Kalbar, Ir. Nugroho Riyadi Wasiran menegaskan pernyataan kesembilan DPD tersebut ilegal alias tidak benar. "Jadi, semuanya hanya rekayasa belaka sebab kami telah melakukan klarifikasi ke beberapa DPD," ungkap Yadi.
Bahkan dari hasil klarifikasi di lapangan ditemukan di antara kesembilan DPD tersebut banyak mengatakan tidak tahu dan tidak mengerti akan surat pernyataan itu. Tak hanya itu, di antaranya juga ada DPD yang definitif atau bisa dikatakan antara ada dan tiada. "Seperti Ketapang dan Landak. Begitu juga Kota Pontianak ketuanya telah menjadi pengurus Partai Gerindra. Yang lainnya ada yang mengatakan tidak tahu bahkan tidak mengerti hanya sekadar ikut-ikutan saja," kata Yadi.
Menyikapi persoalan tersebut DPP PKPB pun langsung menggelar rapat pleno di Jakarta pada Selasa (13/5)yang dihadiri Ketua Umum, H.R. Hartono dan pengurus DPP serta Andi Hadiar Putra selaku Binprov di Kalbar.
"Hasilnya, Ali Anafia tetap menjadi Ketua DPD PKPB Kalbar periode 2005-2010. Bahkan beliau juga diminta untuk segera membuat SK penggambungan PKP(embangunan)B dengan PKP(eduli)B dengan nama tetap PKP(eduli)B. Dan Ali Anafia tidak boleh diutak-atik sampai masa kepengurusannya habis," kata Yadi mengutip penegasan Ketua Umum, H.R. Hartono.
Kubu Raya dia katakan juga masuk dalam agenda pembahasan. Keputusannya, DPD PKPB Kubu Raya baru akan dibentuk setelah penetapan anggota DPRD di kabupaten tersebut. Mekanismenya, akan diberikan satu mandat yang akan membentuk PTK (Kecamatan) yang kemudian menggelar musda yang mengagendakan pemilihan ketua.
"Dan dalam waktu dekat ini kami akan minta ke kabupaten/ kota untuk mengajukan surat yang akan di-SK-kan sebagai dasar verifikasi KPU pada tanggal 30 Mei. Dan bagi yang mbalelo kita akan tinjau kembali kredibilitasnya dengan tetap menjalankan mekanisme," ucapnya.
Sementara itu Andi Hadiar Putra, melihat persoalan ini mencuat lantaran adanya masalah dan ambisius pribadi. Dia mengaku pusat telah mengetahui bahwa yang mempermasalahkannya selalu orang itu-itu saja. "Jadi kami dipusatkan menyebutnya persoalan ini Kalbar jilid II karena ini kejadian yang kedua kalinya," kata Andi.
Konsolidasi disebutkannya tetap dilakukan dengan melihat loyalitas dari kader-kader yang berkeinginan membesarkan partai, namun bagi mereka yang melanggar aturan selain dipecat bagi anggota biasa juga di-PAW bagi yang telah menjadi anggota dewan. (rob)

Dewan Dayak Tidak Membuka Peluang IL


Pontianak, BERKAT.
Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang menegaskan pihaknya selama ini tidak pernah membuka peluang bagi masyarakat adat untuk melakukan kegiatan illegal logging di Ketapang. Kalaupun ada mereka hanya mengatasnamakan pribadi bukan secara kelembagaan.
Penegasan itu disampaikan Ketua DAD Ketapang, Martin Rantang lantaran banyaknya kegiatan illegal logging di Ketapang mengatasnamakan masyarakat adat. Terlebih lagi, Esiat, salah seorang mantan Wakil Ketua DAD Ketapang yang notabene cukong kayu ilegal konon didalam melakukan kegiatan ilegalnya selalu mengatasnamakan DAD.
"Dulu yang saya dengar memang seperti itu. Lobi-lobi awal iya memang benar saya tahu benar. Tapi belakangan tidak lagi menggunakan embel-embel dewan adat. Jadi kontribusi ke DAD tidak ada dia hanya mencatut nama saja," ungkap Martin ketika ditemui BERKAT di Pontianak, belum lama ini.
Esiat yang namanya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)lantaran kapal KM Citra Niaga yang memuat lebih kurang 400 meter kubik kayu tanpa dokumen miliknya, berhasil ditangkap tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu. Dan setelah menyembuyikan diri selama beberapa bulan, dua pekan lalu berhasil ditangkap polisi di kediamannya Jalan Payakumang Desa Sukaharja Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.
Kendati DAD membantah adanya keterlibatan sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan tersebut terlibat didalam praktik illegal logging, namun lampu hijau diberikan DAD kepada aparat untuk menghukum bagi mereka yang terbukti melakukan IL terlebih lagi yang melakukan itu adalah pengurus DAD.
"Silahkan diproses seperti apa yang telah dilakukan terhadap Pak Esiat. Kalaupun memang ada yang masih berada di kepengurusan kita tetap upayakan pembelaan dan mendukung usaha penegakan hukum seadil-adilnya," tegas Martin. (rob)

Pengelolaan Arwana, Dewan Minta BKSDA Terbuka



Pontianak, BERKAT.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar yang selama ini dipercaya sebagai pihak yang berkompeten dan berwenang mengawasi dan membina pengelolaan ikan arwana di Kalbar, dinilai tidak terbuka.
"BKSDA harus terbuka. Mulai dari berapa jumlah ikan yang dikembalikan ke alam sampai kontribusi uang yang diterimanya. Hingga berapa arwana yang keluar dari Kalbar," kata Anggota Komisi B DPRD Kalbar, Asmaniar, SH kepada BERKAT disela mengikuti seminar arwana di Hotel Kini.
Dia menyebutkan Rp19 juta kontribusi yang diberikan dari pengelolaan arwana ini cukup mengherankan lantaran nilai untuk satu ekor saja sudah mencapai puluhan bahkan ratusan juta. "Buat apa nilai segitu, bukan berarti tidak bernilai. Tapi untuk menyebut sebuah nama arwana hanya berapa ekor. Nah, sekarang BKSDA berapa uang yang didapat dari situ. BKSDA harus buktikan dan umumkan ke publik kapan dan berapa terakhir nilai uang yang didapatnya dari penangkar," kata Asmaniar.
Berkaitan dengan Perda Arwana yang dinilai selama ini tidak berjalan dengan optimal, mantan Ketua Pansus Perda Arwana ini mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya ada dua kemungkinan penyebabnya, antara lain tidak pernah disosialisasikan atau ketidak seriusan pemerintah untuk menjalankannya.
"Apalagi sudah berupa hukum dan telah disepakati antara legislatif, eksekutif dan pengusaha arwana. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak dijalankan sebab kalau hal itu terjadi sudah satu kesalahan besar. Jangan hanya untuk menunjukan bahwa Kalbar memiliki payung hukum tapi di lapangan tidak dijalankan," tegasnya. (rob)


Ringtone Album Ratna Werry Bisa Di-download


Pontianak, BERKAT.
Album Ratna Werry yang baru saja dirilis, sudah bisa diakses oleh masyarakat Kalbar untuk sebagai nada sambung (ringtone) terutama bagi mereka yang menggunakan operator Indosat antara lain Mentari, IM3, Matrix dan Star One.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, bagi mereka yang berlanggananan menggunakan kartu Telkomsel seperti Flexi, Hallo, As, Simpati dan Hallo Hibriz kemungkinan dalam minggu-minggu ini baru akan bisa didownload.
Nada dering tersebut merupakan kumpulan album Ratna Werry yang arransemennya digarap Ian Antono salah seorang dedengkot God Bless, dan video klipnya dimainkan grup band cadas Gras Rock. ''Kalau tidak ada halangan, rencananya album yang berisi 12 lagu ini akan diedarkan sekitar Juli 2008,'' ujar Ratna Werry sambil menjelaskan, bahwa cover albumnya berjudul Hutan di Punggung Bukit yang mengambil 1 dari 12 judul yang ada di album tersebut.
Lagu Hutan di Punggung Bukit yang syairnya dibuat oleh budayawan senior Kalbar dan mantan Pemred Pontianak Post, HA Halim R akan menjadi materi untuk kampanye global warming yang sekarang ini menjadi isu dunia terhadap lingkungan hidup.
Selain Hutan di Punggung Bukit, ada dua lagu yang syairnya dibuat oleh Mantan Dirjen Pertanian, Prof DR. Ir. Djafar Hafsjah berjudul Ayah dan Cinta. Ian Antono (God Bless) yang mengaransi album ini juga membuat lagu untuk Ratna yaitu berjudul Kunanti kau Datang. Dengan demikian, dari 12 lagu, 8 lagu maupun syairnya dibuat Ratna Werry.
Di album Ratna Werry ini terdapat dua lagu berbahasa Melayu (Nak Kemane dan Dare Kecik) yang musiknya bernuansakan oriental dan dua lagu lagi yaitu lagu berbahasa Inggris berjudul Mama Come Home dan Our Some Roads. ''Dua lagu berbahasa Melayu tersebut mudah-mudahan bisa mengangkat marwah Melayu di tingkat nasional,'' tambah Ratna Werry. (rob)

Senin, 12 Mei 2008

Polisi Sita Lima Ton Gula Ilegal

Jakarta, BERKAT.
"Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyita lima ton gula yang diduga hasil selundupan asal Malaysia yang ditemukan di Kabupaten Sanggau," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin (12/5).
Polisi katanya telah menahan seorang tersangka berinisial NA(40) yang diduga terlibat dalam kepemilikan gula ilegal tersebut.
"Gula ilegal itu dikemas dalam 106 karung dan diperkirakan akan dipasarkan di daerah-daerah di Kalimantan Barat," katanya.
Dikatakannya Polda Kalbar saat ini masih mengusut kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada tidaknya jaringan yang lebih besar dalam kasus beredarnya gula ilegal dari Malaysia.
Sementara itu Polda Kalbar mengaku belum mengetahui akan adanya penangkapan terhadap lima ton gula ilegal yang akan diselundupkan ke Kalbar dari Malaysia itu.
"Saya belum mengetahuinya, nanti saya akan cek dulu ke Sanggau (Polres Sanggau,red)," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW saat dikonfirmasi via telepon di Pontianak, kemarin sore.
Kapolres Sanggau, AKBP Djoni Siahaan saat dikonfirmasi belum bersedia untuk diwawancarai terkait dengan penangkapan gula ilegal tersebut. "Sebentar, saya terima telepon dulu," katanya singkat langsung mematikan ponselnya ketika dihubungi BERKAT via ponsel tadi malam.
BERKAT kembali mencoba untuk menghubunginya via SMS, namun hingga berita ini diterbitkan, SMS tersebut tidak ada jawaban.
Ketua APEGTI(Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia) Kalbar, Sy. Usman Almuthahar menilai masuknya gula ilegal yang kebanyakan menggunakan jalan darat melalui pintu masuk perbatasan secara tidak langsung dapat mengancam perekonomian Kalbar.
"Kami di tim monitoring saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu telah sepakat untuk mengawasi peredaran gula khususnya yang masuk secara ilegal. Sebab hukumannya sudah jelas melanggar UU Kepabeanan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ungkapnya.
Kepala Disperindag Kalbar, Dra. Ida Kartini pernah mengatakan, lima jalur perbatasan yang rawan akan masuknya gula ilegal ke Kalbar di antaranya Entikong, Lanjak, Jagoibabang, Paloh, dan Badau.
"Kebanyakan gula-gula itu tidak berdokumen. Tidak menutup kemungkinan yang melakukannya juga para distributor gula yang terdaftar sebagai PGAPT," katanya. (ant/rob)

Konservasi Arwana Upaya Mencegah Klaim

Pontianak, BERKAT.
Diketahui dalam beberapa tahun terakhir ini, perkembangan budidaya/penangkaran arwana tumbuh pesat, baik di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tempat asalnya maupun di Pontianak dan sekitarnya, bahkan di luar Kalimantan Barat. Dengan tetap tunduk dan memenuhi ketentuan CITES (Lembaga Internasional yang mengatur perdagangan flora dan fauna langka termasuk arwana), ekspor dan penjualan domestik Arwana Super Red khususnya, dari waktu ke waktu terus meningkat. Kondisi ini sangat menggembirakan karena apabila dilihat dari dimensi ekonomi dapat memberikan konstribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah, dan apabila dilihat dari dimensi konservasi, Kalbar telah mampu menyelamatkan salah satu spesies endemik yang terancam punah di habitat aslinya.
Demikian dikatakan Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Ir. Budi Harianto saat membuka seminar arwana di Hotel Kini, Minggu (11/5) lalu.
Gubernur menyebutkan keanekaragaman sumber daya ikan perairan umum Kalbar sangat berlimpah dan telah terbukti memberi manfaat ekologis, ekonomis, maupun sosial. Kawasan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu dikenal dunia sebagai habitat spesies endemik Arwana Super Red. "Kekayaan ini merupakan asset berharga yang harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, serta berpegang pada asas manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi dan kelestarian yang berkelanjutan," kata gubernur.
Untuk itu gubernur mengajak semua pihak untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya. Apalagi amanat PP Nomor 60 Tahun 2007 yang merupakan turunan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, menyatakan konservasi sumber daya ikan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
"Jadi upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya harus kita optimalkan karena merupakan salah satu langkah efektif untuk menghindari klaim dari negara lain tentang asal usulnya yang selama ini menjadi kekhawatiran kita bersama," tegas gubernur.
Dikatakan gubernur pihaknya dan Pemkab Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi, tentunya akan terus berupaya merumuskan kebijakan dan regulasi guna mendukung pengelolaan Arwana Super Red yang selama ini telah dilakukan oleh berbagai pihak pemangku kepentingan. "Saya berharap seminar ini menghasilkan rumusan-rumusan konkrit yang dapat dijadikan refrensi dan rujukan dalam merumuskan kebijakan, karena para narasumbernya orang yang berkompeten dan pakar di bidangnya, serta para peserta yang didominasi oleh para praktisi pembudidaya arwana," ucap gubernur. (rob)

Tebang Kacang Bangkit Dengan Pola Kemitraan

Kubu Raya, BERKAT.
Sejak ditinggalkan PT Bajong Permai beberapa tahun lalu, Tebang Kacang salah satu desa terpencil yang dulunya ramai dari aktivitas tampak sepi. Namun, kini desa yang memiliki empat dusun yakni Dusun Wonosari, Tembang Sari, Turba dan Jakiah ini tak lama lagi akan kembali bangkit dari kevakuman aktivitas yang dirasakan berdampak pada kehidupan masyarakat setempat.
PT Agung Khatulistiwa Perkasa, investor lokal yang berniat membangkitkan daerah berpenduduk 4.500 jiwa ini telah mensurvei lokasi untuk dikembangkan dengan perkebunan kelapa sawit. Letaknya yang tidak terlalu jauh dari Sungai Durian yakni hanya dengan waktu tempuh 20 menit menggunakan speedboat 40 PK, uang senilai Rp280 miliar pun diinvestasikan investor untuk lahan seluas 7.620 hektar dari total luas desa 16.250 hektar.
Pola kemitraan dikatakan Direktur PT Agung Khatulistiwa Perkasa, Sy. Usman Almuthahar adalah pola yang digunakan pihaknya untuk menggandeng masyarakat. Dimana perbandingan 80:20 diterapkan untuk memajukan desa yang termasuk dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut.
Koperasi sebagai wadah penyambung aspirasi pun akan dibentuk, yang kemudian berperan untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada petani. Setelah tanaman berumur empat tahun sejak ditanam, perusahaan akan membagi hasilnya dengan petani sebesar 25 persen dari hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS)/ bulannya diwilayahnya masing-masing.
"Harganya mengikuti yang ditetapkan pemerintah pada bulan itu," katanya.
Rencana masuknya investor ke Tebang Kacang, disambut baik dan mendapat dukungan semua pihak baik unsur muspika, aparat desa maupun masyarakat desa. Namun, sebelum rencana itu direalisasikan masyarakat mempertanyakan bagaimana sistem ketenagakerjaanya, apakah masyarakat setempat yang diprioritaskan atau tidak, serta mekanisme pekerjaannya.
Mereka tidak ingin investor hanya berbekalkan omongan belaka yang ternyata dikemudian hari membuat masyarakat kecewa sehingga harapan besar untuk menaikan taraf hidup sekadar janji tinggal janji.
"Sebab selama ini sudah tujuh investor sudah datang ke kami. Nama ada tapi realisasinya yang tidak ada," kata Kades Tebang Kacang, A. Rani.
Kaitan dengan tenaga kerja, Ir. Ismail, Manajer Kebun, menegaskan pihaknya tetap menjalankan berdasarkan spek dan skill. "Kalau yang bersifat teknis tetap berdasarkan ketentuan itu. Jadi masyarakat harus membuat surat lamaran tapi kalau yang melamar untuk posisi buruh lepas hal itu tidak diperlukan. Kami tidak mau janji yang muluk-muluk tapi ternyata hanya sekadar omong belaka," tegas mantan manajer PT Lyman Grup yang berkecimpung di dunia perkebunan sejak 20 tahun lalu ini.
Musyawarah dikatakannya adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi. Sebab berdasarkan pengalaman, 80 persen adalah masalah sosial masyarakat yang ditemui. "Tugas kami membina dan mencari solusinya. Konsep kami tidak niat untuk rugikan masyarakat. Untuk dukungan sangat kami perlukan," ucapnya.
Selain peluang usaha dan ketenaga kerja yang muncul nantinya, Sy. Usman mengharapkan masyarakat juga memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasinya. "Saya imbau Pak Kades agar lebih menekankan masyarakat untuk membuka usaha di sektor transportasinya. Harapannya masyarakat tidak hanya dari satu penghasilan saja akan tetapi masih dapat diperoleh dari yang lain," ucapnya. (rob)

Danau Empangau Pusat Arwana Alam

Pontianak, BERKAT.
Letaknya lebih kurang 750 kilometer dari Kota Pontianak, Danau Empangau yang administrasinya masuk di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, menyimpan sejumlah kekayaan alam yang dimanfaatkan masyarakat setempat tanpa harus merusak dan mencemari lingkungan atau bahkan memusnahkan kandungan flora dan fauna yang ada di kawasan tersebut.
Ikan arwana jenis super red adalah salah satu habitat endemik yang berasal dari danau yang memiliki luasan 124 hektar dengan kedalaman 1 - 21 meter ini. Masyarakat Desa Empangau memanfaatkan ikan arwana alam di lokasi tersebut dengan menerapkan hukum kearifan lokal.
Sehingga tak heran kalau pelestarian dan perlindungan terhadap ikan arwana di daerah tersebut patut diacungkan jempol lantaran masyarakat setempat memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga ikan tersebut dari ancaman kepunahan.
Selain ikan arwana jenis super red, Danau Empangau menyimpan potensi jenis ikan lainnya seperti ikan jelawat, ikan biawan atau sepat, ikan ulang uli dan sebagainya. Sehingga boleh dikatakan 17 ribu jiwa jumlah penduduk di desa tersebut hidupnya bergantung pada danau tersebut selain dari hasil pertanian, dan karet.
"Selain menambah penghasilan keluarga, kebanyakan masyarakat berhasil menunaikan ibadah haji hasil dari Danau Empangau ini," kata Kades Empangau, Juniardi, ketika BERKAT bertandang ke danau tersebut.
Pembangunan desanya pun dapat terbangun berkat hasil dari penangkaran ikan dan pertanian yang dikelola masyarakat. Sebut saja seperti pembanguanan tempat ibadah, jembatan atau jalan bahkan menggaji honor guru.
Minan, Ketua Kelompok Nelayan Desa Empangau, menyebutkan untuk menjaga agar ikan arwana tetap terjaga kelestariannya, masyarakat membuat kesepakatan bahwa 10% dari hasil penjualan dalam bentuk ikan harus dikembalikan lagi ke danau dan 10% dalam bentuk uang dimasukan ke kas kelompok nelayan sisanya merupakan hasil dari si pemilik.
Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan mencatat densitas stok ikan arwana di danau tersebut rata-rata mencapai 5.708 ekor/ ha walaupun terjadi musim hujan.
"Tingginya stok ikan dikarenakan perairan tersebut sebagai kawasan yang dilindungi oleh masyarakat secara adat sehingga kelestariannya relatif terjamin. Dan kondisi ekologinya masih baik seperti masih ada hutan rawa yang cukup dalam sebagai tempat pemijahan ikan dan untuk mencari pakan dan perlindungan," kata Agus Djoko Utomo saat memaparkan makalahnya di seminar arwana.
Danau Empangau tidak berdiri sendiri namun disekitarnya terdapat sejumlah danau yaitu, Danau Temubas, Kembayu, Penelat dan Sekawi yang semuanya merupakan akses untuk menuju ke Taman Nasional Danau Sentarum.
Penegakan hukum untuk menjunjung tinggi kearifan lokal yang dibuat masyarakat tidak lain dari masyarakat sendiri, artinya dengan penuh kesadaran dan komitmen yang tinggi masyarakat tetap menjaga dan melestarikan kekayaan alam yang ada di danau tersebut. (rob)

Layangkan Surat ke Presiden Terkait Gula Rafinasi

Pontianak, BERKAT.
Terkait dengan peredaran gula rafinasi di Kalbar, HM Sulaiman melayangkan surat ke Presiden, Wakil Presiden dan Ketua DPR RI di Jakarta. Dalam surat yang dilayangkan pada 21 April 2008 tersebut, dia menyampaikan pendapatnya tentang penghematan cadangan devisa negara dan ketenagakerja sebagai bagian dari multiplier effect yang ditimbulkan dengan adanya pabrik gula rafinasi.
"Apalagi pabrik berskala besar telah diresmikan presiden beberapa waktu lalu. Tentunya tujuannya untuk menampung tenaga kerja dan memenuhi kekurangan produksi gula dari tebu rakyat yang produksinya baru hanya mencapai 2,4 juta ton sedangkan kebutuhan gula dalam negeri sebesar 2,7 juta ton. Artinya masih ada kekurangan hingga 300 ton," ungkap HM Sulaiman kepada BERKAT menyikapi tentang pro kontra beredarnya gula rafinasi.
Dia sebutkan sebenarnya kekurangan itu dapat dipenuhi tanpa harus mengimpor tapi dengan menggunakan gula rafinasi dalam negeri yang selama ini mampu memenuhi kebutuhan gula untuk industri sebesar 1,4 juta ton dari total keseluruhan 2,1 juta ton setiap tahunnya. Jadi, pemerintah dapat menghemat devisa negara sebesar 450.000 ton X @ Rp5.000.000.
Tak hanya ke presiden, dia pun pada tanggal 29 April 2008 juga mengirimkan surat dengan Nomor 13/CV-BKU/IV/2008 ke Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian serta Menakertrans. Ditegaskan dalam surat tersebut, demi rakyat, bangsa dan negara, di era reformasi ini yang benar katakan benar, dan yang keliru (salah) katakan salah.
Dalam surat tersebut, dia mempertanyakan kenapa gula rafinasi produksi dalam negeri yang berkualitas baik sama dengan hasil impor, seperti dari sisi kesehatan maupun peluang usahanya itu harus ada pencegahan untuk keperluan rumah tangga.
Dasar inilah dia meminta agar SK Memperindag Nomor 527/MPP/Kep/9/2008 untuk ditinjau kembali. Dan untuk gula putih plantation (white sugar) hasil petani tebu rakyat diberikan solusi agar tidak merugikan bagi petani.
"Kalau hasil dari petani tebu diproduksi menjadi raw sugar untuk bahan baku gula rafinasi tentunya akan lebih menguntungkan petani itu sendiri dan pabrik gula rafinasi tidak perlu impor," ucapnya. (rob)

Investasi Rp280 M ke Tebang Kacang

Kubu Raya, BERKAT.
Harapan baru sepertinya mulai tampak bagi masyarakat Desa Tebang Kacang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, sebab tak lama lagi desa yang telah lama sepi dari aktivitas investor ini akan mulai hidup kembali.
PT Agung Khatulistiwa Perkasa telah berkomitmen dan berjanji akan meningkatkan dan menaikan taraf ekonomi masyarakat setempat dengan membuka usaha di bidang perkebunan di lahan eks PT Bajong Permai tersebut. Lahan seluas 7.620 hektar direncanakan akan ditanam kelapa sawit di desa yang memiliki empat dusun tersebut. Nilai investasi yang akan ditanamkan PT Agung Khatulistiwa Perkasa untuk perkebunan tersebut tak tanggung-tanggung, yakni senilai Rp280 miliar.
"Tujuan dasarnya selain membantu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, juga membuka keterisolasian serta memanfaatkan lahan tidur sehingga menjadi lahan produktif. Namun, yang lebih penting lagi yakni membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat," kata Direktur PT Agung Khatulistiwa Perkasa, Sy, Usman Almuthahar saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat, Sabtu, (10/5).
Pada acara tersebut selain dihadiri para unsur Muspika Kecamatan Sungai Raya seperti camat, Danramil, dan Kapolsek juga Kepala Desa Tebang Kacang, empat kepala dusun yang ada di desa tersebut, serta tokoh masyarakat/ adat.
Apresiasi dan sambutan pun datang dari unsur muspika maupun masyarakat terhadap PT Agung Khatulistiwa Perkasa yang dinilai akan dapat menimbulkan multiplier effect positif bagi kehidupan masyarakat dimasa mendatang.
"Hal ini akan dapat membuka lapangan pekerjaan, yang tadinya tidak ada menjadi ada. Dan akan mengurangi gejolak sosial yang selama ini sering terjadi di masyarakat," kata Kades Tebang Kacang, A. Rani.
Demikian juga dikatakan Camat Sungai Raya, bahwa ada harapan baru bagi masyarakat apalagi disaat kondisi barang sembako mapun BBM mulai merangkak naik. "Karena itu prioritaskanlah masyarakat setempat untuk masalah ketenagakerjaannya. Sebab yang mengalami, merasakan dan menikmati hasilnya kelak adalah masyarakat juga investor," kata camat.
Sedangkan Kapolsek Sungai Raya, AKP I Wayan Sudayana, berbicara dari sisi keamanannya. "Masuknya investor tentunya akan meringankan pihak kepolisian sebab angka pengangguran berkurang yang artinya tingkat kriminilitas diharapkan juga ikut berkurang," ucapnya.
Hal senada juga diucapkan Wakil Danramil Sungai Raya, Agus yang mengharapkan masyarakat agar mendukung niat baik dari investor ini. "Jadi, jangan sampai nantinya investor ini kembali. Begitu juga terhadap investor agar merekrut masyarakat, jangan sampai hanya dijadikan penonton saja," tegasnya.
Harapan dari sejumlah pihak ditanggapi dengan serius oleh pihak investor. "Kami juga mengharapkan dukungan dari semuanya. Sebab tanpa dukungan masyarakat maupun pemerintah kami tidak ada apa-apanya," tegas Manajer Kebun, Ir. Ismail. (rob)

Gula Rafinasi Dinilai Berstandar Nasional

Pontianak, BERKAT.
Menyikapi pro kontra terhadap peredaran gula rafinasi khususnya di Kalbar, HM Sulaiman, Direktur CV Bintang Kapuas Utama, distributor gula rafinasi di Kalbar angkat bicara. Menurutnya, gula rafinasi yang telah dikeluarkan surat pelarangannya untuk beredar di pasaran oleh Menteri Perindustrian ini proses sebenarnya telah memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).Dari sisi kualitas dia jelaskan, gula rafinasi memiliki mutu yang lebih baik ketimbang white sugar yang merupakan gula lokal. Sebab dari warna maupun tekstur bentuknya sudah jelas yakni berwarna putih dan bersih sedangkan gula lokal berwarna kuning. Begitu pula dari sisi kesehatan, dikatakannya baik dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Jadi tidak diragukan kandungan kesehatannya."Selain itu dari harga agak lebih murah dibandingkan white sugar atau gula lokal padahal seharusnya lebih murah dibandingkan gula rafinasi. Begitu pula untuk stoknya, sangat tidak perlu dikhawatirkan untuk kebutuhan daerah maupun nasional. Sebab gula rafinasi produksinya tidak tergantung pada saat musim giling/ panen," katanya.Sebelumnya Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengeluarkan surat Nomor 037/AGRI/IV/08 mengenai penjelasan keberadaan gula rafinasi yang intinya menyebutkan bahwa gula rafinasi dihasilkan dari temuan teknologi baru sehingga aman untuk dikonsumsi. Sedangkan gula lokal (white sugar plantation)dibuat dari proses sulfitasi yang masih mengandung kadar sulfat sehingga diragukan kualitasnya karena akan mengganggu kesehatan. Tak hanya itu, di dunia yang masih menggunakan gula putih (white sugar) ini hanya Indonesia dan India sedangkan negara-negara lainnya telah menggunakan gula rafinasi."Ini jelas artinya gula rafinasi aman untuk dikonsumsi bagi masyarakat rumah tangga," tegas Sulaiman.Sebab itu dia mengharapkan agar pemerintah mengkaji ulang keputusan pelarangan yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu lantaran dia menilai banyak dampak yang akan ditimbulkan jika ini tidak secepatnya diambil keputusan."Keputusan itu kan hanya kesepakatan saja. Ini tidak melanggar hukum," ucapnya. Solusinya agar persoalan ini berlarut-larut menurut HM Sulaiman yakni bagaimana supaya gula putih yang dihasilkan petani tebu rakyat ini dibuat raw sugar yang merupakan bahan baku untuk gula rafinasi."Jadi pemerintah tidak perlu lagi mengimpor gula rafinasi. Tapi memanfaatkan gula putih itu tadi. Dampaknya kalau ini dijalankan artinya Indonesia secara tidak langsung sudah bisa swasembada gula bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melakukan ekspor," tuturnya. (rob)

Internet, Sarana Memudahkan Pendaftaran Lelang

Pontianak, BERKAT.
Kemudahan untuk melakukan pendaftaran bagi rekanan yang akan ikut pelelangan berbagai pengadaaan barang dan jasa milik pemerintah diharapkan semua pihak. Internet sebagai salah satu sarana yang sejak lama muncul keberadaannya mulai digalakkan pemerintah untuk melakukan pendaftaran lelang tersebut.Ketua DPD Gapeksindo Kalbar, Zulkarnaen mengatakan ketentuan untuk menggunakan sarana ini telah ada sejak dua tahun lalu. Dan saat ini telah ada delapan provinsi yang telah menggunakannya. Diakuinya memang belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh namun secara bertahap lantaran tergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah."Akan tetapi untuk pengumumannya tetap di media cetak. Hanya pendaftarannya saja melalui internet," kata Zulkarnaen.Ketua DPC Gapeksindo Kota Pontianak, Atang Suryana menegaskan dengan adanya pendaftaran melalui internet diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai keributan yang sering terjadi.""Jadi, sarana internet ini secara tidak langsung juga membuka wawasan bagi para kontraktor dan semua pihak untuk melaksanakan proyek dengan transparan tanpa harus ada keributan," ujarnya.Tahapan proses dengan sarana internet ini, ketika pemerintah membuka pendaftaran, maka kontraktor membuat surat penawaran yang diajukan melalui internet juga. Kemudian dicatat oleh pemilik proyek perusahaan mana saja yang akan ikut dalam tender pelelangan tersebut.Pada saat klarifikasi barulah dokumen penawaran yang asli ditunjukan langsung tanpa harus melalui internet lagi."Saya pikir inilah cara satu-satunya jalan untuk menghindari KKN," tambah Atang lagi.Atang Suryana terpilih kembali sebagai Ketua DPC Gapeksindo Kota Pontianak untuk periode 2008-2012 mendatang ini, pada saat digelar Musda Gapeksindo Kota Pontianak beberapa waktu lalu di Kapuas Palace dengan jalan voting mengalahkan satu kandidat lainnya yakni Martinus Mansyur.Perbandingan suara yang diperolehnya 43 : 21 untuk kemenagan mutlak bagi Atang Suryana.Sehingga tak heran kalau pemilik KCTV Grup ini dipercayakan kembali untuk mengemban amanah memimpin Gapeksindo Kota Pontianak. (rob)

Kayong Utara Tanah yang Menjanjikan

Kayong Utara, BERKAT.
Sangat beralasan kalau Kabupaten Kayong Utara yang baru dimekarkan pada 19 Juni 2007 lalu dari Kabupaten Ketapang ini, cukup menjanjikan tidak hanya bagi para investor lokal maupun nusantara akan tetapi juga bagi investor mancanegara. Letaknya di bagian selatan Kalimantan Barat dengan luas daratan 4.300 m2 dan lautan 6.400 m2 ini menyimpan berbagai kandungan potensi yang selama ini banyak publik tidak mengetahuinya. Padahal, jika "harta terpendam" ini dikelola dengan bijak dan profesional sejak dulunya, tidak menutup kemungkinan Kayong Utara akan menjadi salah satu daerah penghasil devisa terbesar.Sektor perikanan, pariwisata, pertanian, perkebunan, sosial budaya, adalah di antara sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan di masa mendatang. Di sektor perikanan, misalnya, Kecamatan Pulau Maya Karimata adalah daerah penghasil ikan terbesar nomor 2 di Indonesia setelah Bagan Siapi-api di Kepulauan Riau."Tapi sayang selama ini berapa jumlah yang dihasilkan Pulau Maya Karimata selama ini tidak terdata. Padahal, dengan potensi yang dimilikinya itu cukup untuk mensejahterakan masyarakat," ujar Hildy Hamid kepada BERKAT yang berhasil memenangkan pilkada bupati dan wakil bupati di KKU untuk periode 2008-2013 mendatang mengalahkan dua kandidat lainnya. Di Kecamatan Seponti dan Teluk Batang, memiliki struktur tanah yang cocok untuk di sektor perkebunan di antaranya perkebunan kelapa sawit, jagung, nanas, ubi kayu dan sebagainya lantaran tekstur tanahnya yang gambut seperti di kawasan lain yang ada di Kalbar.Sedangkan sektor pertanian, Kecamatan Simpang Hilir memiliki prospek yang menjanjikan, lantaran letaknya di lereng bukit dan distribusi pengairan yang cukup sehingga memudahkan untuk mengembangkan sektor ini. Begitu pula Kecamatan Sukadana yang juga Ibukota KKU, dengan potensi pariwisatanya cukup menjadi daya tarik bagi setiap orang untuk melepaskan penat dan lelah di hari libur. Pantai Datuk dan Taman Nasional Gunung Palung yang 80 persennya dari total luas 900 ribu hektar ini berada di KKU, adalah obyek andalan baik untuk wisata pantai, petualang maupun penelitian.Kendati sumber daya manusianya yang terbatas, namun jika potensi yang menjanjikan itu ketika dikelola dengan tangan-tangan profesional maka diharapkan dapat menimbulkan multiplayer effect positif bagi kehidupan masyarakat yang imbasnya pada peningkatan kesejahteraan ekonomi. "Karena itu perlu kemauan, kreativitas dan kerja keras dari pemimpin mendatang untuk memajukan Kayong Utara ini," kata Pj. Bupati KKU, Sy. Umar Alkadri kepada BERKAT usai pencoblosan pilkada KKU belum lama ini. (rob)

Gunung Poteng di Kota Wisata Kalbar

Pontianak, BERKAT.
Gunung Poteng adalah salah satu kawasan yang termasuk dalam hutan Cagar Alam Raya Pasi dengan luas 3.700 ha yang telah ditetapkan sesuai SK Menhut Nomor 111/Kpts-II/1990 pada tanggal 20 Mei 1978 ini memiliki beraneka ragam pesona alam yang indah. Di kawasan inilah tempat tumbuhnya bunga rafflesia tuan mudae, anggrek singkawang (Dendrobium Singkawangense), bunga law belacan (Rhizanthes Zippelii)serta berbagai jenis fauna seperti beruang madu, trenggiling dan landak. Gunung Poteng adalah tempat wisata alam yang sangat menarik untuk di kunjungi serta sering menjadi media untuk para pendaki dan penjelajah hutan mengekspresikan hobi bertualangnya. Dulunya, Gunung Poteng yang letaknya hanya 9 kilometer sebelah timur Kota Singkawang ini kondisinya masih dalam keadaan alami. Namun, saat ini sejumlah kerusakan ekosistem dan habitat terjadi di kawasan tersebut yang disebabkan penebangan yang dilakukan secara ilegal tanpa memikirkan dampak sosialnya bagi kelangsungan mahluk hidup lainnya.Selain itu, kurangnya perhatian terhadap kawasan Gunung Poteng, membuat pengunjung kurang betah berlama-lama, seperti rusaknya infrastruktur jalan menuju lokasi dan sarana pendukung lainnya untuk pengembangan kawasan. Sehingga hal ini menjadi agenda Pemkot Singkawang untuk lebih memperhatikannya.Sebab keaslian alam serta keunikan yang terdapat di kawasan tersebut akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk menanamkan modalnya yang dapat menimbulkan multiplier effect bagi pembangunan daerah sehingga kesejahteraan masyarakat terwujud. (rob)

Agro Pertanian Labu Kuning

Pontianak, BERKAT.
Berbagai ragam kekayaan Kalbar tidak akan habis-habisnya jika benar-benar kita memanfaatkan demi untuk memajukan taraf hidup ekonomi masyarakat. Kekayaan Kalbar yang merupakan suatu potensi daerah yang mendatangkan baik dari sisi peningkatan ekonomi maupun devisa atau pendapatan daerah seharusnya dikembangkan dan dikelola secara efektif dan efisien oleh sekelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan dibina pemerintah. Apalagi telah banyak beberapa pihak yang nota bene para investor berasal dari luar negeri telah mencoba untuk melakukan survey lapangan ke daerah-daerah untuk melihat dan mengkaji potensi yang dapat dikembangkan. Salah satunya yakni pengusaha Jepang yang berniat untuk melakukan kerja sama mengembangkan potensi agro pertanian yaitu labu kuning.Diketahui labu kuning sangat baik untuk membantu pencernaan di dalam perut. Apalagi jenis agro pertanian ini memiliki struktur daging yang tidak terlalu keras yang berwarna kuning. Jepang dan Asutralia tertarik untuk mengembangkan tanaman iniSebab labu kuning yang juga disebut dengan pumkin sangat digemari untuk dibuat sup di negara-negara tersebut. Namun untuk di daerah kita sendiri selain untuk dibuatkan sup juga masyarakat yang mengelola labu kuning itu menjadi dodol labu yang pasarannya selain lokal juga ke luar daerah.Daerah yang berpotensi untuk mengembangkan labu kuning ini diantaranya Kabupaten Pontianak dan Sepok Laut. Dari daerah ini lah yang akan dicoba sebagai salah satu sentra agro pertanian labu kuning tersebut. (rob)

Kamis, 08 Mei 2008

Gula Pasir Hilang di Pasaran

Pontianak, BERKAT.
Sejumlah warga Kota Pontianak, khususnya ibu rumah tangga (RT), Kamis (8/5) pagi gelisah dengan 'menghilangnya' gula pasir dipasaran maupun agen-agen sembilan bahan pokok (sembako).Warga Jalan Husien Hamzah, Zainab, bingung ketika ingin membeli gula pasir di agen sembako terdekat, pihak agen mengatakan bahwa gula pasir tidak ada."Karena membutuhkan, saya pergi ke agen lainnya, jawabannya tetap sama, gula pasir habis dan tidak ada stok. Aneh juga, padahal itu agen besar, mengapa tidak ada gula pasir," ucapnya. Hal senada juga diungkapkapkan Khairunniza. Ia mengatakan ketika ingin membeli gula di toko-toko terdekat juga tidak ada.Sementara itu Yus, salah satu agen sembako, menjelaskan stok gula pasir di pasaran memang lagi kosong."Saya tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya," katanya lagi. Kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya gula dari peredaran, membuat sejumlah pihak diharapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti akan masuknya gula ilegal dengan kedok untuk menutupi kekurangan stok gula di daerah.Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW menegaskan pihaknya akan mengontrol terus peredaran gula ilegal yang akan masuk ke Kalbar itu sehingga jangan sampai menimbulkan kekacauan dimasyarakat yang berakibat adanya penimbunan besar-besaran oleh pengusaha."Kita sudah mendapat arahan dari pak kapolda untuk memperketat jalur-jalur rawan berbagai kegiatan ilegal termasuk gula ilegal yang akan didrop ke Kalbar," ujarnya.Wilayah perbatasan seperti di Jagoibabang - Serikin, Lubuk Antu - Badau, Sambas - Sematan serta Entikong - Sarawak dinilai jalur yang paling rawan untuk peredaran gula di Kalbar. Sehingga selama ini sudah menjadi rahasia umum kalau gula di Kalbar paling banyak didistribusikan dari wilayah perbatasan tersebut.Kendati polisi belum dapat menemukan pengusaha yang memasukan gula ilegal namun Suhadi tegaskan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap para distributor yang mencoba melakukan hal itu yang dampaknya tidak hanya pada stok akan tetapi juga terhadap harga gula itu sendiri di pasaran. "Kami akan tindak tegas siapa saja yang memasukan gula ilegal," tegasnya lagi. Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 327 Tahun 2005 tentang pembentukan tim monitoring peredaran gula antarpulau, kepolisian melalui Direskrim Polda Kalbar merupakan salah satu anggota tim monitoring yang tugasnya antara lain melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengadaan, persediaan stok dan pendistribusian terhadap peredaran gula di hingga perkembangan harganya serta merumuskan solusi pemecahan masalah yang dihadapi untuk diteruskan ke gubernur.
**Polisi Akan Razia Gula Rafinasi
Berkaitan dengan peredaran gula rafinasi yang peruntukannya bagi industri makanan dan minuman, yang terindikasi masih banyak beredar, pihak kepolisian akan melakukan razia di sejumlah pasar di Kalbar. "Razia akan kami lakukan sebab memang ada larangan bukan untuk dikonsumsi bagi kebutuhan rumah tangga tapi untuk industri makanan dan minuman saja. Untuk ini kami akan berkoordinasi dengan Disperindag, Balai POM, dan YLKI supaya lebih bersinergis," tegas Suhadi.Sebelumnya Menteri Perdagangan telah mengeluarkan SK Nomor 357/M-DAG/4/2008 tanggal 2 April 2008 tentang penyaluran/ pendistribusian gula rafinasi di daerah yang melarang gula rafinasi untuk dijual/ diperdagangkan kepada pengecer melainkan langsung disalurkan ke industri makanan dan minuman.Pelarangan itu tindak lanjut dari SK Memperindag Nomor 527/ MPP/ Kep/9/2004 tentang ketentuan gula impor yang menyebutkan bahwa gula rafinasi eks impor dan yang bahan bakunya berasal dari raw sugar/ gula mentah eks impor hanya diperuntukan bagi industri makanan dan minuman.Dalam surat pelarangan yang ditembuskan ke Menteri Pertanian, Kapolri, Menteri Perindustrian, Kadis Peridag seluruh Indonesia, Ketua AGRI itu, juga menegaskan terhitung dua minggu sejak dikeluarkannya SK tersebut, maka tidak ada lagi peredaran gula rafinasi di seluruh Indonesia. (ina/rob)

Rabu, 07 Mei 2008

Terjadi Pelanggaran Panwas Tak Berkutik

Kayong Utara, BERKAT.
Kendati pelanggaran dilakukan oleh sejumlah tim sukses tiga kandidat di lima kecamatan pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kayong Utara diketahui oleh Panitia Pengawas Pilkada, namun sepertinya panitia yang diberikan kewenangan untuk mengontrol tahapan pilkada ini tidak berkutik.
Apalagi dalam melakukan kinerjanya, anggota Panwas kesulitan untuk melakukan pengawasan tersebut lantaran jangkauan yang terlalu jauh antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya belum lagi jumlah personil yang kurang memadai sehingga membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran.
Ketua Panwas Pilkada KKU, Effianoor mengaku kalau pihaknya memiliki kelemahan-kelemahan tersebut. Apalagi ketika masyarakat melaporkan ada salah satu tim sukses melakukan pelanggaran namun si pelapor tersebut tidak mau dibuatkan berita acara pelaporannya yang sudah merupakan ketentuan yang harus diikuti.
"Padahal sesuai aturan harus dibuatkan laporan mulai dari siapa yang melapor, alamat, saksi, jenis pelanggaran yang ditemukan dan sebagainya . Tapi si pelapor ini terkadang tidak mau dibuatkan seperti itu. Jadi hanya sekadar lapor saja. Akibatnya pun kami tidak bisa menindak lanjuti laporan itu," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Kendati dia mengkhawatirkan akan terjadinya pemboikotan untuk perhitungan suara hingga di hari finalnya oleh KPU Sekretariat Cabang Pembantu KKU, namun dia yakin hal-hal demikian telah diantisipasi oleh pihak yang berwenang.
"Mudah-mudahan saja hal itu jangan sampai terjadi sebab akan sangat menjadi tidak fair dan demokratis pilkada di KKU ini nantinya," ucapnya.
Sebelumnya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik Pemkab KKU maupun pihak kepolisian telah melakukan antisipasi dengan pola jemput bola dan menyiapkan personil di sejumlah TPS dan KPU hingga perhitungan akhir nantinya. (rob)

Dinas Kehutanan Salah Hitung Kayu di Ketapang

Kayong Utara, BERKAT.
Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs. R. Nata Kesuma menyebutkan bahwa ada kesalahan perhitungan terhadap jumlah kayu yang ditangkap tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu.
"Ahlinya dari Dinas Kehutanan sepertinya salah menghitung sejak dari awal. Sebab dari ujung, pangkal mereka yang tahu. Memang polisi bisa saja mengatakan sekian tapi ahlinya ternyata menghitung sekian," kata kapolda usai meninjau kondisi pilkada di KKU kepada wartawan.
Kapolda juga membantah kalau kayu-kayu tersebut telah susut bahkan hilang begitu saja. "Tidak ada hingga kini kayu-kayu itu hilang, Tapi hanya masalah perhitungan saja. Mungkin saja mereka yang ahlinya selama ini menghitung secara global saja," tegas kapolda.
Sebelumnya sejumlah pihak menyesalkan dan mempertanyakan jumlah yang sebenarnya kayu-kayu tersebut. Apalagi diberitahukannya jumlah kayu tersebut hingga merosot 50 persen dari jumlah semula 12 ribu meter kubik setelah dilakukan pelelangan yang dimenangkan oleh pengusaha dari Kaltim pada beberapa waktu lalu. Sebab terindikasi adanya permainan alias penyelewengan didalam perhitungan kayu-kayu hasil tangkapan tim Mabes Polri tersebut.
"Kalau memang ada hal-hal demikian tolong diberitahukan dan informasikan kepada saya. Kami akan usut hingga tuntas," tegas kapolda.
Tim Mabes Polri dan Departemen Kehutanan dikhabarkan pada Minggu lalu kembali lagi ke Ketapang untuk mengecek dan mengklarifikasi jumlah yang sebenarnya kayu-kayu tersebut. Namun sangat disayangkan berapa jumlah yang sebenarnya hingga kini belum diketahui.
Menurut kapolda data terakhir yang diterimanya tidak ada perubahan tetap berdasarkan jumlah ketika kayu tersebut dilelang beberapa waktu lalu. "Jumlah yang saya tahu tetap pada waktu pelelangan itu. Kedatangan tim kembali ke Ketapang karena yang tangkap, proses, hingga lelang kan dari Mabes. Jadi wajar saja," tegasnya.
Berkaitan dengan kapal-kapal yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu ilegal tersebut, dikatakan kapolda bahwa juga akan dilakukan pelelangan, namun sebelumnya tetap akan diproses terlebih dulu di pengadilan.
"Sedangkan penanganan kasusnya tetap di mabes. Dan kami tetap akan menggiring terus kasus ini walaupun mereka (Mabes Polri,red) yang melaksanakan tapi kita tetap bertanggung jawab," tegasnya lagi.
Diketahui tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu berhasil menangkap 19 kapal berikut muatannya berupa kayu ilegal jenis campuran yang jumlahnya diperkirakan mencapai 12 ribu meter kubik.
Pada awal Mei lalu, pihak Mabes Polri telah melakukan pelelangan terhadap kayu-kayu tersebut. Hasilnya lebih kurang 6 ribu meter kubik berhasil dilelang dengan nilai Rp11,250 miliar yang dimenangkan pengusaha dari Kaltim.
Disebutkan bahwa pelelangan tersebut merupakan tahap I, yang artinya akan ada tahap II untuk melelang sisanya. Namun dalam perjalanannya bahwa jumlah kayu-kayu tersebut memang benar sesuai dengan jumlah ketika dilelang.
Padahal publik telah tahu jumlah awalnya mencapai 12 ribu meter kubik, termasuk Kapolri dan Menteri Kehutanan pun juga telah mengetahui jumlah tersebut. (rob)

Selasa, 06 Mei 2008

Kasus TW Saksi Ahli Menilai Bukan Dakwaan Korupsi

Ketapang, BERKAT.
Pakar hukum pidana, Dr. Khairul Huda, SH, MH menilai kasus yang dihadapi Tony Wong (TW) tidaklah tepat dimasukan dalam ranah hukum pidana akan tetapi merupakan bagian dari hukum administrasi negara lantaran dugaan tunggakan PSDH DR seperti yang didakwakan selama ini hanya merupakan urusan piutang negara.
"Oleh karena itu tidak pada tempatnya kalau dakwaan korupsi ditujukan kepada yang bersangkutan (TW) karena ini masih berkenaan dengan piutang negara," tegas Khairul.
Penegasan itu disampaikan Khairul kepada BERKAT usai mengikuti sidang dugaan korupsi PSDH DR Tony Wong di Pengadilan Negeri Ketapang, Selasa (6/5) lalu. Khairul merupakan satu dari tiga puluh pakar hukum pidana di Indonesia yang merupakan jebolan Universitas Indonesia yang saat ini sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Sehingga tak heran kalau pemaparan yang diberikannya ketika dia diminta sebagai saksi ahli dalam sidang tersebut, dapat diterima oleh majelis persidangan. Mulai tentang definisi korupsi, kesengajaan atau tidak sengaja yang dikategorikan pidana, siapa yang melakukan apakah itu secara pribadi atau coorporation hingga peraturan yang berlaku surut dimana perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan belum keluar peraturan tersebut sebagai landasan perundang-undangannya untuk menentukan apakah dia melawan hukum atau tidak.
Lebih jauh lagi dalam penjelasannya itu dia menyebutkan berkenaan dengan UU Nomor 20/2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahwa PSDH DR yang dilakukan TW ini tidak ada unsur kesengajaan namun semata-mata hanyalah perselisihan ataupun kesalahpahaman berkenaan dengan berapa jumlah yang harus dibayar.
"Jadi ranahnya adalah hukum administrasi negara yang penyelesaiannya diserahkan kepada urusan piutang negara (PUPN, red). Sebab undang-undang tidak melarang kalau dia tidak sengaja misalnya lupa dan sebagainya. Akan tetapi undang - undang akan melarang kalau dia sengaja untuk tidak membayar," jelasnya.
Didakwanya Tony Wong cukup membuat heran bagi Khairul lantaran menurut penilaiannya seharusnya yang didakwa adalah perusahaan yang dipimpinnya yakni PT Gelora Indonesia. Sebab banyak izin seperti Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dimilikinya bukan atas nama pribadi melainkan perusahaan atau coorporation.
"Sehingga tidak heran akan banyak kejadian ketika ditanyakan kepada yang bersangkutan mengatakan tidak tahu," ucapnya.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah majelis hakim akan mengetok palu bebas setelah mendengarkan penjelasan dan keterangannya itu. "Mungkin saja, hakim berpandangan ini error in persona jadi yang didakwa harusnya perusahaan bukan pribadi tidak terbukti dan peraturan yang menjadi dasar perundangan-undangan untuk menentukan melawan atau tidak perbuatan yang lakukannya itu belum berlaku. Dan juga bila tidak terbukti kalau dia sengaja melakukan perbuatannya itu," ungkapnya.
Profesionalisme dan ketransparanan serta kejelian majelis persidangan untuk melihat kasus ini sangat diharapkan dengan tetap berlandaskan pada peraturan maupun penjelasan dari para saksi sehingga tidak akan ada yang menilai bahwa hal ini merupakan satu rekayasa sidang belaka. (rob)

Kerja Keras dan Kreativitas Tantangan Bupati KKU

Kayong Utara, BERKAT.
Berlimpahnya kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Kayong Utara (KKU) adalah anugrah yang tak ternilai bagi masyarakat kabupaten yang baru dimekarkan pada 27 Juni 2007 lalu tersebut.
"Sebab kalau potensi yang ada di KKU ini tidak dikelola dengan maksimal sulit daerah ini untuk mengalami kemajuan," kata PJ. Bupati KKU, Sy. Umar Alkadri kepada wartawan di kediamannya usai pencoblosan di TPS 03 Desa Sutra Kecamatan Sukadana.
Namun, Sy. Umar optimis kelak KKU bakal menjadi daerah yang maju dan berkembang pesat dengan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Asalkan bupati yang dipilih rakyat secara langsung pada pilkada tahun ini memiliki kreativitas dan kemauan untuk bekerja keras.
'Saya yakin dalam lima tahun kedepan KKU akan menjadi daerah pemekaran percontohan dan berkembang seperti daerah lainnya. Sebab tanpa kerja keras dan kreativitas semuanya itu akan sia-sia," tegas Sy, Umar.
Cukup beralasan bagi seorang Sy. Umar mengemukakan hal itu lantaran dia menilai sumber daya manusia di KKU boleh dikatakan sangat terbatas padahal sumber kekayaan alamnya sangat berlimpah. Oleh karena itu KKU memang sangat memerlukan pemimpin yang berjiwa kerja keras, kreativitas serta kemauan yang tinggi guna meningkatkan perekenomian daerah yang diharapkan berimbas pada kesejahteraan di masyarakat.
"Inilah yang akan menjadi tantangan bagi bupati mendatang yang akan memimpin untuk lima kedepan," ujarnya.
Lancar dan suksesnya pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang digelar serentak di lima kecamatan pada 5 Mei lalu, tak terlepas dari peran Pemkab KKU yang menggunakan pola jemput bola.
"Sebab gagalnya pilkada maka gagal lah tugas saya sebagai penjabat bupati yang diberikan amanah untuk menggelar pilkada. Jadi kita dukung penuh dan power full," tegas Sy. Umar.
Dia menyebutkan pihaknya telah berusaha maksimal untuk menggelar pilkada yang menelan anggaran biaya lebih kurang Rp3 miliar itu. Pengarahan dan pengendalian di berbagai bidang telah diberikan, mulai dari tahapan, operasional hingga pelaksanaan dan pelantikan nantinya.
Untuk pendistribusian logistik, dia sebutkan telah dilakukan antisipasi dengan meminta semua camat untuk lebih proaktif. Ketika ada persoalan pihaknya siap mengatasi persoalan yang tak diduga seperti menyiapkan sejumlah kapal untuk pendistribusian dan pengembaliannya termasuk di bidang keamanan yang diserahkan ke pihak kepolisian.
Pantauan BERKAT di TPS 03 Desa Sutra Kecamatan Sukadana tempat Pj Bupati mencoblos, tampak aman dan terkendali. Di TPS ini pemilih yang teradaftar sebanyak 115 pemilih. Pasangan Hildy -Said menang telak dengan meraih 87 suara sedangkan pasangan Citra - Adi meraih 9 suara diikuti pasangan Ibrahim - Jumadi hanya 6 suara sehingga totalnya mencapai 102 suara sedangkan 13 suara tidak terpakai. (rob)