Selasa, 04 Agustus 2009

Denda Rp20 Juta Merusak Anggrek Hitam

Kapuas Hulu, BERKAT.
Jangan coba-coba bagi anda yang ingin memetik, mencabut, mengambil atau bahkan merusak anggrek hitam (Coelogyne Pandurata). Di Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu, masyarakat setempat memberlakukan sanksi denda siapa saja, tanpa sengaja atau tidak sengaja merusak tanaman langka di dunia itu.
Dendanya bagi warga asing Rp20 juta atau 2.000 dollar Amerika. Sedangkan bagi warga lokal sebesar Rp2 juta.
"Satu batang saja, merusak anggrek hitam kita sudah kena denda," kata Sari mahasiswi STKIP PGRI Pontianak yang mengetahui aturan tersebut setelah ikut dalam KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) di kecamatan tersebut belum lama ini.
Kearifan lokal yang menjadi bagian dari aturan itu, dikeluarkan oleh Kelompok Wisata Anggrek Danau Sentarum (KWADS)sebagai wadah pecinta dan penyayang anggrek Selimbau. Lantaran dulunya tanaman ini sering dicuri bahkan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Aturan ini atas kesepakatan masyarakat setempat juga," tambah Sari.
Anggrek hitam (Coelogyne Pandurata) ini terletak di sekitar area makam Panembahan Selimbau yang berjarak sekitar 900 kilometer dari Kota Pontianak.
Di area tersebut tidak hanya jenis anggrek hitam saja yang tumbuh, melainkan berbagai tanaman langka di dunia lainnya tumbuh subur dengan sendirinya di alam terbuka yang liar.
Terdapat juga Grammatophylum sp (anggrek tebu) berjumlah sekitar 71 batang, Bromheadia sebanyak 70 batang, belasan Cymbidium pubescen serta sekitar 40-an batang Nephentes (kantong semar).
KWADS organisasi bentukan masyarakat yang bekerja sama dengan salah satu NGO lingkungan adalah penjaga area tersebut. Karena itu dalam rangka penyelamatan dan pelestarian berbagai tanaman langka itu dari kepunahan dijadikanlah kawasan tersebut sebagai Taman Anggrek Alami.
Pemerintah setempat melalui Dinas Perkebunan dan Kehutanan telah berencana membangun menara pengawas dan pemagaran di lokasi tersebut.
"Realisasinya pada tahun anggaran 2010. Sebab dengan adanya Taman Anggrek Alami, tentunya menjadi aset bagi Selimbau maupun Kapuas Hulu. Karena banyak manfaatnya baik dari sisi wisata, penelitian maupun ekonomi," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Drs. H. Hasan, M.Si. (rob)