Senin, 05 Januari 2009

Gubernur Kecewa dengan Pejabat KKR

Kubu Raya, BERKAT.
Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH kecewa dengan pejabat Kabupaten Kubu Raya yang tidak hadir pada saat dirinya datang ke kabupaten itu dalam rangka memberikan bantuan kepada korban kebakaran di pasar Sungai Kakap.
Kedatangan Gubernur hanya disambut oleh Camat Sungai Kakap, Bahtias, S.Sos dan Kapolsek Sungai Kakap AKP Dedi Mulyana serta ratusan korban kebakaran. Dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang terlihat hanya seorang staf Infokom.
Kepada staf di Pemerintahan KKR tersebut, Gubernur Cornelis menanyakan Bupati maupun Sekda yang tidak terlihat di lokasi. Tampak situasi cukup menegangkan ketika staf tersebut tak bisa menjawab pertanyaan Gubernur.
"Sedang ada kegiatan Pak," kata staf tersebut.
Namun, Gubernur tak puas dengan jawaban sang staf. "Kita ini datang mau kasihkan bantuan kepada orang susah. Tapi koq satu pun pejabat daerah tak ada yang hadir," kata Gubernur.
Ia mengharapkan birokrasi jangan terlalu dipersulit. Terlebih untuk mereka yang sedang mengalami kesusahan seperti para korban kebakaran itu.
Gubernur Cornelis datang tidak sendiri akan tetapi bersama Wakil Gubernur, Drs. Christiandy Sanjaya serta Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalbar, Drs. G. Zulkarnaen.
Atas nama masyarakat Sungai Kakap dan korban kebakaran, Camat Sungai Kakap, Bachtiar, S.Sos mengucapkan terima kasih atas kedatangan dua pemimpin Kalbar itu.
"Ini sesuatu yang sangat luar biasa. Kita bisa didatangi lengkap dua orang pejabat sekaligus," kata Camat.
Kebakaran yang terjadi pada tanggal 27 Desember 2008 pada pukul 08.30 WIB lalu di pasar Sungai Kakap itu menghanguskan dan meratakan 20 pintu ruko. (rob)

Tiga Calon Sekda KKU Minimal 4B

Pontianak, BERKAT.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Drs. Syakirman menegaskan bahwa untuk syarat menjadi Sekda Kayong Utara minimal harus golongan 4B. Tak hanya itu, juga sudah pernah memegang jabatan minimal eselon tiga di dua tempat. "Dan yang bersangkutan diwajibkan telah mengikuti Diklatpim. Selain itu daya nalar atau daya tangkapnya juga dinilai," tegas Syakirman kepada BERKAT belum lama ini.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sedang mengusulkan tiga calon Sekda kepada Gubernur Kalbar. Mereka antara lain Hendri Siswanto Kepala Bappeda, Bimbing Parjoko Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan serta Burhan Ismail Sekretaris DPRD (Sekwan). Ketiganya adalah pejabat yang saat ini bertugas di Kayong Utara. Dan saat ini posisi Sekda berstatus Pelaksana Tugas (Plt) yang dipegang oleh H. Abdul Madjri.
Seyogyanya pelaksanaan fit and proper tes kepada tiga calon Sekda tersebut dilaksanakan pada pertengahan Desember lalu. Namun, diundur hingga Januari 2009. "Kemungkinan tanggal 6 atau 7 Januari ini dilakukan tes," kata Syakirman.
Pengunduran fit and proper tes dikarenakan tidak lengkapnya tim penilai yang seharusnya berjumlah lima orang. Dari lima orang tersebut, dua di antaranya tidak memenuhi syarat untuk penilai lantaran berstatus Plt yakni Assisten I dan Kepala Inspektorat Provinsi Kalbar. "Sedangkan saya kebetulan saat ini berhalangan karena tugas ke daerah. Jadi tinggal dua orang saja itu tidak boleh," jelas Syakirman. (rob)

Korban Kebakaran Dapat KTP Gratis

Kubu Raya, BERKAT.
Permintaan korban kebakaran untuk menggratiskan pembuatan KTP disambut baik Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah terutama di aparatur kecamatan untuk membantu mereka yang sedang mengalami kesusahan tersebut.
"Apalagi Pak Camat sudah menyatakan kesiapannya untuk menggratiskan pembuatan KTP dan KK ini karena sudah menjadi tanggung jawab beliau. Dan tentunya berdasarkan pada laporan dari pihak kepolisian," kata Gubernur usai memberikan bantuan secara simbolik kepada korban kebakaran pasar Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, belum lama ini.
Apresiasi yang diberikan Gubernur ketika menanggapi permintaan warga yang disampaikan oleh Camat Sungai Kakap, Bachtiar,S.Sos. "Sebab pada saat kebakaran banyak dokumen yang tidak sempat diselamatkan. Untuk itu kami meminta pengurusan dokumen yang terbakar digratiskan," kata Camat.
Camat Bachtiar yang merupakan sohib Gubernur ketika bertugas di Kecamatan Manyuke ini juga mengharapkan dalam pengurusan dokumen yang lain, masyarakat tidak dipersulit jalur birokrasinya.
"Pengurusan surat menyurat di instansi yang bersangkutan dapat dipermudah seperti tanah atau ijazah," tuturnya.
Untuk kedua jenis dokumen ini, Gubernur Cornelis belum dapat memastikan untuk digratiskan atau tidak. Lantaran termasuk dokumen negara, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan instansi yang terkait.
Namun dalam pengurusannya, Gubernur menegaskan instansi yang terkait jangan mempesulit birokrasi.
"Masyarakat sudah susah. Jangan dijadikan objek. Jadi pengurusannya harus dipermudah. Wajib hukumnya," tegas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan bantuan berupa bantuan sandang seperti kain batik, kaos berkerah, selimut serta pakaian sekolah. Bantuan peralatan dapur antara lain teko, wajan, piring, panci dan sebagainya. Sedangkan bantuan permakanan seperti mie instan, ikan sarden dan lain-lain. Begitu pula bantuan bantuan untuk anak-anak seperti kid ware, famili kid serta tikar.
Kapolsek Sungai Kakap AKP Dedi Mulyadi menegaskan dalam kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Dan penyidikan diambil alih oleh Polda Kalbar. "Dari pemeriksaan awal dari rumah salah satu warga yang juga korban kebakaran. Yang bersumber dari atas rumah. Bukan dari kompor," jelasnya. (rob)

Tradisi Perompak, Ujian Sang Pengantin

Mempawah, BERKAT.
Tiba-tiba di pagi hari sekelompok perompak yang berjumlah empat orang mencegat rombongan pengantin pria yang sedang dalam perjalanan menuju kediaman mempelai wanita. Dengan wajah tertutup bak sekawanan ninja, kelompak perompak ini meminta harta dan uang yang dibawa rombongan. Harta adalah lambang dari sejumlah barang hantaran yang dibawa rombongan untuk mempelai wanita yang merupakan syarat namun hal itu bukanlah satu keharusan dalam sebuah pernikahan.
"Harta" tersebut seperti cincin mas, peralatan kosmetik, pakaian, kain, sepatu dan sebagainya. Sedangkan "uang asap" adalah sejumlah uang untuk biaya pernikahan yang jumlahnya tidak ditentukan sesuai kemampuan mempelai pria. Biasanya untuk uang asap ini sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak.
Peralatan yang digunakan cukup sederhana antara lain, batang bambu dan tebu diibaratkan sebuah tombak, payung ibarat pedang dan tameng yang menggunakan penutup mesin motor vespa. Untuk menutup wajah, para perompak ada yang menggunakan kain serbet, helm bahkan ada yang mengenakan mantel hujan seperti pakaian kebesaran perompak zaman dahulu.
Serbu...Serbu....teriakan dari para perompak pun mengejutkan rombongan yang tak menyangka akan kedatangan para penjahat tersebut. Tak ayal sejumlah uang diserahkan. Akan tetapi meskipun dihadang para perompak, mempelai pria tak gentar menghadapinya. Rombongan tetap jalan terus hingga mencapai dan memasuki kediaman mempelai wanita yang disambut para tetua adat yang merupakan tokoh dalam keluarga pengantin wanita dengan beras kuning, berteh, daun juang, daun ribu-ribu serta air putih yang telah disucikan dengan ayat suci Al-quran.
Tradisi yang dilakukan turun temurun sejak nenek moyang dalam masyarakat Melayu tersebut menggambarkan bahwa bagaimana nantinya sang pengantin dapat menjalankan bahtera rumah tangga dalam kondisi apapun.
Meskipun angin badai menerjang, ombak di lautan menerpa, gunung di samudera runtuh tak akan menyurutkan pasangan "Raja Sehari" itu bergeming. Mereka telah siap menghadapi berbagai cobaan yang bakalan menghadang di kemudian hari. Sehingga mereka diberkahi Allah SWT didalam menjalankan kehidupan.
Kepercayaan dan saling menerima kelebihan dan kekurangan adalah kunci dari keberhasilan sang pengantin membina bahtera rumah tangga hingga akhir hayat. Dan dikarunia anak cucu yang sakinah dan mawardah. Amin. (rob)

Peningkatan Derajat Ekonomi dari UMKM

Pontianak, BERKAT.
Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai sebagai ujung tombak dalam peningkatan derajat ekonomi masyarakat. Ribuan UMKM dari berbagai jenis tersebar di 14 kabupaten/ kota yang ada di Kalimantan Barat.
Mulai dari kerajinan tangan seperti aksesoris, makanan maupun minuman dikerjakan oleh sekelompok masyarakat. Meskipun sebagian di antaranya belum dikelola secara profesional dan manajerial.
"Karena itu tahun 2009 kita akan berupaya terus meningkatkan pembinaan terhadap para UMKM ini," kata Ketua Tim Pembina PKK Provinsi Kalbar, Ny. Frederik Cornelis kepada BERKAT usai memperingati Hari Ibu di Pendopo Gubernuran belum lama ini.
Istri Gubernur Kalimantan Barat ini tak memungkiri masih ada sejumlah UMKM yang ketinggalan yang notabene merupakan kendala di berbagai hal. Terutama modal dan pembinaan. Sebab itu diperlukan upaya yang maksimal dan terarah dari semua pihak. Dan semua itu tak terlepas dari sumber daya manusia (SDM) dari para pengelola UMKM sebagai pengrajin kecil yang patut diperhatikan.
Menurutnya antara pendidikan dan kesehatan adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Ketika sektor pendidikan kurang maka kesehatan masyarakat akan lemah. Begitu pula sebaliknya, kesehatan lemah maka pendidikan tak akan jalan.
"Jadi kedua-duanya harus sejalan. Semuanya harus sehat maka pendidikan akan maju. Masyarakat menjadi cerdas. Ekonomi meningkat," ujarnya.
Kedua sektor tersebut dikatakan Ny. Frederik adalah program utama TP PKK Provinsi Kalimantan Barat di tahun mendatang. Program tersebut selaras dan sejalan dengan program Gubernur Kalimantan Barat sesuai dengan visi misinya membangun masyarakat yang adil dan makmur.
Ny. Yuliana seorang pengrajin makanan mengharapkan pemerintah lebih gencar memberikan pembinaan dan bantuan kepada para UMKM terutama di kawasan pedesaan dan pedalaman. Sebab menurutnya potensi daerah lahir dari wilayah pedesaan yang masih memiliki struktur geografis yang alami.
Namun terkadang kurang terperhatikan dan dikelola dengan baik lantaran masyarakat hanya mampu membuat akan tetapi kekurangan modal dan pemasaran. Sehingga para pengrajin tersebut hanya bertahan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.
"Hal ini yang harus menjadi program pemerintah dalam mengembangkan usaha-usaha kecil menengah tersebut. Sebab kita lihat masih banyak masyarakat Kalbar yang daerahnya memiliki potensi namun hidup dibawah garis kemiskinan," tuturnya. (rob)

7 Dasar Prioritas Pembangunan Kalbar

Pontianak, BERKAT.
Kalimantan Barat yang memiliki luas 146.807 km2 dengan jumlah penduduk hampir 4,2 juta jiwa memiliki beragam potensi yang patut dikembangkan. Dengan 14 kabupaten/ kota yang dimilikinya, daerah yang dikenal dengan sebutan "Provinsi Seribu Sungai" ini berupaya menampilkan keunggulan yang ada di setiap daerah.
Melihat potensi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH telah menetapkan tujuh dasar prioritas pembangunan yang akan dibenahi. Ketujuh dasar tersebut yakni derajat kesejahteraan masyarakat, kecerdasan sumber daya manusia (SDM), derajat kesehatan masyarakat, sumber daya aparatur dan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, kemampuan pembiayaan pembangunan, dan pemerataan pembangunan, keadilan, aman, damai dan ketahanan budaya.
Gubernur Cornelis menilai ketujuh prioritas pembangunan tersebut merupakan bagian dari strategi dan upaya pemerintah dalam rangka membangun Kalimantan Barat yang memiliki keunikan dibanding dengan provinsi lainnya, yaitu sebagai wilayah yang memiliki perbatasan darat, laut dan udara dengan negara Malaysia, disamping ciri penyebaran penduduk yang tidak merata termasuk yang berdiam di kepulauan kecil di Kalbar.
Sasaran utama dari prioritas tersebut adalah terpenuhinya kebutuhan dasar bagi masyarakat, dengan pertimbangan mustahil jika berbicara pembangunan dan kesejahteraan kalau masyarakat tidak makan, tidak sehat serta tidak berpendidikan.
Karena itu Gubernur beberapa waktu yang lalu dalam suatu pertemuan dengan Bupati/ Walikota se-Kalbar meminta agar prioritas tersebut segera dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2008 – 2013, sebagai acuan dalam pelaksanaan, pengendalian dan evaluasinya.
Dan terhadap Bupati/Walikota diharapkan bersedia menata ulang batas dan jenis kewenangan yang diberikan kepada Camat untuk disesuaikan dengan letak geografis dari wilayah masing-masing yang kemudian dirumuskan dan diaplikasikan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Dan pembangunannya dengan melihat tiga kategori pembagian wilayah yakni wilayah pantai, pedalaman dan perbatasan serta kepulauan dan pesisir. (rob)

Jumat, 31 Oktober 2008

Baru Tiga Pasang Serahkan ke KPU

****Laporan Dana Kampanye
Pontianak, BERKAT.
Sesuai dengan ketentuan kampanye pilwako, pasangan calon wajib menyerahkan laporan dana kampanyenya ke KPU tiga hari setelah waktu pemungutan suara. Namun, hingga tanggal 31 Oktober 2008, baru hanya tiga pasang yang telah menyerahkan laporan dana kampanyenya yakni tim kampanye Harkad (Harso-H. Kalud), tim kampanye Siip (Sutarmidji- Paryadi) dan tim kampanye Ghesit (Hersan-Setiawan Lim).
"Sementara tim kampanye Duta (Abduh-Taha,red) telah mengonfirmasi akan menyerahkan laporan dana kampanyenya besok (hari ini, Sabtu,red). Sedangkan pasangan lainnya hingga kini belum menyerahkan," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Viryan Aziz, kemarin.
Laporan dana kampanye ini selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk untuk diaudit dan setelah di audit akan diserahkan kembali ke KPU Kota Pontianak dan akan dipublikasikan.
Dikatakannya, substansi laporan dana kampanye ini selain memenuhi ketentuan yang ada dan telah disosialisasikan, juga menyangkut komitmen atas transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.
"KPU Kota Pontianak berharap pasangan calon lainnya yang belum menyerahkan laporan dana kampanye, dapat secepatnya menyerahkan laporan dana kampanyenya ke KPU kota Pontianak," pinta Viryan yang menambahkan belum bisa menyebutkan angka nominal dana kampanye yang telah diserahkan.
Sebelum masa kampanye, KPU Kota Pontianak beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan tim kampanye dan melakukan pelatihan pengelolaan dana kampanye kepada pengelola keuangan (bendahara) tim kampanye difasilitasi oleh KPU Kota Pontianak dan materi pelatihan diberikan oleh tim dari Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk.
Atas keterlambatan dari tim kampanye pasangan calon tersebut, KPU Kota Pontianak akan menyurati setiap tim kampanye dan pasangan calon untuk menyerahkan laporan dana kampanyenya selambat-lambatnya pada tanggal 07 November 2008.
"Secara prinsip audit dana kampanye masih dalam rentang waktu maksimal yang ditentukan oleh peraturan. KPU telah koordinasi dengan Kantor Akuntan Publik. Akuntan tersebut menyanggupi untuk menyelesaikan auditnya dalam kurun waktu 1 (satu) minggu. Sehingga waktu sisanya untuk toleransi kepada tim kampanye yang belum menyampaikan laporan," tuturnya.
Didalam UU No. 32 tahun 2004, pasal 84 ayat 2, PP No. 6 tahun 2005 Pasal 66 ayat 2 dan Peraturan KPU No. 8 tahun 2007 bagian VI poin 4 diatur ketentuan kantor akuntan publik menyerahkan audit selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari. (rob)

Akibat Banjir, Ratusan Siswa Tak Sekolah

Kubu Raya, BERKAT.
Akibat terjadinya musibah banjir yang menimpa dua desa yakni Kubu Padi dan Retok Kecamatan Kuala Mandor B, ratusan siswa SD tidak dapat bersekolah.
Ferry (6) murid kelas 1 SDN 1 Desa Retok adalah salah satunya korban banjir yang tidak dapat bersekolah. Sekolahnya digenangi air hingga mencapai dua meter. Akibatnya pihak sekolah mengambil kebijakan meliburkan 80 murid SD tersebut sejak dua minggu lalu ketika banjir pertama kali melanda desa tersebut.
Kebijakan meliburkan murid SD ini belum dapat dipastikan sampai berapa lama. Karena hingga hari Selasa (28/10) kemarin, air yang berasal dari Kecamatan Mandor Kabupaten Landak itu belum menunjukan tanda-tanda surut.
"Surutnya baru sekitar 1 meter," kata Made Sudiana tokoh masyarakat Desa Retok.
Bagi seorang Ferry yang menginginkan cepat untuk kembali ke sekolah tidak lah dapat terwujud begitu saja. Karena pihak sekolah sendiri pun belum memberikan pengumuman yang pasti kapan mereka mengenyam pendidikan kembali.
Bahkan, dari musibah banjir itu, Ferry menderita penyakit batuk dan flu. Beruntung Dinas Kesehatan Kubu Raya telah membentuk Tim Satgas dengan mendirikan Posko Kesehatan di desa tersebut.
Ferry adalah satu di antara ratusan murid yang tak dapat bersekolah sejak dua minggu lalu ketika banjir melanda dua desa yakni Desa Kubu Padi dan Retok. Di Desa Retok sendiri, terdapat 1 SD, 3 SMPN, 1 SMPS, dan 1 Madrasah. Sedangkan di Desa Kubu Padi 2 SDN, 2 SDS, 8 Madrasah dan 1 SMPS.(rob)

Kejaksaan Usut Penyelewengan DAK 52 SD

Kubu Raya, BERKAT.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pontianak akan mengusut dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke-52 SD di 9 kecamatan Kubu Raya.
"Kita akan tindak lanjuti kasus ini sampai tuntas," tegas Kajari Kabupaten Pontianak, Warman Widiansyah kepada wartawan kemarin usai rapat pleno KPU.
Memang ia akui laporan mengenai kasus dugaan penyelewengan DAK ini belum masuk ke mejanya. Namun, ia akan mengecek ke bawahannya dan memastikan tetap akan ditindak lanjuti.
Penegasan itu dikatakan Kajari lantaran adanya temuan dari Komisi D DPRD Kubu Raya yang mengungkapkan bahwa sebanyak 52 Sekolah Dasar (SD) yang menerima bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pusat sebesar Rp5,2 miliar itu diduga telah diselewengkan tanpa alasan yang jelas. Bahkan didalamnya terdapat berbagai potongan yang nilainya sebesar Rp20 juta dari Rp250 juta yang dialokasikan untuk per SD. Dari potongan itu Rp1.750.000 untuk laporan ke Diknas.
"Ini bukan angka yang kecil. Dan ini kami terima dari laporan dua kepala SD. Ironisnya, potongan itu dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan kabupaten induk yang pindah ke Kubu Raya dengan alasan untuk pembuatan laporan. Setelah terkumpul dibagikan ke sejumlah anggota dewan, kejaksaan termasuk bupati. Ini tidak ada dalam juknis," papar Ketua Komisi D DPRD Kubu Raya, Mustafa MS.
Ia tak dapat membayangkan berapa dana yang diselewengkan tersebut. Tinggal dikalikan saja jumlah SD yang terima dengan nilai nominal pemotongannya. Seyogyanya, DAK merupakan proyek swakelola yang dikerjakan oleh masing-masing sekolah dengan perincian Rp150 juta untuk pengadaan buku, alat peraga serta mesin tik dan komputer sedangkan Rp100 juta untuk bangunan fisik.
Komisi D mengakui tidak pernah menerima dana haram tersebut. Bahkan akan meminta juga KPK mengusutnya. Menurut Mustafa lebih baik dana itu dikembalikan dan dibangun untuk menambah kayu dan peralatan sekolah.
Tak hanya itu, kebobrokan dunia pendidikan di Kubu Raya juga ditemukan Komisi D, seperti kejanggalan pembangunan di SDN 21 Parit Keladi Sui Kakap, SDN Seruat Kubu, SMP 11 Sungai Ambawang serta SMPN 4 Kuala Mandor B.
Dan yang lebih parah lagi, Komisi D juga menemukan temuan lainnya. Seperti dana BOS yang diberikan kepada 38 murid SMA Ponti Dharma Sungai Raya yang tidak bersekolah lagi. "Benar-benar keterlaluan. Kita tidak terima seperti ini. Kasus ini bahkan akan kita naikan ke KPK," tegas Mustafa. "Karena itu Komisi D, hari Kamis (hari ini,red) akan memanggil Diknas KKR untuk lebih jelasnya," tuturnya.
Namun, Kepala Kejari Mempawah mengaku pihaknya belum menerima laporan atas kasus-kasus terbengkalainya pembangunan sekolah di Kubu Raya. "Belum ada kami terima. Tapi kita akan melakukan penyelidikan atas kebenaran laporan-laporan itu," tegas Warman.
Kajari juga menyebutkan pihaknya saat ini juga sedang menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan semen dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). (rob)

Jumat, 10 Oktober 2008

Kampanye Maskot Kalbar Tengkawang Tungkul

Kubu Raya, BERKAT.
Mulai bulan Agustus-Maret tahun 2009 adalah waktu yang paling tepat bagi Siti Kiswati seorang pendiri Yayasan Siti Kiswati Sastra Berdesain (YSKSB) untuk mengampanyekan tengkawang tungkul sebagai maskot flora Kalbar (The Flora Mascot of West Kalimantan Campaigne).
Siti Kiswati adalah gadis Jawa yang hidupnya mengabdi sebagai seorang apoteker di sebuah puskesmas Desa Pinang Dalam Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Inovasinya adalah memadukan curahan hati dan pikirannya dalam bentuk tulisan seni sastra dengan desain pakaian bermotifkan salah satu tanaman khas Kalbar, yakni tengkawang tungkul. Sehingga jadilah satu maha karya yang patut dilestarikan dan dibanggakan baginya maupun daerah.
Sehingga tak mengherankan maha karyanya itu telah dihak patenkan di Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Kehakiman dan HAM RI beberapa waktu lalu.
Diambilnya bulan ini sebagai masanya kampanye didasarkan pada musim berbunga tengkawang tungkul (Shoma Stenoptera) mulai bulan Agustus hingga Oktober dengan masa panen Januari - Maret.
Akademi Farmasi Yarsi Pontianak pun menjadi salah satu tempat pertamanya untuk mengampanyekan tengkawang tungkul. Sebagai alumni angkatan tahun 1998, ia merasa terpanggil untuk mengampanyekan di tempat dirinya mengenyam pendidikan beberapa tahun lalu.
"Sebab kelak mereka akan menjadi cikal bakal tenaga farmasi dalam mengabdikan ilmu mereka kepada masyarakat. Apalagi tanaman khas ini selain sebagai maskot, juga sangat erat kaitannya dengan sarana pengobatan di dunia medis," kata Kis sapaan akrabnya.
Berbekalkan pengetahuannya sebagai seorang apoteker, tentunya penemu Sastra Berdesain ini memiliki pandangan khusus tentang dunia pengobatan. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi serta penyakit yang semakin kompleks, para tenaga medis dituntut untuk jeli melihat peluang usaha dan aplikasinya pada sistem dan cara pengobatan yang moderen, menarik, memiliki nilai khusus namun tetap mendepankan standar baku kefarmasian sehingga kemajuannya tidak monoton.
"Apalagi mengingat masyarakat sebagai subjek dan objek adalah pelaku yang menentukan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya," tuturnya.
Bimbingan pun harus dilakukan untuk lebih menghargai kesehatan yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa dengan menitik beratkan pada tindakan preventif (Pencegahan) daripada kuratif (Pengobatan) dan atau rehabilitatif (pemulihan). Walaupun pada akhirnya semua itu kembali kepada-Nya.
"Bagaimana kita bisa melakukan tindakan preventif kalau pengetahuan tentang tindakan tersebut minim atau tidak sama sekali. Bagaimana bisa terhindar dari penyakit diare misalnya kalau tidak tahu cara menghindarinya. Bak pepatah, bagaimana bisa disebut seorang pecinta kalau tidak tahu bercinta. Jadi promosi adalah cara yang tepat untuk atasi hal itu," katanya berfalsafah.
Karena itu tema yang diambil dalam kampanyenya adalah "Awali dengan Mencintai Flora Maskot Kalbar." Sebab Kis berkeyakinan dengan mencintai flora maskot Kalbar akan menjadi tolak ukur kecintaan kepada flora, fauna dan potensi ekonomi lainnya sehingga kelestarian alam akan menjadi penopang laksana benteng besar bagi lingkungan terhadap benten besar jasmani dan rohani insan di Bumi Khatulistiwa. (rob)

Jumat, 19 September 2008

Tunjangan Guru Terpencil Dipertanyakan

Kubu Raya, BERKAT.
Sejumlah guru di SDN 25 Dusun Loncet Desa Teluk Bakuang Kecamatan Sungai Ambawang mempertanyakan kejelasan tunjangan guru terpencil yang hingga kini tak kunjung cair. Sejak pemekaran Kabupaten Kubu Raya dari Kabupaten Pontianak, para guru di sekolah tersebut yang berjumlah 5 orang ditambah 1 honor belum pernah menerima sesenpun tunjangan guru terpencil seperti tunjangan kespek maupun fungsional.
Menurut pengakuan R. Soten, Kepala SDN 25 bahwa pihaknya telah berupaya untuk mempertanyakan kejelasan tentang tunjangan tersebut baik ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pontianak mapun Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar padahal sekolah tersebut telah berhasil membawa anak didiknya ke tingkat kelulusan 100 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Padahal SK dari Dinas Pendidikan Provinsi sudah keluar. Kalau dulu mau ambilnya melalui Bank Kalbar tapi sekarang harus melalui perantara di Kubu Raya," kata Soten yang telah mengabdi sebagai guru sejak tahun 1966 dan menjadi Kepala SDN 25 sejak tahun 1992.
Tak hanya itu Kitin seorang guru SDN 25 mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana di sekolahnya itu yang cukup memprihatinkan yakni seperti meja kursi yang sudah rusak sehingga tidak bisa digunakan untuk proses balajar mengajar.
"Murid-murid sering mengeluh kalau mau belajar tidak ada meja yang layak. Selain itu ada 6 lokal yang perlu mendapatkan perbaikan karena kondisinya sudah rusak," tambah Kitin.
Memang ia akui tahun 2000 pernah ada bantuan perehaban sebagian bangunan sekolah dari Dinas PU, tapi sejak itu hingga kini belum ada lagi untuk bagian banguna yang lain. Sedangkan sarana dan prasarana tidak ada.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olah Raga Kubu Raya, Damhuri menyebutkan bahwa untuk tunjangan guru terpencil kewenangannya masih berada di Kabupaten Pontianak. Sebab dari sana yang memproses dan mendata berapa guru yang mendapatkan tunjangan terpencil.
"Jadi kalau ditanya di sini kami belum dapat tahu. Dan bisa saja dicek ke kabupaten atau provinsi atau juga ke rekeningnya sudah sampai apa belum dananya," ujarnya.
Berkaitan dengan perehaban sekolah, ia sebutkan pihaknya belum dapat memastikan untuk tahun 2009 berapa banyak sekolah yang akan mendapatkan alokasi dana. Hanya saja, dengan alokasi 20 persen seperti yang diisyaratkan pemerintah kemungkinan besar akan ada.
"Apalagi Presiden kan sudah menegaskan untuk tahun 2009 tidak ada lagi sekolah yang rusak di setiap daerah. Jadi kami upayakan untuk itu," tambahnya. (rob)

Fuso Milik Damai Lestari Terbalik

**Muatan Capai 20 Ton
Pontianak, BERKAT.
Lantaran kelebihan muatan hingga 20 ton, sebuah kendaraan fuso milik ekspedisi Damai Lestari yang berbasis di Semarang kemarin pagi terbalik persis di simpang depan terminal Soedarso. Saat itu Supriyadi (30) sang supir tak mengetahui kalau jalan yang dilaluinya dalam keadaan berlubang. Tanpa memikirkan resiko yang bakal terjadi, ia pun terus membawa fuso yang sarat dengan bawang merah dan mangga harum manis ini untuk dibongkar di sebuah agen buah di belakang terminal Soerdarso.
Tapi tiba-tiba, Baammm..... roda sebelah kiri kendaraan amblas di jalan yang
Fuso yang terbalik. Foto: Robby. berlubang. Spontan saja membuat para pengopi yang sedang santai di
warung kopi sekitar dan masyarakat yang lalu lalang terkejut mendengar bunyi yang keras.
"Tapi syukur lah tak ada korban jiwa," kata Supriyadi yang bersama istri dan kernetnya mengaku langsung keluar dari kendaraan.
Meskipun tidak luka parah, namun membuat Dwi istri Supriyadi langsung shok dengan kejadian itu. Sebab selama ini sejak empat tahun ia bersama suami sering masuk Pontianak membawa barang-barang pesanan dari Jawa belum pernah mengalami kecelakaan seperti itu.
"Istri saya hanya shok saja karena terkejut," tambah Supriyadi.
Seyogyanya fuso yang berplat Semarang AG 8925 ini tiba di Pontianak menggunakan kapal roro Egon pada Kamis malam dengan membawa bawang merah sebanyak 5 ton dan mangga harum manis sebanyak 15 ton jadi totalnya 20 ton. "Sebenarnya hanya menampung maksimal 10 ton. Tapi untuk menghemat biaya, ya kami muat lebih," ungkap.
Dari kejadian ini menurut Supriyadi ia menderita kerugian tidak kurang dari Rp10 juta. Dan rencananya hari ini (Sabtu,red) ia harus kembali ke Jawa terpaksa di tunda untuk memperbaiki kendaraannya yang rusak, seperti bak fuso yang hancur bahkan terlihat tetesan minyak solar dari bawah fuso. Diduga terjadi kebocoran di tanki minyaknya.
"Paling tidak 3 atau 4 hari baru selesai diperbaiki. Apalagi mau lebaran. Jadi kami harus kembali lagi ke kampung," tuturnya.
Saat kejadian tak tampak satu petugas polantas maupun mobil derek yang datang untuk membantu fuso tersebut. "Nanti kawan-kawan yang akan bantu balikan lagi dengan tali sling," tambahnya.
Dari Jawa, tidak hanya Supriyadi, akan tetapi ia bersama 30 truk fuso lainnya dengan muatan yang berbeda berkonvoi masuk Pontianak. Setibanya di Pelabuhan Dwikora, mereka masing-masing berpisah menuju ke agen yang memesan barang-barang yang dibawanya.
Kejadian ini membuat Suyati, saudara Dwi istri Supriyadi terkejut. "Baru tadi pagi saya jemputnya di pelabuhan. Tiba-tiba dapat kabar kecelakaan," kata Suyati seraya menangis karena tak mengira dengan kejadian itu.
Rusman seorang pengopi yang kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian menuturkan dirinya hanya melihat fuso itu melewati jalan di depan warung kopi. Tapi tiba-tiba ia terkejut karena fuso tersebut langsung terbalik ke arah watung kopi.
"Kontan saja kami semua langsung bertaburan menghindar," cerita dia. (rob)

Sejak 1982, Kawasan Dabung Hutan Lindung


Pontianak, BERKAT.
Siapa bilang kawasan konservasi mangrove di Desa Dabung yang telah disulap menjadi lahan tambak, baru diubah statusnya menjadi hutan lindung tahun 2000. Padahal berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang tertuang dalam SK Menteri Pertanian Nomor 757/Kpts/Um/10/1982 tertanggal 12 Oktober 1982, kawasan mangrove di Desa Dabung telah ditetapkan statusnya sebagai hutan lindung.
"TGHK dibuat berdasarkan scoring yaitu untuk menentukan status suatu kawasan," kata Kepala Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan (Dishutbuntam) Kubu Raya, Muhammad Shadik.
Pada saat itu berdasarkan TGHK, total hutan di Kalbar berjumlah 9.204.375 ha yang terbagi dalam lima rincian status hutan antara lain hutan suaka alam/ wisata 1.339.880 ha, hutan lindung 2.047.125 ha, hutan produksi terbatas 2.988.750 ha, hutan produksi biasa 1.323.000 ha serta hutan produksi yang dapat dikonversikan 1.505.670 ha.
Kemudian keluar SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 259/Kpts-II/2000 tentang penunjukan kawasan hutan dan perairan di wilayah Kalbar seluas 9.178.760 ha. Keluarnya SK ini berdasarkan paduserasi antara TGHK, Perda Nomor I/1995 Tentang RTRW Provinsi Kalbar dengan PP Nomor 47/1999 tentang RTRW Nasional.
"Jadi TGHK dan RTRWP cikal bakal SK 259. Artinya memang sudah dari dulu kawasan mangrove di Dabung ini berstatus hutan lindung," kata Kasi Pemolaan Kawasan Hutan BPKH, Mulya Pradoto.
Ia sebutkan sebelum status hutan lindung itu ditetapkan, pihaknya diharuskan melakukan pengukuran tata batas di lapangan dengan menggunakan GPS atau Teodolit. Di setiap sudut tata batas itu di tandai dengan kayu jenis nibung berukuran 15 x 15 atau beton. Selain itu dipasang plang tulisan bahwa kawasan tersebut adalah kawasan konservasi yang status hutannya hutan lindung.
Apalagi dalam melakukan sosialisasi di lapangan bahwa kawasan itu adalah hutan lindung, BPKH melibatkan Panitia Tata Batas (PTB) yang di ketuai Bupati Pontianak, dengan anggota antara lain BPN, Dinas kehutanan, PU, Pertanian, Camat hingga Kades.
"Dipastikan kawasan itu hutan lindung dan kepastian hukumnya sah," tegas Mulya.
Ditambahkan Shadik, untuk pelepasan fungsi hutan lindung di sekitar kawasan pantai tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Sebab ada mekanisme aturan main yang harus dijalankan dan itu pun prosesnya panjang. "Butuh izin dari Menteri Kehutanan yang mendapat persetujuan dari DPR RI. Jadi tidak bisa sekaligus tapi secara bertahap," ungkap Shadik.
Yang dimaksud secara bertahap umpamanya yang tadinya hutan lindung di turunkan satu tingkat menjadi hutan lindung terbatas dan sebagainya. Akan tetapi untuk melakukan itu harus dilakukan scoring ulang layak atau tidak untuk diubah statusnya.
"Karena itu menteri harus melihat ulang kelayakan. Kemudian diajukan ke DPR untuk menentukan boleh atau tidak hutan lindung itu dikonversikan statusnya menjadi lahan lain. Aturan ini tertuang dalam P 40 juncto P 48 tahun 2004 tentang perubahan fungsi kawasan," tuturnya.
Diketahui tambak ikan yang ada di kawasan konservasi mangrove Desa Dabung telah dizinkan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten sejak tahun 1999. Dari temuan awal terdapat 390 hektar hutan mangrove yang disulap menjadi tambak ikan dan udang dengan penghasilan bersih setiap kali panen Rp40 juta. Dari 52 pemilik, di antaranya atas nama sejumlah pejabat Provinsi Kalbar antara lain Darwin Muhammad dan dr. Jhon Hard.(rob)

Forum RT Tak Terlibat Politik Praktis

Kubu Raya, BERKAT.
Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT) Desa Sungai Raya atau disebut dengan Forum RT menyatakan dengan tegas tidak terlibat dalam politik praktis yang ada di Kubu Raya. "Secara kelembagaan kami tidak terlibat dalam politik satu kandidat atau pun partai tertentu. Tapi kalau dia membawa nama pribadinya itu sah-sah saja karena haknya," tegas Ketua FKKRT, Sukito.
Penegasan itu dikatakan Sukito lantaran ada selentingan bahwa Forum RT yang terbentuk pada 20 Oktober 2007 lalu ini akan digiring untuk mendukung salah satu kandidat dalam pilkada Kubu Raya mendatang.
Ia jelaskan forum yang mewadahi 190 RT dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 80 ribu jiwa se-Desa Sungai Raya ini (hampir sama dengan Kabupaten Kayong Utara,red) hanya bertujuan untuk mempererat dan menjalin tali silaturahmi antar ketua RT dan saling kenal serta sebagai mitra kerja dengan pemerintah maupun desa.
"Jadi, terbentuknya Forum RT ini semata-semata bukan untuk mencari masalah akan tetapi mengakomodir aspirasi warga di masing-masing RT karena kami-kami ini bagian dari aparat pemerintah yang paling bawah yang tidak digaji. Boleh dikatakan pekerjaan sosial," tuturnya.
Untuk memantapkan program, ia katakan Forum RT selalu mengadakan pertemuan sebulan sekali. Sekaligus mengevaluasi dan membahas persoalan yang sering muncul di masyarakat masing-masing RT untuk disalurkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi dalam hal ini pemerintah.
Sejak terbentuknya, sejumlah pengaduan dari masyarakat telah diterima Forum RT ini, antara lain tentang blanko KTP, jamkesmas, surat kematian, seragam sekolah, surat keterangan RT ke RT, PBB, retribusi pasar, dana BOS, raskin serta yang terakhir adalah masalah ADD. (rob)

ADD Sui Raya 2007 Fiktif ?

Kubu Raya, BERKAT.
Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Raya tahun 2007 diduga fiktif.
Dari angka nominal Rp222,9 juta yang dialokasikan untuk pembangunan Desa Sungai Raya tidak semuanya benar untuk pembangunan desa. Ada item tertentu yang menjadi keraguan sejumlah pihak dalam penggunaan ADD tersebut.
Seperti pengadaan buku-buku perpustakaan desa/ taman bacaan sejumlah Rp5 juta, kegiatan perlombaan desa berjumlah Rp2 juta, penataan kebersihan jalan lingkungan desa Rp4 juta, insentif kades, sekdes, kasi, kadus, pembinaan generasi muda Rp12 juta serta pemberdayaan Koperasi Unit Desa (KUD) Rp9 juta.
Tak hanya itu, sejumlah pengadaan infrastruktur pedesaan yang mencapai Rp116,9 juta misalnya untuk pembangunan jalan rabat beton di lima lokasi sepanjang 650 meter dan 95 meter, pembuatan gorong-gorong sepanjang 8 meter, saluran air sepanjang 85,60 meter, normalisasi parit 660 meter, jalan gertak serta pembangunan tempat parkir dari paving block menjadi tanda tanya.
"Dimana lokasinya harusnya disebutkan. Dan kegiatan yang disebutkan itu banyak tak jelas. Selama ini perangkat desa tidak pernah sosialisasikan hal ini ke masyarakat lewat RT. Kalau pun ada hanya RT tertentu saja karena sudah tahu dengan permasalahannya," kata Ketua Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT) Desa Sungai Raya, Sukito ketika ditemui BERKAT, kemarin.
Ditegaskan Sukito seharusnya ada ketransparanan dalam penggunaan ADD ini. Berapa biaya yang dialokasikan untuk pengerjaan itu. Tapi karena tidak adanya keterbukaan inilah, terindikasi penggunaanya ada penyimpangan.
Ia yakin dari 190 RT yang ada di Desa Sungai Raya tidak semuanya tahu ada ADD ini. Padahal seharusnya dana tersebut paling tidak dikembalikan lagi ke masing-masing RT untuk mengelola pembangunan daerahnya. Seperti yang terjadi di Desa Teluk Kapuas, dari 48 RT mendapat ADD 2007 Rp1.5 juta/ RT, Sungai Rengas dari 85 RT masing-masing mendapatkan ADD Rp1.050.000.
Kekecewaan Forum RT ini cukup beralasan. terlebih lagi persoalan ADD ini seyogyanya telah dibahas dalam dua kali pertemuan bersama perangkat desa, DPRD serta pemerintah dalam hal ini Pemdes antara lain pada tanggal 2 dan 22 Agustus 2008 guna meminta penjelasan penggunaan ADD itu.
"Tapi sampai sekarang tidak pernah ditanggapi. Jadi, kami nanti akan mengirimkan surat ke Pemkab untuk tidak mencairkan dulu ADD 2008 yang jumlahnya Rp349 juta. Sebab yang tahun 2007 saja belum jelas, bagaimana yang akan datang mau dicairkan. Apapun bentuknya kami tidak mau ambil resiko," tegas Pak Le sapaan akrabnya.
Forum RT pun juga sangat menyayangkan dalam pembahasan ADD 2008 yang lalu, pihak desa tidak melibatkan para ketua RT, akan tetapi mendatangkan LAKI yang tidak ada kaitannya dengan ADD.
Sepertinya penyimpangan yang dimaksud memang benar adanya. Sebab saat pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Kubu Raya sekitar dua minggu lalu menemukan kejanggalan yang tidak wajar pada pembangunan sejumlah infrastruktur.
"Memang benar inspektorat ada periksa. Tapi sampai sejauh mana yang disebut penyimpangan dari inspektorat saya tidak tahu. Hanya masalahnya kemarin itu bentuk laporannya saja," kata Kasi Ekbang Desa Sungai Raya, Regula Budiati.
Regula yang baru terpilih menjadi Kades Sungai Raya pada pilkades 24 Agustus lalu ini menyebutkan ada beberapa hal yang tidak boleh menggunakan ADD, antara lain pembangunan rumah ibadah, bimtek serta saluran air/ drainase.
Untuk insentif kades atau kadus ia akui memang benar adanya dari ADD yang pembagiannya 70 % untuk pembangunan dan 30 % untuk desa dan BPD. Dari 30% itu kemudian dibagi lagi 70% untuk desa dan 30% untuk BPD. Jadi jumlah tidak lebih dari Rp500 ribu.
Sebab untuk honor mereka sudah dapatkan dari Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) yang nilainya berkisar Rp500 ribu - Rp750 ribu.
"Jadi honor yang diterima tidak sampai dua juta kalau ditotalkan," ungkapnya. (rob)

Polda Turunkan Intelijen

***Usut Peredaran Kertas Sekuriti
Pontianak, BERKAT.

Polda Kalbar berencana menurunkan tim intelijennya guna mengusut peredaran kertas sekuriti yang tidak dikembalikan ke KPU sebagai asset negara. Disinyalir kertas sekuriti sisa pemilu 2004 tersebut akan digunakan lagi untuk pemilu 2009 dan pilkada di empat kabupaten/ kota.
"Intelijen kami akan turun ke lapangan untuk menyelidiki keberadaan kertas sekuriti itu," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Drs. Suhadi SW, M.Si, kemarin.
Hal itu dikatakannya terkait adanya desakan dari DPRD Provinsi Kalbar yang meminta agar Polda Kalbar dan BIN (Badan Intelijen Negara) harus turun mengusut sampai sejauh mana peredaran kertas sekuriti yang disinyalir disalah gunakan di Kalbar.
Ia tak menampik akan adanya transaksi gelap kertas sekuriti itu demi kepentingan kelompok, pribadi atau juga lawan politik tertentu untuk kepentingan sesaat. Karena kertas sekuriti ini banyak manfaatnya antara lain untuk pembuatan uang palsu sebab sebagai bahan dasar pembuatan uang kertas juga hologram palsu. Dan yang lebih riskan lagi menjelang pemilu dan pilkada dimanfaatkan untuk penggandaan kertas suara palsu oleh lawan-lawan politik yang kalah akibatnya akan terjadi penggelembungan suara.
Dari hal itu ia khawatir akan terjadi konflik horisontal yang dapat mengganggu stabilitas dan suasana tidak kondusif.
Karena itu ia tegaskan pihaknya siap untuk memback up Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu dan pilkada di Kalbar. Terlebih lagi dalam agenda demokrasi tersebut ada tiga elemen yang saling berkaitan yakni KPU selaku penyelenggara, Panwaslu selaku pengawas serta kepolisian sebagai pengamanan dalam agenda itu.
"Jadi, kami mengimbau KPU untuk mengambil langkah-langkah penertiban. Polisi siap untuk memback up pengusutannya," tuturnya.
Dan kalau perlu KPK ikut turun juga untuk memeriksa. Sebab hal ini sama saja dengan manipulasi yang artinya korupsi. Karena kertas sekuriti ini merupakan asset negara yang kelebihan pemakaiannya harus dikembalikan ke negara. Dan pemakaiannya pun harus seizin Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai lembaga yang diberikan wewenang untuk mengawasi perusahaan yang berkompeten sesuai Perpres Nomor 77 tahun 2007.
"Kami sudah koordinasi dengan BIN. Dari pihak BIN sendiri akan membahas kasus ini di tingkat nasional untuk mengambil langkah-langkah yang tepat karena menyangkut asset negara yang paling rawan," tukasnya. (rob)

Penggunaan Kertas Sekuriti Harus Jelas

Pontianak, BERKAT.
KPU Kalbar membantah adanya rumor yang beredar di lapangan yang menyebutkan adanya kertas sekuriti yang digunakan sebagai bahan dasar pembuatan kertas suara pada pemilu 2004 tidak dikembalikan ke KPU sebagai aset negara.Bahkan kertas suara itu disinyalir akan digunakan untuk pemilu 2009 dan pilkada di empat daerah di Kalbar."Belum pernah saya dengar," kata Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil ketika dikonfirmasi BERKAT di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia pun menegaskan tidak pernah melihat berita acara bukti penyerahan berapa jumlah penggunaannya yang sudah terpakai maupun belum hingga pada stok akhir."Setahu saya itukan sudah habis dipakai untuk kertas suara di pemilu 2004. Yang buatnya pun dari KPU pusat. Mana boleh percetakan daerah buat sendiri. Hanya Peruri yang boleh keluarkan kertas sekuriti," tutur Muzammil.
Sumber yang dihimpun BERKAT dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Badan Intelijen Negara (BIN) seyogyanyan kelebihan penggunaan kertas sekuriti pada pemilu 2004 yang lalu harus dikembalikan ke KPU dikarenakan kertas tersebut merupakan asset negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.Dan penggunaannya harus mendapat izin dari Botasupal BIN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Bidang Usaha Terbuka dan Tertutup Mengenai Wajib Izin dari Botasupal untuk Bidang Usaha Dokumen Sekuriti, Uang, Kertas Berharga, Tinta Sekuriti dan Hologram.Dan percetakan sekuriti yang berhak untuk melakukan pencetakan hal-hal tersebut di atas harus mendapat izin dari BIN, misalnya Peruri bukannya percetakan daerah yang tidak memiliki izin dari BIN.Hal itu dimaksudkan untuk mencegah berbagai penyimpangan dalam penggunaanya yang mengarah pada tindak pidana hukum seperti untuk pembuatan uang palsu serta kertas suara palsu yang bertujuan untuk penggelembungan suara bagi para caleg yang kalah."Jadi sisa kertas sekuriti itu harus dikembalikan. Tidak boleh sembarang penggunaanya," kata sumber tersebut.
Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil menyarankan akan lebih baik kalau kertas suara nantinya tidak menggunakan kertas sekuriti (paper security) untuk mencegah terjadinya berbagai penyimpangan itu."Apalagi biayanya cukup mahal. Menurut saya akan lebih murah pakai kertas koran," katanya. (rob)

Rabu, 03 September 2008

12 Surat Memuluskan Pembabatan Hutan Lindung

Pontianak, BERKAT.
Birokrasi yang tidaklah sulit untuk memuluskan pembabatan hutan lindung di lahan konservasi mangrove Desa Dabung Kecamatan Kubu yang telah menjadi tambak ikan tidak kurang dari 375 ha pada tahun 1998 lalu.
Kepala Dispenda Kalbar, Drs. H. M. Darwin mengungkapkan surat-surat inilah yang menjadi dasar dirinya untuk membuka lahan tambak di Sungai Meriam Desa Dabung pada 10 tahun yang lalu. Ia mengaku awalnya tidak tahu menahu kalau lahan tambak miliknya yang berjumlah 30 ha itu berada di kawasan hutan lindung yang statusnya belum dialih fungsikan.
"Juga waktu itu ada program tambak rakyat (proteka). Kemudian dari Dinas Perikanan pun dilanjutkan. Apalagi saya ditawarkan," kata Darwin ketika ditemui BERKAT di ruang kerjanya.
Pada saat itu menurutnya dibukanya lahan tambak lantaran banyaknya trowl yang tidak mengasilkan yang maksimal. Kelompok nelayan pun dibentuk dengan maksud untuk menambah pengasilan dengan cara membuka tambak.
"Dinas Perikanan Provinsi waktu itu masih Pak Iswahyudi memberikan bimbingan. Jadi, ini program pemerintah. Apalagi sudah didukung oleh pemerintah hingga dari pusat. Dirjen Pengairan Departemen PU waktu itu pun juga akan buka pengairan," ungkapnya.
Ia katakan kalau memang lahan ini termasuk hutan lindung kenapa didukung dengan dikeluarkanya surat-surat ini. Hanya ia mengaku dirinya tahu adanya peraturan yang menyebutkan pembukaan lahan sepanjang 200 meter. "Tapi tak ada pelarangan. Dan yang saya punya saat itu betul-betul menjadi contoh," tuturnya.
Penghasilan yang diperoleh pun lumayan besar. Sekali panen tidak kurang dari 500 kg yang dipanen dengan pendapatan lebih kurang Rp50 juta.
Lalu bagaimana dengan tahun 2006 dimana tim gabungan antara Polda, Dishut dan SPORC yang menyatakan tambak ini jelas-jelas melanggar hutan lindung. "Seyogyanya dari awal kami diberitahukan. Dinas Perikanan harus bicarakan. Jadi langkah apa yang harus kami ambilkan kalau sudah ada pemberitahuan. Selama ini belum pernah ada satu sosialisasi pun pelarangan itu," tukasnya.
Meskipun ia tak khawatir kalau lahan tambaknya di tutup. Akan tetapi ia menyayangkan kalau itu terjadi. Sebab akan banyak invetasi yang hilang untuk menghidupkan roda perekonomian daerah. Terlebih lagi telah memberikan kontribusi bagi masyarakat setempat.(rob)

KPK dan Polisi Diminta

Tangkap Perambah Hutan Mangrove
Kubu Raya, BERKAT.
Berbagai elemen di masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan polisi harus segera melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap para oknum pejabat yang telah melakukan perambahan hutan lindung di atas lahan konservasi mangrove Desa Dabung Kecamatan Kubu.
"Kapolda harus berani dan tegas untuk menangkap para oknum pejabat yang terlibat. Inikan sudah jelas. Tim terpadu Kubu Raya ketika turun menemukan berbagai pelanggaran. Kenapa harus didiamkan," kata Ketua Umum Forum Ekonomi Kelautan Indonesia (Forek), Joni Isnaini, SH kepada BERKAT.
Nada yang sama pun dikatakan Koordinator LSM Cinta Bahari Kubu Raya, Nasrun AR yang menegaskan pihak aparat jangan sampai terlambat bertindak. "Ini namanya konspirasi berjamaah untuk mencari untung pribadi. Kan sama saja korupsi," tuturnya.
Keduanya melihat kasus perambahan hutan lindung ini sudah sama dengan kasus "Bintan kedua" di Kalbar yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPR RI. Kasus Dabung ini pun juga sama, selain melibatkan oknum pejabat daerah juga anggota DPR RI yang disinyalir berasal dari anggota Komisi IV.
Terdapat sejumlah nama yang disinyalir terlibat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, antara lain mantan gubernur Kalbar, Kepala Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan, bupati dan mantan bupati Pontianak, Wakil Bupati Kayong Utara, Kepala Dispenda, seorang dokter bedah RSUD, anggota DPR RI, Dirjen PU, dan Dirjen Perikanan.
"Aparat jangan pandang bulu. Siapa pun mereka yang melakukan pelanggaran harus dihukum. Apalagi
ini kan sudah jelas melanggar UU Kehutanan Nomor 41/1999. Barang bukti dan pelaku sudah jelas. Jangan dipeti-eskan kasus ini," tambah Joni.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi, SW, M,Si menampik kalau kasus ini didiamkan. Ia mengaku baru tahu dari sejumlah media massa. Namun ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dengan menurunkan tim gabungan dari tingkat provinsi.
"Karena kasus ini masuk dalam dua wilayah hukum dari Polres Pontianak dan Poltabes Pontianak. Kami dari Polda akan bentuk tim gabungan yang akan dibantu dari Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan, serta Bapedalda," kata Suhadi ketika dikonfirmasi BERKAT di ruang kerjanya kemarin.
Ia mengharapkan masyarakat pun tidak ragu untuk memberikan informasi mengenai kasus ini. Pihaknya akan menelusuri dan mencari siapa sebenarnya pemberi ijin. Padahal untuk hutan lindung harus ada ijin dari Menteri Kehutanan untuk mengubah alih status fungsinya.
"Jadi kita akan cek lagi. Polisi akan bertindak kalau ada laporan. Laporkan ke Polda kami akan tangani kasus ini secepatnya. Karena saksinya berasal dari orang provinsi," tegasnya.
Ketika ditanya tentang hasil tim gabungan tahun 2006, Suhadi mengaku tidak tahu. Namun ia menyebutkan akan mengecek kembali hasil tim gabungan Polda, Dishut, dan SPORC yang menyatakan telah terjadinya pelanggaran tindak pidana perambahan hutan lindung.
Kepala Dispenda Kalbar, Drs. M. Darwin membantah keras kalau dirinya disebut melanggar hukum dengan melakukan perambahan hutan lindung. Sebab ia memiliki dasar untuk membuka tambak ikan tersebut.
Selain ia mengaku tanah seluas 30 ha itu sudah atas nama miliknya, sejumlah surat rujukan dari berbagai Dirjen adalah modalnya untuk merambah hutan lindung tersebut.
"Saya dulu ditawarkan oleh Dinas Perikanan. Apalagi tahun 1998/1999 ada yang namanya program tambak rakyat (proteka). Jadi apa yang saya lakukan punya dasar," tegasnya.
Ia pun menegaskan kalau memang ada yang dilaporkan, bukanlah dirinya akan tetapi siapa yang memberikan ijin. Ia tegakan kalau dirinya hanyalah mengikuti aturan yang sudah berjalan dan ditunjukan ketika awal mau membuka. (rob)

Perda I KKR, Lambang Daerah Disahkan

Kubu Raya, BERKAT.
Setelah melalui proses pembahasan selama sebulan, akhirnya hari ini Selasa (2/9) lembaga legislatif akan mensahkan Perda pertama Kubu Raya tentang Lambang Daerah yang merupakan produk prioritas baik bagi eksekutif maupun legislatif di kabupaten termuda itu dalam agenda pendapat akhir.
"Jadi, nantinya pihak eksekutif sudah bisa menggunakannya untuk pelayanan ke masyarakat. Seperti penggunaan KTP, administrasi lainnya yang sering digunakan hingga ke tingkat paling bawah," kata Komisi A. Masri Usman Nafiz ketika ditemui BERKAT di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam pembahasan waktu lalu, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan revisi atau perubahan di sebagian lambang tersebut. Misalnya dari warna bodi perahu yang tadinya berwarna kuning dirubah menjadi putih sebagai lambang keserasian. Begitu pula dengan tiang layar yang berujungkan mata tombak dihilangkan lantaran indentik dengan simbol kekerasan.
"Sebelumnya kami sudah tanyakan ke pembuatnya apakah ada arti dari kedua bagianyang diubah itu. Ternyata yang bersangkutan bilang tidak ada. Apalagi untuk warna kuning sudah ada dibagian lainnya," tuturnya.
Ia katakan setelah ini, kemungkinan besar satu lagi Perda tentang Kewenangan akan menyusul untuk disahkan. Waktunya diperkirakan pada tanggal 9/9 mendatang. "Secara bertahap kami akan mensahkan setiap perda. Tentunya dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dan jelas," imbuh legislator Partai Demokrat ini. (rob)