Selasa, 10 Februari 2009

Lima Permasalahan Drainase di Kota Pontianak

Pontianak, BERKAT.
Persoalan drainase atau saluran air di Kota Pontianak merupakan salah satu masalah dilema selain persoalan sampah dan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang terkadang menjadi polemik.
Dalam pemaparannya saat Rakerkot DPK Aspekindo Kota Pontianak, belum lama ini, Kepala Bappeda Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang menyebutkan lima permasalahan yang sering muncul dalam penataan drainase.
Pertama, belum terintegrasinya sistem drainase yang baik. Kemudian tingginya endapan lumpur yang tidak diimbangi dengan pemeliharaan drainase. Mengecilnya kapasitas tampung drainase dan pengaliran air akibat cepatnya pembangunan kota. Masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan saluran drainase yang ada serta penyempitan muara-muara saluran primer dikarenakan pola pembangunan kota yang linier dimulai dari pinggiran sungai.
"Akibatnya pengendalian aliran limpasan air cederung mengurangi kapasitas saluran air yang ada sehingga berdampak lemahnya sistem drainase kota," paparnya.
Untuk di Kota Pontianak disebutkannya ada tiga tipe saluran, antara lain saluran primer dengan panjang 97,70 km, saluran sekunder 102, 04 km serta saluran tersier sepanjang 187,36 km.
Namun kondisinya belum maksimal. Hal itu dapat terlihat sering terjadinya banjir yang mengakibatkan kerusakan jalan sehingga pemerintah mau tidak mau harus mengeluarkan biaya perawatan setiap tahunnya.
Untuk luas genangan air dari jumlah wilayah masing-masing, Kecamatan Pontianak Barat menduduki urutan pertama dengan luas mencapai 76,0 persen. Kemudian diikuti Kecamatan Kota 64,4 persen, Kecamatan Pontianak Timur 36,6 persen, Kecamatan Pontianak Selatan 34,5 persen dan yang terakhir Kecamatan Utara dengan luas hanya 26,1 persen.
Karena itu dikatakan Rudi, pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan perbaikan, antara lain peningkatan normalisasi saluran primer dan sekunder, peningkatan partisipasi peran masyarakat dalam penanggulangan banjir serta peningkatan kualitas lingkungan pemukiman. (rob/ Harian Berkat)

Renstra Air Bersih Kota Pontianak 2009 - 2014

Pontianak, BERKAT.
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama yang paling mendasar bagi masyarakat. Di Kota Pontianak, pemerintah melalui PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) berupaya memenuhi kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang ramai tersebut.
Memang diakui kondisi pelayanan masih belum merata terutama bagi masyarakat di daerah pinggiran kota lantaran jaringan distribusi yang belum maksimal. Terlebih yang menjadi permasalahan mendasar keterbatasan air baku di musim kemarau dikarenakan kondisi intrusi air laut dan perpipaan sudah tua sehingga pada tekanan yang sangat tinggi tingkat kebocoran teknis relatif tinggi. Akibatnya ketersediaan air baku hanya 400 - 500 liter/ detik.
Kondisi eksisting seperti kapasitas IPA terpasang hanya 1.210 liter/ detik sehingga produksi air bersih yang terdistribusi 1.019 liter/ detik. Cakupan pelayanan di tahun 2007 sebesar 72,0 persen. Pelayanan air bersih sebesar 65.927 sambungan. Jumlah penduduk terlayani setara 374.992 jiwa. Dan tingkat kehilangan air sekitar 42 persen.
Dari total kapasitas 1.210 liter/ detik terbagi di tujuh IPA yang terpasang, antara lain IPA I di Jalan Imam Bonjol dengan kapasitas 150 liter/ detik. IPA II 300 liter/ detik, IPA III 110 liter/ detik. IPA IV 300 liter/ detik, IPA V di Selat Panjang berkapasitas 100 liter/ detik, IPA VI berkapasitas 200 liter/ detik, IPA VII di Jalan Kom Yos Sudarso dengan kapasitas 50 liter/ detik.
Dengan kondisi tersebut Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan pengembangan sistem air bersih sesuai rencana pembangunan usaha PDAM Kota Pontianak 2006 - 2010 dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat akan bersih.
Upaya yang dilakukan antara lain penurunan dan pengendalian kehilangan air bersih seperti penggantian meter pelanggan secara berkala, penggantian pipa dinas, pembentukan blok pengendalian kehilanga air bersih serta rehabilitasi pipa sekunder/ tersier.
Sedangkan di optimalisasi kapasitas air baku, antara lain penggantian pipa transmisi air baku berdiameter 600 milimeter, pembuatan river crosing Sungai Ambawang dan Sungai Kapuas dan pemasangan katodic protection.
Begitu pula dengan optimalisasi kapasitas produksi. UP Rating IPA nomor 4 ditingkatkan menjadi 360 liter/ detik dari 300/ liter/ detik. Perbaikan peralatan instalasi eksiting, penggantian pompa air baku dan air bersih serta pembuatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 100 liter/ detik.
Pada kapasitas distribusi dilakukan peningkatan seperti penambahan pipa transmisi air bersih berdiameter 800, 600 dan 400 milimeter. Penambahan pompa distribusi serta pengadaan dan pemasangan meter induk distribusi.
Pemerintah juga melakukan pengembangan jaringan distribusi dengan membuat jaringan pipa distribusi primer berdiameter 400, 300, 250 dan 200 milimeter serta pembuatan jaringan pipa distribusi sekunder/ tersier berdiameter 50 dan 100 milimeter.
Diharapkan dengan upaya peningkatan pelayanan tersebut akan dapat menambah sambungan baru sebanyak 15.541 unit. Sehingga pemenuhan akan air bersih dapat tercapai dalam rangka mewujudkan visi misi Pontianak Kota Khatulistiwa yang berwawasan lingkungan dan terdepan dalam pembangunan. (rob/Harian Berkat)

Kalbar Menunggu Gelar Pahlawan Nasional 7 Tokoh

Pontianak, BERKAT.
Sejak tahun 1999 hingga kini Kalimantan Barat masih menunggu proses pemberian gelar pahlawan nasional dari pemerintah pusat terhadap tujuh tokoh pejuang yang telah rela membela dan mempertahankan kemerdekaan pada zaman dahulu.
"Pada saat itu, kami telah usulkan delapan tokoh. Hanya satu yang berhasil mendapatkan gelar pahlawan nasional yakni Raden Setia Tumenggung, pahlawan dari Melawi," ungkap Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Kalbar, Dra. Lisyawati Nurcahayani, M.Si melalui Dra. Juniar Purba peneliti sejarah kepada BERKAT kemarin.
Ketujuh tokoh pejuang yang diusulkan bersama Raden Setia Tumenggung pada 4 Maret 1999 lalu itu antara lain Pangeran Nata Kesuma, Rahadi Oesman, Bardan Nadi, Alianyang, Apang Semangai, Sultan Sy. Abdurrachman Alkadri dan Pangeran Anom.
Kendalanya dikatakan Juniar belum adanya bukti dan sumber pendukung dari calon pahlawan yang diusulkan. Karena itu sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPSNT dan Biro Sosial Setda Kalbar yang tergabung dalam Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) berupaya untuk mencari dan menelusuri terus bukti dan sumber pendukung serta sosialisasi yang kemudian diajukan lagi ke pusat dimana Depsos dan LIPI ikut berperan dalam pemberian gelar pahlawan nasional.
Namun demikian, pemerintah pusat telah memberikan penghargaan berupa bintang Nararya kepada tujuh tokoh tadi.
Pengusulan gelar pahlawan nasional ini selain dikarenakan Kalimantan Barat yang belum ada pahlawan nasionalnya, juga melihat dari jasa-jasa mereka baik dari bentuk perjuangannya maupun pengabdiannya.
Sejumlah kriteria ditetapkan untuk pengusulan tersebut antara lain yang bersangkutan warga negara Indonesia, telah meninggal dunia serta rekomendasi dari Gubernur selaku ketua BPPD.
"Karena itu seraya menunggu proses, sejumlah jalan di Kalbar diberi nama para pejuang Kalbar dalam rangka mengenang jasa-jasanya," tuturnya. (rob/Harian Berkat)