Rabu, 07 Mei 2008

Terjadi Pelanggaran Panwas Tak Berkutik

Kayong Utara, BERKAT.
Kendati pelanggaran dilakukan oleh sejumlah tim sukses tiga kandidat di lima kecamatan pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kayong Utara diketahui oleh Panitia Pengawas Pilkada, namun sepertinya panitia yang diberikan kewenangan untuk mengontrol tahapan pilkada ini tidak berkutik.
Apalagi dalam melakukan kinerjanya, anggota Panwas kesulitan untuk melakukan pengawasan tersebut lantaran jangkauan yang terlalu jauh antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya belum lagi jumlah personil yang kurang memadai sehingga membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran.
Ketua Panwas Pilkada KKU, Effianoor mengaku kalau pihaknya memiliki kelemahan-kelemahan tersebut. Apalagi ketika masyarakat melaporkan ada salah satu tim sukses melakukan pelanggaran namun si pelapor tersebut tidak mau dibuatkan berita acara pelaporannya yang sudah merupakan ketentuan yang harus diikuti.
"Padahal sesuai aturan harus dibuatkan laporan mulai dari siapa yang melapor, alamat, saksi, jenis pelanggaran yang ditemukan dan sebagainya . Tapi si pelapor ini terkadang tidak mau dibuatkan seperti itu. Jadi hanya sekadar lapor saja. Akibatnya pun kami tidak bisa menindak lanjuti laporan itu," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Kendati dia mengkhawatirkan akan terjadinya pemboikotan untuk perhitungan suara hingga di hari finalnya oleh KPU Sekretariat Cabang Pembantu KKU, namun dia yakin hal-hal demikian telah diantisipasi oleh pihak yang berwenang.
"Mudah-mudahan saja hal itu jangan sampai terjadi sebab akan sangat menjadi tidak fair dan demokratis pilkada di KKU ini nantinya," ucapnya.
Sebelumnya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik Pemkab KKU maupun pihak kepolisian telah melakukan antisipasi dengan pola jemput bola dan menyiapkan personil di sejumlah TPS dan KPU hingga perhitungan akhir nantinya. (rob)