Kamis, 05 Juni 2008

Lega, 40 Anggota DPRD KKR Dilantik

Kubu Raya, BERKAT.
Setelah menunggu kepastian waktu untuk dilantik, akhirnya 40 anggota DPRD Kubu Raya merasa lega karena Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH yang diwakili Sekda Kalbar, Drs. Syakirman Kamis (5/6) di Gedung DPRD Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Sungai Raya telah melantik ke-40 anggota dewan itu masa jabatan 2008-2009. Ke-40 wakil rakyat ini dilantik berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 447 tahun 2008 tertanggal 13 Mei 2008 yang dibacakan Sekwan, Gemuruh, S.Sos. Dan dari jumlah tersebut, 31 di antaranya yang merupakan pindahan dari Kabupaten Pontianak telah diberhentikan dengan hormat oleh gubernur dengan SK Nomor 446 tahun 2008 tertanggal 13 Mei 2008. "Berarti lengkap sudah perangkat pemerintahan daerah di Kubu Raya sebagai daerah otonom. Terhadap pimpinan definitif kiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membuat program untuk dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi dengan harapan dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat," kata Sekda Kalbar, Drs. Syakirman. Sementara itu, Pj. Bupati Kubu Raya, Drs. Kamaruzzaman, MM merasa lega dengan pelantikan tersebut lantaran salah satu tugas utamanya telah terselesaikan."Setelah ini kita akan memfasilitasi penyelenggaraan pilkada bupati dan wakil bupati. Kita berharap melalui 40 anggota DPRD ini ada sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kubu Raya," ujarnya.Ke-40 anggota dewan yang kemudian mengucapkan sumpah dan janjinya dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah ini yakni Drs. S. Gunawan (PPP), Muhaini A. Muin (PPP), Akhmadsyah A. Azis, S. Sos (PPP), H. Mawardi H.MA (PPP), Surian AR (PPP), H. Musni Khalib (PPP), Sasmita, SE, MM (PPDK), Sabli Awaludin, (Partai Demokrat), Masri Usman Nafiz, (Partai Demokrat), Darmawansyah H. Mahmud (PAN), Umar HM (PAN), Makhrus Effendi (PKPB), H. A. Aries Senjaya, SE, (PKPB), Burhan M. Yunus (PKPB), Yulianus (PKPB), Mulyadi Tawik, A.Md (PKB), Abd. Rahman, S.Ag (PKB), KH. Hanafi (PKB), Arpandi, SP (PKS), Khalid Hermawan, ST (PKS), Nasir Ibrahim (PBR), Sodiqin (PBR), Irsan, S. Ag (PBR), Agus Sudarmansyah (PDI P), Bambang Ganefo Putra (PDI P), Sujiwo, SE (PDI P), Andi Rachim AR (PDI P), Ignatius Minarno Triyono Putro, SH, (PDI P), Paiman Imarmata, SE (PDI P), B. Mochamad Sodiq, S.Pd., S.Th (PDS), Mustafa MS, S. Ag (Golkar), Sugeng Isriyadi, SH (Golkar), Lasiman Suprapto, SH (Golkar), H. Mustafa Qamal, SH (Golkar), Frans Erianto (Golkar), Drs. Syaiful Bahri (Golkar), Hasanah, S. Pd (Golkar), M. Yani, SE dan Soetedjo, BA. Dalam sumpah dan janji itu disebutkan bahwa mengandung tanggungjawab terhadap Tuhan YME, Pancasila, UUD 45 dan rakyat yang harus ditepati dan menjunjung tinggi kejujuran. Tampak hadir pada acara tersebut antara lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Ahmadi Usman dan sejumlah anggota, Bupati Pontianak, Agus Salim, unsur muspika, tokoh masyarakat, serta pejabat eselon dua dilingkungan KKR. (rob)