Selasa, 02 September 2008

Jalan Serdam Statusnya Harus Jalan Provinsi

Kubu Raya, BERKAT.
Kejelasan mengenai status jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) yang selama ini menjadi tanda tanya di masyarakat sepertinya bakal terjawab. Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir. Zulfadhli telah menegaskan status jalan Serdam ini harus ditingkatkan menjadi jalan provinsi.
"Warga harus buat surat aspirasi dulu ke gubernur. Setelah itu kami DPRD akan mendesak gubernur untuk menyikapi aspirasi dari warga," tegas Zulfadhli usai menghadiri peresmian berdirinya Forum Komunikasi Pembangunan Sungai Raya Dalam (FKPSRD), Jumat (29/8) lalu.
Penegasan itu dikatakan Zul lantaran jalan yang membelah dua wilayah yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya ini kedepannya bakal menjadi jalan utama. Terlebih lagi akan adanya rencana pembangunan outer ring road (jalan lingkar luar) yang juga menghubungkan dua wilayah.
Lalu sumber pendanaannya. Ketua DPD Partai Golkar Kalbar ini tak setuju kalau dengan sistem sharing dua wilayah tersebut.
"Sebab kalau statusnya sudah ditingkatkan dananya harus bersumber dari APBD provinsi. Tidak ada itu proyek pembangunan dengan status yang sama sharing dana," tuturnya.
Ia memastikan tahun 2009 bakal terealisasi karena DPRD Provinsi Kalbar sendiri akan segera menganggarkan berapa dana APBD 2009 untuk peningkatan status jalan Serdam kalau usul ini secepatnya dimasukkan.
"Jadi nantinya jalan ini statusnya tidak lagi pemeliharaan karena sama saja namanya masih disubsidi hanya dengan anggaran Rp1-2 miliar. Tidak mampu jalan ini dibebankan apalagi dengan banyaknya pemakai jalan yang semakin bertambah," ujarnya.
Ia pun tak setuju kalau ada yang meminta untuk dibuatkan lagi jalan alternatif seperti di Jalan Diponegoro dan H. Agus Salim. Sebab kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi karena akan banyak yang menjadi korban kalau usul itu dilakukan.
"Kita lihat saja sudah berapa banyak yang membangun jembatan dan rumah. Berapa biaya lagi yang harus dikeluarkan untuk penggantian itu," tukasnya. (rob)