Rabu, 03 September 2008

Perda I KKR, Lambang Daerah Disahkan

Kubu Raya, BERKAT.
Setelah melalui proses pembahasan selama sebulan, akhirnya hari ini Selasa (2/9) lembaga legislatif akan mensahkan Perda pertama Kubu Raya tentang Lambang Daerah yang merupakan produk prioritas baik bagi eksekutif maupun legislatif di kabupaten termuda itu dalam agenda pendapat akhir.
"Jadi, nantinya pihak eksekutif sudah bisa menggunakannya untuk pelayanan ke masyarakat. Seperti penggunaan KTP, administrasi lainnya yang sering digunakan hingga ke tingkat paling bawah," kata Komisi A. Masri Usman Nafiz ketika ditemui BERKAT di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam pembahasan waktu lalu, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan revisi atau perubahan di sebagian lambang tersebut. Misalnya dari warna bodi perahu yang tadinya berwarna kuning dirubah menjadi putih sebagai lambang keserasian. Begitu pula dengan tiang layar yang berujungkan mata tombak dihilangkan lantaran indentik dengan simbol kekerasan.
"Sebelumnya kami sudah tanyakan ke pembuatnya apakah ada arti dari kedua bagianyang diubah itu. Ternyata yang bersangkutan bilang tidak ada. Apalagi untuk warna kuning sudah ada dibagian lainnya," tuturnya.
Ia katakan setelah ini, kemungkinan besar satu lagi Perda tentang Kewenangan akan menyusul untuk disahkan. Waktunya diperkirakan pada tanggal 9/9 mendatang. "Secara bertahap kami akan mensahkan setiap perda. Tentunya dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dan jelas," imbuh legislator Partai Demokrat ini. (rob)