Senin, 28 April 2008

Lanal Turunkan Intelijen Awasi Gula Ilegal

Pontianak, BERKAT.
Maraknya peredaran gula ilegal di Kalbar membuat pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak merasa risih dan ikut bertanggungjawab lantaran dinilai gula adalah salah satu kebutuhan pokok yang strategis bagi ketahanan pangan menyangkut kepentingan hajat hidup orang ramai. Apalagi Lanal Pontianak adalah 1 dari 13 instansi terkait yang termasuk dalam anggota tim monitoring perdagangan gula antarpulau di Provinsi Kalimantan Barat.
"Jelas saya turunkan intelijen sendiri bagaimana kita mencari data, mengamati dan lain-lain terhadap peredaran gula ilegal di Kalbar. Apalagi sudah ada telegram dari Kasal. Jadi tidak ada kompromi terhadap kegiatan gula ilegal ini," tegas Komandan Lanal Pontianak, Letkol (s) Taufik Harun.
Danlanal menyebutkan bahwa setiap pos telah diberikan perintah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah kapal yang diduga kemungkinan membawa gula tanpa dokumen lengkap alias ilegal. Pemangkat, Wajok dan Jungkat hingga Pontianak adalah tiga perairan yang dinilai jalur rawan untuk peredaran gula ilegal tersebut.
Guna mengantisipasi peredaran gula ilegal di Kalbar dia mengharapkan peran dan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi ke Lanal Pontianak. Sebab tanpa bantuan masyarakat tidak mungkin pihaknya dapat menangkap pelaku gula ilegal tersebut.
"Tapi informasi itu jangan main-main. Disebutkan ada kapal yang akan masuk muat gula ratusan ton tapi setelah kita kejar hingga ke Pulau Dato dari pagi hingga malam ketemu pagi tidak ada. Rupanya kita dibohongi. Bahan bakar sudah terpakai 10 ton. Bayangkan sekali kita dibohongi berapa nilai kerugian negara," ungkap Danlanal.
Pola pasif atau menunggu di titik rawan adalah strategi yang tepat untuk membekuk pelaku gula ilegal. Sebab pola ini yang kemungkinan lebih efektif daripada berputar ternyata hanya dibohongi.
"Karena kalau sudah enam mil cakrawala tidak kelihatan lagi. Sebab dengan speedboat kalau kena ombak besar tidak bisa jadi harus kembali lagi," ujarnya.
Harapannya dikatakan Danlanal Pemprov Kalbar dapat membantu dalam percepatan pembangunan pangkalan dan menyiapkan kapal untuk melakukan operasi di perairan Kalbar.
Berdasarkan SK dari Disperindag Kalbar Nomor 510/36/SPDN/2007 Tertanggal 18 Januari 2007 menyebutkan sebelas perusahaan di Kalbar direkomendasikan sebagai distributor gula eks impor. Dan berdasarkan Juklak Nomor 14/PDN/SK/III/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perdagangan Gula Antarpulau menyebutkan rekomendasi terhadap perusahaan tersebut diberikan jika ada permintaan dari Disperindag kabupaten/ kota setempat untuk kebutuhan gula di daerah setempat.
Kendati telah jelas peraturan tersebut, namun dalam perjalanannya peredaran gula di Kalbar terkesan kurang terkontrol. "Ini dapat dilihat maraknya gula ilegal yang masuk ke Kalbar. Siapa yang melakukan itu. Ini yang menjadi tanda tanya," kata Ketua Apegti Kalbar, Sy. Usman Almuthahar. (rob)

Tidak ada komentar: