Senin, 12 Mei 2008

Konservasi Arwana Upaya Mencegah Klaim

Pontianak, BERKAT.
Diketahui dalam beberapa tahun terakhir ini, perkembangan budidaya/penangkaran arwana tumbuh pesat, baik di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tempat asalnya maupun di Pontianak dan sekitarnya, bahkan di luar Kalimantan Barat. Dengan tetap tunduk dan memenuhi ketentuan CITES (Lembaga Internasional yang mengatur perdagangan flora dan fauna langka termasuk arwana), ekspor dan penjualan domestik Arwana Super Red khususnya, dari waktu ke waktu terus meningkat. Kondisi ini sangat menggembirakan karena apabila dilihat dari dimensi ekonomi dapat memberikan konstribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah, dan apabila dilihat dari dimensi konservasi, Kalbar telah mampu menyelamatkan salah satu spesies endemik yang terancam punah di habitat aslinya.
Demikian dikatakan Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Ir. Budi Harianto saat membuka seminar arwana di Hotel Kini, Minggu (11/5) lalu.
Gubernur menyebutkan keanekaragaman sumber daya ikan perairan umum Kalbar sangat berlimpah dan telah terbukti memberi manfaat ekologis, ekonomis, maupun sosial. Kawasan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu dikenal dunia sebagai habitat spesies endemik Arwana Super Red. "Kekayaan ini merupakan asset berharga yang harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, serta berpegang pada asas manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi dan kelestarian yang berkelanjutan," kata gubernur.
Untuk itu gubernur mengajak semua pihak untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya. Apalagi amanat PP Nomor 60 Tahun 2007 yang merupakan turunan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, menyatakan konservasi sumber daya ikan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
"Jadi upaya konservasi Arwana Super Red di habitat aslinya harus kita optimalkan karena merupakan salah satu langkah efektif untuk menghindari klaim dari negara lain tentang asal usulnya yang selama ini menjadi kekhawatiran kita bersama," tegas gubernur.
Dikatakan gubernur pihaknya dan Pemkab Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi, tentunya akan terus berupaya merumuskan kebijakan dan regulasi guna mendukung pengelolaan Arwana Super Red yang selama ini telah dilakukan oleh berbagai pihak pemangku kepentingan. "Saya berharap seminar ini menghasilkan rumusan-rumusan konkrit yang dapat dijadikan refrensi dan rujukan dalam merumuskan kebijakan, karena para narasumbernya orang yang berkompeten dan pakar di bidangnya, serta para peserta yang didominasi oleh para praktisi pembudidaya arwana," ucap gubernur. (rob)