Senin, 12 Mei 2008

Polisi Sita Lima Ton Gula Ilegal

Jakarta, BERKAT.
"Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyita lima ton gula yang diduga hasil selundupan asal Malaysia yang ditemukan di Kabupaten Sanggau," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin (12/5).
Polisi katanya telah menahan seorang tersangka berinisial NA(40) yang diduga terlibat dalam kepemilikan gula ilegal tersebut.
"Gula ilegal itu dikemas dalam 106 karung dan diperkirakan akan dipasarkan di daerah-daerah di Kalimantan Barat," katanya.
Dikatakannya Polda Kalbar saat ini masih mengusut kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada tidaknya jaringan yang lebih besar dalam kasus beredarnya gula ilegal dari Malaysia.
Sementara itu Polda Kalbar mengaku belum mengetahui akan adanya penangkapan terhadap lima ton gula ilegal yang akan diselundupkan ke Kalbar dari Malaysia itu.
"Saya belum mengetahuinya, nanti saya akan cek dulu ke Sanggau (Polres Sanggau,red)," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW saat dikonfirmasi via telepon di Pontianak, kemarin sore.
Kapolres Sanggau, AKBP Djoni Siahaan saat dikonfirmasi belum bersedia untuk diwawancarai terkait dengan penangkapan gula ilegal tersebut. "Sebentar, saya terima telepon dulu," katanya singkat langsung mematikan ponselnya ketika dihubungi BERKAT via ponsel tadi malam.
BERKAT kembali mencoba untuk menghubunginya via SMS, namun hingga berita ini diterbitkan, SMS tersebut tidak ada jawaban.
Ketua APEGTI(Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia) Kalbar, Sy. Usman Almuthahar menilai masuknya gula ilegal yang kebanyakan menggunakan jalan darat melalui pintu masuk perbatasan secara tidak langsung dapat mengancam perekonomian Kalbar.
"Kami di tim monitoring saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu telah sepakat untuk mengawasi peredaran gula khususnya yang masuk secara ilegal. Sebab hukumannya sudah jelas melanggar UU Kepabeanan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ungkapnya.
Kepala Disperindag Kalbar, Dra. Ida Kartini pernah mengatakan, lima jalur perbatasan yang rawan akan masuknya gula ilegal ke Kalbar di antaranya Entikong, Lanjak, Jagoibabang, Paloh, dan Badau.
"Kebanyakan gula-gula itu tidak berdokumen. Tidak menutup kemungkinan yang melakukannya juga para distributor gula yang terdaftar sebagai PGAPT," katanya. (ant/rob)