Minggu, 22 Juni 2008

Sektor Telekomunikasi Peluang MemajukanKayong Utara


Pontianak, BERKAT.

Sejak mulai resmi diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi tertanggal 17 Maret 2008, Kayong Utara memiliki peluang untuk memajukan daerahnya di sektor telekomunikasi.Terlebih lagi, daerah yang baru dimekarkan 19 Juni 2007 lalu dari Kabupaten Ketapang ini bakalan menjadi kabupaten percontohan pertama di Kalbar dalam pembangunan tower/ menara bersama yang mengacu pada peraturan menteri tersebut yang juga berlandaskan pada UU Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Daerah dimana daerah memiliki landasan hukum dalam memajukan daerah.Sehingga dengan adanya tower bersama ini nantinya, sejumlah operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat maupun Pro XL tidak lagi membangun tower sendiri, akan tetapi mereka akan menyewa tower yang dibangun pemerintah daerah sebagai asset daerah."Tujuannya tidak lain supaya tower di daerah tidak menjamur karena kalau ini menjamur yang dikhawatirkan berdampak pada keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan. Selain itu untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan penggunaannya," kata Agil Vendor PT Reka Matra Bestari.Tak hanya itu, dengan adanya tower bersama ini, kontribusi yang diberikan di antaranya jalur komunikasi di Kayong Utara akan mudah. Bahkan yang ada saling menguntungkan antara pihak operator dan pemerintah daerah, misalnya operator tidak lagi mengeluarkan biaya besar untuk membangun tower masing-masin, tapi telah dikerjakan oleh pemerintah daerah. Sedangkan bagi pemerintah itu sendiri akan adanya satu pemasukan berupa pendapatan asli daerah dari sektor telekomuikasi.Kendati baru setahun lalu diresmikan, cukup beralasan Kayong Utara dipilih sebagai daerah percontohan untuk pembangunan tower ini lantaran keberadaan tower di kabupaten ini boleh dikatakan belum menjamur kalau dibandingkan di daerah lain. Untuk saat ini Kabupaten Kayong Utara baru hanya memiliki 40 tower dengan ketinggian berkisar 40 - 125 meter dpl. Tower-tower tersebut dibangun oleh Telkomsel, Indosat dan Pro XL untuk membantu jalur komunikasi di Kayong Utara. Wacana ini pun mendapat dukungan dan respon tidak hanya dari pusat akan tetapi juga dari pemerintah daerah. Hildy Hamid, Bupati Kayong Utara terpilih meskipun baru akan dilantik pada 26 Juni mendatang namun "lampu hijau" untuk pembangunan tower ini telah disetujuinya. "Menteri sudah setuju. Dan SK menteri sudah kami layangkan ke pemerintah daerah. Pak bupati katakan ini terobosan baru bagi KKU di sektor komunikasi," kata Agil mengutip pernyataan Bupati Kayong Utara terpilih, Hildy Hamid yang merupakan satu-satunya bupati di Kalbar yang pertama kali memberikan dukungan.Dan bagaimana dengan daerah lain di Kalbar, yang jaraknya sangat jauh dari jangkauan. Peluang besar juga terjadi bagi daerah lain di Kalbar yang akan berkeinginan membangun tower bersama ini. Jadi tidak hanya Kayong Utara saja yang memiliki peluang tersebut. (rob)