Minggu, 22 Juni 2008

Kayong Utara Percontohan Pertama di Kalbar

***Tower Bersama

Pontianak, BERKAT.
Tak lama lagi Kabupaten Kayong Utara (KKU)yang baru dimekarkan setahun lalu ini, bakal menjadi daerah percontohan yang pertama di Kalbar untuk pembangunan tower/ menara bersama. Wacana ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi tertanggal 17 Maret 2008."Jadi, nantinya operator seperti Telkomsel, Indosat maupun Pro XL tidak lagi membuat tower sendiri tetapi bergabung di tower bersama ini. Dan juga supaya tower di daerah tidak menjamur karena dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan," kata Agil, Vendor PT Reka Matra Bestari ketika ditemui BERKAT, kemarin.Pembangunan tower bersama ini berdasarkan Peraturan Menkominfo, bertujuan dalam rangka mengefektifkan dan mengefisiensikan penggunaan menara/ tower telekomunikasi serta memperhatikan faktor keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan.Dipilihnya Kayong Utara sebagai daerah percontohan lantaran keberadaan tower di kabupaten ini boleh dikatakan belum menjamur dibandingkan di daerah lain. Diketahui saat ini jumlah tower yang ada di Kayong Utara berjumlah 40 buah dengan ketinggian berkisar 40 - 125 meter dpl. Jumlah itu di antaranya dimiliki oleh Telkomsel, Indosat dan Pro XL. Agil sendiri sebagai sapton telah melakukan lobbi ke pusat untuk pembangunan tower bersama ini."Hasilnya menteri sudah setuju. Tinggal menunggu kebijakan pemerintah daerah. Untuk Kayong Utara Pak Bupatinya sangat mendukung sekali. Beliau katakan hal ini terobosan baru bagi KKU di sektor komunikasi," kata Agil mengutip pernyataan Bupati Kayong Utara terpilih, Hildy Hamid yang direncanakan akan dilantik pada tanggal 26 Juni mendatang oleh Mendagri.Lalu bagaimana mekanisme pembangunan dan pengelolaannya. Dikatakan Agil, akan ada kerja sama antara pihak operator dan pemda. Dimana tower bersama ini akan dikelola pihak operator selaku penyewa. Sebab tower ini akan menjadi asset daerah dan keberadaannya secara tidak langsung akan menyumbang kontribusi berupa PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pembangunan telekomunikasi dan komunikasi yang merupakan salah satu pendukung utama infrastruktur."Karena itu kita harus bangga dengan terobosan ini. Apalagi SK Menteri sudah dilayangkan ke Bupati Kayong Utara sebagai satu-satunya bupati yang pertama di Kalbar yang mendukung tower bersama ini," ungkap Agil."Akan tetapi tidak menutup kemungkinan nantinya ketentuan ini juga berlaku di daerah lain, jadi tidak hanya di Kayong Utara saja," katanya lagi. (rob)