Rabu, 04 Juni 2008

Tarif Bis Antarnegara Masih Tetap

Pontianak, BERKAT.
Berbeda dengan tarif angkutan darat lainnya yang telah menaikan tarif angkutan, pascakenaikan BBM untuk tarif bis antarnegara Pontianak - Sarawak masih belum ada kenaikan. Menurut Kabid Perhubungan Darat Dishubtel Kalbar, Ir. Bargowo Darmawan, M.Sc kenaikan tarif bis antarnegara yang bersifat nonekonomi ini sedang menunggu usulan dari DPD Organda yang kemudian akan dibahas untuk menentukan berapa besaran kenaikan tarif baru tersebut.
"Jadi saat ini tarifnya masih tetap yang lama. Dan sambil menunggu penetapan tarif baru kami akan memberitahukannya terlebih dahulu ke pengusaha bis yang ada di Sarawak Malaysia yang bisnya masuk ke Kalbar," kata Bargowo ketika ditemui BERKAT di ruang kerjanya, kemarin.
Dia tegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengusaha bis antarnegara itu kalau mereka telah menaikan tarif sebelum ditetapkan tarif yang baru. "Sesuai prosedur sanksinya seperti peringatan atau pun sanksi administrasi," jelasnya.
Selama ini sebanyak 30 bis antarnegara telah beroperasi melayani rute perjalanan Pontianak (Kalbar) - Sarawak (Malaysia). Dari jumlah tersebut, 15 bis dari Sarawak dan 15 bis dari Pontianak di antaranya bis Damri, Tebakang, dan sebagainya dengan harga untuk kelas ekonomi Rp140 ribu dan kelas super eksekutuf Rp200 ribu.
Untuk kenaikan tarif ini, dijelaskan Bargowo ada hitungan dan rumusan tersendiri dimana akan dilihat dari biaya pokok angkutan dan fasilitasnya seperti TV, cleaning sheet, toilet dan sebagainya. Dan kenaikannya pun tidak lebih dari 18 persen. Yang sudah termasuk didalamnya seperti suku cadang, gaji awak, dan lainnya.
Kendati akan ada kenaikan tarif nantinya, namun dia mengharapkan kepada pengusaha bis untuk tidak mengurangi pelayanan dan keamanan penumpang. "Prioritaskan berlalu lintas. Faktor dari pengemudi juga diperhatikan. Juga kenaikan tarif ini tidak menjadi tolok ukur untuk menaikan setoran," imbaunya.
Sementara itu, Yosep pengelola Bis Tebakang menyebutkan pihaknya memang masih belum menaikan untuk tarif angkutan. Sebab untuk melakukan itu akan ada panggilan dai Dinas Perhubungan yang kemudian diterbitkan SK.
"Jadi tidak sembarangan untuk menaikan tarif. Kami harapkan kenaikan ini dapat terjangkau sebab akan berpengaruh pada jumlah penumpang. Paling tidak sesuai kemampuan. Meskipun naik kami tetap tidak mengurangi pelayanan. Rasa aman dan nyaman adalah prioritas kami," ujarnya. (rob)