Jumat, 19 September 2008

ADD Sui Raya 2007 Fiktif ?

Kubu Raya, BERKAT.
Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Raya tahun 2007 diduga fiktif.
Dari angka nominal Rp222,9 juta yang dialokasikan untuk pembangunan Desa Sungai Raya tidak semuanya benar untuk pembangunan desa. Ada item tertentu yang menjadi keraguan sejumlah pihak dalam penggunaan ADD tersebut.
Seperti pengadaan buku-buku perpustakaan desa/ taman bacaan sejumlah Rp5 juta, kegiatan perlombaan desa berjumlah Rp2 juta, penataan kebersihan jalan lingkungan desa Rp4 juta, insentif kades, sekdes, kasi, kadus, pembinaan generasi muda Rp12 juta serta pemberdayaan Koperasi Unit Desa (KUD) Rp9 juta.
Tak hanya itu, sejumlah pengadaan infrastruktur pedesaan yang mencapai Rp116,9 juta misalnya untuk pembangunan jalan rabat beton di lima lokasi sepanjang 650 meter dan 95 meter, pembuatan gorong-gorong sepanjang 8 meter, saluran air sepanjang 85,60 meter, normalisasi parit 660 meter, jalan gertak serta pembangunan tempat parkir dari paving block menjadi tanda tanya.
"Dimana lokasinya harusnya disebutkan. Dan kegiatan yang disebutkan itu banyak tak jelas. Selama ini perangkat desa tidak pernah sosialisasikan hal ini ke masyarakat lewat RT. Kalau pun ada hanya RT tertentu saja karena sudah tahu dengan permasalahannya," kata Ketua Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT) Desa Sungai Raya, Sukito ketika ditemui BERKAT, kemarin.
Ditegaskan Sukito seharusnya ada ketransparanan dalam penggunaan ADD ini. Berapa biaya yang dialokasikan untuk pengerjaan itu. Tapi karena tidak adanya keterbukaan inilah, terindikasi penggunaanya ada penyimpangan.
Ia yakin dari 190 RT yang ada di Desa Sungai Raya tidak semuanya tahu ada ADD ini. Padahal seharusnya dana tersebut paling tidak dikembalikan lagi ke masing-masing RT untuk mengelola pembangunan daerahnya. Seperti yang terjadi di Desa Teluk Kapuas, dari 48 RT mendapat ADD 2007 Rp1.5 juta/ RT, Sungai Rengas dari 85 RT masing-masing mendapatkan ADD Rp1.050.000.
Kekecewaan Forum RT ini cukup beralasan. terlebih lagi persoalan ADD ini seyogyanya telah dibahas dalam dua kali pertemuan bersama perangkat desa, DPRD serta pemerintah dalam hal ini Pemdes antara lain pada tanggal 2 dan 22 Agustus 2008 guna meminta penjelasan penggunaan ADD itu.
"Tapi sampai sekarang tidak pernah ditanggapi. Jadi, kami nanti akan mengirimkan surat ke Pemkab untuk tidak mencairkan dulu ADD 2008 yang jumlahnya Rp349 juta. Sebab yang tahun 2007 saja belum jelas, bagaimana yang akan datang mau dicairkan. Apapun bentuknya kami tidak mau ambil resiko," tegas Pak Le sapaan akrabnya.
Forum RT pun juga sangat menyayangkan dalam pembahasan ADD 2008 yang lalu, pihak desa tidak melibatkan para ketua RT, akan tetapi mendatangkan LAKI yang tidak ada kaitannya dengan ADD.
Sepertinya penyimpangan yang dimaksud memang benar adanya. Sebab saat pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Kubu Raya sekitar dua minggu lalu menemukan kejanggalan yang tidak wajar pada pembangunan sejumlah infrastruktur.
"Memang benar inspektorat ada periksa. Tapi sampai sejauh mana yang disebut penyimpangan dari inspektorat saya tidak tahu. Hanya masalahnya kemarin itu bentuk laporannya saja," kata Kasi Ekbang Desa Sungai Raya, Regula Budiati.
Regula yang baru terpilih menjadi Kades Sungai Raya pada pilkades 24 Agustus lalu ini menyebutkan ada beberapa hal yang tidak boleh menggunakan ADD, antara lain pembangunan rumah ibadah, bimtek serta saluran air/ drainase.
Untuk insentif kades atau kadus ia akui memang benar adanya dari ADD yang pembagiannya 70 % untuk pembangunan dan 30 % untuk desa dan BPD. Dari 30% itu kemudian dibagi lagi 70% untuk desa dan 30% untuk BPD. Jadi jumlah tidak lebih dari Rp500 ribu.
Sebab untuk honor mereka sudah dapatkan dari Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) yang nilainya berkisar Rp500 ribu - Rp750 ribu.
"Jadi honor yang diterima tidak sampai dua juta kalau ditotalkan," ungkapnya. (rob)