Jumat, 19 September 2008

Penggunaan Kertas Sekuriti Harus Jelas

Pontianak, BERKAT.
KPU Kalbar membantah adanya rumor yang beredar di lapangan yang menyebutkan adanya kertas sekuriti yang digunakan sebagai bahan dasar pembuatan kertas suara pada pemilu 2004 tidak dikembalikan ke KPU sebagai aset negara.Bahkan kertas suara itu disinyalir akan digunakan untuk pemilu 2009 dan pilkada di empat daerah di Kalbar."Belum pernah saya dengar," kata Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil ketika dikonfirmasi BERKAT di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia pun menegaskan tidak pernah melihat berita acara bukti penyerahan berapa jumlah penggunaannya yang sudah terpakai maupun belum hingga pada stok akhir."Setahu saya itukan sudah habis dipakai untuk kertas suara di pemilu 2004. Yang buatnya pun dari KPU pusat. Mana boleh percetakan daerah buat sendiri. Hanya Peruri yang boleh keluarkan kertas sekuriti," tutur Muzammil.
Sumber yang dihimpun BERKAT dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Badan Intelijen Negara (BIN) seyogyanyan kelebihan penggunaan kertas sekuriti pada pemilu 2004 yang lalu harus dikembalikan ke KPU dikarenakan kertas tersebut merupakan asset negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.Dan penggunaannya harus mendapat izin dari Botasupal BIN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Bidang Usaha Terbuka dan Tertutup Mengenai Wajib Izin dari Botasupal untuk Bidang Usaha Dokumen Sekuriti, Uang, Kertas Berharga, Tinta Sekuriti dan Hologram.Dan percetakan sekuriti yang berhak untuk melakukan pencetakan hal-hal tersebut di atas harus mendapat izin dari BIN, misalnya Peruri bukannya percetakan daerah yang tidak memiliki izin dari BIN.Hal itu dimaksudkan untuk mencegah berbagai penyimpangan dalam penggunaanya yang mengarah pada tindak pidana hukum seperti untuk pembuatan uang palsu serta kertas suara palsu yang bertujuan untuk penggelembungan suara bagi para caleg yang kalah."Jadi sisa kertas sekuriti itu harus dikembalikan. Tidak boleh sembarang penggunaanya," kata sumber tersebut.
Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil menyarankan akan lebih baik kalau kertas suara nantinya tidak menggunakan kertas sekuriti (paper security) untuk mencegah terjadinya berbagai penyimpangan itu."Apalagi biayanya cukup mahal. Menurut saya akan lebih murah pakai kertas koran," katanya. (rob)