Jumat, 07 Agustus 2009

Dipindahkan Mendadak Tony Wong Diborgol


Pontianak, BERKAT.
Kamis (6/8) pukul 08.15 wib, terdakwa illegal logging Tony Wong (TW) tiba di Bandara Supadio Pontianak. Narapidana Lapas Kelas IIB Ketapang ini terbang dari Bandara Rahadi Oesman Ketapang pukul 07.45 wib menggunakan pesawat Kal Star flight pertama.
Untuk membawa TW keluar dari pesawat di Bandara Supadio, terkesan sudah diatur. Dua bis milik Angkasa Pura yang biasa menjemput penumpang dari pesawat sepertinya akan mengecoh. Seolah-olah bis kedua yang membawa TW namun ternyata bis yang pertama.
Tanpa membawa bekal pakaian, TW hanya mengenakan jaket biru yang dilapisi kaos berkerah dengan setelan celana kain berwarna coklat. Bahkan hanya menggunakan sandal tanpa sepatu. TW sepertinya dibawa tergesa-gesa tanpa adanya persiapan.
Dia tampak santai meskipun dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap dan dari Polsus Lapas. Seraya menghisap sebatang rokok ia menyatakan tidak menikmati penerbangannya selama 30 menit itu. Dari raut wajahnya kelihatan TW penasaran dan marah. Lantaran perpindahan dirinya dari Lapas Kelas IIB Ketapang ke Lapas Kelas IIA Pontianak Sui Raya tidak ada pemberitahuan dan mendadak.
"Saya tidak diberitahu mau dipindahkan. Tiba-tiba tadi pagi (kemarin,red) saya langsung dibawa ke bandara. Ada apa ini. Saya akan complain," kesal Tony Wong.
Kepada wartawan Tony Wong menyatakan akan mengajukan protes. Menurutnya jelas perlakuan yang didapatnya telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Semestinya, dirinya berhak diberitahu sebelum dilakukan perpindahan.
Mobil kijang hijau bernomor plat KB 9930 A langsung meluncur cepat menuju ke Lapas Kelas IIA Pontianak, TW langsung ditempatkan di ruang Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Kalbar, Djoko Hikmahadi mengaku perpindahan tersebut memang sengaja tidak diberitahukan kepada yang bersangkutan atau pun Kuasa Hukumnya.
"Ketentuannya bisa itu dikarenakan permohonan yang bersangkutan atau bisa juga dengan berbagai pertimbangan salah satunya keamanan. Jadi tidak harus diberitahukan," jelas Djoko yang merujuk Gunawan Santoso yang dipindahkan dari LP Cipinang ke Nusakambangan tanpa pemberitahuan.
Alasan dipindahkannya TW, dikatakan Djoko lantaran faktor keamanan pasca masuknya tiga perwira polisi ke Lapas Kelas IIB Ketapang.
"Laporan dari Kalapas berdasarkan pantauan intel kita di dalam, situasi di Lapas memanas. Jadi daripada terjadi sesuatu yang tidak tahu kapan waktunya, lebih baik kita antisipasi dari sekarang," paparnya.
Djoko juga tidak membantah kalau perpindahan itu dikarenakan adanya indikasi TW yang memprovokasi aksi mogok makan narapidana lainnya, sehingga menyebabkan anggota Komnas HAM pusat datang ke Ketapang.
Dia juga membantah tidak ada pesanan khusus dari pihak ketiga.
"Jadi perpindahan tetap kita koordinasi dengan Polres, Polda dan Kejaksaan serta Pengadilan," ujarnya.
Saat ini penjagaan di Lapas Kelas IIB Ketapang diperketat. Pihak Lapas meminta bantuan keamanan dengan Polres Ketapang secara tertutup. (rob)