Senin, 09 November 2009

Banjir Indikator Aliran DAS Rusak

Pontianak, BERKAT.
Asisten Deputi Urusan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Chairuddin Hasyim, prihatin banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rusak.
"Indikatornya terjadi banjir, tanah longsor, kekeringan dan interusi air laut meluap," tuturnya, saat sosialisasi Konservasi Aliran Sungai, kemarin.Karena itu dia meminta adanya koordinasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk atasi masalah tersebut. Sebab rusaknya ekosistem DAS juga berpengaruh terhadap penataan ruang sebuah wilayah."Pemerintah provinsi harus mengoordinir kabupaten/ kota untuk menghidupkan kembali aliran DAS yang rusak itu," ujarnya.
Persyaratan luas kawasan hutan konservasi yang minimal 30 persen harus dipenuhi. Lakukan reboisasi. Tanam lagi hutan secara besar-besaran dan menyeluruh."Kalau ini sudah memenuhi daya tampung, ya harus moratorium, rebosisasi hutan, penanaman kembali dan stop penebangan," tegasnya.
Sementara Pengamat Lingkungan dari Fakultas Kehutanan Untan, Syafruddin Said menilai penerapan aturan tentang lingkungan terkendala dengan berbagai masalah misalnya SDM dan kepentingan tertentu."Komitmen semua elemen masyarakat harus dibangun. Kalau hanya pemerintah saja kecil kemungkinan dapat berjalan dengan harapan," tuturnya.
Ditambahkan Kepala BLHD Kalbar, Darmawan dalam sambutannya bahwa besarnya luas lahan kritis disebabkan oleh pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang tidak berpihak kepada lingkungan.
"Saat ini luas lahan kritis di Kalbar berdasarkan data dari Balai Pengelolaan DAS tahun 2007 mencapai 9.860.000 hektar atau hampir 70 persen dari total luas Provinsi Kalbar," ungkapnya.
Dia sebutkan DAS yang rusak akan berpengaruh negatif terhadap debit dan volumen air sungai. Terkontaminasinya air sungai oleh air laut pada musim kemarau juga dipandang sebagai salah satu indikasi terganggunya fungsi DAS sebagai penampung air. (rob)