Rabu, 04 Februari 2009

Guru di Pontianak Calo CPNS KKR

Pontianak, BERKAT.
Isu KKN dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Kubu Raya (KKR) bukanlah isapan jempol belaka. Kali ini yang melakukan adalah seorang guru SMP Negeri 17 Pontianak yang menjadi calo.
Guru yang berinisial Sp ini telah menerima uang DP masing-masing senilai Rp 10 juta dari 4 orang peserta CPNS yang ikut melamar di Kubu Raya beberapa waktu lalu.
Dari bukti setiap kuitansi yang bermeterai Rp 6 ribu yang didapat BERKAT, tercantum banyaknya uang Rp 10 juta untuk pembayaran DP CPNS Kubu Raya. Jika tidak terjaring DP dikembalikan utuh. Pontianak, 25 September 2008.
Namun, Sp tak mengakui kalau apa yang dilakukannya untuk meloloskan para peserta CPNS untuk di Kubu Raya sebab dirinya bertugas di Kota Pontianak.
"Saya hanya iseng-iseng saja. Tak ada maksud saya untuk ikut campur penerimaan CPNS di Kubu Raya," katanya.
Sebab dirinya tidak memiliki wewenang dan relasi di Kubu Raya untuk lakukan itu. Dia mengaku hanya membantu dalam doa saja. Terlebih empat orang yang dijanjikannya tidak memiliki formasi di Kubu Raya.
Dari empat orang tersebut, berlatar belakangkan pendidikan setingkat SMA, sedangkan yang satu orang lagi sarjana agama.
Disebut-sebut yang terakhir lolos dalam penerimaan CPNS di Kubu Raya. Diduga kuat, berkat adanya uang pelicin yang diberikannya.
Namun, Sp membantah kalau satu di antara empat orang tersebut ada yang berhasil lolos terima PNS di Kubu Raya.
"Tidak ada yang diterima. Karena formasinya tidak ada," tegasnya.
Hal ini justru bertentangan dengan komitmen yang dilontarkan Pj. Bupati KKR, Drs. Kamaruzzaman, MM beberapa waktu lalu.
Dia menjamin tidak ada satupun pejabat atau pun staf di Kubu Raya yang melakukan KKN untuk penerimaan CPNS.
"Kalau pun ada bisa saja karena itu kesalahan administrasi," jelasnya. (rob/Harian Berkat)