Rabu, 04 Februari 2009

Palsukan SK, Oknum Guru Dipecat

Pontianak, BERKAT.
Lantaran dinilai telah memalsukan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Plt kepala sekolah, seorang oknum guru SMK Sultan Syarif Abdurrachman (SSA), Budiarto, ST akhirnya dipecat dari tempatnya mengajar.
SK yang dikeluarkan pada tanggal 10 Januari 2008 dan ditanda tangani Ketua Yayasan Idrus H Ismail itu menyebutkan bahwa pengangkatan Budiarto dikarenakan Kepala Sekolah Definitif sedang cuti mengikuti kegiatan pemilihan kepala desa terhitung 10 Januari - 30 Juni.
"Padahal kepala sekolah definitif pada saat itu masih tetap bertugas seperti biasa," kata Pengurus Yayasan DDI SMK SSA, Nurhasanah Samad, SP kepada BERKAT kemarin.
Tak hanya itu, Budiarto juga memalsukan SK pengangkatan bendahara sekolah yang menurut Nurhasanah seharusnya tidak memiliki wewenang karena statusnya Plt. Sementara bendahara sekolah masih aktif menjabat.
Adapun motif pemalsuan yang dilakukan Budiarto tidak lain untuk mencairkan uang milik sekolah senilai Rp 30 juta dengan menggandakan rekening sekolah atas nama sekolah.
Namun, aksinya kepergok Monitoring Yayasan sekaligus bendahara sekolah, Evi Firdaus dan Nurhasanah Samad yang juga Ketua Komite sekolah.
"Jadi dasar itulah pihak yayasan memberlakukan peraturan dengan menon aktifkan yang bersangkutan," kata Nurhasanah.
Karena itu ditegaskan Evi Firdaus, tidaklah benar kalau yang bersangkutan korban pemecatan seperti yang diberitakan di salah satu media lokal.
"Sebab yayasan melakukan pemecatan melalui proses dan pertimbangan yang diyakini mempunyai dasar kuat," ujarnya.
Nurhasanah menceritakan kalau kejadian itu terungkap ketika dirinya curiga saat Budiarto kasak kusuk mencari stempel sekolah pada tanggal 15 Agustus 2008. Namun, dia mengambil inisitiatif cepat mengamankan stempel tersebut.
Kemudian 18 Agustus, dirinya melihat Budiarto sedang menandatangani formulir pembukaan rekening. Namun, setelah melalui keputusan bersama pengurus yang lain, keesokan harinya rekening untuk sementara diblokir.
"Kalau tidak cepat kemungkinan siang harinya uang Rp 30 juta sudah dicairkannya," tutur Nurhasanah.
Ketika akan dikonfirmasi, Budiarto yang saat ini mengajar di SMK PGRI sedang tidak berada di tempat. Begitu pula dengan nomor telepon yang dihubungi tidak menjawab. (rob/Harian Berkat)