Jumat, 16 Mei 2008

Dewan Dayak Tidak Membuka Peluang IL


Pontianak, BERKAT.
Dewan Adat Dayak (DAD) Ketapang menegaskan pihaknya selama ini tidak pernah membuka peluang bagi masyarakat adat untuk melakukan kegiatan illegal logging di Ketapang. Kalaupun ada mereka hanya mengatasnamakan pribadi bukan secara kelembagaan.
Penegasan itu disampaikan Ketua DAD Ketapang, Martin Rantang lantaran banyaknya kegiatan illegal logging di Ketapang mengatasnamakan masyarakat adat. Terlebih lagi, Esiat, salah seorang mantan Wakil Ketua DAD Ketapang yang notabene cukong kayu ilegal konon didalam melakukan kegiatan ilegalnya selalu mengatasnamakan DAD.
"Dulu yang saya dengar memang seperti itu. Lobi-lobi awal iya memang benar saya tahu benar. Tapi belakangan tidak lagi menggunakan embel-embel dewan adat. Jadi kontribusi ke DAD tidak ada dia hanya mencatut nama saja," ungkap Martin ketika ditemui BERKAT di Pontianak, belum lama ini.
Esiat yang namanya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)lantaran kapal KM Citra Niaga yang memuat lebih kurang 400 meter kubik kayu tanpa dokumen miliknya, berhasil ditangkap tim Mabes Polri pada pertengahan Maret lalu. Dan setelah menyembuyikan diri selama beberapa bulan, dua pekan lalu berhasil ditangkap polisi di kediamannya Jalan Payakumang Desa Sukaharja Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.
Kendati DAD membantah adanya keterlibatan sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan tersebut terlibat didalam praktik illegal logging, namun lampu hijau diberikan DAD kepada aparat untuk menghukum bagi mereka yang terbukti melakukan IL terlebih lagi yang melakukan itu adalah pengurus DAD.
"Silahkan diproses seperti apa yang telah dilakukan terhadap Pak Esiat. Kalaupun memang ada yang masih berada di kepengurusan kita tetap upayakan pembelaan dan mendukung usaha penegakan hukum seadil-adilnya," tegas Martin. (rob)