Jumat, 16 Mei 2008

Investor Garap Lahan Tidur di Terentang


Kubu Raya, BERKAT.
Sebanyak 15.000 hektar lahan tidur di Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya mulai digarap. Keseriusan investor perkebunan sawit terbukti melalui batas waktu yang sempat diberikan masyarakat maupun pemerintah desa.
Camat Terentang Fitria Fadly menjawab, beberapa waktu lalu. "Berkat suara masyarakat di media, akhirnya investor langsung serius mengurusi lahan tidur tersebut. Lahan sawit yang akan dikelola seluas 15.000 hektar dengan pengerjaan pembukaan lahan dan penanaman bibit," katanya belum lama ini.
Ia merasa beruntung dari kegiatan tersebut masyarakat selalu ikut terlibat di dalamnya kendati sebagai pekerja kasar atau penanam bibit. Keseriusan investor, kata dia, akan terus ditinjau. Dengan izin lahan seluas 15.000 hektar, ia berharap seluruh lahan tidur dikerjakan. Artinya, lahan yang masih kosong dan panjang tetap harus dibenahi sesuai izin awalnya ke kabupaten induk. "Ini juga kami maksudkan sebagai pembuka lapangan kerja kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Pekerjaan investor memang baru memasuki tahap awal. Kalau tidak salah ada empat desa dari perizinan lahan yang dikuasai mereka. Artinya, investor bakalan melewati setiap desa mengerjakan lahan kosong bagi perkebunan sawit. Pembukaan ini juga mesti disertakan dengan pengawasan kepada mereka. "Jadi, walaupun bekerja, investor tetap diawasi pemerintahan desa sampai benar-benar tuntas lahan yang memiliki izin tersebut," kata dia.
Persoalan investor yang punya izin lahan bukanlah barang baru. Sejak tahun 2003 yang lalu, silih berganti izin lahan dikuasai perusahaan berbeda. Bahkan, masalah sosialisasi dan tatap muka pada tingkat pemerintahan desa dilakukan berkali-kali pihak penanam modal. Hasilnya, baru kali ini ada yang serius dan itupun setelah diberi batas waktu oleh seluruh masyarakat. (rob)