Jumat, 16 Mei 2008

Kesulitan Kayu dan BBM Proyek Pemerintah Terancam Terhenti


Pontianak, BERKAT.
Komitmen Polri untuk memberantas berbagai kegiatan ilegal seperti illegal logging (IL)maupun penimbunan BBM patut diacungkan jempol. Seperti yang dilakukan pada pertangahan Maret lalu, Mabes Polri berhasil menangkap ribuan meter kubik kayu berikut kapal serta cukongnya di Ketapang. Namun, ketika komitmen tersebut hanya action tanpa memikirkan dampaknya maka yang terjadi adalah gejolak sosial di masyarakat. Pascapenertiban IL, dunia konstruksi mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku berupa kayu yang selama ini digunakan untuk bahan dasar pengerjaan berbagai proyek pembangunan pemerintah yang tidak hanya dirasakan di Ketapang namun hampir diseluruh daerah di Kalbar.
"Akibatnya proyek pemerintah bisa-bisa terancam terhenti. Sebab untuk mendapatkan bahan bakunya seperti yang tertuang dalam kontrak sangat sulit. Belum lagi dikejar dengan waktu," kata Ketua Gapensi Kota Pontianak, Fahcruddin D Siregar ketika bertandang ke Harian BERKAT, kemarin.
Begitu juga terhadap pemakaian BBM, dia mengaku dunia konstruksi menghadapi satu permasalahan besar lantaran untuk penggunaannya di daerah dipermasalahkan oleh aparat. Dia mencontohkan salah satu anggota Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruktsi Nasional Indonesia) ketika membawa solar dan alat berat dari Kota Pontianak ke Sambas hingga kini ditahan aparat karena dinilai terlalu melebihi volumenya.
"Padahal kan tidak mungkin kalau alat berat seperti buldozer atau ekcavator, solarnya harus diisi di SPBU. Jadi minyaknya harus dibawa dengan menggunakan drum. Sedangkan harga penawaran untuk minyak sesuai dengan harga SPBU," tuturnya.
Dengan kondisi demikian dia mengharapkan adanya satu solusi yang tepat untuk mengatasinya agar tidak berlarut-larut sehingga anggaran belanja negara yang telah dikeluarkan untuk proyek pemerintah dapat diselamatkan dan aparat tahu bahwa penggunaanya bukan untuk diselewengkan.
"Kalau perlu tempatkan satu aparat untuk mengawal dan mengontrol di lokasi proyek itu," tegasnya.
Lebih jauh lagi Ketua DPC Aspekindo Kota Pontianak, Ir. Werry Syahrial menegaskan kalau persoalan ini tidak secepatnya dicarikan solusinya sama saja artinya menghambat pembangunan.
"Disatu sisi berniat memberantas IL tapi disatu sisi menghambat pembangunan. Sebab yang punya izin kontrak sekalipun sulit untuk mendapatkan bahan baku kayu atau minyak," kata Werry.
Karena itu dia katakan dalam waktu dekat ini Aspekindo maupun Gapensi akan melakukan audiensi dengan pihak Polda Kalbar untuk duduk satu meja memikirkan dan mencari solusi apa yang tepat untuk atasi persoalan tersebut.
"Jadi, pihak kepolisian harus bijaksana, pikirkanlah kami-kami yang kerja. Kasihan tukang, kayu tak ada kerjaan bisa distop. Bukan hanya seminggu tapi bisa sebulan bahkan lebih akibatnya tak ada penghasilan," jelasnya. (rob)