Jumat, 16 Mei 2008

PKPB Provinsi Contohkan Tidak Baik, Kepengurusan Ganda Dipecat


Pontianak, BERKAT.

Kendati Ketua DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Pontianak, H. Mochtar Hamid membantah dirinya telah keluar dari partai dan menjadi kepengurusan di Partai Gerindra (BERKAT, 15/5), namun dia menilai tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya itu sah-sah saja adanya. Sebab dia tegaskan dirinya masih tetap menjadi pengurus di PKPB periode 2005-2010 dan loyal terhadap partai. "Akan tetapi provinsi harusnya dapat memberikan contoh yang baik bukannya yang tidak baik kepada bawahan yakni kabupaten/ kota dan mengintropeksi diri apa yang menjadi masalah di internal," katanya. Hal itu dikatakannya lantaran Sekjen DPD PKPB Provinsi Kalbar, Ir. Nugroho Riyadi Wasiran diduga juga Wakil Ketua Partai Patriot Kalbar. Sehingga dia mempertanyakan apakah mekanisme AD/ ART hanya di kabupaten/ kota saja yang menjalankan sedangkan provinsi tidak mengacu pada mekanisme partai. Selain itu dia mencontohkan dalam pengambilan keputusan terhadap pemecatan kader hanya dilakukan oleh ketua dan sekretaris tanpa diketahui secara tertulis oleh yang bersangkutan. "Seharusnya ada tahapan-tahapan mekanisme partai yang harus dilalui," tegasnya. Pelangkahan wewenang adalah salah satu indikator penyebab terjadinya polemik yang terjadi antara PKPB kota dan provinsi. Intruksi dari Ketua DPD PKPB Provinsi menyebutkan Mochtar hanya diberikan wewenang sebatas pilwako 2008 sedangkan untuk pemilu legislatif 2009 diserahkan sepenuhnya kepada pengurus yang menerima mandat dari provinsi atas nama Junaidi. "Jadi kalaupun saya pindah ke partai lain wajar-wajar saja karena saya juga ingin meneruskan karier saya di partai," ujarnya. Kaitan dengan mosi tidak percaya, dia mengaku dikarenakan tidak adanya pembinaan dari provinsi ke tingkat bawah. Sehingga tidak heran kalau timbul ketidakpuasan dari yang lain. Kendati demikian dia tetap legowo dan menghormati kalau kebijakan dari DPP telah bulat menetapkan Ali Anafia masih sebagai ketua. Namun dia mengharapkan sebagai seorang pemimpin harus bisa merangkul dan membina ke bawah. "Kalau itu tidak bisa dilaksanakan maka kejadiannya akan seperti begini," tuturnya. Sementara itu, Ketua PKPB Pontianak Timur, Rahmat menegaskan pernyataan yang dikeluarkan Sekjen PKPB tentang mosi tidak percaya adalah ilegal itu tidak benar. "Ini bukan rekayasa. Tapi benar semuanya telah buat pernyataan sikap ke ketua umum," tegas Rahmad yang mengaku mewakili semua PTK di Kota Pontianak. Di tempat terpisah, Ketua PKPB Kalbar Ali Anafia menegaskan akan memecat kader yang telah memiliki kepengurusan ganda di partai lain. Begitu juga terhadap kader yang ada di legislatif akan di-PAW-kan. "Secara umum dimanapun kalau orang itu ganda, pastilah secara moral dan manusiawi harus malu. Dan secara kepartaian tidak ada maaf lagi. Jadi jelas kalau pindah partai mekanismenya berhenti, konsekuen dan harus menerima keputusan itu," tegasnya. Kendati dia menyayangkan para kader banyak yang pindah partai namun dia menilai sebagai orang politik seharusnya memiliki jiwa ksatria dan sportif untuk tidak lagi mengobok-obok partai yang ditinggalkannya. "Ini harus dijadikan pembelajaran bagi politikus muda dan senior untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini," pintanya. Dia pun membantah kalau dirinya tidak pernah memberikan pembinaan. Pembuktian itu sudah jelas dalam setiap ada surat masuk dari pusat dirinya selalu dikoordinasikan. "Keliru itu. Seharusnya secara hirarki keorganisasian tingkat dua yang proaktif ke provinsi kalau dia berniat untuk memajukan, mengembangkan dan membesarkan partai," ucapnya sambil mencontohkan Ketapang dan Landak yang tidak ada kejelasan dalam kepengurusan. Ketika dikonfirmasi, Kabid OKK DPW Partai Patriot Kalbar, M. Djarni Aliani menegaskan Ir. Nugroho Riyadi Wasiran tidak pernah menjadi pengurus di DPW Partai Patriot Kalbar. "Untuk jelasnya dijajaran wakil ketua adalah HM Husni Thamrin, Drs. Tribowo Subiandono dan Jauba Rajaguguk, SH. Untuk membuktikan kebenarannya silahkan hubungi Kesbanglinmas dan KPU," jelasnya. Sumber yang dihimpun BERKAT menyebutkan sejumlah kader PKPB yang telah disahkan menjadi pengurus DPD Partai Gerindra Kalbar antara lain H.R. Zechri Baijurie, Dwi Sartono, Ashari Basuni, Sitang A Fattah, Merni Dwi Nita, R. Hidayat Hafid, Ismail, dan Yuliana. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan SK Nomor 02-340/Kpts/DPP Gerindra/2008 Tanggal 16 Februari 2008 yang langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc dan Sekjen Ahmad Muzani. Sedangkan untuk DPC Kota Pontianak terdapat nama H. Mochtar Hamid Yamani dan Syarif Ali dengan SK Nomor 02-350/Kpts/DPP-Gerindra/2008. Kemudian Aries Sanjaya disebut-sebut sebagai koordinator pembentukan DPC Partai Gerindra Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya. Pernyataan itu dibuat Sri Karyanita staf DPD Partai Gerindra Kalbar yang menyebutkan Aries Sanjaya telah menerima uang senilai Rp45 juta dalam empat tahap untuk uang operasional dan sewa kontrak kantor yang diserahkan pada 21 Februari malam. Surat pernyataan tersebut ditandatangani Sri Karyanita, Yuliana selaku Bendahara dan diketahui Sekretaris Partai Gerindra, R. Hidayat Hafid. (rob)