Minggu, 27 April 2008

AL Komitmen Berantas Kegiatan Ilegal

Pontianak, BERKAT.
Maraknya berbagai kegiatan ilegal di perairan Indonesia khususnya di Kalbar membuat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) RI gerah lantaran akibat dari kegiatan ilegal tersebut kerugian yang diderita hingga miliaran rupiah baik materiil maupun moril yang berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
Sehingga tak heran kalau Kasal mengirimkan telegram rahasia (TR) ke Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak untuk tetap mengawasi dengan ketat dan menindak tegas berbagai kegiatan ilegal yang melalui jalur laut.
"Saya baru terima telegram tadi pagi (Jumat, 25/4) dari Kasal bahwa tidak ada kompromi dengan kegiatan illegal logging, illegal fishing, illegal mining, trading, trafficking, beras maupun gula," tegas Komandan Lanal Pontianak, Letkol (s) Taufik Harun saat bertandang ke Redaksi Harian BERKAT.
Penegasan itu disampaikan Danlanal karena pihaknya tetap komitmen memberantas berbagai kegiatan ilegal yang ada di Kalbar. Karena itu dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menegakan aturan di Kalbar. "Jadi, kalau ada satu informasi tolong sampaikan kepada saya, sama-sama kita tegakan aturan," katanya.
Berkaitan dengan illegal logging, diketahui selama ini para pelaku menggunakan kapal yang berukuran antara 300-350 GT dengan jumlah ratuan kubik per kapal untuk meloloskan kayu-kayunya ke Malaysia melalui jalur air. Jalur yang ditempuh kapal-kapal tersebut mulai dari perairan Ketapang, Sambas, Pulau Talang hingga ke Pelabuhan Sematan Sarawak Malaysia.
Menurut Danlanal, dalam pengawasan keluarnya kapal tersebut, pihak Lanal posisinya berada di ujung perairan. "Apalagi ketika kapal-kapal itu diperiksa mereka telah menunjukan dokumen lengkap. Sebab sebelum kayu itu keluar pasti sudah ada izin dari Dinas Kehutanan," katanya.
Danlanal sebutkan pihaknya telah menempatkan personil di enam pos yang dianggap titik rawan akan kegiatan ilegal antara lain, Tanjung Dato (Posal Temajo), Posal Paloh, Posal Mempawah, Posal Pulau Serutu Karimata, Posal Ketapang dan Posal Kendawangan. Tak hanya itu juga ditempatkan pos pengawasan di Padang Tikar, Sungai Kakap, Telok Melano, Kuala Karang, Pemangkat sebagai perpanjangan dari enam Posal yang telah dibangun.
Terhadap anggota yang terlibat, Lanal tegaskan pihaknya akan tetap melakukan proses hukum. "Tapi semuanya harus kita periksa dan buktikan dulu kebenarannya sampai sejauh apa keterlibatannya," ujar Danlanal.
Sepanjang 2008, Lanal Pontianak telah berhasil menangkap 4 kapal yang mengangkut berbagai jenis kayu campuran dengan jumlah total sekitar 200 meter kubik kayu. (rob)

Tidak ada komentar: