Minggu, 27 April 2008

Ikan Hasil Tangkapan Harus Dilelang

Pontianak, BERKAT.
Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP)RI, Dr. Ir. Aji Sularso menegaskan ikan-ikan yang berjumlah ribuan ton yang dimuat oleh 17 kapal nelayan asing yang baru ditangkap di ZEEI baru-baru ini harus segera dilelang.
"Sebab kalau barang bukti berupa ikan ini tidak segera dilelang tentunya akan menjadi busuk akhirnya tidak akan laku kalau berlama-lama. Karena ini buru-buru dengan waktu," tegas Aji kepada sejumlah wartawan di Pontianak.
Dia mengaku telah meminta kepada penyidik dalam hal ini Komandan Angkatan Laut untuk melakukan proses pelelangan tersebut. Penunjukan Angkatan Laut untuk melakukan pelelangan berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1985 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2007 karena kapal yang memuat ikan tersebut ditangkap di kawasan ZEEI.
"Jadi harus kita limpahkan ke Angkatan Laut. Dan prosesnya harus ada ijin dari pengadilan. Sedangkan hasilnya untuk dimasukan ke kas negara," jelasnya.
Begitu juga terhadap kapal-kapalnya, dikatakan Aji harus menunggu keputusan pengadilan. Dan itupun juga harus ada penuntutan dari kejaksaan. "Tapi kami harapkan hal ini harus segera dipercepat. Apalagi disini sudah ada hakim ad hoc. Kami harapkan dalam keputusan itu nantinya kapal-kapal tersebut dapat dijadikan untuk kebutuhan negara, misalnya untuk pengawasan dan lain sebagainya," ujar Aji.
Sementara itu, UPT P2SDKP Pontianak pada tanggal 19 April lalu telah melakukan serah terima untuk proses penyidikan terhadap 11 kapal maupun 151 ABK serta muatannya berupa ikan ke pihak Angkatan Laut Pontianak sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1985 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2007.
"Jadi, semuanya sekarang kewenangannya berada di Angkatan Laut termasuk untuk pelelangan. Sedangkan pengawasannya kita lakukan kerja sama," kata Kepala UPT P2SDKP, Bambang Nugroho, kemarin.
Terhadap biaya makan, dikatakan Bambang pihaknya tetap membantu karena dana untuk itu memang sudah tersedia. "Jadi standarnya 1 ABK ditanggung biaya makan Rp12 ribu per hari untuk jangka waktu 20 hari. Kalau di Angkatan Laut saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Lanal Pontianak, Letkol (s) Taufik Harun belum bersedia diwawancarai terkait dengan pelelangan ikan-ikan tersebut. "Saya masih ada tamu, nanti lagi coba hubungi saya," katanya ketika dihubungi via ponsel, kemarin siang. (rob)

Tidak ada komentar: