Minggu, 27 April 2008

Razia Tim Monitoring Bocor Gula Rafinasi Beredar di Kalbar



Pontianak, BERKAT.
Larangan Menteri Perdagangan kepada distributor gula di seluruh Indonesia, untuk tidak mengedarkan dan memperdagangkan gula rafinasi tampaknya belum tersentuh di Kalbar. Di beberapa pasar tradisional di Kota Pontianak, ditemukan gula rafinasi yang diperdagangkan untuk dikonsumsi kebutuhan rumah tangga.
"Ada (gula,red)tapi tidak banyaklah. Harganya sedikit lebih mahal dibandingkan gula lokal paling beda Rp200," kata Ati salah satu pedagang kepada BERKAT, kemarin.
Kendati mengaku tidak lagi menjual gula rafinasi namun pengakuan serupa juga datang dari Djin Kiang pengecer di Pasar Flamboyan bahwa harga gula yang asalnya dari Malaysia memang jauh berbeda dibandingkan gula lokal.
"Kalau dari Malaysia saya ambil dari agen Rp5.800 kemudian diecer Rp6.200 per kilogram. Sedangkan gula lokal saat ini harganya Rp6.400 per kilogram," ungkapnya.
Padahal, berdasarkan SK Menperindag Nomor 357/M-DAG/4/2008 tertanggal 2 April 2008, tentang penyaluran dan pendistribusian gula rafinasi di daerah bahwa terhitung dua minggu setelah surat tersebut diterbitkan, maka lima perusahaan gula rafinasi melalui distributornya di daerah dilarang untuk menjual/ memperdagangkan kepada pengecer melainkan harus dijual/ disalurkan langsung ke industri makanan dan minuman.
Larangan yang menindak lanjuti SK Memperindag Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula tersebut diberikan kepada lima perusahaan besar gula rafinasi yakni PT Angels Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama serta PT Dharmapala Usaha Sukses.
Ironinya lagi menurut sumber BERKAT bahwa gula rafinasi ini boleh beredar dan dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga apabila kondisi stok gula di Kalbar mengalami kekurangan artinya gula rafinasi ini untuk cadangan. "Yang saya dengar seperti itu," kata pedagang yang minta namanya tidak dikorankan.
DPD Apegti (Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia)Kalbar memperkirakan gula rafinasi yang masih beredar di pasaran mencapai ribuan ton yang berasal dari Thailand, India dan Malaysia yang diduga dipasok oleh sejumlah distributor gula yang memiliki izin PGAPT (Perdagangan Gula Antar Pulau Terdaftar).
"Barang bukti sudah saya kasihkan ke Assisten II Kalbar Pak Munir beberapa waktu lalu. Yang sudah beredar harus ditarik segera," kata Ketua DPD Apegti Kalbar, Sy. Usman Almuthahar.
Namun sayang ketika Jumat (25/4)kemarin, anggota tim monitoring gula ini akan melakukan razia di pasar, terkesan sudah bocor duluan sehingga tim tidak berhasil menemukan lagi gula rafinasi yang sebelumnya banyak beredar di pasaran.
Diperkirakan harga gula rafinasi ini hanya Rp750 per kilogram, setelah dihitung dengan ongkos angkut maupun biaya operasional lainnya menjadi lebih kurang Rp2.000 per kilogram namun dijual ke pengecer sama dengan harga gula resmi. Sedangkan gula lokal harganya Rp5.700 sampai ke konsumen mencapai Rp6.200 - Rp6.400. "Bayangkan berapa banyak keuntungan yang didapat dari penjualan gula rafinasi ini, mana ada yang mampu bersaing dengan kondisi seperti itu. Akibatnya sistem peredaran gula jadi amburadul," ujarnya.
Namun, dia menegaskan bagi siapa saja anggota Apegti yang berjumlah 16 distributor ini melakukan pelanggaran tersebut maka sanksinya akan dikeluarkan dari keanggotaan Apegti serta izin usahanya dicabut. "Bahkan kami akan melaporkan ke aparat untuk menindak pengusaha gula yang nakal itu," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Disperindag Kalbar, Dra. Ida Kartini, M.Si membantah masih adanya gula rafinasi yang beredar di Kalbar. "Tidak ada gula rafinasi, kita sudah cek ke pedagang besarnya," kata Ida di ruang kerjanya kemarin.
Disperindag Kalbar mencatat kebutuhan gula di Kalbar mencapai 5.000 ton dengan asumsi perhitungan 1,289 kg/kapita/ bulan X jumlah penduduk. Sedangkan stok akhir gula Kalbar berdasarkan data sementara per 25 Maret mencapai 9.385 ton. Stok awal berjumlah 2.525 ton, untuk pengadaan 6.310 ton dan penyaluran 6.000 ton. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari 10 distributor gula pemegang izin PGAPT terbesar di Kalbar yang terjangkau Disperindag.
(rob)

Tidak ada komentar: