Kamis, 19 Juni 2008

Kayu dari Kayong Utara Dilarang Bawa Keluar

Kayong Utara, BERKAT.
Sejak diberlakukannya perang terhadap illegal logging yang berdampak pada semua sektor, berbagai kalangan merasakan imbasnya. Tak terkecuali bagi para pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Kayong Utara (KKU)yang mengeluhkan hal itu lantaran kesulitan untuk mendapatkan bahan baku kayu saat sekarang ini.Ketua DPC Gapeknas Kabupaten Kayong Utara, Agil mengatakan sebagai kabupaten baru, yang jelas KKU pasti akan banyak menggunakan kayu untuk pembangunan yang sudah dimulai."Bagaimana mau membangun kalau kayu saja tidak ada. Ironis sekali hal ini bisa terjadi. Apalagi untuk sejak kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan material pun ikut terkena dampaknya," tegasnya, kemarin.Ketika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan, maka ia memprediksikan pembangunan di kabupaten ke-13 di Kalbar itu bakal terancam terhambat. "Jadi, jangan sampai kayu-kayu itu dibawa keluar oleh oknum-oknum masyarakat. Tapi peruntukannya hanya digunakan untuk pembangunan di wilayah Kayong Utara saja," pintanya.Senada dengan Agil, Ketua DPC Gapensi Kabupaten Kayong Utara, Fachruddin melihat persoalan kayu tidak hanya bagi satu kepentingan pribadi saja akan tetapi begitu banyak yang harus dipikirkan keterkaitannya.Ia mencontohkan misalnya berbagai fasilitas yang dikelola swasta seperti hotel, restoran dan sebagainya. Begitu pula sarana dan prasarana milik pemerintah antara lain gedung kantor bahkan infrastruktur seperti jalan, pengairan dan lainnya."Semuanya tidak jauh dari kayu. Mana lagi sekarang ini saja harga semen atau besi luar biasa naiknya sejak harga BBM naik," tuturnya.Oleh karena itu, baik Agil maupun Fachruddin mengharapkan adanya satu kebijakan yang tepat dari pemerintah daerah sebagai salah satu solusi menyikapi persoalan tersebut. Tak hanya itu, berbagai pendekatan dengan masyarakat sangat diperlukan dengan memberikan pemahaman tentang peredaran kayu yang sangat diperlukan di Kayong Utara.Terhadap aparat penegak hukum keduanya menaruh harapan besar untuk terus mengawasi peredaran kayu ini namun tetap tidak menghambat untuk pembangunan."Artinya, bisa dipilah-pilah bahwa kayu-kayu tersebut ketika dibawa keluar hutan memang jelas untuk pembangunan di Kayong Utara saja," tambah Agil lagi. (rob)