Minggu, 01 Juni 2008

APEGTI Bantah Pernyataan FKPP Sintang

Pontianak, BERKAT.
APEGTI(Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu) Kalbar membantah pernyataan FKPP (Forum Komunikasi Peduli Pengusaha) Sintang yang menyebutkan APEGTI Kalbar telah mengupayakan gula ilegal menjadi legal adalah tidak benar.
Ketua Umum DPD APEGTI Kalbar, Sy. Usman Almuthahar, mempertanyakan APEGTI yang mana yang dimaksud Ronikus Jaung tersebut. Sedangkan di Sintang belum ada APEGTI maupun SIUP serta PGAPT (Pedagang Gula Antar Pulau Terdaftar).
"Jadi tidak mungkin hal itu dilakukan anggota APEGTI. Sebab kami sudah berkomitmen siapa saja anggotanya yang melanggar peraturan dikeluarkan dari keanggotaan," tegasnya.
Dia tegaskan itu karena tahu persis dengan anggota APEGTI yang hanya berjumlah 10 distributor yang terdaftar sebagai PGAPT. Kalau memang benar apa yang disebutkan FKPP itu, menurutnya, ada indikasi orang-orang yang melanggar peraturan telah dikeluarkan dari APEGTI melakukan apa yang dituduhkan FKPP tersebut dengan mengatasnamakan APEGTI.
"Jadi, kalau Bung Roni memang mendapatkan temuan seperti itu, laporkan saja ke pihak kepolisian supaya yang terlibat itu diproses secara hukum," tegasnya.
Dia sebutkan hal itu dilakukan lantaran APEGTI adalah salah satu tim monitoring yang bekerja sama dengan aparat maupun pemerintah untuk mengontrol peredaran gula di Kalbar. Kalau hal itu dilakukan sama saja mencoreng muka pemerintah dan APEGTI itu sendiri.
Berkaitan dengan pertukaran karung antara gula legal dan gula ilegal, dia katakan hal ini sudah bukan merupakan hal yang baru. Sebab hal ini sudah berjalan sejak dulu.
"Saya sudah wanti-wanti berkali-kali agar hal ini patut diwaspadai. Jadi, siapa saja yang melakukan itu proses saja secara hukum, apakah dia itu oknum pengusaha, masyarakat atau lainnya," tegas Usman. (rob)