Minggu, 01 Juni 2008

Menakertrans : Izin PJTKI Nakal Dicabut

Pontianak, BERKAT.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Supano menegaskan akan mencabut para PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang nakal sehingga menyebabkan banyaknya TKI-TKI yang terlantar sejumlah negara seperti di Malaysia yang menyisakan berbagai persoalan.
"PJTKI nakal yang tidak memenuhi syarat saya cabut izinnya. Jadi saya selektif terhadap mereka. Tahun 2007 hingga bulan November sebanyak 108 PJTKI nakal yang sudah saya cabut di seluruh Indonesia," tegasnya.
Menakertrans menyebutkan dalam setiap enam bulan sekali pihaknya melakukan cek dan evaluasi ke sejumlah PJTKI dan penampungan untuk mencegah terjadinya persoalan terhadap para TKI. Karena itu saat ini sudah banyak PJTKI yang mulai mengikuti ketentuan meskipun ada di antaranya yang melanggar ketentuan.
"Jadi, nanti bulan Juli kami akan melakukan razia di penampungan. Apakah ketentuannya sudah dijalankan seperti kesehatannya, sertifikasinya dan administrasi lainnya. Kalau ketahuan maka kami akan menghukumnya," tegas Menakertrans.
Kembali ditegaskan menakertrans, pihaknya tidak hanya melakukan pencabutan izin saja akan tetapi juga memberikan sanksi penjara kepada PJTKI yang nakal dan melanggar ketentuan karena sudah masuk dalam kategori pidana.
"Apalagi kami saat ini telah bekerja sama dengan pihak Polri dan Kejaksaan untuk menerapkan sanksi hukumannya," ujar Menakertrans. (rob)