Minggu, 01 Juni 2008

Bimtek Pranata Humas, Lepaskan Hegemoni Kekuasaan

Pontianak, BERKAT.
Perubahan lingkungan global dan kemajuan teknologi yang pesat dibidang komunikasi dan informasi tidak saja menjadi tantangan baru akan tetapi juga akan membawa implikasi perubahan paradigma.
Paradigma dibidang penerangan atau masalah komunikasi, informasi dulu menjadi hegemoni kekuasaan, sekarang lebih banyak diserahkan kepada masyarakat peran pemerintah sebagai regulator.
Demikian pernyataan Sekjen Depkominfo dalam sambutan saat pembukaan bimbingan teknis jabatan pranata humas Pemprov Kalbar kerjasama Depkominfo dengan BKIKD Kalbar di Hotel Garuda dari tanggal 26 - 30 Mei yang dibacakan Dra. Sri Wuryatni, MM, Karo Kepegawaian dan Organisasi Kalbar.
Banyaknya tantangan bagi praktisi kehumasan pemerintah seperti perubahan sosial kemasyarakatan, kemajuan pesat teknologi informasi dampak repormasi yang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara termasuk aparat kehumasan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta adanya ekspaktasi masyarakat terhadap pemerintah begitu tinggi dan bahkan memunculkan penentangan.
Hal ini bukan suatu yang mudah bagi aparat kehumasan pemerintah untuk dapat tampil secara kredibel dan profosional untuk itulah pemerintah seiring dengan perubahan dapartemen penerangan menjadi departemen komunikasi dan informatika memperbaiki keputusan Menpan Nomor 117/kep/m.pan/10/2003 tentang jabatan pranata humas dan angka kreditnya telah diganti dengan peraturan Menpan Nomor: Per/109/m.pan/11/2006 dan ditindaklanjuti dengan peraturan bersama menteri komunikasi dan informatika dengan Kepala BKN Nomor: 18 a tahun 2006, tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pranata humas dan angka kreditnya. "Diharapkan dengan lahirnya peraturan ini dapat memotifasi dan menambah kepercayaan diri para pranata humas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyerap dan penyebar informasi," kata Kepala BKIKD Kalbar, Drs. Herry Djaung.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Kalbar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Assisten I, Drs. Mahfud Suhendro, M.Si menyambut baik pelatihan ini dikarenakan peran pers dalam era reformasi telah menyemarakan kehidupan demokrasi dan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa.
"Namun demikian rakyat berharap agar media masa betul-betul mampu mengekpresikan kebebasan pers di sertai dengan akhlak dan tanggung jawab, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang mengandung kebenaran dan kepastian," kata gubernur.
Namun dikatakan gubernur disisi lain masih dijumpai adanya kesimpangsiuran informasi yang disajikan oleh media massa yang sering kali menimbulkan persepsi dan opini yang berbeda sehingga membuat kebingungan terhadap masyarakat. Oleh karena itu pemerintah memandang perlu untuk mengambil peran dan memberi infomasi yang jelas dan tegas.
"Saya berharap kepada pejabat fungsional pranata humas yang telah diangkat untuk selalu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sehingga dapat memberikan ketepatan informasi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat," tambah gubernur. (rob)