Minggu, 01 Juni 2008

Apresiasi Terhadap Produk Dalam Negeri

Pontianak, BERKAT.
Masih kurangnya animo masyarakat terhadap produk dalam negeri, menjadi satu dilema bagi sejumlah industri di tanah air umumnya, dan di Kalbar khususnya. Sebab image produk luar negeri selama ini dinilai masyarakat melebihi produk dalam negeri.
Apresiasi terhadap produk dalam negeri pun digelar Disperindag Kalbar bekerja sama dengan Direktorat Bina Pasar dan Distribusi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan. "Tujuannya mengajak dan mendorong serta menghargai masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri," kata Kasi Penggunaan Produksi Dalam Negeri Direktorat Bina Pasar dan Distribusi Depdag, Drs. M. Aswin, kemarin.
Hal ini penting dilakukan karena dia melihat antara produk dalam negeri dan luar negeri semakin hari kian terjadi persaingan yang tajam dengan tidak lagi mengenal batas suatu negara. Padahal, potensi produsen menghasilkan produk dalam negeri sudah banyak yang memenuhi standar internasional. Tak hanya itu, dengan jumlah penduduk mencapai 220 juta jiwa, Indonesia merupakan peluang pasar yang besar namun belum termanfaatkan secara optiomal.
Kepala Disperindag Provinsi Kalbar, Dra. Ida Kartini, melihat adanya kecederungan masyarakat menggunakan produk luar negeri dengan alasan mutu, desain dan harga. Diakuinya, krisis ekonomi yang melanda Indonesia adalah salah satu indikator berkurangnya pemakaian produk dalam negeri selain masih lemahnya untuk bersaing dengan produk impor sehingga barang impor yang masuk relatif sulit dibendung.
"Budaya 'import minded' yang melekat dimasyarakat juga sulit diubah ditambah lagi informasi dan pelayanan yang memuaskan tentang produk dalam negeri belum tercapai," kata Ida.
Dia mengharapkan peran dari pelaku usaha untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Terhadap masyarakat diharapkan dapat meningkatkan ekonomi kreatif dengan memajukan budaya produk dalam negeri yang bersifat tradisional yang telah menjadi warisan budaya sehingga memiliki nilai jual dengan peruntukan bermacam-macam.
Sementara itu, Ketua Umum APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) Kalbar, Daniel Tangkau berprinsip pada dasarnya produk dalam negeri perlu dipacu kualitasnya sehingga dapat memperoleh pasar tersendiri dan meningkatkan kepercayaan terhadap konsumen dengan menggencarkan promosi besar-besaran.
Indonesia yang merupakan pasar bebas dikatakannya adalah pemicu timbulnya persaingan sehingga produk dalam negeri kalah dengan produk impor, akibatnya akan timbul yang disebut dengan usaha monopoli sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat.
"Untuk itu pemerintah harus menjaga dan mengamankan pasar domestik dengan memperketat hambatan nontarif melalui penerapan SNI. Penguasan produk dalam negeri juga harus diperkuat serta mendorong pengusaha ekonomi lemah di berbagai sektor," imbaunya.
Burhanuddin Haris, Ketua Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan Kalbar berbicara dari sisi keseimbangan antara hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. "Perlu ada sinergisitas antara kedunya sehingga peningkatkan penggunaan produk dalam negeri dapat tercapai," ujarnya. (rob)